<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Madina &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/madina/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 05 Sep 2026 19:12:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Madina &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan PETI di Kotanopan Disorot, FMPS Minta Kapolda Sumut Turun Tangan</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/05/dugaan-peti-di-kotanopan-disorot-fmps-minta-kapolda-sumut-turun-tangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Sep 2026 19:12:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[FMPS]]></category>
		<category><![CDATA[Kotanopan]]></category>
		<category><![CDATA[Madina]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13817</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Mahasiswa dan Forum Pemuda...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Aktivitas dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Mahasiswa dan Forum Pemuda Madani Sumatera Utara (FMPS) mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Kotanopan, mulai dari Kapolsek, Kanit Reskrim hingga Kanit Intel, menyusul adanya informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang disebut masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Kotanopan.</p>
<p>Wakil Ketua FMPS, <strong>Dava Alvaraja</strong>, menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak media dalam keterangan pers pada <strong>Minggu, 6 September 2026</strong>.</p>
<p>Dava mengatakan, apabila informasi mengenai aktivitas PETI tersebut benar, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.</p>
<blockquote><p>“Kapolda Sumut harus memberikan perhatian serius terhadap informasi dugaan aktivitas PETI yang berada di wilayah hukum Polsek Kotanopan. Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa aktivitas ilegal tersebut dibiarkan,” ujar Dava.</p></blockquote>
<p>Menurut Dava, sejumlah lokasi yang disebut menjadi sorotan antara lain kawasan <strong>Simpang Tolang Julu, sepanjang aliran Sungai Kotanopan, serta wilayah Tolang Julu</strong>. Namun, FMPS menekankan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan investigasi resmi oleh aparat berwenang.</p>
<p>Atas dasar itu, FMPS meminta Kapolda Sumut mempertimbangkan pembentukan tim untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan, menurut mereka, diperlukan untuk mengetahui apakah benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin serta siapa saja yang apabila terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>FMPS juga meminta aparat menelusuri informasi mengenai dugaan adanya aliran uang atau setoran dari pemilik maupun pengelola tambang kepada oknum tertentu. Dava menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menuduh pihak tertentu, melainkan meminta agar informasi tersebut diperiksa secara objektif.</p>
<blockquote><p>“Kalau memang ditemukan dugaan aliran setoran atau uang kepada oknum aparat, itu harus diusut secara terang. Jangan ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.</p></blockquote>
<p>Dava menambahkan, persoalan dugaan PETI tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya alam di sekitarnya.</p>
<p>Menurutnya, upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin juga perlu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan mendukung pembangunan nasional.</p>
<p>FMPS berharap Kapolda Sumut dapat merespons informasi dan keresahan yang disampaikan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti terlibat diminta diproses sesuai ketentuan hukum.</p>
<blockquote><p>“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami meminta aparat melakukan pemeriksaan dan pembuktian. Jika benar ada aktivitas PETI dan dugaan setoran kepada oknum, maka harus ditindak sesuai hukum. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkas Dava.</p></blockquote>
<p><strong>Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsek Kotanopan maupun Polda Sumatera Utara</strong> terkait informasi dugaan aktivitas PETI tersebut maupun desakan evaluasi terhadap jajaran Polsek Kotanopan.<strong>(Red)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaksa R Diduga Jadi Tameng KKN Smart Village Madina, PAHK Sumut: Bongkar Bekingnya, Jangan Ada yang Kebal Hukum!</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/02/jaksa-r-diduga-jadi-tameng-kkn-smart-village-madina-pahk-sumut-bongkar-bekingnya-jangan-ada-yang-kebal-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 11:49:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Meinul Lubis]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Madina]]></category>
		<category><![CDATA[Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[PAHK Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Reza]]></category>
		<category><![CDATA[Smart Village Madina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12874</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Kepala Divisi Hukum PAHK Sumatera Utara, Reza, mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara serius dugaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS</strong>— Kepala Divisi Hukum PAHK Sumatera Utara, Reza, mendesak Kejaksaan Agung mengusut secara serius dugaan keterlibatan oknum jaksa berinisial R yang disebut-sebut memback-up atau melindungi pihak tertentu dalam perkara dugaan korupsi Program Smart Village di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).</p>
<p>Menurut Reza, dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan anggaran miliaran rupiah. Ia menegaskan, tidak boleh ada aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami mendesak Kejaksaan Agung dan bidang pengawasan internal Kejaksaan segera memeriksa dugaan keterlibatan jaksa berinisial R yang disebut-sebut memback-up atau melindungi pihak tertentu dalam perkara Smart Village Madina,&#8221; tegas Reza.</p></blockquote>
<p>Reza menyebut sosok R diduga merupakan jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus dalam proses pemeriksaan di Kejati Sumut, di mana R diduga berupaya memudahkan salah seorang saksi menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Menurutnya, dugaan perlakuan khusus tersebut harus segera ditelusuri karena menyangkut independensi dan objektivitas proses penanganan perkara.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dugaan perlakuan khusus terhadap saksi dalam pemeriksaan di Kejati Sumut tidak boleh dibiarkan. Kami mendesak pengawasan internal Kejaksaan memeriksa peran jaksa R, menelusuri dasar tindakannya, serta mengungkap kepentingan di balik dugaan upaya memudahkan pemeriksaan tersebut,&#8221; ujarnya.</p></blockquote>
