<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Narkoba &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Aug 2026 09:10:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Narkoba &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GMNI Sumut Desak Investigasi Dugaan Kejahatan Terorganisir dari Rutan Tanjung Gusta</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/25/isu-rutan-medan-kian-panas-gmni-sumut-desak-dpr-ri-dan-kemenimipas-evaluasi-karutan-andi-surya-bentuk-tim-investigasi-khusus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 08:55:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan siber]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenimipas]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi XIII]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[overkapasitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Tanjung Gusta]]></category>
		<category><![CDATA[scamming]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13435</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyampaikan sikap terkait...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyampaikan sikap terkait menguatnya dugaan kompleksitas kejahatan terorganisir yang disebut-sebut dikendalikan dari balik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Medan atau Rutan Tanjung Gusta.(25/8/26)</p>
<p>Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Bung Armando, menilai munculnya berbagai pengungkapan dugaan peredaran narkotika hingga dugaan kejahatan siber berupa penipuan daring (Scamming) yang disebut melibatkan jaringan warga binaan merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.</p>
<p>Perhatian publik terhadap persoalan tersebut semakin meningkat setelah beredarnya rekaman video singkat di media sosial yang memuat sejumlah klaim mengenai dugaan kelemahan sistem pengawasan internal serta dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang disebut bermuara dari dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.</p>
<p>Sebelumnya, aparat kepolisian juga mengungkap dugaan penipuan siber berbasis jaringan yang disebut berkaitan dengan warga binaan di dalam rutan. Dugaan tersebut disebut menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Informasi itu kemudian kembali menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari seorang eks-narapidana dalam video yang beredar di media sosial.</p>
<p>“Lembaga pemasyarakatan dan rutan sejatinya berfungsi sebagai sarana pembinaan dan reintegrasi sosial. Namun, jika benar terdapat dugaan pemanfaatan fasilitas tersebut sebagai pusat kendali kejahatan terorganisir, maka hal ini harus diusut secara serius. Publik patut mempertanyakan bagaimana fasilitas komunikasi dan akses internet dapat digunakan di dalam sel apabila tidak terdapat kelemahan pengawasan atau dugaan keterlibatan oknum tertentu,” ujar Armando.</p>
<p>GMNI Sumut juga mengajak seluruh pihak melakukan refleksi terhadap sejarah Perang Candu I (1839–1842), yang menunjukkan dampak luas penyalahgunaan dan perdagangan zat terlarang terhadap kehidupan sosial masyarakat.</p>
<p>“Pelajaran sejarah menegaskan betapa berbahayanya pembiaran terhadap dugaan peredaran gelap narkoba. Ketika fasilitas negara diduga menjadi tempat pengendalian bisnis terlarang, fungsi pengawasan internal harus dievaluasi secara mendasar dan menyeluruh,” tegasnya.</p>
<p>Menurut GMNI Sumut, terdapat tiga indikator utama yang menjadi dasar perlunya langkah konkret dari otoritas terkait.</p>
<p>Pertama, Bantahan di Ruang Publik dan Perlunya Evaluasi Otoritas Pusat</p>
<p>Menanggapi bantahan Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, terkait tudingan dugaan peredaran narkoba di lingkungan rutan, GMNI Sumut menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan saling bantah di media massa.</p>
<p>GMNI Sumut menilai bantahan tersebut justru harus diikuti dengan pemeriksaan dan verifikasi secara objektif oleh otoritas yang lebih tinggi, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta DPR RI.</p>
<p>Evaluasi, menurut GMNI, harus dilakukan berdasarkan fakta, pemeriksaan lapangan, serta audit yang independen sehingga persoalan tidak hanya diselesaikan melalui klarifikasi di ruang publik.</p>
<p>Kedua, Krisis Overkapasitas dan Dampaknya terhadap Pengawasan</p>
<p>Berdasarkan data yang disebut berasal dari pengawasan Komisi XIII DPR RI, jumlah warga binaan di seluruh lapas dan rutan di Sumatera Utara mencapai 32.018 orang, sementara kapasitas ideal disebut sekitar 15.448 orang.</p>
<p>Kondisi tersebut menunjukkan tingkat hunian yang jauh melampaui kapasitas. Rutan Tanjung Gusta Medan yang dirancang dengan kapasitas sekitar 1.281 orang juga disebut dalam praktiknya dihuni lebih dari 3.700 hingga 4.000 orang.</p>
<p>GMNI Sumut menilai kondisi overkapasitas berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara jumlah petugas dan warga binaan. Situasi tersebut dinilai dapat menciptakan titik lemah pengawasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal.</p>
<p>Ketiga, Akuntabilitas Perlindungan HAM dan Kematian Tahanan</p>
<p>GMNI Sumut turut menyoroti persoalan perlindungan hak asasi manusia (HAM), termasuk tuntutan keluarga mengenai transparansi penyebab kematian seorang tahanan yang disebut terkait perkara dugaan judi daring di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan.</p>
<p>Menurut GMNI Sumut, persoalan tersebut semakin menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan kesehatan, keselamatan, serta pemenuhan pelayanan dasar bagi seluruh tahanan dan warga binaan.</p>
