<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PBNU &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/pbnu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Aug 2026 03:32:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>PBNU &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar, Gus Yahya Tak Kuasa Menahan Tangis</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/31/lpj-pbnu-2021-2026-diterima-muktamar-gus-yahya-tak-kuasa-menahan-tangis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 03:32:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Ipul]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yahya]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[LPJ PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[M Nuh]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar ke-35 NU]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[NU 2026]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13620</guid>

					<description><![CDATA[JOMBANG &#124; PERS.NEWS— Suasana haru mewarnai Rapat Pleno II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JOMBANG | PERS.NEWS—</strong> Suasana haru mewarnai Rapat Pleno II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) sore.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tampak meneteskan air mata setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU masa khidmat 2021-2026 dinyatakan diterima peserta Muktamar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penerimaan LPJ tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Prosesnya berlangsung tanpa perdebatan berarti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rais Syuriyah PBNU sekaligus Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M Nuh, mengatakan panitia melakukan sampling terhadap 11 peserta Muktamar untuk mengetahui pandangan mereka mengenai LPJ kepengurusan PBNU periode 2021-2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hasilnya, seluruh peserta yang dimintai pendapat menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Yang kedua, laporan pertanggungjawaban. Itu bisa ditolak, bisa diterima juga, kan? Tapi Alhamdulillah tadi dari 11 sampling yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik,” ujar M Nuh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil sampling tersebut, M Nuh menyimpulkan bahwa LPJ PBNU dapat diterima oleh peserta Muktamar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Oleh karena itu, kita simpulkan berarti PW-PW yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua SC Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, juga memastikan agenda LPJ telah rampung dan diterima peserta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kan sudah diterima, Alhamdulillah sudah selesai. LPJ-nya sudah, pemandangan umumnya sudah. Jadi sudah diterima dengan baik LPJ-nya. Jadi sudah selesai ini. Sekarang habis Maghrib ini kita masuk ke komisi,” ujar Gus Ipul.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Gus Yahya telah menyampaikan optimismenya bahwa LPJ kepengurusan PBNU periode 2021-2026 yang disusun dalam hampir 1.000 halaman tersebut dapat diterima peserta Muktamar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai sebagian besar target yang diamanatkan dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung telah berhasil direalisasikan selama masa kepengurusannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, sejumlah pembaruan dalam manajemen organisasi disebut telah dirasakan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) hingga Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan diterimanya LPJ tersebut, Muktamar ke-35 NU kemudian berlanjut ke agenda pembahasan di tingkat komisi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah isu strategis diperkirakan menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, khususnya Komisi Organisasi. Di antaranya terkait aturan rangkap jabatan Wakil Rais Aam dan Wakil Ketua Umum PBNU, serta model atau mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penerimaan LPJ sekaligus menandai berakhirnya salah satu tahapan penting kepengurusan PBNU masa khidmat 2021-2026 dalam forum Muktamar ke-35 NU.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031, Diputuskan Lewat AHWA</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/31/kh-abdul-hakim-mahfudz-terpilih-sebagai-ketum-pbnu-2026-2031-diputuskan-lewat-ahwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 01:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[2026-2031]]></category>
		<category><![CDATA[AHWA]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Kikin]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[KH Abdul Hakim Mahfudz]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar ke-35 NU]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13615</guid>

					<description><![CDATA[JOMBANG&#124; PERS.NEWS — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JOMBANG| PERS.NEWS —</strong> Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.</p>
