<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>narkotika &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/narkotika/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Jul 2026 11:31:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>narkotika &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>AMPMSU Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus 101 Vape Narkotika</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/11/ampmsu-desak-polda-sumut-tuntaskan-kasus-101-vape-narkotika/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 11:31:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AMPMSU]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Kualanamu]]></category>
		<category><![CDATA[DGR]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Reserse Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Etomidate]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian]]></category>
		<category><![CDATA[Ketamine]]></category>
		<category><![CDATA[Liquid Etomidate]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Vape Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12572</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menyoroti penanganan kasus dugaan penyelundupan 101 bungkus...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menyoroti penanganan kasus dugaan penyelundupan 101 bungkus liquid rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung etomidate oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. AMPMSU meminta aparat penegak hukum menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada masyarakat.</p>
<p>Ketua AMPMSU, Welvindra Pratama Gultom, mengatakan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum dalam perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami meminta Polda Sumut memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ini. Masyarakat perlu mengetahui sudah sampai di mana proses penyidikan yang sedang berjalan,&#8221; ujar Welvindra.</p>
<p>Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang yang terbukti menjual, menjadi perantara, atau mengedarkan vape atau pod yang mengandung narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2). Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dalam kondisi tertentu yang memenuhi unsur pemberatan, ancaman pidana dapat berupa penjara seumur hidup, bahkan pidana mati sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Menurut AMPMSU, kasus yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda. Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa etomidate telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.</p>
<p>&#8220;Kami tidak ingin peredaran vape yang mengandung narkotika semakin merusak generasi muda di Sumatera Utara. Kami akan terus mengawal upaya pemberantasan peredaran vape narkoba agar tidak berkembang di daerah ini,&#8221; tegasnya.</p>
<p>AMPMSU juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan, untuk mendukung pemberantasan narkotika serta menjaga integritas anggotanya. Terkait informasi yang menyebut DGR merupakan pengurus Organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) Sumatera Utara, AMPMSU meminta Ketua Umum PB Matahari Pagi Indonesia, Dahnil Simanjuntak, melakukan evaluasi internal apabila diperlukan, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sedang berjalan.</p>
<p>Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap penangkapan seorang pria berinisial DGR (36) di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. DGR diduga hendak membawa 101 bungkus liquid rokok elektrik yang mengandung etomidate menuju Jakarta.</p>
<p>Selain itu, petugas turut mengamankan enam botol kecil berisi ketamine beserta sejumlah barang bukti lainnya. Menurut keterangan kepolisian, seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di sela-sela pakaian di dalam koper yang dibawa DGR.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DGR mengaku memperoleh liquid tersebut dari seseorang berinisial A di kawasan Kampung Madras, Kota Medan. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.</p>
<p style="padding-left: 40px;">AMPMSU berharap Polda Sumut segera memberikan kepastian hukum melalui penyampaian perkembangan penyidikan kepada publik, mengusut tuntas jaringan yang diduga terlibat, serta menindak setiap pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Aek Natas, 3,39 Gram Disita</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/30/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-bekuk-pengedar-sabu-di-aek-natas-339-gram-disita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 22:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[39 Gram]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Natas]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Bukti Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbat]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu 3]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11850</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS—</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (28/5/2026).</p>
<figure id="attachment_11853" aria-describedby="caption-attachment-11853" style="width: 913px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-11853" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327.jpg" alt="" width="913" height="913" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327.jpg 913w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327-100x100.jpg 100w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0327-768x768.jpg 768w" sizes="(max-width: 913px) 100vw, 913px" /><figcaption id="caption-attachment-11853" class="wp-caption-text">Keterangan : DA (23) diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama barang bukti sabu seberat bruto 3,39 gram hasil pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.(Sumber) Fhoto Humas Polres Labuhan batu. </figcaption></figure>
<p>Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 1 Unit 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Sastrawan Ginting segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.</p>
<p>Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria yang diduga tengah bersiap melakukan transaksi sabu. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan DA, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,39 gram. Barang haram tersebut dibungkus dengan kertas putih dan ditemukan berada di tangan kanan tersangka.</p>
<p>Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa lima plastik klip kosong, satu lembar kertas warna putih, serta uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial R yang berdomisili di wilayah Aek Kanopan. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap R. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas Aswin Irwan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.</p>
<p>“Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” ujar AKP Aswin Irwan Humas Polres Labuhanbatu.<strong>(Arif)</strong></p>
