<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemberantasan Narkoba</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/pemberantasan-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Feb 2026 11:48:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Pemberantasan Narkoba</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Bongkar Kasus Sabu di Bilah Barat</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/05/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-kembali-bongkar-kasus-sabu-di-bilah-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 11:48:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10045</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MT (42) berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10046" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg" alt="" width="1195" height="1280" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg 1195w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164-768x823.jpg 768w" sizes="(max-width: 1195px) 100vw, 1195px" /></p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (4/1/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.</p>
<p>“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim di lapangan.</p>
<p>“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.</p>
<p>Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.</p>
<p>Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unit Reskrim Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Sabu-sabu, Satu Tersangka Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/unit-reskrim-polsek-na-ix-x-ungkap-kasus-sabu-sabu-satu-tersangka-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 14:48:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10014</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Na IX-X &#124; Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Na IX-X | Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10018" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1.jpg 1600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1-1536x1152.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial NR alias Naek (50) yang berprofesi sebagai petani. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat seorang yang tidak dikenal diduga sedang menggunakan atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Yustina.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk bandar dan pelaku lain yang terlibat,” tegas IPTU Iskandar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu, 8 plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu, 1 alat hisap (bong), 2 buah mancis, dan 1 buah skop. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar kerja sama tersebut terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ilham hazfi batubara  S.Psi Kader Banser Kota Medan Apresiasi Respon Cepat Kapolrestabes Medan dalam 100 Hari Kerja</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/ilham-hazfi-batubara-s-psi-kader-banser-kota-medan-apresiasi-respon-cepat-kapolrestabes-medan-dalam-100-hari-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 18:57:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[100 Hari Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Banser]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kader Banser]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Melawan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Aparat dan Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9956</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan terus menuai apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Respon cepat serta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan terus menuai apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Respon cepat serta langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk menyasar kawasan-kawasan rawan yang selama ini sulit disentuh hukum, dinilai sebagai terobosan penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ilham Hari Batubara, S.Psi, Kader Banser, yang menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang berani, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Ilham, dalam kurun waktu 100 hari kerja sudah terlihat perubahan nyata di lapangan. Penindakan yang dilakukan aparat kepolisian tidak bersifat simbolis, melainkan langsung menyasar titik-titik rawan peredaran narkoba yang selama ini meresahkan warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dalam 100 hari kerja, kita bisa melihat adanya respon cepat dan nyata dari Kapolrestabes Medan. Penindakan yang dilakukan benar-benar menyentuh wilayah rawan narkoba yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, keberanian aparat kepolisian untuk masuk ke wilayah-wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai zona rawan narkoba merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat tanpa pandang bulu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Langkah ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Tidak ada lagi ruang aman bagi peredaran narkoba. Ini memberikan rasa aman sekaligus harapan baru bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegas Ilham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Ilham menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara cepat dan konsisten merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Setiap tindakan tegas aparat penegak hukum hari ini, menurutnya, adalah langkah penting untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari ancaman kehancuran akibat narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga tentang masa depan generasi bangsa,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ilham juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia menilai, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak akan maksimal jika hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum saja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polisi sudah menunjukkan langkah nyata. Sekarang dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi, sementara masyarakat harus berani melapor dan tidak takut,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap kinerja dan respon cepat Kapolrestabes Medan ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh penegakan hukum yang tegas, profesional, serta tetap menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah ancaman narkoba yang masih mengintai generasi muda, Ilham kembali menegaskan pesan penting kepada seluruh elemen bangsa (IHB)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Lawan narkoba, selamatkan generasi bangsa.”</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi, DPR RI dan Praktisi Hukum Nilai Penindakan Narkoba Tepat Sasaran</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/kinerja-100-hari-kapolrestabes-medan-tuai-apresiasi-dpr-ri-dan-praktisi-hukum-nilai-penindakan-narkoba-tepat-sasaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 18:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Jermal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Hukum 3]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja 100 Hari]]></category>
