<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Panai Tengah &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/panai-tengah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Jun 2026 09:29:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Panai Tengah &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MAFIA TANAH BERAKSI, 50 Hektare Sawit Rakyat Telaga Suka Dibabat 4 Ekskavator, KRP Desak Kapolres Tindak Oknum Polisi</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/11/12141/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 20:35:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Agustian Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Telaga Suka]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Rakyat Pesisir]]></category>
		<category><![CDATA[KRP Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Panai Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12141</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Warga Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku menjadi korban...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong>– Warga Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku menjadi korban dugaan perusakan lahan perkebunan kelapa sawit yang mereka kelola. Sedikitnya 50 hektare lahan sawit rakyat dilaporkan rusak akibat aktivitas empat unit ekskavator yang masuk ke areal tersebut pada pertengahan Mei 2026.</p>
<p>Menurut keterangan warga yang dihimpun Koalisi Rakyat Pesisir (KRP) Labuhanbatu, puluhan orang yang tidak dikenal datang ke lokasi dan disebut mengaku sebagai anggota atau suruhan seseorang berinisial &#8220;Awi&#8221;. Mereka diduga melakukan perataan lahan menggunakan alat berat.</p>
<p>Akibat kejadian itu, ribuan batang kelapa sawit milik masyarakat yang berusia antara satu hingga empat tahun dilaporkan rusak. Selain itu, sejumlah gubuk dan pondok milik warga turut dihancurkan.</p>
<p>Warga tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu. Berdasarkan data yang disampaikan KRP, terdapat kurang lebih sembilan laporan polisi (LP) yang telah dibuat oleh masyarakat terkait dugaan perusakan tersebut.</p>
<p>Namun, hingga berita ini diturunkan, KRP menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. Masyarakat mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan maupun penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Tanaman kelapa sawit milik masyarakat hancur dengan jumlah ribuan batang. Masyarakat sudah membuat kurang lebih sembilan laporan polisi di Polres Labuhanbatu,&#8221; ujar Koordinator Lapangan KRP, Agustian Nasution.</p>
<p>KRP juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, mereka mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas dalam penanganannya.</p>
<p>Dalam aksi yang mereka lakukan, KRP menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolres Labuhanbatu.</p>
<p>Pertama, meminta agar anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam perusakan lahan sawit milik warga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah.</p>
<p>Kedua, mendesak agar seluruh laporan polisi yang telah dibuat masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, termasuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan kebun, gubuk, dan pondok milik warga.</p>
<p>Ketiga, meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penggunaan senjata api saat peristiwa berlangsung, termasuk menelusuri pihak yang membawa dan menggunakan senjata tersebut.</p>
<p>Keempat, mendesak penyitaan terhadap empat unit ekskavator yang diduga digunakan dalam aksi perusakan. Menurut KRP, alat berat tersebut masih beroperasi di areal yang diklaim sebagai lahan masyarakat.</p>
<p>Bagi KRP, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan dugaan tindak pidana yang berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat kecil.</p>
<p>Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat.</p>
<p>Warga Desa Telaga Suka berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas, sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.(<strong>Arif) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Kecam Dugaan Pengrusakan Ribuan Batang Sawit Milik Warga di Panai Tengah</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/mahasiswa-kecam-dugaan-pengrusakan-ribuan-batang-sawit-milik-warga-di-panai-tengah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:42:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Panai Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengrusakan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Telaga Suka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11899</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Dugaan pengrusakan lahan kelapa sawit milik warga di Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong>– Dugaan pengrusakan lahan kelapa sawit milik warga di Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, menuai kecaman dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari Agustian Nasution, mahasiswa asal Labuhanbatu, yang menyoroti tindakan perataan lahan menggunakan alat berat yang diduga terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026.</p>
<p>Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kuasa dari Tanry Wijaya alias Awi. Kelompok itu disebut mengerahkan empat unit excavator untuk meratakan lahan yang ditanami kelapa sawit milik warga.</p>
<p>Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai hampir 50 hektare dan ditanami sawit berusia antara satu hingga empat tahun. Selain tanaman sawit, sejumlah rumah dan gubuk milik warga juga dilaporkan ikut dirusak.</p>
<p>Salah seorang warga terdampak, Ridwan, mengaku telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1996. Awalnya, lahan itu ditanami rambung, namun beberapa kali mengalami kebakaran. Sejak 2021, ia mulai menanam kelapa sawit dan sebagian tanaman telah memasuki masa produksi.</p>
<p>“Kami sudah berusaha menghadang saat alat berat masuk, tetapi jumlah mereka lebih banyak. Mereka tetap merobohkan seluruh tanaman warga, termasuk milik saya,” ujar Ridwan.</p>
<p>Menanggapi kejadian tersebut, Agustian Nasution menilai tindakan yang diduga dilakukan itu bukan hanya merusak tanaman, tetapi juga mengancam sumber penghidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun bergantung pada lahan tersebut.</p>
<p>“Jika memang terdapat sengketa lahan dan kedua pihak sama-sama mengklaim memiliki dokumen kepemilikan, maka penentuan pihak yang berhak harus dilakukan melalui mekanisme hukum di pengadilan. Tindakan sepihak tanpa adanya putusan pengadilan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.</p>
<p>Agustian juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa agraria harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak.</p>
<p>Sementara itu, warga yang terdampak telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: <strong>STTLP/B/762/V/2026/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA</strong>.</p>
<p>Agustian berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Menurutnya, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta memastikan setiap sengketa diselesaikan melalui prosedur yang sah.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai kuasa Tanry Wijaya alias Awi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.</p>
<p>Proses penentuan status kepemilikan lahan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Versi ini mempertahankan substansi berita, mengurangi kalimat yang bernada menghakimi, dan menegaskan asas praduga tak bersalah dengan memberikan ruang bagi semua pihak hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembali Aktifkan Pos Kamling, Polres Labuhanbatu Dorong Sinergi Warga dan Polisi</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/22/kembali-aktifkan-pos-kamling-polres-labuhanbatu-dorong-sinergi-warga-dan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 19:50:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bhabinkamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Commanders Wish]]></category>
		<category><![CDATA[Harkamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Jaga Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Panai Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pos Kamling]]></category>
		<category><![CDATA[Siskamling]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8717</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS — Dalam upaya menekan kejahatan jalanan dan mewujudkan lingkungan yang aman, Polres Labuhanbatu kembali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS —</strong> Dalam upaya menekan kejahatan jalanan dan mewujudkan lingkungan yang aman, Polres Labuhanbatu kembali mengaktifkan kegiatan jaga malam Siskamling sebagai bagian dari program “Commanders Wish” Kapolda Sumatera Utara. Kegiatan ini dilakukan serentak di berbagai titik pada Jumat malam (21/11/25).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu turun langsung melakukan sambang ke Pos Kamling Lingkungan II, Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, untuk memastikan kesiapsiagaan petugas sekaligus memberikan pembinaan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu A. Sitepu, yang memeriksa kelengkapan pos, kesiapan ronda malam, serta berdialog dengan warga mengenai situasi keamanan setempat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui pendekatan sambang dan pembinaan ini, Polres Labuhanbatu ingin memastikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar dirasakan. Siskamling dianggap sebagai garda terdepan pencegahan kriminalitas, terutama pada jam rawan malam hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dicapai hanya oleh aparat kepolisian semata.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kita mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari gangguan kriminalitas,” ujarnya, Sabtu (12/11/25).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polres Labuhanbatu memastikan kegiatan sambang dan penguatan Siskamling akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukumnya. Program ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. (Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