<p>Pernyataan Sikap DPD GMNI Sumatera Utara</p>
<p>Merespons berbagai persoalan tersebut, DPD GMNI Sumut menyampaikan enam poin desakan:</p>
<p>1.Mendesak DPR RI, khususnya Komisi XIII, bersama Kemenimipas membentuk tim investigasi khusus yang independen untuk mengusut secara transparan dugaan peredaran narkoba, dugaan penipuan siber (Scamming), serta dugaan pungutan liar. Investigasi tidak boleh berhenti pada bantahan sepihak dari pihak rutan.</p>
<p>2.Mendesak Kemenimipas melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan disiplin terhadap jajaran terkait, termasuk mempertimbangkan pencopotan Kepala Rutan Kelas I A Medan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut apabila nantinya terbukti terdapat pembiaran atau kelalaian sistemik.</p>
<p>3.Menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran tidak cukup hanya melalui sanksi administratif.Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku secara transparan.</p>
<p>4.Mendesak Kemenimipas dan aparat penegak hukum menyusun langkah konkret untuk mengurangi kepadatan penghuni Rutan Medan, antara lain melalui penerapan keadilan restoratif (restorative justice) serta optimalisasi program rehabilitasi bagi pengguna narkotika sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>5.Mendesak Kemenimipas dan Komnas HAM RI melakukan penyelidikan independenterhadap dugaan penyebab kematian tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan guna memastikan keterbukaan informasi serta memberikan kepastian hukum kepada keluarga.</p>
<p>6.Mendorong BNNP Sumut, Polda Sumut, dan Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak serta audit berkala secara independen untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>“Langkah tegas dan terbuka dari Kemenimipas serta DPR RI sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga integritas institusi penegak hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara,” pungkas Armando.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW KAMMI Sumut Desak Investigasi Dugaan Narkoba di Rutan Tanjung Gusta</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/20/pw-kammi-sumut-desak-investigasi-dugaan-narkoba-di-rutan-tanjung-gusta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 16:14:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Kelas I Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Tanjung Gusta]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13328</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pengakuan seorang mantan narapidana terkait dugaan keberadaan dan pembagian peran jaringan peredaran gelap narkoba...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pengakuan seorang mantan narapidana terkait dugaan keberadaan dan pembagian peran jaringan peredaran gelap narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan atau Tanjung Gusta yang beredar di media massa dan media sosial memicu perhatian publik.(20/8/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah atau klarifikasi di media. KAMMI mendesak DPR RI dan kementerian terkait melakukan investigasi secara independen, transparan, dan menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Saddani Rambe, mengatakan munculnya pemberitaan yang disertai rekaman video menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt; “Maraknya pemberitaan yang disertai rekaman video yang beredar secara terang-terangan di tengah publik menjadi alarm bahaya bagi penegakan hukum kita. Jika isu krusial ini hanya direspons sekadar klarifikasi pers pembelaan diri di media oleh Karutan, hal itu tidak akan menyelesaikan akar masalah,” tegas Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara independen dan terbuka agar fakta dapat diketahui secara objektif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Irham juga menyoroti persoalan peredaran narkoba di Sumatera Utara yang menurutnya membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menilai dugaan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan harus ditangani sebagai persoalan serius karena menyangkut keamanan, penegakan hukum, dan kepercayaan publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PW KAMMI Sumut selanjutnya meminta pimpinan instansi terkait memastikan adanya pengawasan dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Organisasi mahasiswa itu juga menegaskan bahwa sanksi harus diberikan apabila hasil investigasi nantinya menemukan pelanggaran atau keterlibatan pihak tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt; “Apabila kemudian tuduhan ini terbukti benar, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk mempertahankan pejabat terkait. Kepala Rutan Kelas I Medan harus segera dicopot dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga meminta evaluasi terhadap jajaran pimpinan pemasyarakatan di Sumatera Utara apabila investigasi menemukan adanya kelalaian pengawasan atau pembiaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun demikian, KAMMI menekankan bahwa seluruh tudingan yang beredar harus terlebih dahulu dibuktikan melalui investigasi resmi. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah memastikan Rutan Tanjung Gusta menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan, bukan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas ilegal.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi: Tuduhan mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam jaringan peredaran narkoba dalam berita ini masih berupa dugaan dan keterangan yang beredar di publik. Kebenarannya perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan investigasi oleh pihak berwenang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerebek Pondok di Kebun Sawit, Polsek Na IX-X Temukan Bekas Bong dan Plastik Klip Diduga Sabu</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/15/gerebek-pondok-di-kebun-sawit-polsek-na-ix-x-temukan-bekas-bong-dan-plastik-klip-diduga-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 14:11:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[# Tag labuhanbatu utara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bangun Rejo]]></category>
