<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mitigasi Karhutla &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/mitigasi-karhutla/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Oct 2026 02:03:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.8</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Mitigasi Karhutla &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soroti Investigasi Karhutla Singapura, Nugra Ferdino Ingatkan Pentingnya Hormati Kedaulatan Indonesia</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/30/soroti-investigasi-karhutla-singapura-nugra-ferdino-ingatkan-pentingnya-hormati-kedaulatan-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 02:03:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Hubungan Indonesia Singapura.]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kabut Asap Lintas Batas]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan dan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Mitigasi Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Nugra Ferdino]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Singapura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14990</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — Aktivis Pemuda Sumatera Utara, Nugra Ferdino, mengingatkan Singapura agar tetap menghormati...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> Aktivis Pemuda Sumatera Utara, Nugra Ferdino, mengingatkan Singapura agar tetap menghormati kedaulatan dan yurisdiksi hukum Indonesia dalam menyikapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sikap Singapura terkait rencana investigasi terhadap dugaan keterlibatan sejumlah pihak di Indonesia dalam persoalan kabut asap lintas negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Nugra, persoalan kabut asap lintas batas merupakan isu lingkungan yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarnegara. Namun, setiap langkah investigasi yang menyangkut dugaan pelanggaran di wilayah Indonesia harus tetap memperhatikan kedaulatan negara, yurisdiksi hukum nasional, serta mekanisme kerja sama yang disepakati kedua pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Singapura harus menghormati kedaulatan Indonesia. Persoalan karhutla yang terjadi di wilayah Indonesia harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Kerja sama internasional penting, tetapi harus dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menghormati,” ujar Nugra Ferdino.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, serta mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di wilayah yurisdiksi Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, komunikasi antara Indonesia dan Singapura perlu dilakukan melalui jalur diplomatik dengan tetap menghormati kewenangan hukum masing-masing negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, Nugra mengingatkan agar pemerintah Indonesia tidak menjadikan persoalan kedaulatan sebagai alasan untuk bersikap pasif. Menurutnya, perhatian negara lain terhadap kabut asap lintas batas seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pemerintah Indonesia jangan hanya bereaksi ketika persoalan karhutla menjadi perhatian negara lain. Negara harus hadir sejak awal, memperkuat mitigasi, memastikan kesiapan pemadaman, dan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nugra menilai, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah meluas. Pemerintah perlu membangun sistem pencegahan yang lebih kuat melalui deteksi dini titik panas, kesiapan personel dan peralatan pemadam, pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi, perlindungan kawasan gambut, serta pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, ia menekankan pentingnya proses investigasi yang cermat, transparan, dan berbasis bukti. Penentuan sumber kebakaran, penyebab kejadian, hingga pihak yang bertanggung jawab harus dilakukan melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan seiring dengan ketepatan dalam proses penyelidikan agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karhutla setiap tahun. Pemerintah harus serius menyelesaikan akar persoalannya, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum. Ketegasan diperlukan, tetapi mitigasi juga harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Nugra menegaskan bahwa menjaga kedaulatan Indonesia bukan berarti menutup ruang kerja sama internasional. Indonesia dan Singapura tetap perlu membangun koordinasi dalam menghadapi dampak kabut asap lintas batas, sepanjang kerja sama tersebut dilaksanakan secara setara dan menghormati kedaulatan masing-masing negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berpandangan, kewibawaan Indonesia sebagai negara berdaulat tidak cukup ditunjukkan melalui pernyataan diplomatik. Pemerintah juga harus mampu membuktikan kapasitasnya dalam melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyelesaikan persoalan karhutla secara konsisten.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Indonesia harus dihormati sebagai negara berdaulat. Pada saat yang sama, pemerintah wajib membuktikan keseriusannya dalam menangani karhutla. Kita membutuhkan pemerintah yang tegas dalam penegakan hukum, cermat dalam mitigasi, dan konsisten dalam melindungi kepentingan rakyat,” tutup Nugra Ferdino.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
