<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mahasiswa Sumut</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/mahasiswa-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 19:30:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Mahasiswa Sumut</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cipayung Plus Sumut Soroti Pelaksanaan Program MBG, Dorong Evaluasi dan Transparansi</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/11/cipayung-plus-sumut-soroti-pelaksanaan-program-mbg-dorong-evaluasi-dan-transparansi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 19:30:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung Plus]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Program Gizi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10646</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN, 10 Maret 2026 –Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, GMNI,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="396" data-end="420">MEDAN, 10 Maret 2026</strong> –Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, GMNI, IMM, KAMMI, dan GMKI) menggelar aksi unjuk rasa serta sosialisasi di depan Kantor KPPG (Kantor Pengelola Program Gizi) Medan, Selasa (10/3). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera Utara.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:ca6bf16a-3d0d-46f3-b3b5-4903ddc763a4-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="db9097cf-6183-45e8-bdf9-15a91b96146e" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="790" data-end="1132">Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program yang merupakan bagian dari program nasional tersebut. Mereka menilai masih terdapat beberapa persoalan di lapangan, mulai dari pembangunan infrastruktur pendukung yang dinilai belum merata hingga pengawasan distribusi makanan yang dianggap perlu diperkuat.</p>
<p data-start="1134" data-end="1392">Koordinator aksi, Bana, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai kualitas makanan yang diterima siswa di beberapa daerah. Menurutnya, laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait.</p>
<p data-start="1394" data-end="1556">“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh agar program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat,” ujar Bana.</p>
<p data-start="1558" data-end="1865">Aliansi Cipayung Plus Sumut juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara anggaran program dengan kualitas makanan yang diterima siswa. Selain itu, mereka meminta adanya klarifikasi dari pihak pengelola terkait laporan masyarakat mengenai temuan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi di beberapa wilayah.</p>
<p data-start="1867" data-end="2116">Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelola program di daerah, termasuk meminta adanya transparansi data terkait rantai distribusi dan pengelolaan program MBG di Sumatera Utara.</p>
<p data-start="2118" data-end="2440">Sebagai bagian dari upaya pengawasan publik, Cipayung Plus Sumut memperkenalkan inisiatif “Kawasan Bebas Mengadu”, yaitu layanan pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 088277009897. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan terkait kualitas makanan maupun pelaksanaan program MBG di lapangan.</p>
<p data-start="2442" data-end="2666">Aliansi tersebut menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, pengelola program, dan masyarakat guna memastikan program berjalan sesuai tujuan.</p>
<p data-start="2668" data-end="2875">Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap serta ajakan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelaksanaan program.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/13/pw-kammi-sumut-desak-polda-sumut-dan-polres-pelabuhan-belawan-tangkap-dpo-bandar-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 13:25:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPO Bandar Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Belawan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Labuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Medan Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pelabuhan Belawan]]></category>
		<category><![CDATA[PW KAMMI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sugeng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9628</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyoroti belum tertangkapnya seorang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="302" data-end="566"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyoroti belum tertangkapnya seorang terduga bandar narkoba bernama Sugeng, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023, Selesa (13/1/26)</p>
<p data-start="568" data-end="837">Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, dalam keterangannya kepada media menyampaikan keprihatinan atas belum adanya kejelasan penangkapan terhadap Sugeng, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba skala besar dan diduga masih aktif mengendalikan peredaran narkotika.</p>
<p data-start="839" data-end="1021">Menurut Irham, Sugeng telah ditetapkan sebagai DPO sejak Agustus 2023. Namun hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan hasil konkret dalam upaya penangkapannya.</p>
<p data-start="1023" data-end="1152">“Ironisnya, meskipun sudah berstatus DPO sejak Agustus 2023, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga ditangkap,” ujar Irham.</p>
