<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PEMARAD-SU &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/pemarad-su/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Aug 2026 10:55:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>PEMARAD-SU &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Pungli HUT RI di Tigapanah Dibantah Camat, Bartholomeus Barus: Stop Hoax</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/08/dugaan-pungli-hut-ri-di-tigapanah-dibantah-camat-bartholomeus-barus-stop-hoax/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 08:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Bartholomeus Barus]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Jawab]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Etik Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13026</guid>

					<description><![CDATA[KARO &#124;PERS.NEWS— Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARO |PERS.NEWS—</strong> Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 sempat mencuat di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dugaan tersebut disebut-sebut menyasar sejumlah kepala desa dan guru di wilayah Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Informasi yang diterima redaksi sebelumnya menyebutkan, nilai partisipasi yang diduga diminta berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per pihak. Dugaan pungutan itu dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan menyambut 17 Agustus 2026 di Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Sorotan tersebut kemudian mengarah kepada lingkungan Pemerintah Kecamatan Tigapanah yang dipimpin Camat Tigapanah, Bartholomeus Barus, S.IP.</p>
<p>Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar, Bartholomeus Barus memberikan klarifikasi dan membantah tegas tuduhan bahwa dirinya melakukan pungutan maupun memerintahkan pihak lain untuk mengutip biaya kepada sekolah, kepala desa, guru, ataupun pihak lainnya untuk persiapan HUT Kemerdekaan RI.</p>
<p>Dalam video klarifikasi yang disampaikan secara resmi, Bartholomeus Barus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengutipan ataupun memerintahkan siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>“Saya tidak pernah melakukan pengutipan, tidak pernah memungut biaya apa pun, dan tidak pernah menyuruh siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah,” tegas Bartholomeus Barus.</p>
<p>Camat Tigapanah juga meminta pihak yang menuding dirinya melakukan pungli untuk menunjukkan bukti yang sahih apabila memang memiliki bukti terkait dugaan tersebut.</p>
<p>“Jika ada yang menyatakan saya melakukan pengutipan atau pungli, silakan buktikan dengan fakta yang nyata. Saya tidak pernah melakukannya dalam bentuk apa pun,” ujarnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Bartholomeus Barus didampingi jajaran pejabat Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Selain memberikan klarifikasi, Pemerintah Kecamatan Tigapanah juga memasang imbauan melalui spanduk bertuliskan STOP HOAX — Bijak Bermedia Sosial, Tanggung Jawab Bersama.”</p>
<p>Imbauan tersebut mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin , mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pungutan liar dalam pengumpulan dana yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan HUT RI.</p>
<p>“Jika benar ada pungutan yang dibebankan kepada kepala desa maupun guru dengan nominal tertentu, maka harus diperiksa secara transparan. Jangan sampai kegiatan peringatan kemerdekaan justru dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang membebani masyarakat,” kata Ilham.</p>
<p>DPP PEMARAD-SU juga meminta aparat penegak hukum menelusuri mekanisme pengumpulan dana, pihak yang menginisiasi serta penggunaan dana tersebut apabila dugaan tersebut terbukti.</p>
<p>Ilham menegaskan, setiap pungutan yang dilakukan atas nama kegiatan pemerintahan maupun peringatan HUT RI harus memiliki dasar, mekanisme, dan pertanggungjawaban yang jelas.</p>
<p>“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Periksa dugaan ini secara profesional dan transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Tigapanah menegaskan komitmennya untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.</p>
<p>Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemberitaan mengenai dugaan pungutan di Kecamatan Tigapanah kini memiliki dua sisi informasi, yakni adanya tudingan dari pihak yang meminta dugaan tersebut diperiksa serta bantahan tegas dari Camat Tigapanah yang menyatakan tidak pernah melakukan maupun memerintahkan pungutan.</p>
<p>Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kode etik jurnalistik. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMARAD-SU Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/17/pemarad-su-berbagi-takjil-dan-buka-puasa-bersama-di-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 18:29:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Sosial Ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Berbagi Takjil]]></category>
		<category><![CDATA[Buka Puasa Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[Kepedulian Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 1447 H]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10807</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (PEMARAD-SU) menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua Raja Demo Sumatera Utara, <strong data-start="402" data-end="418">Ilham Arifin</strong>, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:2c2bfcdf-4b05-447f-875d-ae384ec12367-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="b61ac710-80da-455b-a848-e5a070b13a26" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="476" data-end="773">Aksi berbagi takjil tersebut dilaksanakan di Kota Medan dengan menyasar para pengguna jalan, masyarakat sekitar, serta warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Puluhan paket takjil dibagikan sebagai bentuk kepedulian sosial mahasiswa kepada masyarakat, khususnya di bulan yang penuh berkah ini.</p>
<p data-start="775" data-end="1123">Ketua Raja Demo Sumatera Utara, Ilham Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kebersamaan dan solidaritas mahasiswa terhadap masyarakat. Ia menegaskan bahwa PEMARAD-SU tidak hanya aktif dalam menyuarakan aspirasi rakyat melalui berbagai aksi sosial dan demokrasi, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan.</p>
<p data-start="1125" data-end="1433">“Momentum bulan suci Ramadan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan antara mahasiswa dan masyarakat,” ujar Ilham Arifin.</p>
