<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Michael P Manurung SH</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/michael-p-manurung-sh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 17:54:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Michael P Manurung SH</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Praktisi hukum Michael P. Manurung, S.H. dan Muhardi Nasution, S.H. meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pedagang babi di Kota Medan.</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/28/praktisi-hukum-michael-p-manurung-s-h-dan-muhardi-nasution-s-h-meminta-pihak-kepolisian-untuk-memberikan-perlindungan-dan-rasa-aman-bagi-pedagang-babi-di-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 17:54:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian perlindungan dan rasa aman]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P Manurung SH]]></category>
		<category><![CDATA[Muhardi nasution SH]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang babi di Kota Medan.]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10456</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Demi terwujudnya aspirasi masyarakat dan dialog yang telah dilakukan bersama Bapak Walikota Medan dimana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Demi terwujudnya aspirasi masyarakat dan dialog yang telah dilakukan bersama Bapak Walikota Medan dimana telah menarik surat edaran serta berjanji akan merevisi kembali surat edaran walikota tersebut dengan melibatkan semua pihak secara bersama &#8211; sama agar menghasilkan sebuah surat yang bisa diterima dan di laksanakan smw pihak dan masyarakat dan untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Medan, Minggu (1/3/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aparat kepolisian diminta untuk memastikan keamanan para pedagang babi saat berjualan dari segala bentuk intimidasi maupun gangguan yang diduga dilakukan oleh segelintir pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban umum sekaligus untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan usaha secara aman, nyaman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Praktisi Hukum Michael P Manurung SH dan Muhardi Nasution SH Menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum harus hadir dan memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut mereka, tidak adanya sosialisasi yang di lakukan oleh oknum pada saat penertiban pedagang Babi , menimbulkan kemarahan pedagang dan masyarakat dikarenakan permasalahan tersebut merupakan masalah perut bukan masalah agama, dan surat edaran walikota sebelum revisi merupakan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum tertentu yang tidak hanya merugikan para pedagang, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu keharmonisan antarumat beragama yang selama ini terjaga di Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah dan menjalankan usaha. Ini sejalan dengan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh Karena itu, walikota dimohonkan untuk bijak dan wajib melibatkan semua pihak termasuk pedagang sebelum mengeluarkan surat edaran agar terciptanya kedamaian dan kerukunan umat beragama dan terkhususnya untuk aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengarah pada intoleransi,”dihimbau kepada setiap orang jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum dan peraturan perundangan tegas praktisi Hukum Michael P Manurung SH.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Muhardi Nasution SH menambahkan bahwa untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab negara bersama rakyat, namun aparat kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tegas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kami berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, dapat menjamin keamanan masyarakat serta menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat di Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kantor Pengacara Michael Mandate Morality &amp; Partners (3M), Didampingi Aspri Darwin Marbun SH, berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Medan adalah kota multi etnis yang dikenal dengan keberagamannya.</p>
<p>Dari dulu hingga sekarang Medan dikenal sebagai kota yang memiliki toleransi cukup tinggi di Indonesia dan ini harus kita jaga bersama-sama jangan sampai dirusak oleh segelintir orang.</p>
<p>Karena itu, mari kita jaga bersama nilai toleransi dan saling menghormati agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis,”</p>
<p>Seharusnya walikota Medan lebih fokus untuk menangani banjir, pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat &#8220;tutupnya&#8221;.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerakan Pemuda Ansor Medan Utara Turut Mewarnai Pendistribusian Bantuan Sembako Korban Banjir Medan Marelan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/11/gerakan-pemuda-ansor-medan-utara-turut-mewarnai-pendistribusian-bantuan-sembako-korban-banjir-medan-marelan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 16:25:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ansor medan utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan bencana alam]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Bencana Sumatera]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua MDS Rijalul Ansor Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[KP EW-LMND Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[M. Sabda Erlangga]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P Manurung SH]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Ikhsan]]></category>