<figure id="attachment_13617" aria-describedby="caption-attachment-13617" style="width: 992px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13617" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260831-WA0012.jpg" alt="" width="992" height="1088" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260831-WA0012.jpg 992w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260831-WA0012-768x842.jpg 768w" sizes="(max-width: 992px) 100vw, 992px" /><figcaption id="caption-attachment-13617" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan Foto: KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keputusan tersebut diambil melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah sebelumnya dilakukan pemungutan suara untuk menyaring lima calon Ketua Umum PBNU dengan perolehan suara tertinggi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026), mengumumkan keputusan tersebut. KH Anwar Iskandar menyampaikan bahwa sembilan anggota AHWA telah bermusyawarah dan secara mufakat memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelum keputusan AHWA, para muktamirin terlebih dahulu melakukan pemungutan suara untuk menentukan lima nama calon Ketua Umum dengan perolehan suara terbanyak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hasil pemungutan suara menempatkan Gus Kikin di posisi pertama dengan 472 suara. Berikut urutan lima calon dengan perolehan suara terbanyak:</p>
<p>1.KH Abdul Hakim Mahfudz /Gus Kiki (472 suara)</p>
<p>2. KH Zulfa Mustofa (262 suara)</p>
<p>3. KH Abdussalam Sochib (261 suara)</p>
<p>4. KH Yahya Cholil Staquf /Gus Yahya (258 suara)</p>
<p>5. KH Abdul Ghofar Rozin (155 suara)</p>
<p>Kelima nama tersebut kemudian disampaikan kepada sembilan anggota AHWA untuk dimusyawarahkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Musyawarah AHWA berlangsung secara tertutup pada Senin pagi, sekitar pukul 06.20 WIB hingga 07.00 WIB. Dari musyawarah tersebut, AHWA akhirnya menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan keputusan itu, rangkaian pemilihan pimpinan PBNU dalam Muktamar ke-35 NU menghasilkan kepemimpinan baru. Selain Gus Kikin sebagai Ketua Umum, forum muktamar juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Gus Kikin sebelumnya dikenal sebagai Ketua PWNU Jawa Timur sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng. Ia maju dalam bursa Ketua Umum PBNU setelah memperoleh mandat dari PWNU Jawa Timur dan PCNU se-Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Muktamar ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Forum tersebut menjadi momentum bagi NU untuk menentukan kepemimpinan organisasi untuk masa khidmat lima tahun ke depan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rangkaian Muktamar ke-35 NU dijadwalkan ditutup pada Senin (31/8/2026). Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan hadir dalam agenda penutupan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan terpilihnya Gus Kikin, kepemimpinan PBNU periode 2026-2031 selanjutnya akan dijalankan bersama Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Mekanisme AHWA, Kubu Gus Yahya: Keputusan Ada di Muktamirin</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/29/soal-mekanisme-ahwa-kubu-gus-yahya-keputusan-ada-di-muktamirin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 18:03:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ahlul Halli wal Aqdi]]></category>
		<category><![CDATA[AHWA]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Kikin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Rozin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Salam]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yahya]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU ke-35]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamirin]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Zulfa Mustofa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13585</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS— Kubu bakal calon Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya membantah pernyataan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong> Kubu bakal calon Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya membantah pernyataan KH Zulfa Mustofa yang menyebut lima kandidat Ketua Umum PBNU telah sepakat menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), bukan pemilihan langsung.</p>
<p>Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menilai pernyataan Zulfa tersebut merupakan klaim sepihak. Ia bahkan menyebut salah satu nama yang disebut Zulfa, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, tidak mengonfirmasi adanya kesepakatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Ya Gus Rozin misalnya, Gus Rozin itu dikonfirmasi, dia enggak ngaku. Artinya, Pak Zulfa bicara seperti itu tidak konfirmasi dulu ke Gus Rozin,&#8221; kata Amin Said saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (29/8/2026).</p>
<p>Ketika ditanya mengenai klaim bahwa lima kandidat telah sepakat menggunakan mekanisme AHWA, Amin menjawab singkat.</p>
<p>&#8220;Klaim aja itu,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Menurut Amin, mekanisme pemilihan langsung memiliki pijakan dalam sejarah NU. Ia mengatakan pemilihan secara langsung telah digunakan sejak organisasi tersebut berdiri.</p>
