<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menteri Keuangan</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/menteri-keuangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Oct 2025 13:19:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Menteri Keuangan</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/22/purbaya-siapkan-rp-20-triliun-buat-hapus-tunggakan-iuran-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Oct 2025 13:19:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8025</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun depan.</p>
<p>Ia menyebut anggaran tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.</p>
<p>“Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.</p>
<p>Langkah pemutihan dilakukan agar masyarakat miskin yang sempat berhenti menjadi peserta aktif dapat kembali menikmati layanan tanpa terbebani utang lama.</p>
<p>Purbaya meminta BPJS Kesehatan memperbaiki tata kelola pelaksanaan di lapangan.</p>
<p>Ia menyoroti adanya pemborosan anggaran dari pengadaan alat kesehatan yang dinilai tidak efisien.</p>
<p>“Kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennya. Misalnya, ada program dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit membeli alat yang kemahalan dan kebanyakan. Saya bilang, diskusi saja dengan Kemenkes, kita kurangi yang begitu-begitu,” ujarnya.</p>
<p>Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).</p>
<p>“Jadi dia harus masuk DTSN, harus orang yang memang miskin atau tidak mampu,” ucapnya.</p>
<p>Ia mengatakan nilai pemutihan iuran diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Namun, perhitungan detail jumlah peserta yang akan mendapat manfaat masih disusun.</p>
<p>&#8220;Keseluruhannya itu bisa lebih dari Rp 10 triliun, tapi belum diputuskan berapa, kita masih proses,” katanya.</p>
<p>Ali Ghufron memastikan pemutihan tunggakan tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan.</p>
<p>Menurutnya, pencatatan akan dilakukan melalui mekanisme write off atau penghapusan buku. Dampaknya hanya bersifat administratif.</p>
<p>“Enggak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran, baru bisa jadi masalah,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, ia menyebut jumlah peserta BPJS Kesehatan yang masih menunggak mencapai 23 juta orang dengan total nilai lebih dari Rp 10 triliun.</p>
<p>Sebagian besar berasal dari kelompok kurang mampu yang tidak mungkin melunasi utang iuran.</p>
<p>“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih dengan peraturan yang ada, enggak akan keluar. Memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” katanya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Misi Prabowo Tingkatkan Pendapatan Pajak</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/16/misi-prabowo-tingkatkan-pendapatan-pajak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 21:49:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7886</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Presiden RI Prabowo Subianto memberi misi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Presiden RI Prabowo Subianto memberi misi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat koordinasi menteri, pada Kamis, 16 Oktober 2025.</p>
<p>Prabowo meminta Purbaya untuk meningkatkan pendapatan pajak.</p>
<p>&#8220;Tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menkeu yang baru, kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak kita,&#8221; ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, Kamis.</p>
<p>Selain itu, Prabowo turut meminta Purbaya untuk terus-menerus melakukan peninjauan terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan, misalnya seperti berkaitan dengan Devisa Hasil Ekspor (DHE).</p>
<p>&#8220;Termasuk di dalamnya tentang aturan Devisa Hasil Ekspor untuk sekali lagi terus dilakukan penyempurnaan, supaya apa yang diharapkan dari diberlakukannya aturan ini dapat berjalan dengan optimal,&#8221; imbuh dia. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purbaya Minta BEI dan OJK Tindak Tegas Saham Gorengan</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/11/purbaya-minta-bei-dan-ojk-tindak-tegas-saham-gorengan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 12:58:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7725</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik manipulasi harga saham atau...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti masih maraknya praktik manipulasi harga saham atau yang dikenal dengan istilah saham gorengan di pasar modal Indonesia.</p>
<p>Dia mengatakan, fenomena saham gorengan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penegakan hukum yang tegas.</p>