		<category><![CDATA[Muhardi nasution SH]]></category>
		<category><![CDATA[Riswanuddin pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[Tangap bencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9104</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Aksi kemanusiaan kembali menggema di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Bantuan sembako hasil kolaborasi antara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Aksi kemanusiaan kembali menggema di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Bantuan sembako hasil kolaborasi antara Ketua DEMA STAI Al-Hikmah Medan, Riswanuddin Pasaribu, S.Psi, dan Ketua KP LMND Sumut, M. Sabda Erlangga, disalurkan kepada warga terdampak banjir dan disambut penuh rasa haru oleh masyarakat.</p>
<p>Bantuan tersebut langsung di distribusikan Ketua MDS Rijalul Ansor Kota Medan, Muhammad Ikhsan, yang sejak awal memastikan proses distribusi berjalan tertib, terorganisir, dan tepat sasaran. Sosok Ikhsan tampak aktif memimpin relawan dan mengatur jalannya kegiatan hingga seluruh warga menerima bantuan secara merata.Pada Hari Kamis, (11/12/25)</p>
<figure id="attachment_9106" aria-describedby="caption-attachment-9106" style="width: 960px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9106" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0353.jpg" alt="" width="960" height="1280" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0353.jpg 960w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0353-768x1024.jpg 768w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /><figcaption id="caption-attachment-9106" class="wp-caption-text"><strong>Gerakan Pemuda Ansor Medan Utara Melebur Dengan Korban Banjir</strong></figcaption></figure>
<p>Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kantor Hukum 3M, yang diwakili oleh Michael P. Manurung, S.H. dan Muhardi Nasution, S.H.. Kehadiran mereka memperkuat barisan relawan yang turun langsung ke lokasi untuk membantu masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_9114" aria-describedby="caption-attachment-9114" style="width: 1080px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-9114" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0390.jpg" alt="" width="1080" height="595" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0390.jpg 1080w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0390-768x423.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption id="caption-attachment-9114" class="wp-caption-text">PEMBACAAN DOA OLEH Mhd. Azmi Fadli Kabid. Agama BEM STAIRA BATANG KUIS</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu Gerakan Pemuda Ansor turut ambil bagian. Hadir dalam kegiatan sosial ini Bacalon Ketua GP Ansor Medan Marelan Reza Fahlevi, bersama Imam Perdana dan Ahmad Zailani selaku Kader GP Ansor Medan Utara. Dari GP Ansor Kota Medan, tampak Ridho Ansari yang ikut mendampingi dan berinteraksi dengan warga.</p>
<p>Kehadiran berbagai unsur organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan lembaga kemasyarakatan ini menjadikan kegiatan.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9108" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0297-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0297-scaled.jpg 2560w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0297-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0297-1536x1152.jpg 1536w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0297-2048x1536.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p><strong>PENYALURAN BANTUAN SEMBAKO OLEH KETUA KP EW LMND SUMUT M.SABDA ERLANGGA</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>penyaluran bantuan terasa lebih hangat dan penuh persatuan. Beragam bantuan disalurkan, mulai dari beras, minyak makan, mie instan, sarden, roti kering, Pop Mie, air minum kotak, telur, hingga pakaian layak pakai dengan jumlah Yang cukup untuk meringankan Pasca Banjir Badang Yang Terjadi Di beberapa Kelurahan Di Medan Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Warga menyambut bantuan tersebut dengan wajah penuh syukur. Banyak yang mengaku bantuan kali ini merupakan salah satu yang paling lengkap sejak banjir melanda wilayah mereka. Suasana haru sempat terlihat ketika para ibu menyampaikan rasa terima kasih kepada relawan yang telah turun langsung.</p>
<p>Ketua MDS Rijalul Ansor Kota Medan, Muhammad Ikhsan, menyampaikan bahwa kerja sama lintas organisasi ini menunjukkan bahwa kepedulian tidak mengenal batas.</p>
