<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Labuhanbatu Utara &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/labuhanbatu-utara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Sep 2026 07:45:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Labuhanbatu Utara &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Disnaker Labura Didesak Verifikasi Dugaan Iuran BPJS Pekerja PT Umada</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/29/disnaker-labura-didesak-verifikasi-dugaan-iuran-bpjs-pekerja-pt-umada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 07:45:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Disnaker Labura]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[iuran BPJS pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[jaminan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Marbau]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan Pernantian]]></category>
		<category><![CDATA[PT Umada]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14308</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA &#124; PERS.NEWS — Dugaan belum dibayarkannya iuran BPJS pekerja di PT Umada, Perkebunan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS —</strong> Dugaan belum dibayarkannya iuran BPJS pekerja di PT Umada, Perkebunan Pernantian, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diminta segera diverifikasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Pekerja, Saddam Husein Ritonga, S.H., Selasa (29/09/2026). Ia meminta Disnaker Labura menggunakan kewenangannya untuk memeriksa administrasi perusahaan serta memastikan status pembayaran iuran BPJS para pekerja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami selaku Kuasa Hukum Pekerja mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai kewenangannya terhadap PT Umada atas dugaan tidak dibayarkannya atau tidak disetorkannya iuran BPJS pekerja sebagaimana mestinya,” ujar Saddam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Saddam, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial sehingga perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“**Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bahwa perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayar dan menyetorkan iuran BPJS sesuai ketentuan, maka harus ada tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Minta Administrasi dan Pembayaran Iuran Diperiksa</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saddam meminta Disnaker Labura tidak hanya memeriksa status kepesertaan pekerja, tetapi juga menelusuri administrasi serta bukti pembayaran iuran BPJS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup kemungkinan adanya iuran yang telah dipotong dari upah pekerja, namun diduga belum disetorkan kepada BPJS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun tuntutan yang disampaikan kepada Disnaker Labura meliputi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Segera memanggil dan memeriksa pihak PT Umada;</p>
<p>2. Memeriksa administrasi dan bukti pembayaran iuran BPJS pekerja;</p>
<p>3. Memastikan status kepesertaan dan pembayaran iuran para pekerja;</p>
<p>4. Memeriksa apakah terdapat iuran yang telah dipotong dari upah pekerja tetapi belum disetorkan kepada BPJS;</p>
<p>5. Memeriksa jumlah dan periode apabila ditemukan tunggakan;</p>
<p>6. Meminta perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya apabila ditemukan pelanggaran; dan</p>
<p>7. Mengambil tindakan sesuai kewenangan serta meneruskan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Singgung Ketentuan Pidana UU BPJS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saddam juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mengatur kewajiban pemberi kerja dalam pembayaran dan penyetoran iuran BPJS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, Pasal 55 UU BPJS mengatur bahwa pemberi kerja yang melanggar ketentuan Pasal 19 ayat (1) atau ayat (2) dapat dikenai pidana penjara paling lama 8 tahun atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar penting agar kewajiban pembayaran dan penyetoran iuran BPJS tidak diabaikan oleh pemberi kerja,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain meminta pemeriksaan kepada Disnaker, Saddam juga meminta pihak BPJS terkait memberikan klarifikasi mengenai status pembayaran iuran pekerja berdasarkan data resmi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kuasa Hukum: Dugaan Harus Diverifikasi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saddam menegaskan, persoalan tersebut masih berupa dugaan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami tidak mendahului kewenangan aparat penegak hukum dalam menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Namun, apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran, kami meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hak pekerja atas jaminan sosial harus dilindungi dan kewajiban perusahaan terhadap pekerja harus dipenuhi,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Umada belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Siswa Sakit Usai Santap MBG, KNPI Labura: SPPG Wajib Perketat Higienitas.</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/17/marak-siswa-sakit-usai-santap-mbg-knpi-labura-sppg-wajib-perketat-higienitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 17:14:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14083</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA &#124; PERS.NEWS — Sejumlah laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS — Sejumlah laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah menjadi perhatian berbagai pihak.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Menanggapi hal tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut memperketat penerapan higienitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Ketua DPD KNPI Labura melalui Wakil Ketua, Surya Dayan, mengatakan pengawasan terhadap makanan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“Pengawasan tidak cukup setelah makanan siap saji saja. Semua tahapan harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi peserta didik,” ujar Dayan, Kamis (17/9/2026).