<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LMND BINJAI</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/lmnd-binjai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Apr 2026 07:00:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>LMND BINJAI</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ew Gurky Kecam Dugaan Praktik Ilegal, SPBU Bandar Senembah Diminta Disanksi atau Ditutup</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/30/ew-gurky-kecam-dugaan-praktik-ilegal-spbu-bandar-senembah-diminta-disanksi-atau-ditutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:00:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan praktik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[mafia BBM]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU Bandar Senembah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11415</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS— Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS—</strong> Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik ilegal di SPBU 14.207.1100 yang berada di Jalan Gatot Subroto, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.</p>
<p>Dengan nada tegas, Ew Gurky menyebut praktik pengisian BBM menggunakan jerigen sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum. Ia menilai, jika benar aktivitas tersebut dibiarkan, maka itu sama saja dengan membuka ruang bagi mafia BBM untuk tumbuh subur di Kota Binjai.</p>
<p>“Ini bukan pelanggaran kecil, ini kejahatan yang terstruktur. Kalau aparat masih diam, patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau bahkan permainan di balik ini,” tegasnya.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara jelas mengatur sanksi berat bagi pelaku penyimpangan distribusi BBM, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar. Selain itu, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 juga mengatur ketat distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.</p>
<p>Menurutnya, penggunaan jerigen plastik dalam pengisian BBM juga merupakan tindakan berbahaya yang bisa memicu kebakaran kapan saja. “Ini bukan hanya soal ilegal, ini soal nyawa. Kalau terjadi kebakaran, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.</p>
<p>Ew Gurky mendesak Polres Binjai untuk segera turun tangan tanpa kompromi. Ia menuntut agar dilakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.</p>
<p>“Jangan setengah-setengah. Jika terbukti, cabut izinnya, tutup paksa SPBU itu. Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di kota ini. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” ucapnya dengan nada keras.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa LMND Binjai akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat. Jika tidak ada langkah tegas, pihaknya membuka kemungkinan untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik.</p>
<p>“Kalau hukum tidak ditegakkan, kami yang akan turun ke jalan. Ini soal keadilan dan keberanian negara melawan praktik ilegal,” tutupnya.</p>
<p>Rapikan narasi ini</p>
<p>Berikut versi narasi yang sudah dirapikan, lebih terstruktur, dan tetap mempertahankan ketegasan isinya:</p>
<p>BINJAI — Ketua Eksekutif Kota (EK) LMND Binjai, Ew Gurky, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik ilegal di SPBU 14.207.1100 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat.</p>
<p>Ia menyoroti praktik pengisian BBM menggunakan jerigen yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum. Menurutnya, jika aktivitas tersebut benar terjadi dan dibiarkan, hal itu berpotensi membuka ruang bagi tumbuhnya mafia BBM di Kota Binjai.</p>
<p>“Ini bukan pelanggaran kecil, melainkan kejahatan yang terstruktur. Jika aparat masih diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran atau bahkan permainan di balik praktik ini,” tegasnya.</p>
<p>Ew Gurky juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyimpangan distribusi BBM, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengatur secara ketat distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan.</p>
<p>Selain aspek hukum, ia menilai penggunaan jerigen plastik dalam pengisian BBM juga sangat berbahaya dan berpotensi memicu kebakaran. “Ini bukan hanya persoalan ilegalitas, tetapi juga menyangkut keselamatan. Jika terjadi kebakaran, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.</p>
<p>Ia pun mendesak Polres Binjai untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi apabila ditemukan pelanggaran.</p>
<p>“Jangan setengah-setengah. Jika terbukti, cabut izinnya dan tutup paksa SPBU tersebut. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggar hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ew Gurky menegaskan bahwa LMND Binjai akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Ia juga membuka kemungkinan aksi massa jika tidak ada langkah tegas yang diambil.</p>