<p>“Ini adalah bukti bahwa ketika masyarakat membutuhkan, kita semua—tanpa melihat latar belakang organisasi—harus bersatu untuk membantu. Dan hari ini, kita bisa membuktikannya,” tegas Ikhsan.</p>
<p>Kegiatan kemanusiaan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat jalinan hubungan antarorganisasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<figure id="attachment_9109" aria-describedby="caption-attachment-9109" style="width: 2560px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-9109" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0294-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0294-scaled.jpg 2560w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0294-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0294-1536x1152.jpg 1536w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0294-2048x1536.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-9109" class="wp-caption-text">PENYALURAN SEMBAKO OLEH KETUA DEMA STAI AL- HIKMAH RISWANUDDIN PASARIBU S.Pd</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan semangat gotong royong yang terus dipupuk, kegiatan serupa diharapkan bisa menjadi gerakan berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.(IHB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Praktisi Hukum Tegaskan: Isu Gratifikasi Wakil Bupati Serdang Bedagai Tak Berdasar Tanpa Bukti yang Valid</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/30/praktisi-hukum-tegaskan-isu-gratifikasi-wakil-bupati-serdang-bedagai-tak-berdasar-tanpa-bukti-yang-valid/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Oct 2025 07:37:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Etika Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Publik]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[LHKPN]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P Manurung SH]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapat Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Praduga Tak Bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[Serdang Bedagai]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati Serdang Bedagai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8240</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS- Isu dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan yang diarahkan kepada Wakil Bupati Serdang Bedagai tengah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong> Isu dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan yang diarahkan kepada Wakil Bupati Serdang Bedagai tengah ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial serta sejumlah situs berita daring. Namun, dari perspektif hukum, tudingan tersebut dinilai tidak berdasar jika tidak disertai bukti kuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Praktisi hukum Michael P. Manurung, S.H. menilai bahwa tuduhan publik tanpa data dan landasan hukum hanya akan menimbulkan kesalahpahaman serta berpotensi mencoreng nama baik pejabat publik.</p>
<p>“Setiap tuduhan terhadap pejabat negara, apalagi yang menyangkut dugaan gratifikasi, harus melalui proses hukum dan penyelidikan yang sah. Tanpa bukti yang konkret, isu seperti ini hanya bersifat opini yang bisa menyesatkan masyarakat,” ujar Michael P. Manurung, S.H., Rabu (30/10/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, pejabat publik yang telah memenuhi kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen hukum yang diawasi oleh KPK. Data di dalamnya diverifikasi, diuji, dan diumumkan secara terbuka. Jadi jika seseorang sudah melaporkan hartanya sesuai ketentuan, maka harta tersebut memiliki dasar legalitas yang jelas,” ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut data yang dirilis KPK, kekayaan Wakil Bupati Serdang Bedagai tercatat Rp13,1 miliar pada tahun 2022, dan meningkat menjadi Rp22,1 miliar pada tahun 2023. Namun, Michael menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai hasil dari gratifikasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Peningkatan kekayaan bisa dipengaruhi banyak hal—seperti hasil usaha, kenaikan nilai aset, atau keuntungan investasi. Tanpa adanya temuan atau penyelidikan resmi dari lembaga berwenang, tidak boleh ada kesimpulan yang bersifat menuduh,” paparnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Michael menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan maupun opini publik. Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan menggerus kepercayaan terhadap pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jangan sampai pemberitaan yang tidak akurat menimbulkan fitnah dan menggiring opini publik ke arah yang salah. Media maupun masyarakat hendaknya menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK sebelum membuat penilaian,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menutup pernyataannya, Michael P. Manurung, S.H. mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif dan berpikir jernih dalam menyikapi isu-isu sensitif yang menyangkut pejabat publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mari kita dukung kerja lembaga hukum sesuai prosedur. Hindari penyebaran informasi yang belum teruji agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga,” pungkasnya.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber : Advokat  Michael P Manurung, S.H</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menegakkan Hukum, Menyatukan Bangsa: Makna Baru Sumpah Pemuda di Era Modern</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/28/menegakkan-hukum-menyatukan-bangsa-makna-baru-sumpah-pemuda-di-era-modern/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 19:25:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[HukumNasional]]></category>