		<category><![CDATA[Dusun Suka Dame]]></category>
		<category><![CDATA[gerebek narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13222</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Tim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah pondok yang berada di tengah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</b>— Tim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (15/8/2026) sore.</p>
<p dir="ltr"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-13225" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA04481.jpg" alt="" width="720" height="1280" /></p>
<p dir="ltr"><strong>Keterangan : Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., </strong></p>
<p dir="ltr">Pondok tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p dir="ltr">Terduga Pelaku Kabur, Tinggalkan Barang Bukti</p>
<p dir="ltr">Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.</p>
<p dir="ltr">Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, petugas tidak menemukan satu pun orang. Diduga, para terduga pengedar maupun pengguna telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.</p>
<p dir="ltr">Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., mengatakan petugas menemukan sebuah pondok di tengah perkebunan serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; “Di lokasi kami hanya menemukan bekas pondok di tengah perkebunan, serta beberapa barang bukti berupa bekas alat hisap sabu atau bong dan plastik klip kecil kosong,” ujar AKP Gunawan Sinurat.</p>
<p dir="ltr">
Pondok Dirobohkan dan Dimusnahkan</p>
<p dir="ltr">Karena diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, pondok tersebut kemudian dirobohkan dan dimusnahkan oleh petugas bersama Kepala Dusun Suka Dame, Indra, serta warga dan awak media yang berada di lokasi.</p>
<p dir="ltr">Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pondok kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.</p>
<p dir="ltr">“Bukti yang kami amankan berupa plastik klip kecil kosong dan bekas bong. Pondoknya sudah kami musnahkan,” tegas AKP Gunawan Sinurat.</p>
<p dir="ltr">Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi</p>
<p dir="ltr">Kepala Dusun Suka Dame bersama masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polsek Na IX-X dalam menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas narkoba tersebut.</p>
<p dir="ltr">Masyarakat juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.</p>
<p dir="ltr">Kapolsek Na IX-X menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat dan jaringan terpercaya.</p>
<p dir="ltr">“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan sesuai informasi dari masyarakat dan jaringan terpercaya. Komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” pungkasnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cipayung Plus Sumatera Utara Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/07/cipayung-plus-sumatera-utara-gelar-rapat-rakyat-melawan-narkoba-libatkan-500-mahasiswa-dan-pelajar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 17:27:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pers News]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung Plus Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung plus Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Kepemudaan]]></category>
		<category><![CDATA[GMKI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[HIMMAH]]></category>
		<category><![CDATA[HMi]]></category>
		<category><![CDATA[IMM]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar SMA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Total Melawan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[PMKRI]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Rakyat Melawan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13014</guid>

					<description><![CDATA[&#160; MEDAN&#124;PERS.NEWS– Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba sebagai bentuk keprihatinan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada 7 Agustus 2026 tersebut diikuti sekitar 500 peserta, terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMA se-Kota Medan.</p>
<p>Aliansi Cipayung Plus Sumatera Utara merupakan gabungan sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).</p>
<p>Dalam rapat rakyat tersebut, para peserta menegaskan bahwa persoalan narkoba telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Peredaran narkotika dinilai tidak lagi menyasar kelompok tertentu, melainkan telah merambah lingkungan pendidikan, kawasan permukiman, hingga berbagai ruang sosial yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.</p>
<p>Melalui forum ini, Cipayung Plus Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun gerakan bersama dalam memerangi narkoba. Upaya pemberantasan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan, pencegahan, pengawasan masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil.</p>