<p>“Jika hukum tidak ditegakkan, kami siap turun ke jalan. Ini soal keadilan dan keberanian negara dalam melawan praktik ilegal,” pungkasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Diintimidasi Oknum Aparat dan Pihak Tuak Tabo, LMND Binjai Angkat Bicara</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/15/diduga-diintimidasi-oknum-aparat-dan-pihak-tuak-tabo-lmnd-binjai-angkat-bicara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 13:52:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[EK LMND Kota Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[intimidasi]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Ormas]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10744</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Ketua dan sejumlah kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengaku mendapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Ketua dan sejumlah kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengaku mendapat dugaan intimidasi dari oknum aparat dan pihak yang diduga terkait dengan aktivitas Tuak Tabo setelah organisasi tersebut menyoroti aktivitas tempat hiburan tersebut yang dinilai masih beroperasi dan memutar musik DJ di bulan suci Ramadhan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua LMND Binjai, Ew Gurky, mengatakan bahwa setelah pihaknya menyampaikan kritik terkait aktivitas Tuak Tabo yang diduga mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat saat tarawih dan tadarus, muncul berbagai bentuk tekanan dari pihak tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu dugaan intimidasi tersebut datang dari seorang oknum berinisial J yang diduga merupakan oknum aparat. Oknum tersebut menghubungi Ew Gurky melalui sambungan telepon dan melontarkan kalimat bernada sindiran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Oknum tersebut menelpon saya dan mengatakan, ‘Udah hebat kali bro ku tengok di media soal Tabo’. Kami menilai ucapan tersebut sebagai bentuk intimidasi karena kami menyoroti aktivitas Tuak Tabo yang terjadi di bulan Ramadhan,” ujar Ew Gurky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tidak hanya itu, dugaan intimidasi juga dialami oleh salah satu kader LMND Binjai, Dwiky Ananda. Ia disebut mendapatkan tekanan dari pihak yang diduga terkait dengan Tuak Tabo agar tidak lagi menyinggung persoalan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dwiky Ananda juga mendapatkan tekanan dengan kata-kata seperti ‘jangan sok hebat kali kau’, saat dibujuk agar tidak lagi menyinggung atau mengkritik aktivitas Tuak Tabo,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain dugaan intimidasi tersebut, LMND Binjai juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap **Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, khususnya Kepala Satpol PP Binjai Arief Budiman Sihotang, yang dinilai tidak merespons saat dihubungi terkait laporan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Ew Gurky, pihaknya telah mencoba menghubungi Kasatpol PP Binjai setelah beredarnya video pada 12 Maret 2026 yang memperlihatkan adanya aktivitas musik DJ di lokasi Tuak Tabo saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah tarawih dan tadarus. Namun hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND Binjai berharap Pemerintah Kota Binjai dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadhan, serta memberikan perlindungan terhadap aktivis atau masyarakat yang menyampaikan kritik demi kepentingan publik.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Binjai Apresiasi Kapolres Binjai dalam Menjaga Kamtibmas</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/01/lmnd-binjai-apresiasi-kapolres-binjai-dalam-menjaga-kamtibmas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2026 20:39:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Apresiasi Kapolres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Menjaga Kamtibmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10474</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS-Dewan Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS-</strong>Dewan Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, atas komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Binjai.</p>
<p>Ketua EK LMND Binjai, EW Gurky, menilai kepemimpinan AKBP Mirzal Maulana menunjukkan keteladanan yang humanis. Hal itu terlihat ketika beliau turun langsung membantu seorang pebecak sepeda motor yang mogok di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di kawasan Tugu Binjai, menjelang waktu berbuka puasa. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian aparat kepada masyarakat kecil.</p>
<p>Selain itu, LMND Binjai juga mengapresiasi peran KBO Sabhara Polres Binjai, Karya, yang dinilai konsisten berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukum Polres Binjai. IPTU Karya bersama jajaran Sabhara dalam patroli dan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat menjadi faktor penting terciptanya situasi yang aman dan kondusif.</p>