</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Selain aspek kebersihan dan keamanan pangan, KNPI Labura juga menilai kondisi kesehatan masing-masing siswa perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Menurut Dayan, setiap anak memiliki kondisi tubuh dan riwayat kesehatan yang berbeda. Karena itu, koordinasi antara orang tua, pihak sekolah, dan SPPG dinilai penting, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai alergi atau kondisi kesehatan tertentu yang dimiliki siswa.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“SPPG harus benar-benar memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan. Di sisi lain, kondisi kesehatan setiap anak juga perlu menjadi perhatian, karena setiap siswa memiliki kondisi tubuh yang berbeda,” katanya.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Dayan menambahkan, koordinasi antara orang tua, guru, pihak sekolah, tenaga kesehatan, dan SPPG perlu diperkuat agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan, sekaligus memperhatikan aspek keamanan pangan.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“Program ini bukan hanya soal pemenuhan nutrisi, tetapi juga keamanan pangan dan kesesuaian dengan kondisi penerima manfaat. Kejadian di beberapa daerah harus menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Hingga berita ini diturunkan, pernyataan KNPI Labura tersebut merupakan bentuk imbauan dan masukan terhadap pelaksanaan program MBG, bukan tudingan terhadap SPPG tertentu.</strong><strong>(Red)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hampir Enam Tahun Laporan di Polres Labuhanbatu Belum Jelas, Pelapor Kini Minta Bantuan Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/20/hampir-enam-tahun-laporan-di-polres-labuhanbatu-belum-jelas-pelapor-kini-minta-bantuan-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 07:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Natas]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Halomoan Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Sordit Hasibuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13313</guid>

					<description><![CDATA[RANTAUPRAPAT&#124;PERS.NEWS— Penanganan satu laporan polisi di Polres Labuhanbatu yang dibuat sejak Oktober 2020 kembali menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RANTAUPRAPAT|PERS.NEWS—</strong> Penanganan satu laporan polisi di Polres Labuhanbatu yang dibuat sejak Oktober 2020 kembali menjadi sorotan. Setelah hampir enam tahun belum mendapat kejelasan, pelapor akhirnya meminta bantuan hukum untuk mempertanyakan perkembangan laporannya.</p>
<p>Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/1584/X/2020/SPK-T/RES-LB, laporan tersebut dibuat pada Senin, 26 Oktober 2020. Pelapornya adalah Sordit Hasibuan, seorang petani warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>Laporan itu berkaitan dengan dugaan penguasaan dan pengusahaan sebidang tanah tanpa izin dari pihak yang berhak.</p>
<p>Baru Terima Kuasa, Langsung Datangi Polres</p>
<p>Kuasa hukum pelapor, Halomoan Panjaitan, S.H., mengatakan pihaknya baru menerima kuasa dari Sordit Hasibuan pada Selasa (19/8/2026).</p>
<p>“Karena terlalu lama, hampir enam tahun tidak ada kejelasan, maka hari ini Pak Sordit meminta bantuan hukum kepada kami,” ujar Halomoan.</p>
<p>Setelah menerima kuasa, Halomoan bersama tim langsung mendatangi Polres Labuhanbatu untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuat kliennya tersebut.</p>
<p>Namun, pihak Polres menyampaikan bahwa Juru Perkara (Juper) yang sebelumnya menangani laporan tersebut telah berganti. Juper lama disebut telah pindah tugas ke Polres Labuhanbatu Selatan.</p>
<p>“Pihak Polres meminta waktu untuk mengecek dan memastikan siapa Juper pengganti yang sekarang menangani perkara ini,” jelas Halomoan.</p>
<p>Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian Hukum</p>
<p>Halomoan menyoroti lamanya proses penanganan laporan tersebut. Menurutnya, hampir enam tahun merupakan waktu yang cukup panjang bagi pelapor untuk mendapatkan kejelasan mengenai status laporannya.</p>
<p>“Persoalannya bukan soal siapa benar atau salah. Tapi masyarakat dan pelapor berhak mendapat kepastian hukum. Hampir enam tahun ini waktu yang sangat panjang,” tegasnya.</p>
<p>Ia meminta Polres Labuhanbatu memberikan penjelasan secara transparan mengenai status laporan tersebut.</p>
<p>“Apakah masih di tahap penyelidikan, sudah naik ke penyidikan, sudah SP3, atau ada kendala hukum? Itu harus disampaikan terang-terangan kepada pelapor,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Halomoan, kepastian hukum diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa laporan masyarakat dibiarkan tanpa perkembangan yang jelas.</p>
<p>“Kalau tidak memenuhi unsur, jelaskan dasar hukumnya. Kalau masih berproses, sampaikan perkembangannya sampai di mana. Jangan biarkan pelapor bertanya-tanya selama bertahun-tahun,” lanjutnya.</p>
<p>Menunggu Penunjukan Juper Baru</p>
<p>Dalam STTLP disebutkan bahwa laporan tersebut diterima untuk diproses lebih lanjut.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Labuhanbatu masih melakukan pengecekan terkait penanganan laporan tersebut, termasuk memastikan dan menunjuk Juper yang akan melanjutkan perkara.</p>
<p>Perkembangan selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Labuhanbatu.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Ungkap Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/16/polsek-na-ix-x-ungkap-dugaan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pria-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 10:50:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13227</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><span data-prompt-literal-paste=""><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS—</strong> Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial DP alias Den (42) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong, Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (16/8/2026).</span></p>
<p>DP yang merupakan warga Dusun II Perkebunan Brunsel, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara, diamankan polisi sekitar pukul 10.30 WIB . Berdasarkan laporan kepolisian, pria tersebut disebut bukan residivis.</p>
