<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Labura &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/labura/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 07:28:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Labura &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Marak Siswa Sakit Usai Santap MBG, KNPI Labura: SPPG Wajib Perketat Higienitas.</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/17/marak-siswa-sakit-usai-santap-mbg-knpi-labura-sppg-wajib-perketat-higienitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 17:14:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14083</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA &#124; PERS.NEWS — Sejumlah laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS — Sejumlah laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah menjadi perhatian berbagai pihak.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Menanggapi hal tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut memperketat penerapan higienitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Ketua DPD KNPI Labura melalui Wakil Ketua, Surya Dayan, mengatakan pengawasan terhadap makanan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“Pengawasan tidak cukup setelah makanan siap saji saja. Semua tahapan harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi peserta didik,” ujar Dayan, Kamis (17/9/2026).</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Selain aspek kebersihan dan keamanan pangan, KNPI Labura juga menilai kondisi kesehatan masing-masing siswa perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Menurut Dayan, setiap anak memiliki kondisi tubuh dan riwayat kesehatan yang berbeda. Karena itu, koordinasi antara orang tua, pihak sekolah, dan SPPG dinilai penting, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai alergi atau kondisi kesehatan tertentu yang dimiliki siswa.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“SPPG harus benar-benar memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan. Di sisi lain, kondisi kesehatan setiap anak juga perlu menjadi perhatian, karena setiap siswa memiliki kondisi tubuh yang berbeda,” katanya.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Dayan menambahkan, koordinasi antara orang tua, guru, pihak sekolah, tenaga kesehatan, dan SPPG perlu diperkuat agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan, sekaligus memperhatikan aspek keamanan pangan.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“Program ini bukan hanya soal pemenuhan nutrisi, tetapi juga keamanan pangan dan kesesuaian dengan kondisi penerima manfaat. Kejadian di beberapa daerah harus menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Hingga berita ini diturunkan, pernyataan KNPI Labura tersebut merupakan bentuk imbauan dan masukan terhadap pelaksanaan program MBG, bukan tudingan terhadap SPPG tertentu.</strong><strong>(Red)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli Rp30 Juta Libatkan Ratusan Guru Honorer, Kadis Pendidikan Labura Belum Berikan Tanggapan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/07/dugaan-pungli-rp30-juta-libatkan-ratusan-guru-honorer-kadis-pendidikan-labura-belum-berikan-tanggapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 15:35:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi.]]></category>
		<category><![CDATA[Irwan Harahap]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli Rp30 Juta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13009</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA &#124; PERS.NEWS – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pengangkatan tenaga honorer daerah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS –</strong> Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara mengemuka dan menjadi perhatian publik. Dugaan tersebut mencuat setelah hasil investigasi dan pengumpulan informasi mengarah pada adanya pungutan yang diduga mencapai sekitar Rp30 juta per orang Terhadap ratusan guru honorer.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan, para guru honorer diduga diminta menyerahkan sejumlah uang dengan iming-iming akan diangkat menjadi tenaga honorer daerah. Janji tersebut disebut menjadi harapan besar bagi para guru yang telah lama mengabdi di sekolah-sekolah dengan penghasilan terbatas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, harapan itu diduga berakhir sia-sia. Status tenaga honorer daerah yang dijanjikan disebut tidak pernah terwujud, bahkan kebijakan mengenai tenaga honorer daerah justru dihapuskan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa ratusan guru honorer telah mengalami kerugian materiil yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain kerugian finansial, para guru honorer juga diduga mengalami tekanan psikologis. Mereka yang selama ini mengabdikan diri untuk dunia pendidikan disebut harus menerima kenyataan bahwa harapan memperoleh kepastian status kerja tidak kunjung terealisasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menyentuh ranah hukum. Karena itu, sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum maupun instansi yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, transparansi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara dinilai penting agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas. Klarifikasi resmi juga diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai mekanisme pengangkatan tenaga honorer serta menjawab berbagai dugaan yang mencuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, PERS.NEWS telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan Harahap, S.Pd., M.Pd., melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 082289******* pada Kamis (6/8/2026). Pesan yang dikirim telah diterima dengan tanda centang dua. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PERS.NEWS berkomitmen menerapkan prinsip keberimbangan dan akan memuat penjelasan atau hak jawab dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara apabila telah diterima.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Grebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Bong dan Plastik Klip Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/02/polsek-na-ix-x-grebek-dua-lokasi-diduga-sarang-narkoba-di-pulo-jantan-bong-dan-plastik-klip-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 13:22:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Gunawan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Na IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Pulo Jantan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12877</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124;PERS.NEWS– Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA|PERS.NEWS–</strong> Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Dusun IX Bangun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Sabtu (1/8/2026) sore.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi bertajuk **Grebek Sarang Narkoba (GSN)** tersebut merupakan tindak lanjut Program Quick Wins **&#8221;Kampung Bebas Narkoba&#8221;** Polres Labuhanbatu, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/99/VIII/2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Tim menyasar rumah milik warga berinisial Gudel serta sebuah lokasi di belakang rumah warga bernama Rahmat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di lokasi pertama, petugas mendapati rumah dalam keadaan kosong. Karena pemilik tidak berada di tempat, penggeledahan tidak dapat dilakukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara di lokasi kedua, petugas juga tidak menemukan pelaku. Namun, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong bekas dan beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Barang bukti langsung kami amankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi bersama perangkat desa dan masyarakat,&#8221; ujar Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB itu turut melibatkan Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, personel Reskrim, Provos, Kepala Dusun IX Muhammad Nanda, serta awak media.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Gunawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, penggerebekan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba, sehingga wilayah Kecamatan Na IX-X dapat benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Sumut Terima Tuntutan Hentikan MBG, GMP Sumut Soroti Dugaan Dapur MBG yang Dikaitkan dengan Keluarga Bupati Labura</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/16/ketua-dprd-sumut-terima-tuntutan-hentikan-mbg-gmp-sumut-soroti-dugaan-dapur-mbg-yang-dikaitkan-dengan-keluarga-bupati-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2026 06:33:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[GMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12245</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Di satu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Di satu sisi, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menerima dan menandatangani tuntutan mahasiswa yang meminta evaluasi hingga penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun di sisi lain, beredar informasi mengenai dugaan keterkaitan sejumlah dapur MBG dengan keluarga pejabat daerah, yakni Bupati Labuhanbatu Utara, Hendri Yanto Sitorus.</p>
<p>Situasi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut), Muhammad Idris Sarumpaet. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah publik.</p>
<p>&#8220;Ketika DPRD Sumut menerima tuntutan untuk mengevaluasi MBG, publik juga sedang mempertanyakan dugaan pengelolaan sejumlah dapur MBG yang dikaitkan dengan keluarga pejabat. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,&#8221; ujar Idris.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar, Yayasan SRL diduga mengoperasikan sejumlah dapur MBG di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas. Dugaan tersebut kemudian dikaitkan dengan Hendri Yanto Sitorus. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum yang membuktikan adanya keterlibatan pihak yang bersangkutan.</p>
<p>Idris menilai polemik tersebut harus dijawab melalui proses hukum dan investigasi yang transparan. Menurutnya, program MBG yang menggunakan anggaran negara wajib terbuka terhadap pengawasan publik.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai muncul kesan bahwa masyarakat diminta mendukung program, tetapi ketika ada dugaan yang berkembang justru tidak ada penjelasan yang terang. Aparat penegak hukum harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>GMP Sumut juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dapur MBG. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengungkap mekanisme penunjukan yayasan, proses pendaftaran titik dapur, hingga kemungkinan adanya aliran manfaat dari pelaksanaan program tersebut.</p>
<p>Idris menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG serta memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaannya.</p>
