<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mosi Tidak Percaya</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/mosi-tidak-percaya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Mar 2026 02:04:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Mosi Tidak Percaya</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mencederai Konstitusi, PD PII Kota Palembang Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap PW PII Sumsel 2025–2027</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/16/mencederai-konstitusi-pd-pii-kota-palembang-nyatakan-mosi-tidak-percaya-terhadap-pw-pii-sumsel-2025-2027/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 02:04:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kaderisasi PII]]></category>
		<category><![CDATA[Konstitusi Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tidak Percaya]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[PB PII]]></category>
		<category><![CDATA[PD PII Palembang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar Islam Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PII]]></category>
		<category><![CDATA[PW PII Sumsel]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10760</guid>

					<description><![CDATA[PALEMBANG&#124;PERS.NEWS– Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Palembang secara resmi menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="269" data-end="282">PALEMBANG|PERS.NEWS</strong>– Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Palembang secara resmi menyatakan <strong data-start="373" data-end="395">Mosi Tidak Percaya</strong> terhadap jajaran Pengurus Wilayah (PW) PII Sumatera Selatan periode 2025–2027. Sikap ini diambil setelah ditemukannya sejumlah dugaan pelanggaran serius terhadap konstitusi organisasi (AD/ART) serta preseden buruk dalam penyusunan struktur personalia kepengurusan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:7f933da7-2f99-430a-b5e4-423614cf702a-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="e626b358-cefe-47f5-ab8e-7198e35e53fa" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="662" data-end="879">Ketua Umum PD PII Kota Palembang, <strong data-start="696" data-end="714">Aflah Ramadhan</strong>, menegaskan bahwa komposisi kepengurusan PW PII Sumsel saat ini dinilai mencederai marwah organisasi dan berpotensi menghambat proses regenerasi kader secara sehat.</p>
<blockquote data-start="881" data-end="1162">
<p data-start="883" data-end="1162">“Kami tidak bisa tinggal diam ketika rumah besar ini dikelola dengan cara-cara yang menabrak aturan dasar organisasi. PII adalah organisasi kader. Jika pada tingkat pimpinan wilayah saja konstitusi diabaikan, maka integritas organisasi sedang dipertaruhkan,” ujar Aflah Ramadhan.</p>
</blockquote>
<h3 data-start="1164" data-end="1208">Poin Utama Dugaan Pelanggaran Konstitusi</h3>
<p data-start="1210" data-end="1324">PD PII Kota Palembang menyoroti <strong data-start="1242" data-end="1264">empat poin krusial</strong> yang menjadi dasar penyampaian mosi tidak percaya tersebut:</p>
<p data-start="1326" data-end="1566"><strong data-start="1326" data-end="1355">1. Pelanggaran Batas Usia</strong><br data-start="1355" data-end="1358" />Ditemukannya pengurus atas nama <strong data-start="1390" data-end="1414">Anggra Putra Lintang</strong> yang telah berusia di atas 30 tahun. Kondisi ini dinilai melanggar batas usia maksimal anggota aktif dan kader sebagaimana diatur dalam konstitusi PII.</p>
<p data-start="1568" data-end="1982"><strong data-start="1568" data-end="1600">2. Mandeknya Sirkulasi Kader</strong><br data-start="1600" data-end="1603" />Penunjukan <strong data-start="1614" data-end="1631">Sri Wulandari</strong> sebagai Bendahara Umum sekaligus merangkap Ketua Bidang Kaderisasi dinilai bermasalah. Yang bersangkutan tercatat telah menjabat selama <strong data-start="1768" data-end="1785">empat periode</strong> dalam struktur PW PII Sumsel, melampaui batas maksimal dua periode. Selain itu, rekam jejak pengelolaan keuangan yang bersangkutan juga dipertanyakan untuk mengemban amanah sebagai Bendahara Umum.</p>
<p data-start="1984" data-end="2331"><strong data-start="1984" data-end="2022">3. Persoalan Integritas Personalia</strong><br data-start="2022" data-end="2025" />Masuknya sejumlah nama yang memiliki riwayat <strong data-start="2070" data-end="2115">mengundurkan diri pada periode sebelumnya</strong>, seperti <strong data-start="2125" data-end="2224">Agus Awal Efendi (Kabid PPO), Deny Dafa Maulana, Muhammad Zazili, dan Kemas Syarif Hidayatullah</strong>, menunjukkan lemahnya proses seleksi serta pertimbangan kepemimpinan dalam penyusunan struktur organisasi.</p>