<p>Pengungkapan bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut.</p>
<p>Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.</p>
<p>Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan DP. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,70 gram bruto dan 0,43 gram bruto , dengan total keseluruhan mencapai 2,14 gram bruto .</p>
<p>Tidak hanya sabu, polisi juga mengamankan sembilan bungkus plastik klip bening kecil kosong , satu bungkus plastik bening sedang kosong, dua lembar uang pecahan Rp50.000, satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar, satu kaca pirek, satu skop yang terbuat dari pipet kecil, dua buah mancis, serta satu lembar daun kering.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-13229" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017.jpg 1200w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017-768x1024.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017-1152x1536.jpg 1152w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.  melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Na IX-X.</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Selanjutnya, DP beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli Rp30 Juta Libatkan Ratusan Guru Honorer, Kadis Pendidikan Labura Belum Berikan Tanggapan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/07/dugaan-pungli-rp30-juta-libatkan-ratusan-guru-honorer-kadis-pendidikan-labura-belum-berikan-tanggapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 15:35:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi.]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli Rp30 Juta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13009</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA &#124; PERS.NEWS – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pengangkatan tenaga honorer daerah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS –</strong> Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara mengemuka dan menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut mencuat setelah hasil investigasi dan pengumpulan informasi mengarah pada adanya pungutan yang diduga mencapai sekitar Rp30 juta per orang Terhadap ratusan guru honorer.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan, para guru honorer diduga diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah. Janji tersebut disebut menjadi harapan besar bagi para guru yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah dengan penghasilan terbatas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, harapan itu diduga berakhir sia-sia. Status tenaga honorer daerah yang dijanjikan disebut tidak pernah terwujud, bahkan kebijakan mengenai tenaga honorer daerah justru dihapuskan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa ratusan guru honorer telah mengalami kerugian materiil yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain kerugian finansial, para guru honorer juga diduga mengalami tekanan psikologis. Mereka yang selama ini mengabdikan diri untuk dunia pendidikan disebut harus menerima kenyataan bahwa harapan memperoleh kepastian status kerja tidak kunjung terealisasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menyentuh ranah hukum. Karena itu, sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, transparansi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara dinilai penting agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas. Klarifikasi resmi juga diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai mekanisme pengangkatan tenaga honorer serta menjawab berbagai dugaan yang mencuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, PERS.NEWS telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan Harahap, S.Pd., M.Pd., melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 082289******* pada Kamis (6/8/2026). Pesan yang dikirim telah diterima dengan tanda centang dua. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PERS.NEWS berkomitmen menerapkan prinsip keberimbangan dan akan memuat penjelasan atau hak jawab dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara apabila telah diterima.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli Rp30 Juta Libatkan Ratusan Guru Honorer di Dinas Pendidikan Labura Jadi Sorotan</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/24/dugaan-pungli-rp30-juta-libatkan-ratusan-guru-honorer-di-dinas-pendidikan-labura-jadi-sorotan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 09:46:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Dinas Pendidikan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Honorer Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12701</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disertai janji pengangkatan tenaga honorer daerah di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS–</strong> Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disertai janji pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi sorotan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan informasi, ditemukan dugaan adanya pungutan yang mencapai sekitar Rp30 juta per orang terhadap ratusan guru honorer. Mereka disebut diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, dalam perkembangannya, status tenaga honorer daerah justru dihapuskan sehingga janji tersebut diduga tidak terealisasi. Kondisi ini diduga mengakibatkan ratusan guru honorer mengalami kerugian materiil sekaligus tekanan psikologis akibat harapan yang tidak terpenuhi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apabila dugaan tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya berpotensi menjadi pelanggaran administrasi, tetapi juga dapat mencederai integritas tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan serta merugikan para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serta aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan Harahap, S.Pd., M.Pd., masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Emak-emak Bongkar Dugaan Sarang Sabu, Polisi Bakar Barak Narkoba di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/24/viral-emak-emak-bongkar-dugaan-sarang-sabu-polisi-bakar-barak-narkoba-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 15:29:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aekkanopan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Barak Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12362</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124;PERS.NEWS– Aduan warga melalui media sosial kembali mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Setelah video...