<p>&#8220;Publik melihat adanya ironi. Ketua DPRD Sumut menerima tuntutan penghentian MBG, sementara pada saat yang sama muncul dugaan sejumlah dapur MBG yang dikaitkan dengan abangnya. Karena itu, semua pihak perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, Hendri Yanto Sitorus belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pengelolaan sejumlah dapur MBG tersebut. Selain itu, belum terdapat pernyataan maupun hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum yang dapat mengonfirmasi kebenaran dugaan tersebut.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koalisi Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Dugaan Mafia Illegal Logging di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/koalisi-mahasiswa-desak-polda-sumut-tangkap-dugaan-mafia-illegal-logging-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:08:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Syahril Anwar Hasibuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8561</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Rabu (12/11/2025). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas para pelaku dan oknum pembeking dalam dugaan praktik illegal logging (pembalakan liar) yang marak terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi bertajuk “Selamatkan Hutan Labura! Tangkap dan Adili Mafia Illegal Logging dan Oknum Pembekingnya!” itu digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan hutan di Labura yang diduga kuat terjadi akibat praktik pembalakan liar yang terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut massa aksi, dugaan aktivitas illegal logging tersebut terjadi di beberapa wilayah, seperti Desa Poldung, Desa Bulu Minyak, dan Desa Hatapang. Kegiatan itu diduga melibatkan jaringan mafia hutan yang bekerja sama dengan oknum aparat di tingkat lokal. Akibatnya, hutan di kawasan tersebut mengalami kerusakan parah, mengganggu ekosistem, serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lima Tuntutan KALAMSU kepada Polda Sumut</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, KALAMSU menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polda Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tangkap dan adili pelaku utama. Polda Sumut diminta segera menangkap dan menindak seluruh pelaku utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan mafia perambahan hutan di wilayah Labura tanpa pandang bulu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usut tuntas oknum pembeking. KALAMSU mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum yang diduga kuat terlibat atau menjadi beking di balik praktik illegal logging tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bentuk tim gabungan investigasi. Massa meminta Polda Sumut bersama Dinas Kehutanan membentuk tim gabungan untuk turun langsung ke lokasi hutan yang diduga menjadi pusat aktivitas perambahan, guna melakukan investigasi mendalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sita dan hentikan total kegiatan ilegal. KALAMSU menuntut agar seluruh kegiatan illegal logging di Labura segera dihentikan, dan seluruh alat berat, kendaraan pengangkut kayu, serta hasil kayu olahan disita sebagai barang bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tunjukkan komitmen nyata. Kapolda Sumut diminta memperlihatkan komitmen tegas dalam pemberantasan mafia hutan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum demi menjaga kelestarian alam Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal Logging Adalah Kejahatan Kemanusiaan”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi, Syahril Anwar Hasibuan, menegaskan bahwa dugaan praktik illegal logging di Labura merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Illegal logging bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Dampaknya mengancam kehidupan rakyat kecil, menyebabkan banjir, longsor, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat di sekitar hutan. Kami menuntut langkah nyata dari Polda Sumut untuk menghentikan kejahatan ini,” ujarnya dengan lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, KALAMSU akan terus mengawal perkembangan penyelidikan atas dugaan illegal logging tersebut dan siap kembali turun ke jalan jika penegakan hukum tidak menunjukkan kemajuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Hidup rakyat! Hidup lingkungan!” tegasnya.(Red)</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Dugaan Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-segera-adili-pelaku-korupsi-dugaan-proyek-infrastruktur-dan-digitalisasi-desa-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Haddad Alwi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8558</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyerahkan bukti dan menuntut Kejati Sumut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah,” tegas perwakilan KALAMSU dalam orasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua Kasus Korupsi yang Disorot KALAMSU</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD (Rp2,2 Miliar)</p>
<p>KALAMSU mendesak Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dalam proyek perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasihola dengan nilai proyek Rp2.299.700.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka menilai terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta meminta agar Kejati Sumut memeriksa keterlibatan Kepala Dinas BPBD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program tersebut disinyalir tidak efektif dan berpotensi merugikan dana desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka mendesak agar Bupati Labuhanbatu Utara turut diperiksa, karena diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami Datang Menuntut Keadilan”</p>
<p>Koordinator aksi Haddad Alwi menegaskan bahwa kedatangan KALAMSU ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami datang ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami minta Kejati Sumut segera mengambil alih dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan mandek di meja penegak hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan tanpa intervensi politik!” ujarnya lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU mendesak:</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus dugaan korupsi tahun 2023 di Labura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses pemeriksaan dilakukan profesional, independen, dan transparan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap turun kembali ke jalan jika Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat(red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
