<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintah</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/pemerintah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Dec 2025 23:21:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Pemerintah</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kiai Said Aqil Minta Konsesi Tambang untuk PBNU Dikembalikan: “Lebih Banyak Madharat daripada Manfaat”</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/09/kiai-said-aqil-minta-konsesi-tambang-untuk-pbnu-dikembalikan-lebih-banyak-madharat-daripada-manfaat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 23:20:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Beasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi layanan umat]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi kerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[kemandirian ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[KH Said Aqil Siroj]]></category>
		<category><![CDATA[khittah NU]]></category>
		<category><![CDATA[konsesi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[madharat dan manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[organisasi keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[pengembalian konsesi]]></category>
		<category><![CDATA[perdebatan internal]]></category>
		<category><![CDATA[Pesantren Tebuireng]]></category>
		<category><![CDATA[polemik publik]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9084</guid>

					<description><![CDATA[JAWA TIMUR&#124;PERS.NEWS-Suasana hangat menyelimuti kompleks Pesantren Tebuireng, Jombang, saat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="draggable h-header-height bg-token-bg-primary sticky top-0 z-10 flex items-center justify-between gap-2 border-transparent px-2 md:hidden print:hidden [box-shadow:var(--sharp-edge-top-shadow)]">
<div class="no-draggable flex items-center">
<div class="flex items-center"><strong>JAWA TIMUR|PERS.NEWS-</strong>Suasana hangat menyelimuti kompleks Pesantren Tebuireng, Jombang, saat Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj bersilaturahim dengan para kiai dan santri, Sabtu (6/12/2025).</div>
<div></div>
<div class="flex items-center">Di tengah pertemuan yang berlangsung akrab itu, Kiai Said menyampaikan pandangan penting mengenai polemik konsesi tambang yang sebelumnya diberikan pemerintah kepada PBNU.</div>
</div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<div id="thread" class="group/thread h-full w-full">
<div class="composer-parent flex flex-col focus-visible:outline-0 overflow-hidden h-full" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex overflow-hidden">
<div class="relative h-full">
<div class="flex h-full flex-col overflow-y-auto @w-xl/main:pt-(--header-height) [scrollbar-gutter:stable_both-edges]">
<div class="flex flex-col text-sm @w-xl/main:pt-header-height keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="1d962c77-a2c7-4ce5-9abc-367cb1369314" data-testid="conversation-turn-8" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="1d962c77-a2c7-4ce5-9abc-367cb1369314" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="669" data-end="900">Dengan nada tenang namun tegas, Kiai Said mengusulkan agar konsesi tersebut <strong data-start="745" data-end="779">dikembalikan kepada pemerintah</strong>. Ia menilai langkah itu merupakan pilihan terbaik demi menjaga marwah organisasi dan menghindari polemik berkepanjangan.</p>
<p data-start="902" data-end="1237">Pada awalnya, menurut Kiai Said, kebijakan pemberian konsesi tambang dipandang sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi Nahdlatul Ulama bagi bangsa. Selain itu, peluang ini sempat dianggap dapat mendukung kemandirian ekonomi organisasi, terutama dalam meningkatkan layanan dan program sosial untuk warga NU di seluruh Indonesia.</p>
<p data-start="1239" data-end="1518">Namun, kondisi di lapangan berjalan tidak semulus rencana. Dalam beberapa bulan terakhir, perdebatan internal muncul, baik terkait tata kelola maupun pertimbangan etis. Di luar organisasi, polemik di ruang publik semakin meluas dan memunculkan pembelahan pandangan di masyarakat.</p>
<p data-start="1520" data-end="1830">“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar dan membawa madharat lebih besar daripada manfaat. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujar Kiai Said di hadapan para hadirin.</p>
<p data-start="1832" data-end="2108">Ia menekankan bahwa NU sebagai <strong data-start="1863" data-end="1895">jam’iyah diniyah ijtima’iyah</strong>—organisasi keagamaan dan kemasyarakatan—harus berhati-hati dalam memasuki sektor bisnis berisiko tinggi. Apalagi jika sektor tersebut bisa memicu persepsi keliru terhadap peran ulama maupun mandat keorganisasian.</p>
<p data-start="2110" data-end="2248">“NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian,” tegasnya.</p>
