<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintahan Daerah &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/pemerintahan-daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 11 Oct 2026 14:25:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Pemerintahan Daerah &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PMP-SU Desak Kejatisu Periksa Kadis DLH Labuhanbatu, Soroti Dugaan Pelanggaran Saat Menjabat Sekdis</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/11/pmp-su-desak-kejatisu-periksa-kadis-dlh-labuhanbatu-soroti-dugaan-pelanggaran-saat-menjabat-sekdis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Oct 2026 14:25:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis DLH Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan Internal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PMP-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14503</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) menyoroti pengangkatan Kepala Dinas Lingkungan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> Persatuan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) menyoroti pengangkatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kabupaten Labuhanbatu. Organisasi tersebut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menelusuri dugaan persoalan hukum yang disebut berkaitan dengan pejabat tersebut saat masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Lingkungan Hidup.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan itu disampaikan dalam pertemuan rutin PMP-SU pada 9 Oktober 2026. Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis internal yang mereka sampaikan, PMP-SU mengklaim bahwa pejabat yang kini menjabat sebagai Kadis DLH tersebut pernah dinyatakan bersalah dalam pemeriksaan internal ketika masih menjabat sebagai Sekdis DLH Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, PMP-SU mempertanyakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut, termasuk apakah persoalan yang dimaksud telah ditangani sesuai ketentuan dan apakah terdapat dasar administratif maupun hukum yang relevan dengan pengangkatan pejabat tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Bidang Hukum PMP-SU, H.M. Tanjung, menyayangkan apabila dugaan pelanggaran yang telah menjadi temuan pemeriksaan internal tidak ditindaklanjuti secara memadai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Sangat disayangkan bahwa oknum yang telah dinyatakan bersalah belum dihukum, dan justru diberikan kenaikan jabatan,” ujar H.M. Tanjung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi PMP-SU untuk meminta adanya penelusuran lebih lanjut terhadap substansi pemeriksaan internal yang dimaksud. Menurut organisasi tersebut, kejelasan mengenai jenis pelanggaran, hasil pemeriksaan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada polemik pengangkatan pejabat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PMP-SU juga mengkhawatirkan apabila persoalan tersebut tidak memperoleh kejelasan, sehingga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas pengelolaan lingkungan hidup dan perlindungan kepentingan masyarakat maupun perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas dasar itu, PMP-SU mendesak Kejatisu menelaah informasi yang disampaikan dan menentukan langkah hukum sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur hukum. Organisasi tersebut menegaskan bahwa desakan itu ditujukan untuk mendorong proses pemeriksaan yang objektif dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator PMP-SU, Tegar Sianipar, menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini menjadi atensi bersama. Segera lanjutkan mekanisme dan PMP-SU akan melakukan aksi berlanjut sampai yang terkait diperiksa secara hukum,” kata Tegar Sianipar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PMP-SU berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan maupun informasi yang tersedia secara profesional, berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak Kadis DLH Kabupaten Labuhanbatu maupun pemerintah kabupaten terkait dasar pengangkatan dan tindak lanjut pemeriksaan internal tersebut belum dimuat dalam bahan pemberitaan ini.Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai substansi persoalan dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Reformasi Cuma Panggung, Birokrasi Jadi Milik Keluarga — GMKRB Deli Serdang Angkat Suara!</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/04/reformasi-cuma-panggung-birokrasi-jadi-milik-keluarga-gmkrb-deli-serdang-angkat-suara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 07:17:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Asri Ludin Tambunan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dinasti Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[GMKRB Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Good Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Moralitas Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Nepotisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Rudi Akmal Tambunan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8329</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG &#124;PERS.NEWS- Gerakan Mahasiswa Kawal Reformasi Birokrasi (GMKRB) Kabupaten Deli Serdang melontarkan kritik keras...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DELI SERDANG |PERS.NEWS-</strong> Gerakan Mahasiswa Kawal Reformasi Birokrasi (GMKRB) Kabupaten Deli Serdang melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas penunjukan Rudi Akmal Tambunan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rudi Akmal diketahui merupakan adik kandung Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekdakab.</p>
<p>Penunjukan ini memicu sorotan tajam dari kalangan mahasiswa karena dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua GMKRB Deli Serdang, Fikri Aulia, menilai langkah tersebut sebagai kemunduran moral birokrasi dan bukti bahwa reformasi hanya dijadikan alat pencitraan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Reformasi birokrasi yang katanya menjadi prioritas ternyata hanya isapan jempol belaka—hanya omon-omon! Jika jabatan publik diberikan kepada keluarga sendiri, maka itu bukan reformasi, tapi deformasi moral pemerintahan,” tegas Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fikri juga menyoroti bahwa praktik seperti ini memperlihatkan wajah birokrasi yang sarat dengan nepotisme dan kepentingan kelompok tertentu.</p>
<p>Menurutnya, jabatan publik seharusnya diisi oleh aparatur yang berkompeten, bukan karena hubungan darah atau kedekatan politik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Birokrasi seharusnya menjadi rumah bagi rakyat, bukan milik keluarga penguasa. Ketika prinsip meritokrasi dikorbankan, maka kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMKRB Deli Serdang menilai tindakan tersebut melanggar prinsip good governance dan bertentangan dengan nilai-nilai reformasi yang menuntut pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal moralitas pemerintahan. Publik berhak menuntut kejelasan dan akuntabilitas dari setiap keputusan pejabat publik,” tambah Fikri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Organisasi mahasiswa ini mendesak Bupati Deli Serdang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh penempatan pejabat struktural, serta memastikan proses promosi jabatan dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMKRB Deli Serdang juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya reformasi birokrasi di daerah, sekaligus mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan jabatan publik sebagai alat mempertahankan dinasti kekuasaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan terus bersuara, karena diam berarti membiarkan penyimpangan. Reformasi birokrasi harus dikembalikan ke rel yang benar—bukan dijadikan panggung keluarga,” pungkas Fikri.(Red)</p>
<p>Sumber:Gerakan Mahasiswa Kawal Reformasi Birokrasi (GMKRB) Sudah Terkonfirmasi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