<p>Ia merujuk pada Qanun Asasi NU yang memuat istilah kasariyatul aswat, yang dimaknai sebagai mekanisme berdasarkan suara terbanyak.</p>
<p>&#8220;Dan di dalam konstruksi demokrasi di NU, kedaulatan itu ada di tangan muktamirin,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena itu, kubu Gus Yahya berpandangan bahwa mekanisme pemilihan langsung perlu dipertahankan untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.</p>
<p>Menurut Amin, keputusan mengenai kepemimpinan organisasi merupakan kewenangan peserta Muktamar sebagai pemilik suara.</p>
<p>Zulfa Sebut Lima Kandidat Sepakat AHWA</p>
<p>Sebelumnya, dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU, KH Zulfa Mustofa menyatakan lima bakal calon Ketua Umum PBNU telah sepakat menggunakan mekanisme AHWA.</p>
<p>Kelima nama yang disebut Zulfa adalah dirinya sendiri, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.</p>
<p>&#8220;Saya Zulfa Mustofa, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Yusuf, Gus Salam, sepakat, pemilihan ketua umum dilakukan lewat mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi,&#8221; kata Zulfa di hadapan peserta Muktamar.</p>
<p>Ia kemudian meminta kandidat lain mengikuti kesepakatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya memohon kepada caketum yang lain agar bisa juga bersepakat seperti kami berlima,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Zulfa juga menjelaskan alasan dirinya mendukung mekanisme AHWA. Menurut dia, pemilihan Ketua Umum PBNU secara tidak langsung pernah diterapkan dalam sejarah NU.</p>
<p>Ia menilai penerapan kembali AHWA dapat mengembalikan kewenangan dewan tersebut dalam menentukan sekaligus memberhentikan Ketua Umum PBNU.</p>
<p>Perbedaan pandangan antara kubu Gus Yahya dan Zulfa tersebut menunjukkan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU belum selesai.</p>
<p>Di satu sisi, terdapat dorongan agar kewenangan memilih ketua tetap berada di tangan muktamirin melalui sistem pemungutan suara langsung. Di sisi lain, sejumlah kandidat mendorong mekanisme AHWA dengan alasan penguatan peran ulama dan tradisi kepemimpinan NU.</p>
<p>Keputusan mengenai mekanisme pemilihan tersebut selanjutnya berada di tangan forum Muktamar ke-35 NU.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KH Zulfa Mustofa Ungkap Skema Pemilihan Ketum PBNU, Lima Nama Menuju AHWA</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/29/kh-zulfa-mustofa-ungkap-skema-pemilihan-ketum-pbnu-lima-nama-menuju-ahwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 15:45:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ahlul Halli wal Aqdi]]></category>
		<category><![CDATA[AHWA]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Kikin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Rozin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Salam]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[KH Zulfa Mustofa]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU ke-35]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Syuriyah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanfidziyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13579</guid>

					<description><![CDATA[JOMBANG&#124;PERS.NEWS— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, membahas skema berjenjang dalam pemilihan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JOMBANG|PERS.NEWS—</strong> Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, membahas skema berjenjang dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).</p>
<p>Skema tersebut menempatkan musyawarah mufakat sebagai pilihan pertama. Apabila kesepakatan tidak tercapai, peserta muktamar akan melakukan penjaringan melalui pemungutan suara dengan memilih sebanyak-banyaknya lima calon yang memenuhi syarat.</p>
<p>Lima nama dengan suara terbanyak kemudian diranking dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk dipilih salah satunya sebagai Ketua Umum PBNU.</p>
<p>Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof Asrorun Niam, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari rumusan yang dibawa ke Sidang Pleno III Muktamar NU pada Sabtu (29/8/2026).</p>
<p>Menurut Asrorun, pola tersebut memiliki perbedaan dengan mekanisme sebelumnya. Jika sebelumnya peserta melakukan penjaringan dengan memilih satu nama, dalam skema yang dibahas kali ini peserta dapat memilih hingga lima calon yang dinilai memenuhi persyaratan.</p>
<p>&#8220;Lima besar diranking untuk menjadi calon ketua umum dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi,&#8221; kata Asrorun kepada wartawan usai Sidang Pleno III.</p>
<p>Setelah lima nama masuk ke tahap AHWA, calon tersebut harus terlebih dahulu menyatakan kesediaannya, baik secara lisan maupun tertulis. Selain itu, calon juga harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.</p>
<p>Asrorun menegaskan, pembahasan dalam forum tersebut masih berkaitan dengan sistem atau mekanisme pemilihan dan belum masuk pada pembahasan nama-nama calon Ketua Umum PBNU.</p>