<p>Perwakilan Cipayung Plus Sumatera Utara menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi langkah awal dari gerakan yang serius, terstruktur, dan berkelanjutan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p>
<p>Sebagai bentuk komitmen bersama, Cipayung Plus Sumatera Utara mencanangkan kampanye akbar bertajuk &#8220;Perang Total Melawan Narkoba&#8221; sebagai gerakan moral dan sosial yang akan terus dikonsolidasikan di berbagai daerah di Sumatera Utara.</p>
<p>&#8220;Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada slogan. Ini adalah gerakan rakyat yang serius untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan tidak memberikan sedikit pun ruang bagi jaringan peredaran narkoba. Kami menyatakan perang total terhadap narkoba demi melindungi generasi muda Sumatera Utara,&#8221; tegas perwakilan Cipayung Plus Sumatera Utara.</p>
<p>Rapat rakyat tersebut menghasilkan sejumlah poin sikap, antara lain mendorong penguatan edukasi mengenai bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi, memperluas kampanye pencegahan hingga ke tingkat masyarakat, memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkotika, serta mengajak seluruh pemuda untuk aktif menjadi bagian dari gerakan penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.</p>
<p>Melalui momentum konsolidasi lintas organisasi kepemudaan ini, Cipayung Plus Sumatera Utara berharap Kampanye Akbar &#8220;Perang Total Melawan Narkoba&#8221; dapat terus berlanjut melalui berbagai aksi edukatif, advokasi kebijakan, pengawasan publik, serta kolaborasi nyata dalam mendukung pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Grebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Bong dan Plastik Klip Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/02/polsek-na-ix-x-grebek-dua-lokasi-diduga-sarang-narkoba-di-pulo-jantan-bong-dan-plastik-klip-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 13:22:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Gunawan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Na IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Pulo Jantan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12877</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124;PERS.NEWS– Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA|PERS.NEWS–</strong> Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Dusun IX Bangun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Sabtu (1/8/2026) sore.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi bertajuk **Grebek Sarang Narkoba (GSN)** tersebut merupakan tindak lanjut Program Quick Wins **&#8221;Kampung Bebas Narkoba&#8221;** Polres Labuhanbatu, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/99/VIII/2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Tim menyasar rumah milik warga berinisial Gudel serta sebuah lokasi di belakang rumah warga bernama Rahmat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di lokasi pertama, petugas mendapati rumah dalam keadaan kosong. Karena pemilik tidak berada di tempat, penggeledahan tidak dapat dilakukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara di lokasi kedua, petugas juga tidak menemukan pelaku. Namun, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong bekas dan beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Barang bukti langsung kami amankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi bersama perangkat desa dan masyarakat,&#8221; ujar Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB itu turut melibatkan Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, personel Reskrim, Provos, Kepala Dusun IX Muhammad Nanda, serta awak media.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Gunawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, penggerebekan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba, sehingga wilayah Kecamatan Na IX-X dapat benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Darurat Narkoba di Labuhanbatu Raya, GMNI Desak Polisi Tangkap Bandar: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/27/darurat-narkoba-di-labuhanbatu-raya-gmni-desak-polisi-tangkap-bandar-jangan-tunggu-viral-baru-bergerak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jun 2026 06:51:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Darurat Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[DPC GMNI Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Wiwi Malpino Hasibuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12401</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Labuhanbatu membunyikan alarm keras terkait maraknya peredaran gelap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Labuhanbatu membunyikan alarm keras terkait maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kondisi saat ini telah memasuki fase darurat yang membutuhkan langkah penanganan serius dan terukur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Wiwi Malpino Hasibuan, menyebut peredaran narkotika terjadi secara masif di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan. Menurutnya, jaringan peredaran barang haram tersebut telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kawasan perkotaan hingga pelosok desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Lagu Siti Mawarni yang ramai di TikTok itu bukan sekadar hiburan. Itu cerminan getir. Narkoba sudah menjadi epidemi sosial yang masif, terstruktur, dan terasa dibiarkan,” ujar Wiwi kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lapak Narkoba Viral Jadi Sorotan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kritik GMNI dipicu oleh beredarnya video yang viral di