<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penataan BBM Subsidi &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/penataan-bbm-subsidi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Oct 2026 01:51:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.8</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Penataan BBM Subsidi &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Rekomendasi untuk Benahi Penyaluran BBM Bersubsidi</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/30/dprd-parigi-moutong-tetapkan-tujuh-rekomendasi-untuk-benahi-penyaluran-bbm-bersubsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 01:51:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusi BBM]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Hiswana Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina Patra Niaga]]></category>
		<category><![CDATA[Petani dan Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Sayutin Budianto]]></category>
		<category><![CDATA[SPBU Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14981</guid>

					<description><![CDATA[PARIGI MOUTONG &#124; PERS.NEWS — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Parigi Moutong,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1></h1>
<p><strong>PARIGI MOUTONG | PERS.NEWS</strong> — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin (26/10/2026), berlangsung alot. Suasana ruang rapat sempat memanas ketika seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran BBM bersubsidi membahas berbagai persoalan distribusi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, tersebut menghadirkan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Satgas BBM Bersubsidi, pengawas SPBU se-kabupaten, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam forum tersebut, berbagai persoalan dibahas, mulai dari validitas data penerima, mekanisme penyaluran, hingga lemahnya pengawasan di lapangan. Setelah melalui pembahasan, DPRD Parigi Moutong menetapkan tujuh rekomendasi strategis sebagai langkah pembenahan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pertama, pembenahan data penerima.</strong></p>
<p>Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan diminta melakukan pembersihan dan pemutakhiran data penerima BBM bersubsidi dalam waktu 30 hari. Data tersebut selanjutnya harus diintegrasikan ke dalam sistem Pertamina Patra Niaga untuk mencegah tumpang tindih penerima.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kedua, digitalisasi sistem rekomendasi.</strong></p>
<p>Mekanisme penerbitan rekomendasi secara manual yang dinilai rawan penyimpangan akan diarahkan menggunakan sistem elektronik berbasis QR Code unik. Penetapan volume BBM disesuaikan dengan luas lahan aktif petani dan kapasitas kapal nelayan agar penyalurannya lebih terukur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Ketiga, penyaluran secara kolektif.</strong></p>
<p>Penyaluran BBM bersubsidi ke depan diarahkan melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi nelayan yang memiliki legalitas, bukan lagi secara eceran perorangan. SPBU juga diminta menyediakan jam layanan khusus bagi penerima BBM bersubsidi agar antrean tidak bercampur dengan kendaraan umum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Keempat, pengawasan terpadu dan transparan.</strong></p>
<p>Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi Daerah bersama Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan inspeksi mendadak secara berkala.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan diminta memasang papan informasi kuota BBM di ruang publik. Langkah ini diharapkan membuka akses informasi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi distribusi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kelima, penegakan sanksi secara tegas.</strong></p>
<p>Aparatur yang terbukti memanipulasi data atau menerbitkan rekomendasi tidak sesuai ketentuan akan dikenai sanksi tegas. Operator SPBU yang melakukan pelanggaran juga diusulkan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, barcode milik pelangsir dan spekulan akan diblokir. Pemerintah daerah juga didorong berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong untuk mengungkap dugaan penimbunan BBM bersubsidi dalam skala besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Keenam, penertiban parkir liar.</strong></p>
<p>Satgas bersama Dinas Perhubungan diminta segera menertibkan kendaraan yang parkir liar di bahu jalan sekitar SPBU. Penertiban tersebut dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Ketujuh, evaluasi berkala dan pengawasan berkelanjutan.</strong></p>
<p>DPRD membuka opsi pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan seluruh rekomendasi benar-benar dilaksanakan di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Komisi terkait bersama instansi teknis juga akan menggelar rapat koordinasi secara berkala guna memantau perkembangan pelaksanaan serta mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah ditetapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketujuh rekomendasi tersebut disepakati oleh seluruh pihak yang hadir dalam RDP dan akan dikawal pelaksanaannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui langkah pembenahan tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap persoalan klasik dalam distribusi BBM bersubsidi dapat segera diatasi. Dengan demikian, BBM yang disubsidi pemerintah benar-benar dapat dinikmati masyarakat yang berhak, khususnya petani dan nelayan yang membutuhkan untuk menunjang aktivitas produktif mereka.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