<p>&#8220;Ini nanti belum berbincang soal nama-nama tetapi baru sampai bagaimana sistem pemilihannya, apakah one man one vote atau melalui Ahlul Halli wal Aqdi. Jadi belum berbincang soal nama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lima Caketum Sepakati Opsi AHWA</p>
<p>Sementara itu, calon Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa mengungkapkan bahwa lima dari enam nama yang beredar sebagai calon Ketua Umum PBNU telah menyepakati penggunaan mekanisme AHWA apabila musyawarah mufakat tidak tercapai.</p>
<p>Lima nama tersebut yakni KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.</p>
<p>&#8220;Hanya ada enam ya kita tahu, lima sudah bersepakat pemilihan lewat AHWA,&#8221; kata Zulfa.</p>
<p>Menurut Zulfa, salah satu alasan yang melatarbelakangi kesepakatan tersebut adalah keinginan agar pemilihan kepemimpinan NU, khususnya di jajaran Tanfidziyah, tidak hanya mengandalkan mekanisme pemilihan, tetapi juga mempertimbangkan proses seleksi.</p>
<p>&#8220;Kita ingin kepemimpinan NU ke depan terutama di Tanfidziyah gabungan antara election dan selection. Tidak election murni, tidak sistem pemilihan murni tapi tidak ada seleksi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, gagasan tersebut bermula dari dirinya bersama Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir. Dalam konsep tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) tetap memiliki peran dalam tahap pengusulan nama, sebelum proses seleksi dilakukan melalui Rais Aam dan AHWA.</p>
<p>Zulfa menilai mekanisme tersebut juga berkaitan dengan hubungan antara Tanfidziyah dan Syuriyah. Menurut dia, Tanfidziyah merupakan pelaksana kebijakan yang dirumuskan oleh Syuriyah sehingga diperlukan keselarasan dalam kepemimpinan organisasi.</p>
<p>&#8220;Tanfidziyah itu pada hakikatnya adalah pelaksana dari segala kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh Syuriyah. Dia tidak boleh kemudian tidak searah, tidak seiring dengan Syuriyah,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Zulfa, penggunaan AHWA dapat memperkuat posisi Syuriyah dalam menentukan kepemimpinan Tanfidziyah.</p>
<p>Ingin Muktamar Lebih Teduh</p>
<p>Pertimbangan lain yang disampaikan Zulfa berkaitan dengan dinamika pemilihan secara langsung. Ia menyebut terdapat sejumlah informasi yang menurutnya kurang mengenakkan terkait praktik yang berpotensi muncul dalam proses perebutan dukungan.</p>
<p>Zulfa berharap Muktamar NU ke depan dapat berlangsung lebih teduh dan terhindar dari praktik-praktik yang dapat mengganggu suasana organisasi.</p>
<p>&#8220;Kami berharap ke depan Muktamar tidak perlu lagi ada yang disebut karantina atau penculikan sana-sini, sehingga ke depan NU ketika bermuktamar betul-betul teduh,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran mengenai intervensi pihak eksternal maupun faktor lain yang dapat memengaruhi proses pemilihan.</p>
<p>&#8220;Orang menyebut mungkin ada intervensi pihak lain eksternal atau apa pun, termasuk ada guyonan karena isi tasnya. Tetapi kemudian itu tidak diinginkan oleh masyayikh, ulama-ulama yang ada dalam Syuriyah dan AHWA,&#8221; katanya.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Zulfa sebagai salah satu alasan mengapa sebagian caketum melihat perlunya mekanisme yang memadukan penjaringan dan seleksi.</p>
<p>Musyawarah Tetap Diutamakan</p>
<p>Zulfa menegaskan bahwa penggunaan AHWA bukan berarti musyawarah mufakat dikesampingkan. Menurutnya, musyawarah tetap menjadi pilihan utama.</p>
<p>Apabila musyawarah mufakat tidak menghasilkan kesepakatan, barulah mekanisme AHWA digunakan dengan terlebih dahulu menjaring lima nama dari peserta muktamar.</p>
<p>&#8220;Kalau opsi yang kami sepakati, jika tidak bisa dipilih secara musyawarah mufakat, maka sistemnya adalah lewat AHWA. Artinya tetap mengirim lima nama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Zulfa juga menilai mekanisme AHWA tidak serta-merta menghilangkan esensi Muktamar. Ia mengatakan, dalam tradisi politik Islam, mekanisme pemilihan tidak selalu harus menggunakan sistem satu orang satu suara atau one man one vote.</p>
<p>Ia kemudian mencontohkan perubahan mekanisme pemilihan Rais Aam NU yang sebelumnya menggunakan pemungutan suara langsung, kemudian menggunakan AHWA sejak Muktamar NU di Jombang sekitar 11 tahun lalu.</p>
<p>&#8220;Memilih itu kan tidak selalu dalam Islam dengan one man one vote,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Zulfa, pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menerapkan pola serupa dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.</p>
<p>Konsolidasi Lima Caketum</p>
<p>Terkait kesepakatan lima caketum, Zulfa menyebut komunikasi telah dilakukan secara intensif. Komunikasi tersebut dilakukan melalui grup maupun pertemuan secara langsung.</p>
<p>&#8220;Kami komunikasi sangat intens, kami punya grup-grup dan kemudian secara langsung karena saya melakukan komunikasi langsung,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Di sisi lain, Asrorun menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara voting untuk menentukan sistem pemilihan dengan voting untuk menentukan nama calon.</p>