		<category><![CDATA[Maruli Siahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PERADI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Selamatkan Generasi Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Polisi dan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Supremasi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9953</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif. Upaya tegas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau hukum dinilai sebagai langkah berani dan strategis dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, yang menilai Polrestabes Medan telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.</p>
<p>“Penindakan ini bukan sekadar penangkapan, tetapi membongkar akar persoalan. Kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan kini disentuh langsung. Ini bukti nyata adanya perubahan,” ujar Maruli.</p>
<p>Penindakan tegas di kawasan Jermal menjadi salah satu contoh konkret. Wilayah yang sebelumnya identik dengan peredaran narkoba kini mulai menunjukkan perubahan signifikan. Menurut Maruli, langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p>
<p>“Setiap langkah tegas aparat adalah investasi besar bagi masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.</p>
<p>Pandangan senada disampaikan oleh praktisi hukum dari PERADI Medan, Michael P. Manurung, SH &amp; Di Dampingi Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners. Ia menilai langkah yang dilakukan Polrestabes Medan sudah berada di jalur yang tepat secara hukum serta sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Penegakan hukum terhadap narkoba memang harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Apa yang dilakukan Polrestabes Medan menunjukkan keberanian institusi negara dalam menjalankan mandat hukum untuk melindungi masyarakat,” kata Michael.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus dibarengi dengan konsistensi penegakan hukum hingga ke hulu jaringan.</p>
<p>“Ketika aparat berani masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini dianggap ‘kebal hukum’, itu menandakan supremasi hukum benar-benar hadir. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Michael juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tanpa dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi, sementara masyarakat perlu berani melapor. Sinergi inilah kunci agar Medan benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan dukungan dari legislatif serta pandangan konstruktif dari kalangan praktisi hukum, langkah Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak diharapkan dapat menjadi model penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda, satu pesan kembali mengemuka dan semakin relevan:</p>
<p>lawan narkoba, selamatkan generasi bangsa.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan oleh Founder Kantor Pengacara Dan Konsultan Hukum &amp; Partners(3M)Michael Mandate Morality) Michael P. Manurung, SH, didampingi Murhadi Nasution, SH.dari Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolsek Bilah Hulu Pimpin Grebek Sarang Narkoba di Dusun Tanjung Siram Pekan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/kapolsek-bilah-hulu-pimpin-grebek-sarang-narkoba-di-dusun-tanjung-siram-pekan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 16:29:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9941</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., serta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, bersama Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., serta personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (31/01/2026).</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9943" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174.jpg" alt="" width="1472" height="828" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174.jpg 1472w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174-400x225.jpg 400w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174-768x432.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260131-WA0174-250x140.jpg 250w" sizes="(max-width: 1472px) 100vw, 1472px" /></p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu bersama Kanit Reskrim, didampingi Kepala Dusun Tanjung Siram Pekan serta tokoh masyarakat setempat, menyasar sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit milik warga bernama Amran Hasibuan.</p>
<p>Saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Meski demikian, di lokasi ditemukan sejumlah barang yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Barang-barang tersebut antara lain bong yang terbuat dari botol minuman, mancis, plastik klip kosong transparan, skop kecil dari pipet, serta bungkus rokok.</p>
<p>Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, petugas memusnahkan gubuk kayu beratapkan seng tersebut dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan atas persetujuan pemilik kebun dan Kepala Dusun setempat.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan respons cepat Polri atas informasi masyarakat serta wujud keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.(Red)</p>
<p>(Red)<br />
Sumber: Humas Polres Labuhanbatu</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Siram</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/26/polsek-bilah-hulu-gerebek-sarang-narkoba-di-desa-tanjung-siram/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 17:40:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tanjung Siram]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Peduli Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9825</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Malakka,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 data-start="100" data-end="169"><strong style="font-size: 16px;" data-start="171" data-end="186">LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong><span style="font-size: 16px;">– Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelar kegiatan </span><em style="font-size: 16px;" data-start="247" data-end="271">Gerebek Sarang Narkoba</em><span style="font-size: 16px;"> (GSN) di Dusun Malakka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.</span></h2>
<p>Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memimpin langsung personel untuk melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.</p>
<p data-start="745" data-end="1097">Dalam pelaksanaan GSN, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi narkoba maupun pelaku di lokasi. Namun demikian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, berupa plastik klip kosong, alat hisap bong, mancis, pipet, serta kaca pirex. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas.</p>