<p>Sumber Berita : Humas Polres Labuhanbatu</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unit Reskrim Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Sabu-sabu, Satu Tersangka Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/unit-reskrim-polsek-na-ix-x-ungkap-kasus-sabu-sabu-satu-tersangka-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 14:48:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10014</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Na IX-X &#124; Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Na IX-X | Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10018" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1.jpg 1600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1-1536x1152.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial NR alias Naek (50) yang berprofesi sebagai petani. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat seorang yang tidak dikenal diduga sedang menggunakan atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Yustina.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk bandar dan pelaku lain yang terlibat,” tegas IPTU Iskandar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu, 8 plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu, 1 alat hisap (bong), 2 buah mancis, dan 1 buah skop. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar kerja sama tersebut terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMPSU Soroti Penanganan Kasus Dugaan Jaringan Narkotika di Asahan, Polisi Diminta Transparan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/gmpsu-soroti-penanganan-kasus-dugaan-jaringan-narkotika-di-asahan-polisi-diminta-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 21:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[GMPSU]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Terorganisir]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa dan Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendalian Narkoba dari Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Praduga Tak Bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Balai]]></category>
		<category><![CDATA[Tile]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9963</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="248" data-end="338"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan narkotika di wilayah Tanjung Balai–Asahan. Ketua DPW GMPSU, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="722" data-end="1073">Menurut Idris, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh GMPSU, terdapat dugaan bahwa seorang narapidana bernama Tile diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dugaan tersebut, kata Idris, muncul dari keterangan para tersangka lapangan serta bukti digital yang disebut-sebut telah diamankan penyidik.</p>
<p data-start="1075" data-end="1383">GMPSU menyebutkan bahwa beberapa tersangka, termasuk H.S.D.P. dan pihak lain, telah diproses hukum atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika. Namun demikian, GMPSU mempertanyakan sejauh mana pengembangan perkara dilakukan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dan mengendalikan jaringan tersebut.</p>
<p data-start="1385" data-end="1629">“Jika memang terdapat bukti yang cukup, publik tentu berharap semua pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menekankan pentingnya prinsip keadilan dan persamaan di hadapan hukum,” ujar Muhammad Idris Sarumpaet.</p>
<p data-start="1631" data-end="1990">GMPSU juga meminta klarifikasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terkait status penanganan perkara secara menyeluruh, termasuk apakah pengembangan kasus masih berjalan atau telah dihentikan sesuai prosedur hukum. Menurut GMPSU, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul asumsi negatif atau tudingan yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum.</p>
<p data-start="1992" data-end="2310">Di sisi lain, GMPSU menegaskan bahwa pernyataan dan sikap yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pemberantasan narkotika, bukan upaya untuk mengintervensi proses hukum. GMPSU tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p data-start="2312" data-end="2620">GMPSU berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik guna memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="2622" data-end="2795">“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepercayaan publik. Karena itu, keterbukaan dan kejelasan proses hukum menjadi hal yang sangat penting,” tutup Muhammad Idris Sarumpaet.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemuda Muslimin Desak Penutupan THM Terindikasi Narkotika di Kota Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/19/pemuda-muslimin-desak-penutupan-thm-terindikasi-narkotika-di-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 11:36:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Muslimin Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan THM]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9700</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-18 Januari 2026 – Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kota Medan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>18 Januari 2026 – Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti maupun terindikasi menjadi lokasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, menilai praktik peredaran narkotika di sejumlah THM merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. THM yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba seharusnya diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Chaerul Umam Sinaga dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di beberapa lokasi hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 16 orang pengunjung dilaporkan positif mengonsumsi narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi temuan tersebut, Chaerul menilai diperlukan langkah lebih lanjut agar peredaran narkotika di tempat hiburan dapat ditekan secara maksimal. “Kami berharap Kota Medan dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pengurus Bidang Hukum Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Suzali, S.H, menyatakan bahwa secara hukum pengelola THM yang terbukti terlibat atau membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga penutupan usaha apabila ditemukan pelanggaran serius. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” kata Muhammad Suzali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Medan maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan langkah lanjutan terhadap THM yang terindikasi bermasalah tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait peredaran narkotika. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera memberikan tanggapan resmi agar persoalan ini memperoleh kejelasan serta solusi yang komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>POLSEK BILAH HULU GEREBEK NARKOBA DI DUSUN MUALMAS</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/31/polsek-bilah-hulu-gebrak-narkoba-di-dusun-mualmas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 13:17:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9497</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="163" data-end="216"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS –</strong> Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p data-start="163" data-end="216">Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong.</p>