<p>Menurutnya, pembahasan mengenai sistem pemilihan dilakukan secara terbuka. Sementara pemungutan suara yang berkaitan dengan individu atau nama calon dilakukan secara tertutup sesuai tata tertib Muktamar.</p>
<p>&#8220;Pertama bedanya kalau voting sistem ini tidak tertutup, jadi bisa terbuka langsung kotak A, B, siapa yang memilih A, siapa yang memilih B, begitu. Beda halnya kalau nanti terkait dengan orang, sebagaimana tata tertib kita, kalau terkait dengan orang itu voting-nya tertutup,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dengan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU kini tidak hanya membahas figur yang akan memimpin PBNU, tetapi juga menentukan pola pemilihan yang akan digunakan dalam menetapkan Ketua Umum periode mendatang. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>NAHDLATUL ULAMA DI PERSIMPANGAN ABAD KEDUA:Konflik Struktural PBNU dan Bayang-Bayang Khittah 1926</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/nahdlatul-ulama-di-persimpangan-abad-keduakonflik-struktural-pbnu-dan-bayang-bayang-khittah-1926/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 22:55:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aswaja]]></category>
		<category><![CDATA[Islah NU]]></category>
		<category><![CDATA[Khittah 1926]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Internal NU]]></category>
		<category><![CDATA[Moderasi Beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[NU Abad Kedua]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Politik dan Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Syuriyah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanfidziyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9308</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Akhmad Khambali, SE, MM MEDAN&#124;PERS.NEWS-Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya dengan satu pertanyaan besar:...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="17ffa723-427f-4321-89e4-923a20846018" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="094c0071-8131-47e9-89ea-4e5c2b632144" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p style="padding-left: 40px;" data-start="313" data-end="374"><strong data-start="313" data-end="346">Oleh: Akhmad Khambali, SE, MM</strong></p>
<p data-start="376" data-end="718"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya dengan satu pertanyaan besar: bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini menjaga jati dirinya di tengah tarikan politik yang semakin kuat? Sejak berdiri pada 1926, NU dirancang sebagai <em data-start="619" data-end="652">jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah</em>—organisasi sosial-keagamaan yang berkhidmat bagi umat dan bangsa.</p>
<p data-start="720" data-end="976">Namun sejarah menunjukkan bahwa politik selalu hadir sebagai godaan. Dari sinilah lahir Khittah 1926, bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral dan etika yang senantiasa dihidupkan kembali setiap kali NU dinilai menjauh dari rel pengabdiannya.</p>
<p data-start="978" data-end="1181">Khittah berfungsi sebagai pagar etis. Ia mengingatkan bahwa NU harus memprioritaskan dakwah, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan pembangunan umat—bukan larut dalam pusaran kekuasaan politik praktis.</p>
<p data-start="1183" data-end="1483">Bukan berarti NU anti-politik. Akan tetapi, NU dituntut menjaga jarak kritis agar tidak kehilangan otonomi moral dan sikap independennya. Sepanjang sejarah—dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi—Khittah kerap menjadi “rem darurat” ketika NU dinilai terlalu jauh memasuki wilayah politik praktis.</p>
</div>
<figure id="attachment_9309" aria-describedby="caption-attachment-9309" style="width: 1920px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-9309" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-scaled.jpg" alt="" width="1920" height="2560" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-scaled.jpg 1920w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-768x1024.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-1152x1536.jpg 1152w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-1536x2048.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1920px) 100vw, 1920px" /><figcaption id="caption-attachment-9309" class="wp-caption-text">PENULIS: Akhmad Khambali, SE, M.M ( Ketua Forum Kyai Tahlil)</figcaption></figure>
<p><strong data-start="1489" data-end="1535">Akar Ideologi: Aswaja sebagai Kompas Utama</strong></p>
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="1537" data-end="1793">NU berdiri di atas fondasi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang melahirkan karakter khas warga NU: moderat, seimbang, toleran, serta konsisten menjalankan <em data-start="1692" data-end="1717">amar ma’ruf nahi munkar</em>. Nilai-nilai inilah yang membuat NU tetap kokoh menghadapi perubahan zaman.</p>
<p data-start="1795" data-end="2135">KH Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa otoritas ulama harus berada di pucuk pimpinan sebagai penjaga moral organisasi. Namun seiring membesarnya NU, dinamika internal tak terelakkan. Ketegangan antara Syuriyah (otoritas keulamaan) dan Tanfidziyah (pelaksana organisasi) kerap muncul, terutama ketika NU berada dalam pusaran kepentingan politik.</p>
