<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Labura</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/labura/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Nov 2025 10:08:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Labura</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Koalisi Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Dugaan Mafia Illegal Logging di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/koalisi-mahasiswa-desak-polda-sumut-tangkap-dugaan-mafia-illegal-logging-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:08:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Syahril Anwar Hasibuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8561</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (12/11/2025). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas para pelaku dan oknum pembeking dalam dugaan praktik illegal logging (pembalakan liar) yang marak terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi bertajuk “Selamatkan Hutan Labura! Tangkap dan Adili Mafia Illegal Logging dan Oknum Pembekingnya!” itu digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan hutan di Labura yang diduga kuat terjadi akibat praktik pembalakan liar yang terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut massa aksi, dugaan aktivitas illegal logging tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti Desa Poldung, Desa Bulu Minyak, dan Desa Hatapang. Kegiatan itu diduga melibatkan jaringan mafia hutan yang bekerja sama dengan oknum aparat di tingkat lokal. Akibatnya, hutan di kawasan tersebut mengalami kerusakan parah, mengganggu ekosistem, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lima Tuntutan KALAMSU kepada Polda Sumut</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, KALAMSU menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tangkap dan adili pelaku utama. Polda Sumut diminta segera menangkap dan menindak seluruh pelaku utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia perambahan hutan di wilayah Labura tanpa pandang bulu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usut tuntas oknum pembeking. KALAMSU mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum yang diduga kuat terlibat atau menjadi beking di balik praktik illegal logging tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bentuk tim gabungan investigasi. Massa meminta Polda Sumut bersama Dinas Kehutanan membentuk tim gabungan untuk turun langsung ke lokasi hutan yang diduga menjadi pusat aktivitas perambahan, guna melakukan investigasi mendalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sita dan hentikan total kegiatan ilegal. KALAMSU menuntut agar seluruh kegiatan illegal logging di Labura segera dihentikan, dan seluruh alat berat, kendaraan pengangkut kayu, serta hasil kayu olahan disita sebagai barang bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tunjukkan komitmen nyata. Kapolda Sumut diminta memperlihatkan komitmen tegas dalam pemberantasan mafia hutan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum demi menjaga kelestarian alam Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal Logging Adalah Kejahatan Kemanusiaan”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi, Syahril Anwar Hasibuan, menegaskan bahwa dugaan praktik illegal logging di Labura merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal logging bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Dampaknya mengancam kehidupan rakyat kecil, menyebabkan banjir, longsor, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat di sekitar hutan. Kami menuntut langkah nyata dari Polda Sumut untuk menghentikan kejahatan ini,” ujarnya dengan lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, KALAMSU akan terus mengawal perkembangan penyelidikan atas dugaan illegal logging tersebut dan siap kembali turun ke jalan jika penegakan hukum tidak menunjukkan kemajuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Hidup rakyat! Hidup lingkungan!” tegasnya.(Red)</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Dugaan Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-segera-adili-pelaku-korupsi-dugaan-proyek-infrastruktur-dan-digitalisasi-desa-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Haddad Alwi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8558</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyerahkan bukti dan menuntut Kejati Sumut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah,” tegas perwakilan KALAMSU dalam orasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua Kasus Korupsi yang Disorot KALAMSU</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD (Rp2,2 Miliar)</p>
<p>KALAMSU mendesak Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dalam proyek perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasihola dengan nilai proyek Rp2.299.700.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka menilai terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta meminta agar Kejati Sumut memeriksa keterlibatan Kepala Dinas BPBD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program tersebut disinyalir tidak efektif dan berpotensi merugikan dana desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka mendesak agar Bupati Labuhanbatu Utara turut diperiksa, karena diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami Datang Menuntut Keadilan”</p>
<p>Koordinator aksi Haddad Alwi menegaskan bahwa kedatangan KALAMSU ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami datang ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami minta Kejati Sumut segera mengambil alih dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan mandek di meja penegak hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan tanpa intervensi politik!” ujarnya lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU mendesak:</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus dugaan korupsi tahun 2023 di Labura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses pemeriksaan dilakukan profesional, independen, dan transparan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap turun kembali ke jalan jika Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat(red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
