<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kredit Fiktif &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/kredit-fiktif/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Aug 2026 12:06:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Kredit Fiktif &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Bungkam, AFPI Disorot</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/03/usai-diperiksa-kejati-dki-entjik-s-djafar-dan-kuseryansyah-bungkam-afpi-disorot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 12:06:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[AFPI]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Entjik S. Djafar]]></category>
		<category><![CDATA[fintech lending]]></category>
		<category><![CDATA[fintech pendanaan bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KoinWorks]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[Kuseryansyah]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pindar]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman daring]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12892</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp600 miliar yang melibatkan KoinWorks kembali menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS–</strong> Perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp600 miliar yang melibatkan KoinWorks kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar dan mantan Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah terlihat hadir di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI Jakarta) pada Jumat (31/7/2026).</p>
<p>Keduanya diduga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif yang turut menyeret sejumlah pihak di KoinWorks.</p>
<p>Usai menjalani pemeriksaan, Entjik dan Kuseryansyah memilih meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di depan pintu masuk Kejati DKI Jakarta. Keduanya tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan maupun sikap AFPI terhadap perkara tersebut.</p>
<p>Sikap tersebut menjadi perhatian publik mengingat posisi keduanya yang memiliki peran strategis dalam struktur kepemimpinan AFPI, organisasi yang berperan dalam mendukung pengawasan tata kelola dan market conduct industri fintech pendanaan bersama atau Pindar.</p>
<p>Entjik S. Djafar saat ini menjabat sebagai Ketua Umum AFPI dan memiliki posisi penting dalam menentukan arah kebijakan organisasi. Sementara Kuseryansyah diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif AFPI periode 2019 hingga akhir 2023 serta Ketua Harian AFPI periode 2020–2023, pada masa kepemimpinan Adrian Gunadi sebagai Ketua Umum AFPI periode tersebut.</p>
<p>Adrian Gunadi sebelumnya telah ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri terkait perkara penghimpunan dana masyarakat secara ilegal pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024 yang disebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,7 triliun.</p>
<p>Dalam konteks pemeriksaan perkara KoinWorks, posisi Kuseryansyah sebagai Direktur Eksekutif AFPI pada 2023 menjadi sorotan karena periode tersebut beririsan dengan rentang waktu perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif KoinWorks yang disebut terjadi pada 2020 hingga 2024.</p>
<p>Irisan periode tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan, tata kelola, serta pelaksanaan tanggung jawab AFPI dalam melakukan pemantauan terhadap kepatuhan anggota pada saat Kuseryansyah menjabat sebagai Direktur Eksekutif.</p>
<p>Kabar yang berkembang di industri juga menyebutkan bahwa Kuseryansyah berencana maju dalam pemilihan Ketua Umum AFPI untuk menggantikan Entjik S. Djafar yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2027.</p>
<p>Sebagai asosiasi yang memiliki peran dalam mendukung pengawasan market conduct, AFPI memiliki tanggung jawab untuk mendorong agar penyelenggara Pindar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Termasuk dalam aspek pencegahan dan deteksi fraud, AFPI memiliki posisi strategis dalam mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan terhadap penyelenggara Pindar yang menjadi anggotanya.</p>
<p>Perkara KoinWorks menjadi salah satu kasus yang kembali menyoroti efektivitas fungsi pengawasan dalam ekosistem industri Pindar. Dugaan korupsi penyaluran kredit senilai Rp600 miliar tersebut melibatkan salah satu perusahaan yang berada dalam ekosistem industri yang menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan asosiasi.</p>
<p>Selain perkara hukum, industri Pindar juga menghadapi berbagai persoalan lain, mulai dari praktik penagihan yang dinilai tidak beretika, dugaan pelanggaran batas bunga dan biaya pinjaman, hingga persoalan tata kelola serta persaingan usaha.</p>
<p>Rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa penguatan fungsi pengawasan, evaluasi kepatuhan, serta pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran masih menjadi tantangan penting bagi industri Pindar.</p>
<p>Dalam perkara KoinWorks, AFPI belum menyampaikan secara terbuka langkah kelembagaan yang telah dilakukan, termasuk mekanisme pengawasan terhadap anggota, evaluasi internal, maupun tindakan korektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran tata kelola.</p>
<p>Minimnya penjelasan dari pimpinan AFPI terkait perkara tersebut turut menjadi perhatian dalam aspek komunikasi dan akuntabilitas organisasi. Dalam situasi yang menyangkut integritas industri, keterbukaan informasi serta kemampuan memberikan penjelasan publik menjadi bagian penting dari tanggung jawab kepemimpinan.</p>
<p>AFPI dinilai perlu menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk bentuk pengawasan terhadap KoinWorks, mekanisme pencegahan dan deteksi fraud, serta evaluasi internal terhadap kepatuhan anggota.</p>