<p data-start="2333" data-end="2679"><strong data-start="2333" data-end="2369">4. Pelanggaran Kualifikasi Kader</strong><br data-start="2369" data-end="2372" />Mayoritas personalia PW PII Sumsel periode 2025–2027 diketahui <strong data-start="2435" data-end="2528">belum mengikuti jenjang perkaderan Advance Training dan Pendidikan Instruktur Dasar (PID)</strong>. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi organisasi yang berpotensi merusak standar kompetensi kepemimpinan di tingkat wilayah.</p>
<h3 data-start="2681" data-end="2718">Sikap Resmi PD PII Kota Palembang</h3>
<p data-start="2720" data-end="3073">Berdasarkan temuan tersebut, PD PII Kota Palembang menuntut adanya <strong data-start="2787" data-end="2825">peninjauan ulang secara menyeluruh</strong> terhadap struktur kepengurusan PW PII Sumsel periode 2025–2027. PD PII Kota Palembang juga meminta <strong data-start="2925" data-end="2952">Pengurus Besar (PB) PII</strong> untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara konstitusional demi menjaga marwah dan keberlangsungan organisasi.</p>
<blockquote data-start="3075" data-end="3279">
<p data-start="3077" data-end="3279">“Mosi ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap PII. Kami ingin organisasi ini dipimpin oleh kader yang secara administratif sah, secara moral berintegritas, dan secara perkaderan mumpuni,” tutup Aflah.(Red)</p>
</blockquote>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Daftar &#8216;Dosa&#8217; Polres Siantar Versi GMNI: Dari Kasus Mangkrak Hingga Judi&#038;Narkoba yang Sengaja Dibiarkan?&#8221;</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/11/daftar-dosa-polres-siantar-versi-gmni-dari-kasus-mangkrak-hingga-judinarkoba-yang-sengaja-dibiarkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 13:53:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Balap Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Darurat Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Kinerja Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Ketangkasan]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Togel]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas Siantar]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Kinerja Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tidak Percaya]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Tyo Silalahi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10240</guid>

					<description><![CDATA[PEMATANG SIANTAR&#124;PERS.NEWS– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar melontarkan kritik tajam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMATANG SIANTAR|PERS.NEWS–</strong> Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Polres Pematangsiantar. Kritik ini menyusul peningkatan angka kriminalitas, serta maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tyo Silalahi sebagai Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat ini sedang berada di titik nadir. Menurutnya, keresahan masyarakat bukan tanpa alasan, mengingat aksi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat seolah dibiarkan tumbuh subur tanpa penindakan yang progresif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami melihat Polres Pematangsiantar kehilangan taringnya. Angka kriminalitas naik, judi makin terang-terangan, dan narkoba merusak generasi muda kita di setiap sudut kota. Kami bertanya, apakah polisi sedang tidur atau sengaja tutup mata?&#8221; tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/02/2026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tiga Poin Utama Sorotan GMNI Pematangsiantar:</p>
<p>1. Meningkatnya Kriminalitas Jalanan : Balap liar, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian menghantui warga, terutama di malam hari.</p>
<p>2. Perjudian yang Terorganisir: GMNI menyoroti praktik judi toto gelap (togel) dan judi ketangkasan yang seolah &#8220;kebal hukum&#8221; dan beroperasi di wilayah pemukiman.</p>
<p>3. Darurat Narkoba: Peredaran gelap narkotika yang belum menyentuh bandar-bandar besar, sementara dampak kerusakannya sudah masuk ke level pelajar dan mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>DPC GMNI Pematangsiantar menilai bahwa patroli rutin yang dilakukan selama ini hanya bersifat formalitas belaka dan tidak memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*Kasus Mangkrak: Laporan Kader GMNI Diabaikan*</p>
<p>Secara khusus, Ketua DPC GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya respons aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Salah satu kader GMNI Pematangsiantar menjadi korban pencurian sepeda motor dan telah resmi melapor ke pihak kepolisian.</p>