media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam video tersebut disebutkan adanya bandar sabu yang diduga masih bebas beroperasi meski aktivitasnya diketahui masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Wiwi, kondisi tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bagi kami, ini bukti lemahnya pengawasan. Publik sudah tahu, masa aparat tidak tahu? Fakta bahwa bandar masih bisa beroperasi tanpa rasa takut menunjukkan ada yang perlu dibenahi dalam sistem penegakan hukum,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, mudahnya akses narkoba bagi kalangan remaja berpotensi mengancam masa depan generasi muda di daerah tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini bukan lagi sekadar kejahatan jalanan. Dampaknya sangat serius terhadap generasi muda. Labuhanbatu Raya terlalu sering menjadi sorotan karena persoalan narkoba. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah kasusnya viral,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Soroti Efektivitas Posko Kampung Bebas Narkoba</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI juga menyoroti efektivitas program Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang kembali dibentuk oleh Polres Labuhanbatu di sejumlah wilayah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Wiwi, program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mengapresiasi niat baiknya. Namun yang dibutuhkan masyarakat adalah keberlanjutan program dan dampak nyata di lapangan. Jika hanya sebatas pemasangan spanduk atau kegiatan simbolik, tentu tidak akan memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tiga Tuntutan GMNI</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pernyataannya, GMNI Labuhanbatu menyampaikan tiga tuntutan utama kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama, meminta Kapolres Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba hingga tingkat Polsek.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta adanya evaluasi internal secara serius agar tidak ada ruang bagi oknum yang berpotensi menghambat pemberantasan narkoba,” kata Wiwi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua, GMNI mendorong aparat penegak hukum untuk lebih fokus membongkar jaringan dan menangkap bandar besar narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Penindakan terhadap pengguna maupun kurir tetap penting, tetapi yang lebih utama adalah memutus mata rantai peredaran dengan menindak para bandar dan pengendalinya,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga, GMNI mendesak pemerintah daerah di tiga kabupaten se-Labuhanbatu Raya untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendekatan sosial, budaya, dan pendidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Wiwi, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program pencegahan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polisi dan BNN tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Siap Kawal Persoalan Narkoba</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan narkoba di Labuhanbatu Raya dan mendorong langkah-langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini sudah menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama. Kami tidak akan tinggal diam melihat generasi muda Labuhanbatu Raya terancam oleh peredaran narkoba,” pungkas Wiwi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Polres Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu Selatan, serta pemerintah daerah di wilayah Labuhanbatu Raya belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan DPC GMNI Labuhanbatu.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPW PANI Sumut dan Warga Padang Matinggi Deklarasikan Dukungan Kampung Bebas Narkoba Bersama Polres Labuhanbatu</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/21/dpw-pani-sumut-dan-warga-padang-matinggi-deklarasikan-dukungan-kampung-bebas-narkoba-bersama-polres-labuhanbatu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 05:14:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Anti-Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[DPW PANI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Bebas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Matinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantau Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Santi Rambe]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12305</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara bersama masyarakat Kelurahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara bersama masyarakat Kelurahan Padang Matinggi menyatakan komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi dan penandatanganan dukungan Program Kampung Bebas Narkoba bersama Polres Labuhanbatu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan berlangsung di Posko Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026), dan dihadiri oleh unsur masyarakat, tokoh perempuan, tokoh lingkungan, serta jajaran Polres Labuhanbatu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, para peserta secara bergantian menandatangani papan komitmen sebagai simbol keseriusan bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perwakilan DPW PANI Sumatera Utara, Santi Rambe, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Labuhanbatu. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung penuh program positif anti narkoba yang dilaksanakan bersama Polres Labuhanbatu. Bahaya narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Santi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, sehingga warga dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari peredaran narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui deklarasi ini, masyarakat Kelurahan Padang Matinggi juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai dampak buruk narkotika, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Program Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polres Labuhanbatu juga terus mendorong kelurahan dan desa lainnya untuk mengadopsi program serupa, sehingga semakin banyak wilayah yang mampu menjadi benteng dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAMMI Tanjungbalai dan DPRD Bahas Persoalan Daerah, Tegaskan Pembangunan Harus Terukur dari Manfaat yang Dirasakan Rakyat</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/11/kammi-tanjungbalai-dan-dprd-bahas-persoalan-daerah-tegaskan-pembangunan-harus-terukur-dari-manfaat-yang-dirasakan-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 20:33:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[air bersih]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Da'i]]></category>
		<category><![CDATA[listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Tanjungbalai]]></category>
		<category><![CDATA[Rizqalsya Toyibi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tengku Eswin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12139</guid>

					<description><![CDATA[TANJUNGBALAI&#124;PERS.NEWS– Di tengah tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANJUNGBALAI|PERS.NEWS–</strong> Di tengah tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tanjungbalai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara generasi muda dan lembaga legislatif untuk membahas berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua PD KAMMI Tanjungbalai, Rizqalsya Toyibi, yang memperkenalkan kepengurusan baru dengan mengusung tema **&#8221;Energi untuk Indonesia&#8221;**. Dalam pemaparannya, Rizqalsya menegaskan bahwa organisasi mahasiswa tidak boleh hanya hadir sebagai pelengkap demokrasi, tetapi harus menjadi kekuatan sosial yang mampu menyuarakan kepentingan rakyat sekaligus mengawal jalannya pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari capaian administratif, melainkan dari kemampuannya menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, KAMMI Tanjungbalai menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait pelayanan air bersih dan pasokan listrik yang masih menjadi keluhan sebagian warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan listrik bukanlah persoalan kecil. Ketika pelayanan dasar masih menjadi keluhan yang berulang, maka perlu ada evaluasi dan langkah konkret agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,&#8221; ujar Rizqalsya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, masyarakat tidak menilai pemerintah dari banyaknya program yang diumumkan, melainkan dari manfaat nyata yang mereka rasakan. Oleh sebab itu, pembangunan yang baik harus mampu menyentuh persoalan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, KAMMI Tanjungbalai juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut. Namun, apresiasi tersebut dibarengi harapan agar capaian itu menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, menegaskan bahwa opini WTP kerap disalahpahami sebagai prestasi tertinggi pemerintahan. Padahal, pada hakikatnya WTP hanyalah indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;WTP adalah kewajiban, bukan kemewahan. Pemerintah memang harus transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap anggaran yang dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang dirasakan rakyat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup dinilai dari laporan keuangan yang memperoleh predikat baik. Masyarakat juga berhak menilai sejauh mana anggaran daerah mampu menghadirkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi setiap hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam audiensi itu, Tengku Eswin turut menyoroti persoalan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Tanjungbalai. Sebagai daerah pesisir dengan posisi strategis, Tanjungbalai dinilai memiliki tantangan besar dalam menghadapi jaringan peredaran narkoba yang terus mencari celah untuk berkembang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga pemerintah daerah untuk membangun benteng sosial yang kuat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ketika narkoba merusak generasi muda, yang hancur bukan hanya individu, tetapi masa depan daerah itu sendiri. Karena itu, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar agenda seremonial atau slogan yang diulang setiap tahun,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain isu pelayanan publik dan narkoba, Ketua DPRD juga mengangkat pentingnya mengembalikan identitas Tanjungbalai sebagai **Kota Da&#8217;i**. Menurutnya, pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi tidak akan memiliki makna yang utuh apabila tidak dibarengi dengan pembangunan karakter, moralitas, serta nilai-nilai keagamaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai berbagai persoalan sosial yang muncul saat ini, termasuk meningkatnya tantangan terhadap generasi muda, menunjukkan pentingnya memperkuat fondasi moral masyarakat. Kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari gedung yang berdiri megah atau angka pertumbuhan ekonomi yang meningkat, tetapi juga dari kualitas karakter masyarakat yang menghuninya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD Kota Tanjungbalai dan PD KAMMI Tanjungbalai. Kedua pihak sepakat bahwa pembangunan daerah membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki energi, idealisme, dan keberanian untuk menyampaikan kritik secara konstruktif.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Peredaran Narkoba, Polres Padang Lawas Gelar Binluh Kamtibmas di Kecamatan Ulu Sosa</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/cegah-peredaran-narkoba-polres-padang-lawas-gelar-binluh-kamtibmas-di-kecamatan-ulu-sosa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:50:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binluh Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Ebin Saleh Hasibuan]]></category>