<p data-start="1154" data-end="1419">PW KAMMI Sumut juga mengungkapkan dugaan bahwa Sugeng masih bebas beraktivitas dengan menggunakan nama samaran OB. Ia diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Medan Utara, khususnya Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan.</p>
<p data-start="1421" data-end="1645">Irham menambahkan, penetapan DPO terhadap Sugeng dilakukan pada masa kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.</p>
<p data-start="1647" data-end="1897">Lebih lanjut, PW KAMMI Sumut menilai keberadaan Sugeng berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, pihaknya menduga adanya keterkaitan antara peredaran narkoba dengan konflik sosial yang kerap terjadi di wilayah Medan Utara.</p>
<p data-start="1899" data-end="2117">“Kami menduga ada keterlibatan Sugeng dalam memicu sejumlah tawuran, dengan modus pemberian narkoba secara gratis kepada pelaku tawuran. Dugaan ini perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum,” kata Irham.</p>
<p data-start="2119" data-end="2323">Atas dasar itu, PW KAMMI Sumut mendesak Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menindaklanjuti penangkapan DPO tersebut serta menertibkan jaringan peredaran narkoba di Medan Utara.</p>
<p data-start="2325" data-end="2541">Irham juga menyatakan, apabila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, PW KAMMI Sumut siap melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus tersebut.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cipayung Plus Sumut Minta Presiden Cabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/16/cipayung-plus-sumut-minta-presiden-cabut-gelar-pahlawan-nasional-untuk-soeharto/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Nov 2025 20:26:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung plus Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Pahlawan Soeharto]]></category>
		<category><![CDATA[GMKI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[HIMMAH Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[IMM Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi 1998]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8612</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —16 November 2025 — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>16 November 2025 — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM, KAMMI, HIMMAH, dan GMKI) menyatakan penolakan terhadap pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Medan sebagai respons atas keputusan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sejarah dan ketentuan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pernyataannya, Cipayung Plus menilai bahwa rekam jejak Soeharto selama memimpin Orde Baru sarat dengan pelanggaran HAM, praktik otoritarianisme, dan korupsi. Mereka menilai pemberian gelar tersebut berpotensi mengaburkan sejarah serta mengabaikan pengalaman para korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para perwakilan organisasi menyebut beberapa alasan penolakan, antara lain:</p>
<p>•Dugaan pelanggaran HAM pasca 1965 dan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.</p>
<p>•Kontrol politik yang ketat, pembatasan kebebasan pers, serta manipulasi pemilu.</p>
<p>•Korupsi yang diduga terstruktur dan merugikan negara.</p>
<p>•Relevansi Reformasi 1998 sebagai bentuk penolakan publik terhadap praktik pemerintahan Orde Baru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Cipayung Plus juga menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mengatur bahwa penerima gelar tidak boleh memiliki rekam jejak tercela.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan Cipayung Plus Sumut :</p>
<p>•Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.</p>
<p>•Menolak segala bentuk glorifikasi Orde Baru.</p>
<p>•Meminta negara menghormati memori korban dan menjaga nilai Reformasi 1998.</p>
<p>,•Menegaskan pentingnya pendidikan sejarah yang kritis dan faktual.</p>
<p>Para ketua organisasi yang hadir juga menyampaikan pernyataan sikap masing-masing, umumnya menilai bahwa pemberian gelar tersebut melukai rasa keadilan dan berpotensi memutarbalikkan sejarah.</p>
<p>Cipayung Plus Sumut menyatakan siap menggelar aksi damai sebagai langkah konstitusional untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-usut-dugaan-korupsi-dana-bos-di-sdn-115457-teluk-pulai-dalam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:17:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Permendikbud 8/2025]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[Teluk Pulai Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8564</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> 12 November 2025 Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, para mahasiswa menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran yang dinilai telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan. Mereka meminta Kejati Sumut mengambil alih penanganan kasus tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan</p>
<p>KALAMSU mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan Dana BOS yang dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa dugaan pelanggaran yang disorot antara lain:</p>
<p>Dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Praktik mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh Dana BOS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, khususnya dalam penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut KALAMSU, dugaan penyimpangan tersebut telah berdampak pada menurunnya mutu sarana pendidikan dan menghambat hak siswa dalam memperoleh fasilitas belajar yang layak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Pelanggaran Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua poin yang dianggap dilanggar adalah:</p>