<p data-start="2250" data-end="2663">Menurut Kiai Said, perhatian NU seharusnya kembali diarahkan pada sektor-sektor yang selama ini menjadi kekuatan tradisional sekaligus kebutuhan jangka panjang umat. Ia menyoroti pentingnya investasi pada pendidikan pesantren, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan layanan kesehatan berbasis komunitas, penguatan digitalisasi layanan umat, serta pembukaan lebih banyak beasiswa bagi generasi muda NU.</p>
<p data-start="2665" data-end="2760">“Keberkahan NU itu dari ketulusan, amanah, dan keilmuan. Bukan dari proyek tambang,” tambahnya.</p>
<p data-start="2762" data-end="3071">Pernyataan Kiai Said tersebut mendapatkan perhatian luas dari para kiai dan pengasuh pesantren yang hadir. Beberapa di antaranya menilai bahwa suara Kiai Said mencerminkan kegelisahan banyak warga NU yang berharap agar organisasi tetap berada pada jalur pengabdian sosial yang bersih dari potensi kontroversi.</p>
<p data-start="3073" data-end="3351">Meski demikian, usulan pengembalian konsesi masih menunggu tindak lanjut formal di tingkat organisasi maupun pemerintah. Di tengah dinamika tersebut, Kiai Said mengajak seluruh warga NU tetap tenang, saling menghormati, dan memprioritaskan kepentingan jamaah di atas segala hal.</p>
<p data-start="3353" data-end="3478">“Yang terpenting, NU tetap menjadi teladan dalam merawat kebinekaan, menjaga harmoni, dan menguatkan moral bangsa,” tutupnya.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korban Jiwa Banjir dan Longsor di Sumatera Meningkat</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/30/korban-jiwa-banjir-dan-longsor-di-sumatera-meningkat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 23:02:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Jiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Longsor]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggap Darurat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8888</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS-Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal di Sumatera Utara mencapai 217...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="286" data-end="554"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS-</strong>Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal di Sumatera Utara mencapai 217 orang, sementara 209 warga lainnya dilaporkan masih hilang. Dalam proses pencarian dan evakuasi hari ini, banyak korban ditemukan di wilayah Tapanuli Selatan.</p>
<p data-start="556" data-end="821">Untuk wilayah Aceh, total korban meninggal dunia tercatat sebanyak 96 orang dan 75 lainnya belum ditemukan. Korban tersebar di 11 kabupaten atau kota yang mengalami dampak korban jiwa, sedangkan daerah terdampak secara keseluruhan mencapai 18 kabupaten atau kota.</p>
<p data-start="823" data-end="1061">Sementara itu, kondisi di Sumatera Barat dilaporkan sudah lebih terkendali dibandingkan Aceh dan Sumut. Jumlah korban meninggal di Sumbar kini menjadi 129 orang, dengan 118 orang masih dalam pencarian dan 16 lainnya mengalami luka-luka.</p>
<hr data-start="1063" data-end="1066" />
<p data-start="1068" data-end="1144"><strong data-start="1068" data-end="1142">Arahan Presiden Prabowo, Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional</strong></p>
<p data-start="1146" data-end="1373">Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh unsur nasional untuk mempercepat penanganan darurat bencana di tiga provinsi terdampak tersebut yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat.</p>
<p data-start="1375" data-end="1600">Percepatan evakuasi, pendistribusian logistik, perlindungan pengungsi, penyediaan layanan kesehatan, hingga pemulihan akses transportasi dan komunikasi terus dilakukan oleh pemerintah bersama TNI, Polri, serta unsur daerah.</p>
<p data-start="1602" data-end="1873">Pratikno menambahkan bahwa pemerintah juga menyiapkan langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sambil tetap memaksimalkan fase tanggap darurat. Penyediaan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak menjadi prioritas yang tengah dipercepat pelaksanaannya.</p>
<p data-start="1875" data-end="2023">Ia memberikan apresiasi kepada seluruh aparat dan relawan yang bekerja langsung di lokasi terdampak demi mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.(*)</p>
<p data-start="1875" data-end="2023">Sumber :DTK/Kepala BNPB Letjen TNI Bapak Suharyanto</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Sumut M Sabda Erlangga dukung Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari di Kawasan Danau Toba</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/aktivis-sumut-m-sabda-erlangga-dukung-penutupan-operasional-pt-toba-pulp-lestari-di-kawasan-danau-toba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 12:14:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Danau Toba]]></category>
		<category><![CDATA[Ekologi]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Izin]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Berkelanjutan.]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[PT Toba Pulp Lestari]]></category>
		<category><![CDATA[Sihaporas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8530</guid>

