<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LMND Binjai Langkat &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/lmnd-binjai-langkat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Sep 2026 05:12:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>LMND Binjai Langkat &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>12 Kepling Dicopot, LMND Pertanyakan Dasar Pemberhentian hingga Dugaan Intervensi Politik</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/15/12-kepling-dicopot-lmnd-pertanyakan-dasar-pemberhentian-hingga-dugaan-intervensi-politik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 05:12:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Binjai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kepling Binjai Timur]]></category>
		<category><![CDATA[LMND Binjai Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian Kepling]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Binjai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14012</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI &#124;PERS.NEWS— Pemberhentian sedikitnya 12 Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Binjai Timur memicu pertanyaan dari...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI |PERS.NEWS—</strong> Pemberhentian sedikitnya 12 Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Binjai Timur memicu pertanyaan dari Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Binjai-Langkat. Organisasi tersebut meminta Pemerintah Kota Binjai membuka secara transparan dasar, prosedur, serta alasan pemberhentian para Kepling tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan itu mencuat di tengah proses penataan pemerintahan di Kecamatan Binjai Timur yang dipimpin Camat M. Yusuf, S.S. LMND mempertanyakan apakah pemberhentian 12 Kepling sepenuhnya merupakan bagian dari evaluasi dan penataan pemerintahan atau terdapat faktor lain yang turut memengaruhi kebijakan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2023 yang mengatur ketentuan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan. Karena itu, mereka meminta Pemko Binjai menjelaskan apakah seluruh tahapan pemberhentian telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain persoalan administratif, LMND turut mempertanyakan informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan dua pejabat DPRD Kota Binjai berinisial NS dan JS dalam polemik pergantian Kepling.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi tersebut, menurut LMND, perlu diklarifikasi secara objektif. Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya intervensi politik, kepentingan tertentu, hingga dugaan praktik jual beli jabatan dinilai tidak boleh dibiarkan menjadi spekulasi tanpa penjelasan dari pihak-pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“12 Kepling diberhentikan. Dasarnya apa? Jangan sampai ada kepentingan politik atau praktik jual beli jabatan di balik kebijakan tersebut. Publik berhak mendapatkan penjelasan,” demikian sikap yang disampaikan LMND.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND menegaskan pihaknya tidak menuduh NS, JS, Camat M. Yusuf maupun pihak lainnya telah melakukan pelanggaran. Namun, apabila dalam proses pemberhentian tersebut ditemukan indikasi intervensi politik, jual beli jabatan, atau penyalahgunaan kewenangan, mereka meminta persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, EK LMND Binjai-Langkat menggelar aksi pada Senin, 14 September 2026. Aspirasi tersebut diarahkan ke sejumlah kantor pemerintahan, di antaranya Kantor Camat Binjai Timur, Kantor Wali Kota Binjai, dan Kantor DPRD Kota Binjai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perkembangan berikutnya, DPRD Kota Binjai melalui Ketua DPRD Binjai, HJ. Guswartini, disebut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Pemerintah Kota Binjai, EK LMND Binjai-Langkat, serta para Kepling yang diberhentikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menguji secara terbuka dasar dan prosedur pemberhentian 12 Kepling, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah maupun pihak yang disebut dalam polemik untuk menyampaikan penjelasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua EK LMND Binjai-Langkat sekaligus Koordinator Aksi, EW GURKY, menyambut baik rencana RDP tersebut. Menurutnya, forum resmi DPRD menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk menjelaskan persoalan berdasarkan aturan dan fakta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyambut baik RDP sebagai ruang untuk membuka persoalan ini secara terang. Kami ingin Pemko menjelaskan dasar pemberhentian 12 Kepling dan memastikan semuanya sesuai Perwali. Kalau ada penyimpangan, jangan ditutup-tutupi, tetapi periksa dan proses sesuai aturan,” tegas EW GURKY.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan adanya rencana RDP, polemik pemberhentian 12 Kepling kini tidak hanya menjadi persoalan antara para Kepling dan pemerintah kecamatan, tetapi juga menjadi perhatian lembaga legislatif dan kelompok masyarakat yang meminta transparansi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga kini, pertanyaan utama yang masih menunggu jawaban adalah dasar pemberhentian 12 Kepling, apakah seluruh prosedurnya telah sesuai Perwali, serta apakah terdapat faktor lain di luar evaluasi pemerintahan yang memengaruhi proses pergantian tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi membuka ruang bagi Pemko Binjai, Camat Binjai Timur, NS, JS, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi serta tudingan yang berkembang dalam polemik ini.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Binjai–Langkat Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan, Korban Ungkap Dugaan Latar Belakang</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/27/lmnd-binjai-langkat-kawal-kasus-dugaan-penganiayaan-korban-ungkap-dugaan-latar-belakang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 15:48:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Human Trafficking]]></category>
		<category><![CDATA[Kamboja]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[LMND Binjai Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Stabat]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10423</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa Sendi Arti Sembiring di Dusun Bambuan, Kelurahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa Sendi Arti Sembiring di Dusun Bambuan, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, terus berkembang. Perkara ini telah resmi dilaporkan dengan nomor laporan: <strong data-start="512" data-end="572">LP/B/132/II/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA</strong> dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:d29b206f-e2f6-423b-8430-3430829ffc1a-2" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="4e3767cb-276d-46e8-bc94-738d4311b8b5" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="629" data-end="845">Berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang berinisial HP bersama adiknya. Hingga kini, motif pasti dari peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.</p>
<p data-start="847" data-end="1106">Korban juga menyampaikan bahwa dirinya diduga pernah menjadi korban penjualan ke agen scam di Kamboja yang disebut-sebut melibatkan HP sekitar satu tahun lalu. Sendi Arti Sembiring diketahui baru kembali ke Indonesia dari Kamboja sekitar satu bulan yang lalu.</p>
<p data-start="1108" data-end="1290">Namun, pernyataan tersebut masih sebatas keterangan dari pihak korban dan belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun hasil penyelidikan kepolisian terkait dugaan tersebut.</p>
<p data-start="1292" data-end="1593">Ketua EK <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">LMND Binjai–Langkat</span></span>, Ew Gurky, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius. Ia meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas baik dugaan penganiayaan maupun informasi lain yang disampaikan korban, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.</p>
<p data-start="1595" data-end="1803">Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara jelas serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(EGS)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