		<category><![CDATA[IndonesiaEmas2045]]></category>
		<category><![CDATA[Menuju Indonesia emas 2045]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P Manurung SH]]></category>
		<category><![CDATA[OpiniHukum]]></category>
		<category><![CDATA[PersatuanBangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumpah Pemuda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8203</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Michael P Manurung SH (Advokat) &#160; MEDAN&#124;PERS.NEWS —Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Michael P Manurung SH (Advokat)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati peristiwa monumental yang menjadi sejarah lahirnya kesadaran kebangsaan: Sumpah Pemuda 1928. Tiga ikrar — satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa — bukan sekadar semboyan belaka, melainkan melainkan deklarasi dengan semangat yang membara oleh semua kaum Pemuda yang memiliki semangat demi terciptanya kesatuan dan perdamaian seluruh masyarakat Indonesia.(28/10/25)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dimana kaum Pemuda tidak hanya menjunjung tinggi persatuan tetapi juga menjunjung tinggi hukum dan moral yang mana ini bisa saja menjadi pengikat nurani kolektif bangsa. Dalam perspektif hukum, Sumpah Pemuda dapat dibaca sebagai embrio konstitusionalisme Indonesia, jauh sebelum UUD 1945 dirumuskan.</p>
<p>1. Sumpah Pemuda sebagai Simbol pemersatu bangsa yang mempunyai nilai sosial di tengah masyarakat.<br />
Para pemuda 1928 tidak menandatangani dokumen hukum, tetapi mereka membuat kesepakatan yang bersifat quasi-konstitusional. Ikrar itu membentuk landasan moral untuk lahirnya kesatuan hukum nasional di kemudian hari. Jika teori kontrak sosial Rousseau berbicara tentang kesepakatan rakyat untuk membentuk negara, maka Sumpah Pemuda adalah versi lokalnya — pernyataan kehendak bersama untuk hidup dalam satu sistem hukum yang sama.</p>
<p>Artinya, sejak 1928, bangsa Indonesia telah memiliki “consensus juris” (kesepakatan hukum) bahwa pluralitas suku dan bahasa tidak boleh memecah legitimasi hukum nasional. Prinsip ini kelak menjelma dalam Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945: Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.</p>
<p>2. Semangat Persatuan sebagai Asas Hukum Nasional<br />
Hukum nasional Indonesia dibangun di atas asas persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap produk hukum — dari UU, peraturan pemerintah, hingga kebijakan daerah — wajib berdasarkan pada asas ini. Sumpah Pemuda adalah fondasi filosofisnya.<br />
Dalam kerangka rechtsidee (cita hukum), persatuan menjadi ruh dari setiap norma yang berlaku. Jika ada regulasi yang menimbulkan diskriminasi atau perpecahan, maka secara substantif ia bertentangan dengan semangat Sumpah Pemuda dan falsafah Pancasila.</p>
<p>3. Sumpah Pemuda dan Tantangan Supremasi Hukum<br />
Sayangnya, hampir seabad setelah ikrar itu diucapkan, semangat persatuan hukum masih sering diuji. Banyak kebijakan hukum yang cenderung elitis, koruptif, bahkan sektarian. Hukum kerap menjadi alat kepentingan kelompok, bukan pemersatu bangsa. Padahal, dalam semangat Sumpah Pemuda, hukum seharusnya menjadi medium penyama derajat warga negara — lex est quod notamus omnes (hukum adalah yang kita sepakati bersama).</p>
<p>Maka, memperingati Sumpah Pemuda bukan hanya soal sejarah dan simbol, tetapi juga soal refleksi etika hukum: apakah sistem hukum kita hari ini masih berpihak pada cita-cita persatuan itu?</p>
<p>4. Penegakan Hukum sebagai Wujud Cinta Tanah Air<br />
Dalam konteks modern, nasionalisme tidak lagi cukup hanya dengan mengibarkan bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan. Nasionalisme sejati tampak dalam ketaatan terhadap hukum yang adil. Setiap penegak hukum, pejabat publik, maupun warga negara yang menjunjung supremasi hukum sejatinya sedang mengamalkan Sumpah Pemuda dalam bentuk paling nyata.</p>
<p>Penutup<br />
Sumpah Pemuda 1928 telah memberi arah moral bahwa Indonesia berdiri atas dasar kesatuan cita hukum dan kesamaan derajat di hadapan aturan. Jika hukum tidak lagi menjadi perekat, maka semangat Sumpah Pemuda hanyalah slogan tanpa makna. Karena itu, memperkuat hukum yang adil dan bersatu adalah cara paling sahih untuk menepati janji para pemuda 1928: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, dan Satu menjunjung tinggi Hukum Indonesia agar tercipta nya kedamaian ditengah tengah masyarakat hukum harus memiliki prinsip keadilan yang mutlak dan berpihak kepada kebenaran.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