<p data-start="2137" data-end="2306">Di era demokrasi terbuka, peluang politik kian lebar. NU pun seringkali terseret ke dalamnya, meskipun Khittah telah berulang kali mengingatkan pentingnya kehati-hatian.</p>
<h3 data-start="2308" data-end="2350"><strong data-start="2312" data-end="2350">Situbondo 1984: Koreksi Sejarah NU</strong></h3>
<p data-start="2352" data-end="2653">Muktamar Situbondo 1984 menjadi tonggak koreksi besar dalam sejarah NU. KH Ahmad Siddiq bersama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas mengembalikan NU ke Khittah 1926. NU menarik diri dari politik praktis dan kembali meneguhkan peran utamanya dalam pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan sosial.</p>
<p data-start="2655" data-end="2782">Keputusan ini bukan bentuk sikap apolitis, melainkan ikhtiar menjaga marwah ulama agar tidak tergerus oleh perebutan kekuasaan.</p>
<p data-start="2784" data-end="3172">Reformasi 1998 menghadirkan babak baru dengan lahirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kanal politik warga NU. Secara teoritis, PKB menjadi wadah politik, sementara PBNU tetap berperan sebagai otoritas moral. Namun praktik di lapangan tidak berjalan ideal. Relasi ini kerap tumpang tindih dan memunculkan pertanyaan: siapa representasi politik warga NU sesungguhnya—PKB atau PBNU?</p>
<h3 data-start="3174" data-end="3208"><strong data-start="3178" data-end="3208">Politisasi Struktural PBNU</strong></h3>
<p data-start="3210" data-end="3454">Di era kontemporer, NU menghadapi tantangan baru: politisasi struktural. PBNU tidak hanya bersentuhan dengan politik elektoral, tetapi juga masuk ke ranah kemitraan ekonomi negara, akses proyek, dan konsesi tertentu atas nama pemberdayaan umat.</p>
<p data-start="3456" data-end="3747">Situasi ini menempatkan PBNU pada posisi rentan sebagai <em data-start="3512" data-end="3535">political beneficiary</em>—penerima manfaat dari kekuasaan politik. Kekhawatiran pun menguat di kalangan Nahdliyyin: apakah NU masih berdiri sebagai organisasi sosial-keagamaan, atau telah bertransformasi menjadi aktor politik struktural?</p>
<p data-start="3749" data-end="3964">Banyak pihak mendesak agar PBNU kembali berpegang teguh pada Pasal 9 AD/ART dan meminimalkan praktik yang beraroma politik praktis. NU diharapkan kembali pada nilai khidmah dan pengabdian, bukan kompetisi kekuasaan.</p>
<h3 data-start="3966" data-end="4024"><strong data-start="3970" data-end="4024">Krisis 2025: Otoritas Moral vs Otoritas Prosedural</strong></h3>
<p data-start="4026" data-end="4281">Konflik antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pada 2025 menjadi puncak dari ketegangan struktural yang telah lama mengendap. Rapat Harian Syuriyah mendesak Ketua Umum untuk mundur dengan alasan moral dan ideologis.</p>
<p data-start="4283" data-end="4477">Surat Edaran Syuriyah yang mengklaim pemberhentian Ketua Umum ditolak oleh pihak Tanfidziyah karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur AD/ART. Di sinilah tampak jelas pertarungan dua otoritas:</p>
<ul data-start="4479" data-end="4677">
<li data-start="4479" data-end="4575">
<p data-start="4481" data-end="4575"><strong data-start="4481" data-end="4510">Otoritas Moral (Syuriyah)</strong> yang merasa berkewajiban menjaga Khittah dan marwah keulamaan.</p>
</li>
<li data-start="4576" data-end="4677">
<p data-start="4578" data-end="4677"><strong data-start="4578" data-end="4615">Otoritas Prosedural (Tanfidziyah)</strong> yang berpegang pada aturan organisasi dan tata kelola formal.</p>
</li>
</ul>
<p data-start="4679" data-end="4795">Konflik ini mencerminkan lemahnya mekanisme resolusi konflik internal serta rapuhnya harmoni tata kelola organisasi.</p>
<h3 data-start="4797" data-end="4841"><strong data-start="4801" data-end="4841">Warisan Muassis sebagai Jalan Tengah</strong></h3>
<p data-start="4843" data-end="5110">KH Hasyim Asy’ari mengingatkan agar NU menjaga jarak dari pragmatisme kekuasaan. Gus Dur mewariskan nilai-nilai utama NU: pluralisme, humanisme, dan kemanusiaan. Nilai-nilai ini seharusnya menjadi rujukan utama dalam menghadapi konflik internal maupun godaan politik.</p>
<p data-start="5112" data-end="5371">NU abad kedua juga mengusung agenda besar moderasi beragama dan kemandirian ekonomi. Namun kemandirian ekonomi harus dijaga agar tidak berubah menjadi pintu masuk patronase politik baru. Upaya mandiri tidak boleh melahirkan ketergantungan baru pada kekuasaan.</p>
<h3 data-start="5373" data-end="5426"><strong data-start="5377" data-end="5426">Meneguhkan Khittah, Bukan Sekadar Mengutipnya</strong></h3>
<p data-start="5428" data-end="5506">Agar NU tetap jernih dalam melangkah, setidaknya tiga langkah perlu dilakukan:</p>
<ol data-start="5508" data-end="5793">
<li data-start="5508" data-end="5637">
<p data-start="5511" data-end="5637">Menafsirkan ulang Khittah secara tegas, termasuk pembatasan praktik konsesi politik yang berpotensi merusak independensi NU.</p>
</li>
<li data-start="5638" data-end="5715">