<p>Perkara KoinWorks dengan demikian tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan di Kejati DKI Jakarta, tetapi juga menjadi ujian terhadap kapasitas kepemimpinan AFPI dalam menjaga tata kelola dan kepercayaan publik terhadap industri Pindar.</p>
<p>Hingga pemeriksaan selesai, belum terdapat keterangan resmi dari Entjik S. Djafar maupun Kuseryansyah mengenai hasil pemeriksaan ataupun langkah AFPI dalam merespons perkara dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif yang melibatkan KoinWorks.</p>
<p>Proses hukum perkara tersebut masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ISNU Kota Medan Desak Penegakan Hukum Kasus Kredit Bank Sumut, Minta Transparansi dan Akuntabilitas</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/17/isnu-kota-medan-desak-penegakan-hukum-kasus-kredit-bank-sumut-minta-transparansi-dan-akuntabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 12:45:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ISNU Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10319</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex h-svh w-screen flex-col">
<div class="relative z-0 flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="relative flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="@container/main relative flex min-w-0 flex-1 flex-col -translate-y-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)] pt-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)]">
<div class="@w-sm/main:[scrollbar-gutter:stable_both-edges] touch:[scrollbar-width:none] relative flex min-h-0 min-w-0 flex-1 flex-col [scrollbar-gutter:stable] not-print:overflow-x-clip not-print:overflow-y-auto scroll-pt-(--header-height) [--sticky-padding-top:var(--header-height)] has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:[--sticky-padding-top:0px] has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:[--sticky-padding-top:0px]" data-scroll-root=""><main id="main" class="min-h-0 flex-1"></p>
<div id="thread" class="group/thread flex flex-col min-h-full">
<div class="composer-parent flex flex-1 flex-col focus-visible:outline-0" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex">
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:bb4bf8b2-f9ce-4044-b29d-48e2933fb31f-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="8228d33d-bebe-4279-9427-b900d3324601" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="120" data-end="223"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau tahun 2012 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,29 miliar.</p>
<p data-start="500" data-end="749">Eriza menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap sekadar kesalahan administratif, melainkan dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.</p>
<p data-start="751" data-end="950">“Penetapan seorang analis kredit sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh konstruksi peristiwa hukum, bukan berhenti pada satu pihak saja,” tegas Eriza, Senin (16/2/2026).</p>
<p data-start="952" data-end="1231">ISNU menghormati langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial LPL. Namun demikian, ISNU meminta penjelasan terbuka mengenai proses pencairan kredit sebesar Rp3 miliar yang berujung pada kerugian negara senilai Rp2.290.469.309,15.</p>
<p data-start="1233" data-end="1513">Menurut Eriza, dalam sistem perbankan persetujuan kredit dilakukan melalui tahapan berjenjang yang melibatkan mekanisme pengawasan dan otorisasi pimpinan. Oleh karena itu, penegakan hukum seharusnya menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan saat peristiwa tersebut terjadi.</p>
<p data-start="1515" data-end="1757">ISNU Kota Medan juga menyinggung bahwa pada periode itu KCP Krakatau dipimpin oleh seorang pejabat yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan. Meski demikian, Eriza menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi individu tertentu.</p>
<p data-start="1759" data-end="1881">“Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.</p>
<p data-start="1883" data-end="2116">ISNU menolak keras apabila penanganan perkara terkesan tebang pilih. Mereka mendesak penyidik untuk mendalami seluruh rantai persetujuan kredit, termasuk audit internal, pemeriksaan pejabat struktural, hingga penelusuran aliran dana.</p>
<p data-start="2118" data-end="2476">Sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus dorongan konstitusional dari kalangan intelektual, ISNU Kota Medan menyatakan akan mengambil langkah akademik-strategis berupa laporan resmi guna memastikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan peninjauan ulang terhadap dugaan keterlibatan oknum wakil wali kota secara profesional, transparan, dan akuntabel.</p>
<p data-start="2478" data-end="2809">Eriza Hudori menegaskan bahwa sikap ini bukan sekadar ekspresi simbolik, melainkan bentuk tekanan rasional berbasis argumentasi hukum, data, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar proses penegakan hukum berjalan cepat, terukur, dan tidak menyisakan ruang keraguan publik terhadap integritas institusi penegak hukum.</p>
<p data-start="2811" data-end="2940">“Kasus ini harus ditangani dengan serius dan transparan karena melibatkan keuangan negara yang merupakan hak rakyat,” kata Eriza.</p>
<p data-start="2942" data-end="3170">Penanganan perkara tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.</p>
<p data-start="3172" data-end="3492">Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p data-start="3494" data-end="3663">ISNU Kota Medan berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan, memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p></main></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