					<description><![CDATA[              Oleh : M Sabda Erlangga  &#160; MEDAN&#124;PERS.NEWS —...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>              Oleh : M Sabda Erlangga </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong> Sejumlah aktivis lingkungan dan masyarakat adat di Sumatera Utara menyuarakan permintaan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap kegiatan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba, khususnya di wilayah Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya kekhawatiran mengenai dampak aktivitas industri terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar area konsesi perusahaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut sejumlah warga, perubahan bentang alam dan berkurangnya tutupan hutan dinilai berdampak pada ketersediaan air serta lahan pertanian masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah dan pusat mengambil langkah yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kita berharap pemerintah turun langsung untuk meninjau kondisi lapangan. Kami ingin ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Sabda, aktivis sumatera Utara, Selasa (11/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kerusakan ekosistem di kawasan Danau Toba menjadi perhatian banyak kalangan. Hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan dinilai perlu dijaga agar tidak menimbulkan dampak lebih luas, baik terhadap lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan mengaku masih menghadapi persoalan terkait hak atas tanah ulayat. Mereka berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pihak terkait untuk mencari solusi damai dan berkeadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Beberapa organisasi masyarakat sipil juga menyampaikan empat poin usulan kepada pemerintah, yaitu:</p>
<p>1.Melakukan evaluasi terhadap izin dan dampak operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).</p>
<p>2.Melaksanakan program pemulihan lingkungan di kawasan Danau Toba.</p>
<p>3.Menjamin perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.</p>
<p>4.Mendorong kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah yang seimbang antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap masyarakat adat yang tinggal di kawasan tersebut.(MSE)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Kesatuan Mahasiswa Peduli Transparansi Soroti Dugaan Ordal PT KAI Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2025/09/21/aktivis-kesatuan-mahasiswa-peduli-transparansi-soroti-dugaan-ordal-pt-kai-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Sep 2025 15:46:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[KMPT-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7299</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS &#8211; Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI Drive Sumatera Utara belum lama ini...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p style="text-align: left;">MEDAN|PERS.NEWS &#8211; Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT KAI Drive Sumatera Utara belum lama ini mendapat sorotan di kalangan masyarakat sejumlah catatan atas rekrutmen penerimaan pegawai, terendus adanya dugaan praktik suap oleh oknum KAI tersebut.</p>
<p style="text-align: left;">Ilham Arifin sebagai aktivis Kesatuan Mahasiswa peduli Transparansi Sumatera Utara (KMPT SU) yang merupakan salah satu calon pegawai yang tidak lulus seleksi daftar di PT KAI Tahun 2023 -2024 lalu, mengatakan bahwa ketika mendaftar di PT KAI Tahun 2023 lalu, dirinya dinyatakan lulus secara administrasi, namun gagal saat test kesehatan.</p>
<p>Pada penerimaan seleksi PT KAI Drive Sumut di tahun 2024-2025, ia mengikuti seleksi yang kedua, hal hasil dinyatakan lulus secara administrasi, lulus dalam test kesehatan awal, dan gagal saat psikotes. Pada saat pelaksanaan psikotes adanya dugaan persaingan orang dalam (ordal) dan praktik pelicin. Sehingga dirinya gagal masuk untuk menjadi bagian dari pegawai BUMN PT KAI, meski telah mengikuti dua kali seleksi.</p>
<p>&#8220;Dalam penerimaan seleksi pegawai BUMN PT KAI Sumut, seharusnya pihak penegak hukum di Sumatera Utara melakukan pengawasan dalam perekrutan, sehingga secara transparan dan tidak ada dugaan praktik suap pada rekrutmen di PT KAI Sumut,&#8221; katanya, Minggu, 21 September 2025.</p>
<p>Penerimaan pegawai PT KAI tahun 2025 yang kabarnya akan dilaksanakan pada Juni mendatang, agar terlaksana secara transparan dengan melibatkan seluruh aparat penegak hukum untuk mengawasi, agar bersih dari praktik dugaan suap serta para calo yang bermoduskan kedekatan para petinggi di PT KAI Sumut sehingga dapat meloloskan hasil seleksi pegawai BUMN PT KAI Sumut nantinya. (IHB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025</title>
		<link>https://pers.news/2025/09/18/baleg-dpr-dan-pemerintah-sepakati-52-ruu-prolegnas-prioritas-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 22:07:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7235</guid>

					<description><![CDATA[PERS.NEWS &#8211; Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyepakati 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<hr />