<p>Padahal ini dapat mengganggu keberlangsungan pasar modal Indonesia.</p>
<p>&#8220;Selama ini puluhan tahun rasanya kita tahu banyak penggoreng di pasar saham tapi sedikit sekali yang dihukum,&#8221; ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.</p>
<p>Purbaya mengungkapkan, praktik saham gorengan ini telah banyak merugikan pelaku pasar modal Indonesia. Bahkan sejumlah perusahaan investasi hingga asuransi yang bangkrut akibat saham gorengan.</p>
<p>&#8220;Kayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa, itu hampir bangkrut gara-gara kejebak sama penggoreng itu. Banyak, Asabri juga kenanya sama kan terlibat dengan penggoreng-penggoreng itu. Jiwasraya juga sebagian itu di sana juga,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Bendahara Negara itu menilai, jika Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak segera membasmi saham gorengan, maka minat generasi muda terhadap investasi di pasar saham bisa menurun drastis.</p>
<p>Padahal, data terakhir menunjukkan sekitar 50 persen investor pasar modal saat ini berasal dari kalangan muda atau Gen Z.</p>
<p>Sebaliknya, jika pasar modal Indonesia berhasil dibersihkan dari fenomena ini, Purbaya optimistis kepercayaan publik akan meningkat.</p>
<p>Generasi muda akan lebih berani berinvestasi karena melihat sistem perdagangan saham berjalan secara adil.</p>
<p>&#8220;Kalau dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game permainannya fair. Ada yang kalah, ada yang naik, ada yang turun, tapi enggak dimanipulasi sama kalangan tertentu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Purbaya menjadikan bersih-bersih saham gorengan ini sebagai syarat pemberian insentif fiskal untuk pasar modal Tanah Air.</p>
<p>Dia optimistis selama setahun ke depan, BEI dan OJK akan bekerja keras memberantas pelaku saham gorengan dengan memberikan hukuman.</p>
<p>&#8220;Jadi saya expect dalam setahun akan banyak tuh penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh bursa maupun OJK. Kalau selama setahun bersih-bersih aja, sementara saya bisa lihat saham digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng sebagian juga saya kenal yang pemainnya. Ada yang lapor ke saya juga kalau masih kejadian, ya nanti kita tanya ke Bursa-nya gimana penindakannya,&#8221; tukasnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkeu Purbaya Sebut Utang Proyek Kereta Cepat Tanggung Jawab Danantara</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/10/menkeu-purbaya-sebut-utang-proyek-kereta-cepat-tanggung-jawab-danantara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Oct 2025 14:09:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7713</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menanggung utang proyek Kereta Cepat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERS.NEWS &#8211; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB).</p>
<p>Proyek yang dijalankan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kini berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).</p>
<p>Karena itu, tanggung jawab penyelesaian utang berada di tangan Danantara. KCIC merupakan perusahaan konsorsium antara BUMN Indonesia di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China di bawah Beijing Yawan HSR Co Ltd.</p>
<p>Pemimpin konsorsium PSBI adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Saat ini KAI sudah berada di bawah naungan Danantara bersama sejumlah BUMN lainnya.</p>
<p>&#8220;Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa dapat Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita lagi,&#8221; ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat, 10 Oktober 2025.</p>
<p>Ia menjelaskan, pengelolaan BUMN oleh Danantara seharusnya membuat BUMN tidak lagi bergantung penuh pada intervensi pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</p>
<p>Terlebih dividen BUMN kini tidak lagi masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi ke Danantara.</p>
<p>&#8220;Kan kalau nggak, ya semuanya kita lagi, termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,&#8221; kata Purbaya. Meski begitu, Purbaya mengaku belum mendapat laporan terkait rencana penyelesaian utang tersebut. &#8220;Yang jelas, sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya, beban utang proyek KCJB mencapai Rp 116 triliun. Kondisi itu mendorong pemerintah mencari solusi jangka panjang agar proyek tetap beroperasi tanpa membebani keuangan negara.</p>