<p>LMND Binjai berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Kota Binjai yang aman, tertib, dan harmonis, khususnya di momentum bulan suci Ramadan.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Binjai Soroti Dugaan Aktivitas Tuak Tabo yang Dinilai Ganggu Ibadah Ramadan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/25/lmnd-binjai-soroti-dugaan-aktivitas-tuak-tabo-yang-dinilai-ganggu-ibadah-ramadan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 14:24:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban umum]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[Tuak Tabo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10411</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS— Aktivitas lapak tuak tabo di sejumlah titik di Kota Binjai kembali menjadi sorotan publik....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>BINJAI|PERS.NEWS—</strong> Aktivitas lapak tuak tabo di sejumlah titik di Kota Binjai kembali menjadi sorotan publik. Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai menyebut menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik mabuk-mabukan serta indikasi penyediaan LC (ladies companion) yang dinilai meresahkan, khususnya selama bulan suci Ramadan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:e020624e-1e6d-4526-adf8-b71d8c6a4ab6-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="c0d601e0-b762-4f43-9768-507eecc68081" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="592" data-end="761">Ketua EK LMND Binjai, <strong data-start="614" data-end="626">Ew Gurky</strong>, mengatakan laporan warga menyebut aktivitas tersebut berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan di lingkungan sekitar.</p>
<p data-start="763" data-end="1075">Menurut keterangan warga, beberapa lokasi lapak tuak tabo disebut berada tidak jauh dari sejumlah rumah ibadah, antara lain <strong data-start="887" data-end="958">Masjid Al-Ma’arij, Mushola Asyifa, Masjid Al-Jahir, Masjid Ubudiyah</strong>. Warga mengaku aktivitas di lokasi tersebut kerap terdengar saat pelaksanaan salat tarawih maupun tadarus Al-Qur’an.</p>
<p data-start="1077" data-end="1275">“Ramadan adalah bulan yang seharusnya dijaga suasananya. Jika benar aktivitas tersebut sampai mengganggu tempat ibadah, tentu ini menjadi persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Ew Gurky.</p>
<p data-start="1277" data-end="1561">LMND Binjai meminta <strong data-start="1297" data-end="1323">Pemerintah Kota Binjai</strong> dan aparat penegak hukum melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran laporan masyarakat. Organisasi tersebut menilai klarifikasi dan penegakan aturan penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="1563" data-end="1733">Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran terhadap peraturan daerah atau ketertiban umum, LMND mendorong adanya langkah penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="1735" data-end="1948">LMND Binjai juga menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban lingkungan serta penghormatan terhadap nilai sosial dan keagamaan masyarakat selama Ramadan.(EGS)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EW Gurky Soroti Aktivitas Tuak Cafe Tabo di Kampungnya, Diduga Sediakan LC</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/13/ew-gurky-soroti-aktivitas-tuak-cafe-tabo-di-kampungnya-diduga-sediakan-lc/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Feb 2026 06:13:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan LC]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Kebisingan]]></category>
		<category><![CDATA[ketertiban umum]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Tuak Cafe Tabo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10268</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS– Aktivitas hiburan malam di Tuak Cafe Tabo kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah keluhan muncul...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS–</strong> Aktivitas hiburan malam di Tuak Cafe Tabo kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah keluhan muncul terkait kebisingan musik yang disebut berlangsung hingga larut malam, disertai dugaan adanya praktik yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.</p>
<p>Sorotan tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Kota LMND Binjai, EW Gurky, yang juga merupakan warga setempat. Ia mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha tersebut.</p>
<p>Menurutnya, selain persoalan kebisingan, beredar pula informasi di tengah warga mengenai dugaan penyediaan layanan lady companion (LC) di lokasi itu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.</p>
<p>“Kami tidak anti terhadap usaha maupun hiburan. Silakan berusaha, silakan beraktivitas. Namun jika benar terdapat kegiatan yang melampaui norma sosial dan mengganggu ketertiban umum, tentu ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar EW Gurky.</p>
<p>Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mematuhi aturan perizinan, menjaga ketertiban, serta menghormati nilai dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat. Menurutnya, keresahan warga tidak semata soal hiburan malam, melainkan potensi dampak sosial yang bisa timbul apabila pengelolaan usaha tidak dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.</p>