<p data-start="1435" data-end="1755" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Setelah kegiatan berbagi takjil, seluruh anggota PEMARAD-SU bersama masyarakat melaksanakan buka puasa bersama dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin organisasi pada setiap momentum bulan suci Ramadan sebagai wujud nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.(IA)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMARAD-SU Soroti Dugaan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/pemarad-su-soroti-dugaan-kelebihan-pembayaran-perjalanan-dinas-dprd-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 18:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kelebihan pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[keterbukaan informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[temuan BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9670</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Medan pada Tahun Anggaran 2022. Organisasi mahasiswa tersebut menilai temuan itu perlu ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin, menyebut persoalan tersebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan penggunaan anggaran publik. Ia merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD Kota Medan dengan nilai sekitar Rp812 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat wajib dikelola secara akuntabel. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK secara profesional dan terbuka,” ujar Ilham Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain persoalan perjalanan dinas, PEMARAD-SU juga menyoroti sejumlah kegiatan lain di lingkungan DPRD Kota Medan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Di antaranya proyek penataan rooftop gedung DPRD dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, proyek renovasi kamar mandi sebesar Rp1,8 miliar, serta pemasangan billboard dan neon box pimpinan DPRD di 80 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ilham menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi, melainkan mendorong agar seluruh penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami hanya meminta keterbukaan. Jika memang sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara detail kepada masyarakat,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU menyatakan akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Sikap tersebut, menurut Ilham, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan perundang-undangan lainnya yang menjamin peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan PEMARAD-SU. Upaya konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kota Medan telah dilakukan, namun belum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai temuan BPK tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan yang dihubungi menyampaikan bahwa setiap temuan BPK pada prinsipnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Biasanya ada proses klarifikasi dan pengembalian jika memang ditemukan kelebihan pembayaran. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya singkat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Rahmat Hidayat, menilai temuan BPK semestinya menjadi momentum bagi DPRD Kota Medan untuk memperbaiki tata kelola anggaran. “Temuan kelebihan bayar tidak selalu berarti korupsi, tetapi menunjukkan adanya kelemahan administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi BPK dijalankan secara konsisten,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Proses hukum harus berjalan objektif. Kritik dari masyarakat sipil sangat penting, namun tetap harus diimbangi dengan klarifikasi dari pihak terkait,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU berharap persoalan ini dapat disikapi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat secara tertib dan damai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kota Medan serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan berkeadilan.(IA)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DUGAAN PUNGUTAN DI SMAN 1 SUNGGAL MENGUAT, DINAS PENDIDIKAN DIMINTA TURUN TANGAN</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/dugaan-pungutan-di-sman-1-sunggal-menguat-dinas-pendidikan-diminta-turun-tangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 11:23:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[SMK N 1 Sunggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9663</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS – SMAN 1 Sunggal kini menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan praktik pungutan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG|PERS.NEWS –</strong> SMAN 1 Sunggal kini menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan praktik pungutan terhadap siswa dan wali murid. Salah satu pungutan yang dipersoalkan adalah iuran bulanan yang disebut-sebut mencapai Rp130.000 per siswa.</p>
<p>Sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya pungutan tersebut karena dinilai memberatkan dan dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan jumlah siswa yang cukup besar, total dana yang terkumpul setiap bulan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Ketua Umum PEMARAD-SU, Ilham Arifin, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera melakukan audit menyeluruh di SMAN 1 Sunggal.<br />
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan Rp130.000 per siswa setiap bulan. Jika pungutan ini dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, maka harus ditelusuri secara transparan,” ujar Ilham, Jumat (16/1/2026).</p>
<p>Menurutnya, pungutan di sekolah negeri seharusnya bersifat sukarela, tidak mengikat, dan memiliki dasar aturan yang jelas.<br />
“Jika ada indikasi pemaksaan atau pengutipan dana yang tidak sesuai regulasi, itu merupakan pelanggaran yang harus ditindak,” tegasnya.</p>
<p>PEMARAD-SU juga mendesak agar Dinas Pendidikan segera membentuk tim investigasi serta melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Selain itu, aparat penegak hukum diminta ikut memantau apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.</p>
<p>Pihak Sekolah Belum Memberi Klarifikasi</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Sunggal maupun Kepala Sekolah Asron Batubara belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.</p>
<p>Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat respons. Demikian pula pihak komite sekolah belum memberikan keterangan.</p>
<p>Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diharapkan segera turun tangan guna memastikan kebenaran informasi ini, sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat.</p>
<p>“Kami hanya ingin persoalan ini diperiksa secara objektif. Jika tidak ada pelanggaran, harus dijelaskan. Namun jika terbukti ada penyimpangan, maka wajib ditindak tegas,” tutup Ilham.</p>
<p>Media ini akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait dan mengikuti perkembangan kasus tersebut secara berimbang.(IA)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