<p>Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan, lembaganya menyiapkan dua skema penyelesaian, yakni menambah penyertaan modal (equity) atau menyerahkan infrastruktur kepada pemerintah. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Sahkan APBN 2026, MBG Rp 335 Triliun</title>
		<link>https://pers.news/2025/09/23/dpr-sahkan-apbn-2026-mbg-rp-335-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 07:39:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7327</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang.</p>
<p>Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.</p>
<p>Pada rapat tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026.</p>
<p>Berikut adalah rincian anggaran tersebut:</p>
<p>1. Ketahanan Energi Rp 402,4 triliun</p>
<p>Anggaran ini diarahkan untuk mendorong peningkatan lifting minyak dan gas (Migas), percepatan transisi energi yang lebih ramah lingkungan dan stabilisasi harga untuk menjaga daya beli masyarakat.</p>
<p>2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp 335 triliun</p>
<p>Purbaya menyebut, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong ekonomi lokal.</p>
<p>3. Pendidikan Rp 769,1 triliun</p>
<p>Anggaran ini disalurkan melalui berbagai program seperti gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga pendidik. Lalu, beasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kemudian, program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, bantuan sekolah, bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD), dan perguruan tinggi.</p>
<p>4. Kesehatan Rp 244 triliun</p>
<p>Anggaran ini akan disalurkan pada penguatan efektivitas jaminan sosial nasional, cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit.</p>
<p>5. Perlindungan Sosial Rp 508,2 triliun</p>
<p>Akan diarahkan dengan lebih tepat sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).</p>
<p>6. Penguatan Desa</p>
<p>Dilakukan dengan membangkitkan koperasi dan pemberdayaan UMKM. Termasuk dalam hal ini adalah pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Namun, Purbaya tidak menyebutkan jumlah anggaran tersebut.</p>
<p>7. Pertahanan</p>
<p>Program ini ditempuh dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista), memperkuat Komando Cadangan (Komcad), memberdayakan industri strategis nasional, dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Namun, Purbaya tidak menyebutkan besaran program bidang ini. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Keuangan Janji Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026</title>
		<link>https://pers.news/2025/09/05/menteri-keuangan-janji-tak-ada-kenaikan-pajak-di-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Sep 2025 14:42:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=6703</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Pemerintah memastikan tidak ada penerapan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Pemerintah memastikan tidak ada penerapan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah pada tahun 2026.</p>
<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan lebih memprioritaskan peningkatan kepatuhan wajib pajak, pengawasan, dan perbaikan tata kelola untuk mengatrol penerimaan negara.</p>
<p>&#8220;Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus kami tingkatkan tanpa adanya kebijakan-kebijakan baru,&#8221; kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Selasa, 2 September 2025.</p>
<p>Keputusan pemerintah ini disambut baik oleh kalangan industri utamanya sektor industri padat karya.</p>
<p>Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, sosial, dan politik yang masih berlangsung.</p>
<p>&#8220;Menurut kami, pernyataan untuk menunda kenaikan pajak di tahun 2026 itu bagus. Mengingat seperti yang Ibu Sri Mulyani sampaikan, untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Yogyakarta, Waljid Budi Lestarianto, Kamis, 5 September 2025.</p>
<p>Ia berharap kebijakan fiskal ini bisa berjalan konsisten, termasuk untuk tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun 2026.</p>
<p>Sebab kenaikan tarif pada sektor CHT selama ini punya dampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan kinerja industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja</p>
<p>&#8220;Kami berharap, jangan sampai kemudian penundaan kenaikan pajak ini tidak disertai juga dengan penundaan kenaikan tarif cukai rokok,&#8221; katanya.</p>
<p>Waljid mengusulkan adanya moratorium atau penundaan kenaikan tarid CHT selama tiga tahun ke depan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan industri.</p>
<p>Mengingat belakangan marak peredaran rokok ilegal. Usulan ini juga sudah disampaikan para serikat buruh kepada Presiden Prabowo Subianto. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