<p>Karena itu, EW Gurky meminta instansi terkait untuk turun melakukan pengecekan serta pengawasan guna memastikan operasional usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendesak pihak kepolisian Polres Binjai dan Pemerintah Kota Binjai agar segera bertindak tegas dan tidak menunggu polemik semakin meluas di tengah masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh. Jika memang hanya usaha hiburan biasa dan telah mengantongi izin resmi, tentu tidak ada persoalan selama dijalankan dengan tertib. Namun apabila ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>Ia menilai, langkah cepat dan terukur dari aparat penegak hukum serta instansi terkait sangat diperlukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan. Menurutnya, ketegasan aparat bukan semata untuk menindak, tetapi juga sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar agar tercipta rasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Tuak Cafe Tabo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND  Dorong Pemprov Sumut Transparan Sikapi Dugaan Pelanggaran Etika Dirut BUMD</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/03/lmnd-dorong-pemprov-sumut-transparan-sikapi-dugaan-pelanggaran-etika-dirut-bumd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 17:26:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Angga Tarigan]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Edward Gurky Sembiring]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Pejabat Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Good Corporate Governance]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Praduga Tak Bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[PT Dhirga Surya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9996</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS-Isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial AW, selaku Direktur Utama...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS-</strong>Isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum berinisial AW, selaku Direktur Utama BUMD Provinsi Sumatera Utara PT Dhirga Surya, yang diduga menghamili seorang perempuan berinisial SN, menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai respons. Meski hingga saat ini informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum terbukti secara hukum, isu ini dinilai tidak dapat dipandang sepele mengingat posisi strategis yang diemban oleh yang bersangkutan sebagai pejabat publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai, Edward Gurky Sembiring, menyampaikan bahwa pimpinan BUMD memiliki tanggung jawab moral dan etika yang tinggi, tidak hanya dalam menjalankan tugas profesional, tetapi juga dalam menjaga perilaku personal. Menurutnya, dugaan pelanggaran etika, meskipun belum terbukti, berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah dan BUMD yang dipimpinnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Prinsip praduga tak bersalah tentu harus dikedepankan. Namun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga berkewajiban menjaga integritas dan marwah BUMD dengan melakukan evaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Edward.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris LMND Binjai, Angga Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud melakukan penghakiman terhadap individu mana pun. Ia menilai, langkah evaluatif yang dilakukan pemerintah justru penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendorong pemerintah daerah untuk bersikap transparan dan objektif. Evaluasi ini bukan bentuk vonis, melainkan upaya menjaga profesionalisme pengelolaan BUMD serta kepercayaan publik,” kata Angga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Angga juga menambahkan bahwa dugaan tersebut, apabila terbukti, berpotensi bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, yang menegaskan bahwa direksi wajib memiliki akhlak, moral, dan reputasi yang baik. Oleh karena itu, kejelasan sikap dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai penting agar persoalan ini tidak berlarut-larut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND Binjai berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas dan terukur sesuai mekanisme yang berlaku guna menjaga integritas institusi, akuntabilitas pejabat publik, serta rasa keadilan di tengah masyarakat.(EGS)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak AW maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait isu yang berkembang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EC-LMND Binjai Minta KEJARI Ungkap Aktor Intelektual Dugaan Korupsi DBH Sawit 2023–2024</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/12/ec-lmnd-binjai-minta-kejari-ungkap-aktor-intelektual-dugaan-korupsi-dbh-sawit-2023-2024/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 07:06:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Edward Gurky Sembiring]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9120</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS-Eksekutif Cabang Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EC-LMND) Kota Binjai, yang diketuai E. Gurky, menyampaikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="262" data-end="678"><strong>BINJAI|PERS.NEWS-</strong>Eksekutif Cabang Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EC-LMND) Kota Binjai, yang diketuai E. Gurky, menyampaikan sorotan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024 di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.</p>
<p data-start="262" data-end="678">Dugaan tersebut, menurut mereka, melibatkan sejumlah pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang.</p>
<p data-start="680" data-end="1053">Dalam pernyataannya, EC-LMND menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai telah bekerja serius menangani perkara ini. Hal tersebut tercermin dari penetapan tiga tersangka, masing-masing RIP selaku PPK, SFP sebagai PPTK, dan TSD sebagai rekanan proyek. EC-LMND menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari yang dinilai sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di Kota Binjai.</p>