		<category><![CDATA[F.E. Pakpahan]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan dan Ketertiban Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Lennita Sari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Pemuda Ulu Sosa]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[Ricky Hadamean Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Riswanuddin pasaribu]]></category>
		<category><![CDATA[Ulu Sosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11921</guid>

					<description><![CDATA[PADANG LAWAS &#124;PERS.NEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PADANG LAWAS |PERS.NEWS–</strong> Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Polres Padang Lawas menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kamis (4/6/2026), di Aula Kantor Camat Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak kesehatan yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Plt. Camat Ulu Sosa, **Ricky Hadamean Siregar, S.IP**, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Polres Padang Lawas yang terus aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ulu Sosa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>## Perkuat Sinergi Lintas Sektoral</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan Binluh menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur yang memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba dari perspektif agama, hukum, dan kesehatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tokoh agama, **Ebin Saleh Hasibuan**, menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai keagamaan serta peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mengancam moral dan masa depan bangsa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Staf Narkoba Polres Padang Lawas, **F.E. Pakpahan**, menjelaskan berbagai aspek hukum terkait tindak pidana narkotika serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredarannya. Ia menegaskan bahwa Polres Padang Lawas berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari sektor kesehatan, **Lennita Sari, SKM., M.Kes**, memaparkan dampak medis penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak sistem saraf, organ tubuh, hingga menyebabkan gangguan kesehatan permanen. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menerapkan pola hidup sehat dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>## Pemuda Siap Jadi Garda Terdepan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum Persatuan Pemuda/i Ulu Sosa, **Riswanuddin Pasaribu, S.Pd**, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan kami dan mengajak seluruh pemuda agar menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan Binluh Kamtibmas berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait upaya pencegahan, penanganan, hingga pelaporan kasus narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Padang Lawas.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Musnahkan Gubuk yang Diduga Jadi Sarang Narkoba di Suka Ramai</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/polsek-na-ix-x-musnahkan-gubuk-yang-diduga-jadi-sarang-narkoba-di-suka-ramai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Gunawan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Na IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Suka Ramai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11902</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</strong>– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., petugas mendatangi sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dalam rangka mendukung program Kampung Bebas Narkoba Quick Wins Triwulan III.</p>
<p>Saat tim gabungan tiba di lokasi bersama Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, dan sejumlah warga, tidak ditemukan adanya pelaku di dalam gubuk. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu buah bong dan plastik klip kecil kosong bekas pakai.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, mengatakan temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.</p>
<p>“Pada saat penggerebekan memang tidak ditemukan orang di lokasi. Namun dari barang bukti yang ditemukan, terdapat dugaan kuat bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.</p>
<p>Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga kemudian memusnahkan gubuk dengan cara dibongkar dan dibakar. Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkoba.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyatakan kesiapan warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.</p>
<p>“Warga di sini sepakat menolak narkoba. Jika ada aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika, kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.</p>
<p>“GSN merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.</p>
<p>Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. <em>(Arif)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