<p>Namun, meski laporan sudah berjalan lebih dari satu bulan, hingga kini tidak ada progres berarti maupun upaya serius dari pihak kepolisian untuk mengejar pelaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kader kami sendiri sudah melapor sejak sebulan lalu, tapi sampai detik ini hasilnya nihil. Jangankan motor kembali, perkembangan kasus pun gelap gulita. Jika laporan dari organisasi mahasiswa saja bisa &#8216;mangkrak&#8217; dan didiamkan selama sebulan, bagaimana dengan masyarakat sipil biasa yang tidak punya akses? Ini membuktikan bahwa kinerja Polres dan Polsek jajaran sudah sangat tumpul,&#8221; pungkas Ketua DPC GMNI Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Polres jangan hanya sibuk dengan urusan administratif atau seremoni saja. Rakyat butuh rasa aman yang nyata, Jika dalam waktu dekat tidak ada gebrakan signifikan untuk memberantas pelaku curanmor, bandar judi dan narkoba, maka kami dari GMNI akan turun ke jalan untuk menyuarakan mosi tidak percaya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya. Mereka menuntut adanya transparansi penanganan kasus dan pembersihan internal jika terindikasi adanya &#8220;main mata&#8221; antara oknum aparat dengan pelaku kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua Bidang Agitasi Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar [Tyo Silalahi]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapikan narasi berikan tag di ganti koma</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ChatGPT bilang:</p>
<p>Berikut narasi yang telah dirapikan dengan penggunaan tanda koma sebagai pengganti pemisah yang tidak perlu serta penyesuaian struktur kalimat agar lebih runtut dan enak dibaca:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daftar “Dosa” Polres Siantar Versi GMNI, Dari Kasus Mangkrak hingga Judi dan Narkoba yang Diduga Dibiarkan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMATANGSIANTAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Polres Pematangsiantar, menyusul peningkatan angka kriminalitas serta maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tyo Silalahi, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar, menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini berada di titik nadir. Menurutnya, keresahan masyarakat bukan tanpa alasan, mengingat aksi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat seolah dibiarkan tumbuh tanpa penindakan yang progresif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami melihat Polres Pematangsiantar kehilangan taringnya. Angka kriminalitas naik, judi makin terang-terangan, dan narkoba merusak generasi muda di setiap sudut kota. Kami bertanya, apakah polisi sedang tidur atau sengaja tutup mata?” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/02/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tiga Poin Utama Sorotan GMNI Pematangsiantar</p>
<p>Meningkatnya kriminalitas jalanan, seperti balap liar dan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian menghantui warga, terutama pada malam hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perjudian yang terorganisir, yakni praktik judi toto gelap (togel) dan judi ketangkasan yang dinilai seolah kebal hukum dan beroperasi di wilayah permukiman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Darurat narkoba, dengan peredaran gelap narkotika yang dinilai belum menyentuh bandar-bandar besar, sementara dampaknya telah merusak pelajar dan mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>DPC GMNI Pematangsiantar menilai patroli rutin yang dilakukan selama ini hanya bersifat formalitas dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus Mangkrak, Laporan Kader GMNI Diabaikan</p>
<p>Ketua DPC GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya respons aparat terhadap laporan masyarakat. Salah satu kader GMNI menjadi korban pencurian sepeda motor dan telah resmi melapor ke pihak kepolisian. Namun, meski laporan tersebut telah berjalan lebih dari satu bulan, hingga kini belum ada perkembangan berarti maupun upaya serius untuk mengejar pelaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kader kami sudah melapor sejak sebulan lalu, tetapi sampai sekarang hasilnya nihil. Jangankan motor kembali, perkembangan kasus pun tidak jelas. Jika laporan dari organisasi mahasiswa saja bisa mangkrak dan didiamkan selama sebulan, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki akses? Ini membuktikan bahwa kinerja Polres dan Polsek jajaran sudah sangat tumpul,” ujar Ronald.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa Polres tidak boleh hanya sibuk dengan urusan administratif atau seremoni semata. “Rakyat butuh rasa aman yang nyata. Jika dalam waktu dekat tidak ada gebrakan signifikan untuk memberantas pelaku curanmor, bandar judi, dan narkoba, maka kami dari GMNI akan turun ke jalan untuk menyuarakan mosi tidak percaya,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya. Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus serta pembersihan internal apabila terdapat indikasi praktik main mata antara oknum aparat dan pelaku kejahatan.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar, Tyo Silalahi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