<p data-start="5641" data-end="5715">Membangun mekanisme resolusi konflik internal yang kuat dan bermartabat.</p>
</li>
<li data-start="5716" data-end="5793">
<p data-start="5719" data-end="5793">Mengembalikan orientasi NU pada dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="5795" data-end="5890">Tanpa itu, NU berisiko kehilangan wajah kulturalnya dan tereduksi menjadi aktor politik semata.</p>
<h3 data-start="5892" data-end="5932"><strong data-start="5896" data-end="5932">Islah sebagai Jalan Satu-Satunya</strong></h3>
<p data-start="5934" data-end="6147">Dalam situasi ini, jalan terbaik adalah <em data-start="5974" data-end="5981">islah</em>. Bukan sekadar rekonsiliasi simbolik, tetapi upaya tulus menurunkan ego, menyatukan kembali Syuriyah dan Tanfidziyah, serta memulihkan kepercayaan publik Nahdliyyin.</p>
<p data-start="6149" data-end="6268">Islah berarti kembali ke rumah besar para muassis—rumah yang dibangun di atas keikhlasan, khidmah, dan spiritualitas.</p>
<p data-start="6270" data-end="6511">NU harus kembali pada jati dirinya: pelayan umat, penjaga akhlak publik, dan penuntun peradaban. Bila ini diteguhkan, NU akan tetap menjadi <em data-start="6410" data-end="6443">jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah</em> yang kokoh dan digdaya, sebagaimana dicita-citakan para pendirinya.(Red)</p>
</div>
</div>
<p data-start="6270" data-end="6511">
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kiai Said Aqil Minta Konsesi Tambang untuk PBNU Dikembalikan: “Lebih Banyak Madharat daripada Manfaat”</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/09/kiai-said-aqil-minta-konsesi-tambang-untuk-pbnu-dikembalikan-lebih-banyak-madharat-daripada-manfaat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 23:20:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi layanan umat]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi kerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[KH Said Aqil Siroj]]></category>
		<category><![CDATA[khittah NU]]></category>
		<category><![CDATA[konsesi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[madharat dan manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[pengembalian konsesi]]></category>
		<category><![CDATA[perdebatan internal]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren Tebuireng]]></category>
		<category><![CDATA[polemik publik]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9084</guid>

					<description><![CDATA[JAWA TIMUR&#124;PERS.NEWS-Suasana hangat menyelimuti kompleks Pesantren Tebuireng, Jombang, saat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="draggable h-header-height bg-token-bg-primary sticky top-0 z-10 flex items-center justify-between gap-2 border-transparent px-2 md:hidden print:hidden [box-shadow:var(--sharp-edge-top-shadow)]">
<div class="no-draggable flex items-center">
<div class="flex items-center"><strong>JAWA TIMUR|PERS.NEWS-</strong>Suasana hangat menyelimuti kompleks Pesantren Tebuireng, Jombang, saat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj bersilaturahim dengan para kiai dan santri, Sabtu (6/12/2025).</div>
<div></div>
<div class="flex items-center">Di tengah pertemuan yang berlangsung akrab itu, Kiai Said menyampaikan pandangan penting mengenai polemik konsesi tambang yang sebelumnya diberikan pemerintah kepada PBNU.</div>
</div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<div id="thread" class="group/thread h-full w-full">
<div class="composer-parent flex flex-col focus-visible:outline-0 overflow-hidden h-full" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex overflow-hidden">
<div class="relative h-full">
<div class="flex h-full flex-col overflow-y-auto @w-xl/main:pt-(--header-height) [scrollbar-gutter:stable_both-edges]">
<div class="flex flex-col text-sm @w-xl/main:pt-header-height keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="1d962c77-a2c7-4ce5-9abc-367cb1369314" data-testid="conversation-turn-8" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="1d962c77-a2c7-4ce5-9abc-367cb1369314" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="669" data-end="900">Dengan nada tenang namun tegas, Kiai Said mengusulkan agar konsesi tersebut <strong data-start="745" data-end="779">dikembalikan kepada pemerintah</strong>. Ia menilai langkah itu merupakan pilihan terbaik demi menjaga marwah organisasi dan menghindari polemik berkepanjangan.</p>
<p data-start="902" data-end="1237">Pada awalnya, menurut Kiai Said, kebijakan pemberian konsesi tambang dipandang sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi Nahdlatul Ulama bagi bangsa. Selain itu, peluang ini sempat dianggap dapat mendukung kemandirian ekonomi organisasi, terutama dalam meningkatkan layanan dan program sosial untuk warga NU di seluruh Indonesia.</p>
<p data-start="1239" data-end="1518">Namun, kondisi di lapangan berjalan tidak semulus rencana. Dalam beberapa bulan terakhir, perdebatan internal muncul, baik terkait tata kelola maupun pertimbangan etis. Di luar organisasi, polemik di ruang publik semakin meluas dan memunculkan pembelahan pandangan di masyarakat.</p>