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA|PERS.NEWS–</strong> Aduan warga melalui media sosial kembali mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Setelah video curhatan seorang ibu rumah tangga terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya viral, polisi langsung melakukan tindakan di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada Selasa malam (23/6/2026) sekitar pukul 22.49 WIB, Tim Satuan Reserse Narkoba bersama personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah barak yang berada di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi tersebut dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu, Iptu D. Samosir, bersama Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal. Turut terlibat dalam kegiatan itu personel Satres Narkoba, Sat Samapta Polres Labuhanbatu, serta staf Kelurahan Aekkanopan Timur, Riga Hayatu Onesi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi. Namun, dari dalam barak, polisi mengamankan delapan alat isap sabu (bong) serta sejumlah mancis yang diduga pernah digunakan untuk mengonsumsi narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa bangunan itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba, petugas kemudian membongkar dan membakar barak tersebut di lokasi. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan tindakan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Benar, ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diperkuat oleh video viral seorang ibu rumah tangga. Meskipun tidak ditemukan tersangka saat penggerebekan, keberadaan sejumlah alat isap sabu menunjukkan lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, bangunan kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan kembali,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Hardiyanto juga mengapresiasi keberanian warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Labuhanbatu harus bersih dari narkoba,” tegasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Musnahkan Gubuk yang Diduga Jadi Sarang Narkoba di Suka Ramai</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/polsek-na-ix-x-musnahkan-gubuk-yang-diduga-jadi-sarang-narkoba-di-suka-ramai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Gunawan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Na IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Suka Ramai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11902</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</strong>– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., petugas mendatangi sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dalam rangka mendukung program Kampung Bebas Narkoba Quick Wins Triwulan III.</p>
<p>Saat tim gabungan tiba di lokasi bersama Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, dan sejumlah warga, tidak ditemukan adanya pelaku di dalam gubuk. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu buah bong dan plastik klip kecil kosong bekas pakai.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, mengatakan temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.</p>
<p>“Pada saat penggerebekan memang tidak ditemukan orang di lokasi. Namun dari barang bukti yang ditemukan, terdapat dugaan kuat bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.</p>
<p>Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga kemudian memusnahkan gubuk dengan cara dibongkar dan dibakar. Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkoba.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyatakan kesiapan warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.</p>
<p>“Warga di sini sepakat menolak narkoba. Jika ada aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika, kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.</p>
<p>“GSN merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.</p>
<p>Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. <em>(Arif)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Aek Natas, 3,39 Gram Disita</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/30/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-bekuk-pengedar-sabu-di-aek-natas-339-gram-disita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 22:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[39 Gram]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Natas]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Bukti Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbat]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu 3]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11850</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS—</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (28/5/2026).</p>
<figure id="attachment_11853" aria-describedby="caption-attachment-11853" style="width: 913px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11853" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327.jpg" alt="" width="913" height="913" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327.jpg 913w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327-100x100.jpg 100w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327-768x768.jpg 768w" sizes="(max-width: 913px) 100vw, 913px" /><figcaption id="caption-attachment-11853" class="wp-caption-text">Keterangan : DA (23) diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama barang bukti sabu seberat bruto 3,39 gram hasil pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.(Sumber) Fhoto Humas Polres Labuhan batu. </figcaption></figure>
<p>Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 1 Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Sastrawan Ginting segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.</p>