<p data-start="1099" data-end="1413">Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Tanjung Siram, Dermawan, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Warga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan serta upaya menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkoba.</p>
<p data-start="1415" data-end="1637">Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.</p>
<p data-start="1639" data-end="2019">“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Arwin.</p>
<p data-start="2021" data-end="2232">Polres Labuhanbatu memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung program nasional pemberantasan narkotika.(<strong data-start="2234" data-end="2251">Arif) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Selidiki Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/kasat-narkoba-polres-labuhanbatu-gerak-cepat-selidiki-peredaran-narkoba-di-labuhanbatu-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 13:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Wahyu Endrajaya]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Iwan Mashuri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9666</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., kembali menegaskan komitmennya dalam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS –</strong> Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Desa Kuala Bangka, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Informasi mengenai adanya dugaan sarang narkoba di wilayah tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak. Bahkan, seorang Ketua LSM setempat sempat mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum. Menanggapi hal itu, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba terus dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sepanjang tahun 2025, Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap 514 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus di antaranya terjadi di wilayah Bilah Hilir dan Pangkatan. Pencapaian ini menempatkan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sebagai peringkat kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Sumatera Utara.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8221; Kami akan segera melakukan penyelidikan dan tidak akan membiarkan peredaran narkoba berkembang di wilayah kita,&#8221; tegas AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (16/1/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, Polres Labuhanbatu juga telah mengungkap sejumlah kasus di beberapa wilayah hukum, di antaranya Polsek Bilah Hulu, Bilah Hilir, Panai Tengah, dan Na IX-X. Hal ini membuktikan keseriusan aparat dalam menindak tegas para pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8221; Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,&#8221; ujar IPTU Arwin.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara dapat ditekan secara signifikan. Polres Labuhanbatu berkomitmen terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>POLSEK BILAH HULU GEREBEK NARKOBA DI DUSUN MUALMAS</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/31/polsek-bilah-hulu-gebrak-narkoba-di-dusun-mualmas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Dec 2025 13:17:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9497</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="163" data-end="216"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS –</strong> Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p data-start="163" data-end="216">Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong.</p>
<p data-start="696" data-end="1121">Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas transaksi narkoba saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), dan pipet.</p>
<p data-start="1123" data-end="1419">Pelaksanaan GSN ini turut disaksikan oleh Kepala Dusun Mualmas, Sumardi, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu atas respon cepat dan keseriusan dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba.</p>
<p data-start="1421" data-end="1911">Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.<br data-start="1667" data-end="1670" />“Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.</p>
<p data-start="1913" data-end="2123">Polres Labuhanbatu akan terus melakukan monitoring, patroli, dan penindakan berkelanjutan guna menekan serta mencegah peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba. (Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Berhasil Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/22/polsek-bilah-hulu-ungkap-kasus-penyalahgunaan-narkotika-satu-pelaku-berhasil-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2025 19:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Choky Sentosa Meliala]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Redi Sinulingga]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[IPDA Syafrudin Alamsyah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Lingga Tiga]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan Kasus Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Simpang Rintis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8713</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS — Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LABUHANBATU|PERS.NEWS — Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 21 November 2025, seorang pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti sabu di Jalan Lintas Dusun Simpang Rintis, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (22/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pelaku berinisial J (26), seorang pelajar/mahasiswa asal Lingkungan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan. Sementara satu rekannya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penindakan. Dari lokasi, polisi berhasil menyita 4 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,43 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 50.000, 1 unit handphone Realme warna krem, serta jaket merah yang digunakan tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 19.30 WIB tentang adanya dua orang yang dicurigai menguasai sabu di Dusun Simpang Rintis. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudin Alamsyah, S.Sos., bersama Tim Opsnal untuk turun langsung ke lokasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setibanya di sekitar TKP, petugas melihat dua pria mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri laporan. Upaya penangkapan pun dilakukan. Salah satu pelaku berhasil diringkus, sementara rekannya kabur ke area perkebunan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 bungkus klip berisi sabu yang disembunyikan dalam tisu di kantong jaket tersangka. Dari kantong celananya turut ditemukan uang Rp 50.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., memberi apresiasi atas keberhasilan tim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya mengapresiasi kerja cepat Polsek Bilah Hulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