<p data-start="1055" data-end="1351">Meski demikian, EC-LMND menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan 12 paket pekerjaan DBH Sawit tahun 2023–2024. Berdasarkan dokumen yang mereka kaji, pekerjaan seharusnya dimulai pada 22 Oktober 2024. Namun, menurut mereka, pada November 2024 belum terlihat tanda-tanda pelaksanaan proyek.</p>
<p data-start="1353" data-end="1783">EC-LMND juga menyoroti pengunduran diri Kepala Dinas PUTR, EK, pada November 2024 menjelang Pilkada Kota Binjai. Mereka menduga pengunduran diri tersebut berkaitan dengan pencairan uang muka 12 paket pekerjaan DBH Sawit yang disebut dilakukan pada 26 November 2024 dan diduga tidak sesuai ketentuan. Menurut EC-LMND, ada kemungkinan EK menghadapi tekanan dari pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Binjai menjelang Pilkada.</p>
<p data-start="1785" data-end="1922">Temuan tersebut disampaikan EC-LMND berdasarkan hasil kajian internal organisasi pada 1 Desember 2025 di Sekretariat Bersama LMND Binjai.</p>
<p data-start="1924" data-end="2227">Dengan mempertimbangkan berbagai temuan tersebut, EC-LMND meminta Kejari Binjai untuk melanjutkan pengusutan dan mengungkap dugaan aktor intelektual dalam kasus yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp14,9 miliar. Mereka berharap proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan tuntas.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Binjai Sesalkan Status Bencana Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/30/lmnd-binjai-sesalkan-status-bencana-belum-ditetapkan-sebagai-bencana-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 16:47:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Edward Gurky Sembiring]]></category>
		<category><![CDATA[LMND BINJAI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Pusat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8846</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI &#124;PERS.NEWS-Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi kota binjai sangat menyayangkan atas respon pemerintah pusat terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI |PERS.NEWS-</strong>Liga mahasiswa nasional untuk demokrasi kota binjai sangat menyayangkan atas respon pemerintah pusat terhadap status banjir Sumut,aceh ,dan Sumbar yang belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional.</p>
<p>Padahal kondisi di lapangan menunjukkan bahwa korban jiwa semakin bertambah, berdasar hasil pengumuman BNPB korban meninggal sudah 303 dan yang hilang 207 Hilang.</p>
<p>Kemudian Kerugian material juga sudah sangat masif, terutama di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, peternakan atau hewan peliharaan, kendaraan, dan sektor perekonomian lainnya.</p>
<p>Selain itu, banyak wilayah yang terisolir, baik di tingkat desa maupun kecamatan.  Jalan dan jembatan di lintas nasional banyak yang putus sehingga tidak bisa dilakukan mobilisasi dan distribusi barang dan kebutuhan pokok lainnya melalui jalur darat.</p>
<p>Belum lagi layanan listrik dan telekomunikasi tidak aktif dalam beberapa hari terakhir di sebagian besar wilayah sumut dan aceh.</p>
<p>Ketua Eksekutif Cabang LMND Binjai, E.Gurky menyesalkan terhadap pemerintah pusat yang sampai hari belum juga menetapkan musibah banjir dan tanah longsor di Sumut, Aceh dan Sumbar, sebagai Bencana Nasional Hal ini seharusnya menjadi Bencana Nasional agar</p>
<p>LMND Binjai Sesalkan Status Bencana Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional<br />
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai menyayangkan sikap pemerintah pusat yang hingga kini belum menetapkan banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.</p>
<p>Sampai saat ini, kondisi di sejumlah daerah terdampak masih memprihatinkan, Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 303 orang meninggal dunia dan 207 orang masih dalam pencarian.</p>
<p>Selain jatuhnya korban jiwa, kerusakan material juga dinilai sangat besar, Sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, peternakan, serta kendaraan warga mengalami dampak signifikan.</p>
<p>Di beberapa wilayah, akses transportasi terputus akibat kerusakan jalan dan jembatan di jalur nasional, sehingga menghambat distribusi kebutuhan pokok.</p>
<p>Layanan listrik dan telekomunikasi pun dilaporkan tidak berfungsi di sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada beberapa hari terakhir, Banyak desa dan kecamatan kini terisolasi.</p>
<p>Ketua Eksekutif Cabang LMND Binjai, E. Gurky, menyatakan penyesalannya atas belum adanya penetapan status bencana nasional terhadap musibah tersebut.</p>
<p>“Hal ini semestinya sudah menjadi bencana nasional agar percepatan penanganan dapat dilakukan lebih baik, terstruktur, dan cepat,” ujarnya.</p>
<p>Pengurus LMND Binjai lainnya, Ajuar, menegaskan bahwa melihat dampak bencana yang semakin luas, sudah seharusnya pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana pada tiga provinsi tersebut sebagai bencana nasional.</p>
<p>“LMND Binjai mendesak pemerintah pusat segera memberikan status bencana nasional bagi Sumut, Sumbar, dan Aceh. Kami juga bagian dari Indonesia yang perlu mendapat perhatian,” katanya.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