<p>1.Batasan Honorarium Guru Non-ASN.</p>
<p>Diduga terjadi pelampauan batas maksimal alokasi honorarium guru, yang dalam aturan hanya diperbolehkan sebesar 20% dari total pagu Dana BOS Reguler untuk sekolah negeri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Alokasi Minimal Buku dan Sarana.</p>
<p>KALAMSU menilai sekolah lalai memenuhi kewajiban alokasi minimal untuk pengadaan buku dan sarana pembelajaran, sehingga berdampak pada kualitas proses belajar-mengajar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan KALAMSU kepada Kejati Sumut</p>
<p>Dalam pernyataan sikapnya, KALAMSU menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan menyidik dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS di SDN 115457 Teluk Pulai Dalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, serta pihak rekanan yang diduga terlibat dalam praktik mark-up dan penyimpangan anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menindak sesuai hukum dan memastikan pengembalian seluruh kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pendidikan Tidak Boleh Jadi Lahan Korupsi”</p>
<p>Perwakilan KALAMSU menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena menyangkut masa depan generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dana BOS itu hak siswa, bukan untuk dipermainkan. Kami mendesak Kejati Sumut menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat dengan menindak tegas para pelaku. Jangan biarkan dunia pendidikan ternoda oleh praktik korupsi,” ujar salah satu perwakilan KALAMSU dalam orasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berjanji akan kembali menggelar aksi jika Kejati Sumut tidak segera mengambil langkah konkret dalam waktu dekat(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber: Kalamsu Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KALAMSU Desak Kejati Sumut Segera Adili Pelaku Korupsi Dugaan Proyek Infrastruktur dan Digitalisasi Desa di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/12/kalamsu-desak-kejati-sumut-segera-adili-pelaku-korupsi-dugaan-proyek-infrastruktur-dan-digitalisasi-desa-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 10:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Haddad Alwi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Kalamsu]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Tinggi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8558</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>12 November 2025 — Ratusan massa dari Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (KALAMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Mereka menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun anggaran 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan publik atas lambannya penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menyerahkan bukti dan menuntut Kejati Sumut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah,” tegas perwakilan KALAMSU dalam orasinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dua Kasus Korupsi yang Disorot KALAMSU</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Infrastruktur BPBD (Rp2,2 Miliar)</p>
<p>KALAMSU mendesak Kejati Sumut segera menetapkan tersangka dalam proyek perbaikan jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah di Jl. Stadion menuju SMAN 1 Kualuh Leidong yang dikerjakan oleh CV. Riris Hasihola dengan nilai proyek Rp2.299.700.000.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka menilai terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta meminta agar Kejati Sumut memeriksa keterlibatan Kepala Dinas BPBD Labura dan Bupati Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Desa</p>
<p>KALAMSU juga menyoroti dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Perpustakaan Digital di 63 desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Program tersebut disinyalir tidak efektif dan berpotensi merugikan dana desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mereka mendesak agar Bupati Labuhanbatu Utara turut diperiksa, karena diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami Datang Menuntut Keadilan”</p>
<p>Koordinator aksi Haddad Alwi menegaskan bahwa kedatangan KALAMSU ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, melainkan untuk menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami datang ke Kejati Sumut bukan untuk bernegosiasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Korupsi telah merampas hak rakyat Labura. Kami minta Kejati Sumut segera mengambil alih dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan mandek di meja penegak hukum. Tegakkan hukum secara transparan, tegas, dan tanpa intervensi politik!” ujarnya lantang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU mendesak:</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dua kasus dugaan korupsi tahun 2023 di Labura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Proses pemeriksaan dilakukan profesional, independen, dan transparan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>KALAMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap turun kembali ke jalan jika Kejati Sumut tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat(red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber :Kalamsu Yang Sudah Terkonfirmasi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