<p>Reza meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri komunikasi, hubungan, serta kemungkinan adanya intervensi yang berkaitan dengan penanganan perkara. Menurutnya, dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dugaan adanya oknum jaksa yang bermain untuk melindungi pihak tertentu harus ditindak tegas. Jangan sampai kewenangan penegakan hukum justru berubah menjadi tameng bagi pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi,&#8221; tegasnya.</p></blockquote>
<p>Diketahui, perkara dugaan korupsi Program Smart Village Madina yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 telah menyeret Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, Ahmad Meinul Lubis, sebagai tersangka. Sebelumnya, Kejaksaan juga menetapkan MA selaku Direktur Utama PT TSN sebagai tersangka.</p>
<p>Program Smart Village tersebut memiliki alokasi anggaran sekitar <strong>Rp24,975 juta</strong> untuk setiap desa. Dengan jumlah <strong>377 desa</strong>, total anggaran program tersebut mencapai sekitar <strong>Rp9,4 miliar</strong>.</p>
<p>Namun, Reza menilai pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga mengatur proyek, memperoleh keuntungan, maupun memiliki pengaruh dalam pelaksanaannya.</p>
<blockquote><p>&#8220;Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya yang di depan yang diproses, sementara yang diduga berada di belakang layar justru aman. Dugaan perlindungan dari oknum jaksa berinisial R juga harus diusut secara serius dan transparan,&#8221; katanya.</p></blockquote>
<p>Reza menegaskan, PAHK Sumut akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta mendorong Kejaksaan Agung melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus Smart Village Madina. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh tunduk pada kepentingan maupun tekanan pihak mana pun.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami mendesak Kejaksaan Agung turun tangan. Usut dugaan jaksa R, periksa dugaan perlakuan khusus terhadap saksi, bongkar seluruh aktor yang diduga terlibat, dan jangan biarkan hukum menjadi alat perlindungan bagi pihak yang diduga melakukan KKN,&#8221; pungkasnya.(Red)</p></blockquote>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Yayasan Haji Anif, Musa Rajekshah, Resmikan Masjid Al-Musannif ke-58 dan ke-59 di Mandailing Natal</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/25/ketua-yayasan-haji-anif-musa-rajekshah-resmikan-masjid-al-musannif-ke-58-dan-ke-59-di-mandailing-natal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Oct 2025 07:59:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Ijeck]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Madina]]></category>
		<category><![CDATA[Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Al Musannif]]></category>
		<category><![CDATA[Musa Rajekshah]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan masjid]]></category>
		<category><![CDATA[Silaturahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ukhuwah]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Haji Anif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8131</guid>

					<description><![CDATA[“Mari Kita Makmurkan Masjid; Jadikan Sebagai Pusat Ibadah dan Persaudaraan” &#160; Mandailing Natal&#124;PERS.NEWS&#8211; 25 Oktober...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>“Mari Kita Makmurkan Masjid; Jadikan Sebagai Pusat Ibadah dan Persaudaraan”</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Mandailing Natal|PERS.NEWS</strong>&#8211; 25 Oktober 2025 Ketua Yayasan Haji Anif, Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum., meresmikan dua masjid baru, masing-masing Masjid Al-Musannif di Desa Singkuang I dan Masjid Al-Musannif di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Kamis (23/10/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua masjid ini menjadi Masjid Al-Musannif ke-58 dan ke-59 dari total 99 Masjid Al-Musannif yang direncanakan berdiri di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam sambutannya, Musa Rajekshah — yang akrab disapa Ijeck — menyampaikan rasa syukur dan harapannya agar kehadiran masjid tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan kebersamaan umat di lingkungan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi juga tempat kita mempererat ukhuwah; menanamkan nilai keikhlasan; dan membina generasi yang berakhlak,” ujar Ijeck.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan komitmen Yayasan Haji Anif untuk terus berkontribusi dalam pembangunan rumah ibadah sebagai wujud nyata dari semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar Haji Anif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Program 99 Masjid Al-Musannif ini bukan sekadar pembangunan fisik; tetapi juga ikhtiar untuk membangun peradaban Islam yang kuat, makmur, dan penuh kasih sayang,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Musa Rajekshah juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memakmurkan masjid; tidak hanya dengan shalat berjamaah, tetapi juga dengan kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi umat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mari kita makmurkan masjid; jadikan tempat ini sebagai pusat peradaban Islam di desa, tempat anak-anak belajar Al-Qur’an, dan tempat masyarakat mempererat tali silaturahmi,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peresmian kedua masjid tersebut disambut antusias oleh masyarakat Desa Singkuang I dan Sikapas. Warga tampak bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Yayasan Haji Anif yang konsisten membangun rumah ibadah hingga ke pelosok daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tokoh masyarakat Desa Singkuang I, H. Nasrul Lubis, menyampaikan rasa haru dan apresiasinya atas bantuan pembangunan masjid tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Musa Rajekshah dan Yayasan Haji Anif. Masjid ini bukan hanya tempat ibadah; tapi juga simbol kebanggaan dan persatuan bagi kami di desa ini,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, tokoh agama setempat, Ustaz Ahmad Tanjung, berharap agar masyarakat dapat menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Masjid ini telah dibangun dengan niat mulia. Tugas kita sekarang adalah menghidupkannya dengan kegiatan ibadah, kajian, dan pendidikan agama. Insya Allah, keberkahan akan turun bagi desa ini,” tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bagian dari program sosial keagamaan, Yayasan Haji Anif berkomitmen menuntaskan pembangunan 99 Masjid Al-Musannif secara bertahap di berbagai daerah di Sumatera Utara dan provinsi lainnya. Dengan berdirinya dua masjid baru di Mandailing Natal ini, diharapkan semangat umat untuk memakmurkan masjid dan mempererat persaudaraan Islam akan semakin tumbuh di tengah masyarakat.(NH)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