<p data-start="696" data-end="1121">Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas transaksi narkoba saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), dan pipet.</p>
<p data-start="1123" data-end="1419">Pelaksanaan GSN ini turut disaksikan oleh Kepala Dusun Mualmas, Sumardi, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu atas respon cepat dan keseriusan dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba.</p>
<p data-start="1421" data-end="1911">Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.<br data-start="1667" data-end="1670" />“Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.</p>
<p data-start="1913" data-end="2123">Polres Labuhanbatu akan terus melakukan monitoring, patroli, dan penindakan berkelanjutan guna menekan serta mencegah peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba. (Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RILIS AKHIR TAHUN 2025 POLRES LABUHANBATU: CAPAIAN POSITIF DAN KOMITMEN TEGAS</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/30/rilis-akhir-tahun-2025-polres-labuhanbatu-capaian-positif-dan-komitmen-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 11:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Choky Sentosa Meliala]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[KasusKriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[LaluLintas]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polri Keamanan Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[ransparansi Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[RilisAkhir Tahun2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9458</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Polres Labuhanbatu menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="217" data-end="298"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Polres Labuhanbatu menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, personel Polres Labuhanbatu, dan awak media.</p>
<p data-start="696" data-end="1125">Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi Polres Labuhanbatu kepada publik terkait kinerja dan upaya penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh tindak pidana di wilayah hukumnya, serta mengajak peran serta media dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.</p>
<p data-start="1127" data-end="1481">Berdasarkan data yang dipaparkan, Polres Labuhanbatu mencatat capaian positif dengan menurunnya jumlah tindak pidana secara umum pada tahun 2025 sebanyak <strong data-start="1281" data-end="1294">456 kasus</strong> dibandingkan tahun 2024. Meski terdapat peningkatan pada kasus narkotika, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami kenaikan signifikan sebesar <strong data-start="1443" data-end="1458">29,9 persen</strong> dari tahun sebelumnya.</p>
<p data-start="1483" data-end="1647">Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan turut menurun sebanyak <strong data-start="1546" data-end="1558">41 kasus</strong>, sementara pelanggaran lalu lintas turun hingga <strong data-start="1607" data-end="1622">4.675 kasus</strong> dibandingkan tahun 2024.</p>
<p data-start="1649" data-end="2170">Sejumlah kasus menonjol juga turut dipaparkan, di antaranya pemusnahan barang bukti narkotika pada Januari 2025 dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Rantau Utara dengan barang bukti hampir satu kilogram sabu, serta pengungkapan kasus narkotika lainnya di wilayah Rantau Selatan dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Selain itu, Polres Labuhanbatu juga menangani kasus penganiayaan yang menjadi perhatian publik dengan dukungan barang bukti rekaman CCTV.</p>
<p data-start="2172" data-end="2523">Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Labuhanbatu serta dukungan masyarakat. Ke depan, Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, dan berkomitmen memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p data-start="2525" data-end="2771">Melalui Rilis Akhir Tahun 2025 ini, Polres Labuhanbatu berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.<br data-start="2760" data-end="2763" /><em data-start="2763" data-end="2771">(Arif)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbongkar! Sabu Disembunyikan Dalam Lipatan Uang, Pria Ini Langsung Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/06/terbongkar-sabu-disembunyikan-dalam-lipatan-uang-pria-ini-langsung-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 19:46:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AR alias ROY]]></category>
		<category><![CDATA[Kebun Sawit Aek Riung]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Sigambal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat berperan]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan sabu]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantau Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9016</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Upaya Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Jumat,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="215" data-end="692"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Upaya Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pria berinisial <strong data-start="413" data-end="434">AR alias ROY (32)</strong> diamankan setelah kedapatan menyimpan paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi di kawasan <strong data-start="561" data-end="586">Kebun Sawit Aek Riung</strong>, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Peristiwa ini baru dipublikasikan pada Sabtu (06/12/2025).</p>
<p data-start="694" data-end="1265">Awalnya, AR diserahkan langsung oleh masyarakat kepada Kapospol Sigambal terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit. Setibanya di Pos Sigambal, petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai Rp30.000 di saku celana depan kanan AR. Namun, kecurigaan meningkat ketika lipatan uang itu dibuka dan ternyata berisi <strong data-start="1094" data-end="1164">tiga plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat total 1,30 gram</strong>, ditambah <strong data-start="1175" data-end="1209">tiga plastik klip kecil kosong</strong> yang diduga merupakan wadah untuk membungkus narkotika.</p>
<p data-start="1267" data-end="1764">Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan perannya dalam transaksi narkotika, sehingga petugas segera mengamankan tersangka dan membawa serta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Labuhanbatu.</p>
<p data-start="1766" data-end="2025">Kapolres Labuhanbatu, <strong data-start="1788" data-end="1839">AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.,</strong> melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, <strong data-start="1884" data-end="1904">IPTU Arwin, S.H.</strong>, memberikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dan sigapnya personel Polsek Bilah Hulu dalam mengungkap kasus tersebut.</p>
<blockquote data-start="2027" data-end="2331">
<p data-start="2029" data-end="2331">“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi dan menyerahkan pelaku. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami,” tegas Arwin.</p>
<p data-start="2333" data-end="2544">Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi narkotika.(Arif)</p>
</blockquote>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