<p>Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria yang diduga tengah bersiap melakukan transaksi sabu. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan DA, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram. Barang haram tersebut dibungkus dengan kertas putih dan ditemukan berada di tangan kanan tersangka.</p>
<p>Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong, satu lembar kertas warna putih, serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di wilayah Aek Kanopan. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap R. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas Aswin Irwan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.</p>
<p>“Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKP Aswin Irwan Humas Polres Labuhanbatu.<strong>(Arif)</strong></p>
<p>Sumber Berita : Humas Polres Labuhanbatu</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Presisi di Na IX-X: Kapolsek dan Kanit Reskrim Rangkul Tokoh, Pastikan May Day 2026 Aman dan Kondusif</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/29/polri-presisi-di-na-ix-x-kapolsek-dan-kanit-reskrim-rangkul-tokoh-pastikan-may-day-2026-aman-dan-kondusif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 19:31:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[May Day 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Polri Presisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11408</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124;PERS.NEWS– Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Polsek Na IX-X bergerak...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="b1c33c77-105d-4511-8640-4e0b4486cca4" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="b1c33c77-105d-4511-8640-4e0b4486cca4">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative min-w-0 rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 max-w-(--user-chat-width,70%)">
<div class="[overflow-wrap:anywhere] whitespace-pre-wrap"><strong>LABURA|PERS.NEWS–</strong> Menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Polsek Na IX-X bergerak cepat melakukan langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:1e2448d0-171d-4dd8-902d-6969e11a2011-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="cf266d96-108d-45ba-b172-f7d43e94d9ca" data-message-model-slug="gpt-5-3" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="461" data-end="748">Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas dengan para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat se-wilayah hukum Polsek Na IX-X, Senin (28/4/2026).</p>
<p data-start="750" data-end="965">Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Na IX-X ini merupakan bagian dari strategi <em data-start="831" data-end="847">cooling system</em> untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat May Day, dengan target utama: <strong data-start="931" data-end="964">Zero Anarkis dan Zero Konflik</strong>.</p>
<h3 data-start="967" data-end="1022">May Day sebagai Ruang Aspirasi, Bukan Ajang Anarkis</h3>
<p data-start="1024" data-end="1251">Dalam sambutannya, Kapolsek AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa May Day merupakan momentum konstitusional bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap berada dalam koridor hukum.</p>
<p data-start="1253" data-end="1458">“Polri menghormati hak buruh untuk bersuara. Silakan menyampaikan aspirasi, namun harus tetap tertib, damai, dan bermartabat. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi,” tegasnya.</p>
<p data-start="1460" data-end="1655">Ia juga menyebut peran penting para tokoh sebagai “4 Pilar Cooling System” di tingkat akar rumput, yakni Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Adat (Todat), dan Kepala Desa (Kades).</p>
<p data-start="1657" data-end="1804">“Bapak-bapak adalah agen penyejuk di tengah masyarakat. Jika ada isu yang berpotensi memicu konflik, segera diredam melalui musyawarah,” tambahnya.</p>
<h3 data-start="1806" data-end="1841">Pendekatan Preventif Diutamakan</h3>
<p data-start="1843" data-end="1994">Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam menjaga situasi keamanan.</p>
<p data-start="1996" data-end="2182">“Penegakan hukum adalah langkah terakhir (<em data-start="2038" data-end="2056">ultimum remedium</em>). Yang utama adalah pencegahan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas,” ujarnya.</p>
<p data-start="2184" data-end="2268">Ia juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis hanya akan merugikan para buruh sendiri.</p>
<p data-start="2270" data-end="2450">“Menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Namun jika sudah mengarah pada tindakan melanggar hukum seperti perusakan atau kekerasan, maka itu menjadi ranah pidana,” jelasnya.</p>
<h3 data-start="2452" data-end="2490">Komitmen Bersama Jaga Kondusivitas</h3>
<p data-start="2492" data-end="2666">Para tokoh yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Na IX-X. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi tetap aman di wilayah masing-masing.</p>
<p data-start="2668" data-end="2854">“Kami akan mengimbau masyarakat, khususnya para buruh, agar menyampaikan aspirasi secara damai. Jika ada potensi provokasi, akan kami redam sejak dini,” ujar salah satu tokoh masyarakat.</p>
<h3 data-start="2856" data-end="2890">Strategi Pengamanan Menyeluruh</h3>
<p data-start="2892" data-end="3126">Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap perusahaan dan basis massa buruh di wilayah hukum Polsek Na IX-X. Selain itu, patroli dialogis terus ditingkatkan ke perusahaan, pabrik, dan pemukiman buruh.</p>
<p data-start="3128" data-end="3257">“Kami membuka ruang komunikasi antara serikat pekerja dan manajemen. Semua potensi kerawanan kami mitigasi sejak dini,” jelasnya.</p>
<p data-start="3259" data-end="3420">Hingga H-3 peringatan May Day, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya indikasi pergerakan massa besar maupun potensi aksi anarkis.</p>
<p data-start="3422" data-end="3601">“Ini adalah hasil kerja bersama. Dengan sinergi yang baik, kami optimis May Day di Na IX-X akan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan kamtibmas,” tutup AKP Gunawan Sinurat.(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