<p>PERS.NEWS &#8211; Badan Legislasi DPR dan pemerintah menyepakati 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. RUU tentang Perampasan Aset masuk di dalamnya sehingga bisa dilakukan pembahasan oleh DPR pada tahun ini.</p>
<p>Mulanya panja DPR bersama pemerintah dan DPD membahas perubahan RUU prolegnas prioritas 2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Selain perampasan aset, revisi UU Polri juga masuk di dalamnya dan akan disiapkan oleh Komisi III DPR.</p>
<p>Sebanyak delapan fraksi di DPR menyetujui revisi prolegnas perubahan di 2025. Revisi prolegnas prioritas ini akan dibawa ke paripurna terdekat untuk pengesahan.</p>
<p>Kesepakatan revisi RUU Prolegnas Prioritas 2025 diambil dalam rapat pleno. Rapat ini dihadiri oleh wakil pemerintah, Wakil Menteri Hukum (Wamenhum) Eddy Hiariej.</p>
<p>&#8220;Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 dan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?&#8221; ujar Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam rapat.</p>
<p>&#8220;Setuju,&#8221; jawab anggota Dewan berserta ketukan palu oleh pimpinan.</p>
<hr />
<p>Berikut daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:</p>
<p>1. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)<br />
2. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)<br />
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)<br />
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)<br />
5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)<br />
6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)<br />
7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)<br />
8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)<br />
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)<br />
10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)<br />
11. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)<br />
12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)<br />
13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)<br />
14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)<br />
15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)<br />
16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)<br />
17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)<br />
18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)<br />
19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR)<br />
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara<br />
21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)<br />
22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)<br />
23. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)<br />
24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)<br />
25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)<br />
26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)<br />
27. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)<br />
28. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)<br />
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)<br />
30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)<br />
31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)<br />
32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta<br />
33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat<br />
34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah<br />
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri<br />
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh<br />
37. RUU tentang tentang Badan Usaha Milik Daerah<br />
38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan<br />
39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)<br />
40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)<br />
41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)<br />
42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)<br />
43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)<br />
44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)<br />
45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)<br />
46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)<br />
47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)<br />
48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)<br />
49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)<br />
50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)<br />
51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara<br />
52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)</p>
<hr />
<p>Baleg juga menyetujui Daftar RUU Kumulatif Terbuka, di antaranya:</p>
<p>1. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional<br />
2. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, antara lain:<br />
a. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;<br />
b. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (carry over); dan<br />
c. RUU lainnya.</p>
<p>3. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara<br />
4. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota<br />
5. Daftar Rancangan UU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi UU</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