<p data-start="1520" data-end="1830">“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar dan membawa madharat lebih besar daripada manfaat. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said di hadapan para hadirin.</p>
<p data-start="1832" data-end="2108">Ia menekankan bahwa NU sebagai <strong data-start="1863" data-end="1895">jam’iyah diniyah ijtima’iyah</strong>—organisasi keagamaan dan kemasyarakatan—harus berhati-hati dalam memasuki sektor bisnis berisiko tinggi. Apalagi jika sektor tersebut bisa memicu persepsi keliru terhadap peran ulama maupun mandat keorganisasian.</p>
<p data-start="2110" data-end="2248">“NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian,” tegasnya.</p>
<p data-start="2250" data-end="2663">Menurut Kiai Said, perhatian NU seharusnya kembali diarahkan pada sektor-sektor yang selama ini menjadi kekuatan tradisional sekaligus kebutuhan jangka panjang umat. Ia menyoroti pentingnya investasi pada pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan layanan kesehatan berbasis komunitas, penguatan digitalisasi layanan umat, serta pembukaan lebih banyak beasiswa bagi generasi muda NU.</p>
<p data-start="2665" data-end="2760">“Keberkahan NU itu dari ketulusan, amanah, dan keilmuan. Bukan dari proyek tambang,” tambahnya.</p>
<p data-start="2762" data-end="3071">Pernyataan Kiai Said tersebut mendapatkan perhatian luas dari para kiai dan pengasuh pesantren yang hadir. Beberapa di antaranya menilai bahwa suara Kiai Said mencerminkan kegelisahan banyak warga NU yang berharap agar organisasi tetap berada pada jalur pengabdian sosial yang bersih dari potensi kontroversi.</p>
<p data-start="3073" data-end="3351">Meski demikian, usulan pengembalian konsesi masih menunggu tindak lanjut formal di tingkat organisasi maupun pemerintah. Di tengah dinamika tersebut, Kiai Said mengajak seluruh warga NU tetap tenang, saling menghormati, dan memprioritaskan kepentingan jamaah di atas segala hal.</p>
<p data-start="3353" data-end="3478">“Yang terpenting, NU tetap menjadi teladan dalam merawat kebinekaan, menjaga harmoni, dan menguatkan moral bangsa,” tutupnya.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua LTM PBNU Kutuk Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga: “Tindakan Biadab, Harus Dihukum Berat&#8221;</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/06/ketua-ltm-pbnu-kutuk-pengeroyokan-di-masjid-agung-sibolga-tindakan-biadab-harus-dihukum-berat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 11:15:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna Tamaraya]]></category>
		<category><![CDATA[Banser]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan Basri Sagala]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[LTM PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Agung Sibolga]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sibolga]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8344</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124; PERS.NEWS — Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Ta’mir Masjid (PP LTM) PBNU, H. Hasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA | PERS.NEWS —</strong> Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Ta’mir Masjid (PP LTM) PBNU, H. Hasan Basri Sagala, mengecam keras aksi pengeroyokan yang terjadi di dalam Masjid Agung Kota Sibolga hingga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (6/11/2025), Hasan menilai peristiwa itu sebagai tindakan biadab yang mencoreng kesucian rumah ibadah dan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kita tidak tahu pasti apa motif para pelaku, tapi yang jelas, tindakan itu terjadi di dalam masjid — tempat yang seharusnya dijaga kehormatannya. Para pelaku sudah menginjak nilai kemanusiaan dan keimanan,” ujar Hasan Basri Sagala.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hasan yang juga menjabat Komandan Banser PBNU periode 2021–2025 menegaskan, aparat penegak hukum harus memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku agar menimbulkan efek jera.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Perbuatan seperti ini harus disikapi tegas. Jangan sampai terulang lagi, karena tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tapi juga mencederai kesucian masjid,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan masjid sebagai tempat mempererat silaturahim dan menumbuhkan nilai-nilai perdamaian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Masjid adalah tempat beribadah, belajar, dan memperkuat persaudaraan. Jangan biarkan amarah dan provokasi merusak kedamaian yang telah kita jaga,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok lima orang di Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025). Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi brutal itu dipicu oleh rasa tersinggung karena korban disebut tidak mengindahkan peringatan agar tidak beristirahat di dalam masjid.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, membenarkan peristiwa tersebut. Kelima pelaku berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38) telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
