<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penebangan Liar &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/penebangan-liar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Sep 2026 13:39:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Penebangan Liar &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penebangan Liar di Bolano Lambunu Disorot, Muncul Dugaan Setoran kepada Oknum Pegawai Kehutanan</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/14/penebangan-liar-di-bolano-lambunu-disorot-muncul-dugaan-setoran-kepada-oknum-pegawai-kehutanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 13:39:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bolano Lambunu]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan setoran]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal logging]]></category>
		<category><![CDATA[kayu ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Penebangan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14006</guid>

					<description><![CDATA[PARIGI MOUTONG &#124; PERS.NEWS — Dugaan adanya setoran dalam aktivitas penebangan kayu ilegal di Kecamatan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PARIGI MOUTONG | PERS.NEWS —</strong> Dugaan adanya setoran dalam aktivitas penebangan kayu ilegal di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, mulai menyeret nama seorang pegawai Dinas Kehutanan berinisial UMR. Informasi yang dihimpun dari dua narasumber di lokasi berbeda menyebut adanya dugaan pemberian uang ketika aktivitas pemuatan kayu berlangsung.</p>
<p>Salah satu narasumber yang ditemui awak media mengungkap, pemberian uang disebut terjadi ketika UMR datang ke lokasi pemuatan. Bahkan, menurut narasumber tersebut, sebagian aktivitas pemuatan kayu disebut dilakukan pada malam hingga dini hari untuk menghindari kehadiran petugas.</p>
<p>“Biasanya seribu, kalau dia datang mengeluh, di belakang lagi yang bakase doi. Ini makanya biasa ada yang muat tengah malam supaya menghindari dia, supaya dia tidak dapat,” ujar narasumber tersebut.</p>
<p>Keterangan itu kemudian mendapat penguatan dari NWR, yang ditemui awak media secara terpisah pada 19 Agustus 2026. NWR mengklaim mengetahui aktivitas para pemain kayu di wilayah tersebut dan menyebut UMR mengetahui keberadaan sejumlah pelaku yang disebutnya sebagai pemain besar.</p>
<p>“Pemain di sana itu banyak yang besar, cuma pura-pura miskin saja. Kami semua saling tahu dengan UMR,” kata NWR.</p>
<p>Dua keterangan tersebut menjadi dasar munculnya dugaan adanya persoalan dalam pengawasan aktivitas kayu di wilayah Bolano Lambunu. Namun, sejauh ini informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.</p>
<p>Upaya konfirmasi kepada UMR telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diterima hanya berupa “Walaikumsalam”, tanpa penjelasan substantif mengenai dugaan pemberian uang maupun aktivitas pemuatan kayu yang disebut oleh para narasumber.</p>
<p>Kondisi tersebut membuat dugaan yang beredar belum mendapatkan penjelasan dari pihak yang disebut. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari UMR maupun institusi terkait untuk memastikan apakah tudingan tersebut memiliki dasar atau justru merupakan informasi yang tidak benar.</p>
<p>Di sisi lain, dugaan praktik pemberian uang kepada petugas dalam aktivitas penebangan kayu ilegal menjadi persoalan serius apabila nantinya terbukti. Sebab, pengawasan kehutanan semestinya memastikan setiap aktivitas pemanfaatan hasil hutan berlangsung sesuai ketentuan, bukan membiarkan pelanggaran berjalan tanpa pengawasan.</p>
<p>Kini perhatian tidak hanya tertuju pada siapa yang menebang dan mengangkut kayu, tetapi juga pada bagaimana pengawasan di lapangan dijalankan. Jika benar terdapat transaksi sebagaimana diungkapkan narasumber, pertanyaannya adalah sejauh mana mekanisme pengawasan internal mampu mendeteksi dan menindak praktik tersebut.</p>
<p>Redaksi masih melakukan penelusuran terhadap informasi yang dihimpun, termasuk berupaya memperoleh keterangan dari Dinas Kehutanan dan pihak berwenang lainnya. Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana.</p>
<p>Redaksi membuka ruang bagi UMR serta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Dugaan Keterlibatan Oknum Kehutanan dalam Aktivitas Illegal Logging di Pegunungan Lambunu”</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/20/dugaan-keterlibatan-oknum-kehutanan-dalam-aktivitas-illegal-logging-di-pegunungan-lambunu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 16:09:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[TNI & Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lambunu]]></category>
		<category><![CDATA[Parigi Moutong]]></category>
		<category><![CDATA[Penebangan Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13323</guid>

					<description><![CDATA[PARIGI MOUTONG&#124;PERS.NEWS— Penelusuran awak media terkait dugaan aktivitas penebangan liar atau illegal logging di kawasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1 data-pm-slice="1 1 []"></h1>
<p><strong>PARIGI MOUTONG|PERS.NEWS</strong>— Penelusuran awak media terkait dugaan aktivitas penebangan liar atau <em>illegal logging</em> di kawasan Pegunungan Lambunu kembali menemukan informasi baru. Keterangan tersebut berasal dari cerita Nawir yang didengar narasumber serta pengamatan langsung narasumber di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi ini menjadi bagian dari penelusuran lanjutan untuk mengungkap bagaimana aktivitas pengangkutan kayu diduga berlangsung di kawasan tersebut.</p>
<figure id="attachment_13346" aria-describedby="caption-attachment-13346" style="width: 1004px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13346" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA04801.jpg" alt="" width="1004" height="1105" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA04801.jpg 1004w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA04801-768x845.jpg 768w" sizes="(max-width: 1004px) 100vw, 1004px" /><figcaption id="caption-attachment-13346" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan Foto: Tumpukan kayu gelondongan yang ditemukan dalam penelusuran awak media di kawasan Pegunungan Lambunu, Parigi Moutong, terkait dugaan aktivitas illegal logging.</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Nawir menyampaikan bahwa aktivitas yang dilakukannya diketahui oleh Kepala Resort Kehutanan wilayah Kotaraya, Wandri. Namun, pernyataan itu dibantah Wandri sehari setelah pemberitaan sebelumnya terbit.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wandri menegaskan bahwa Nawir sudah tidak lagi bermitra dengan pihak Kehutanan sejak beberapa tahun lalu. Ia juga menyatakan bahwa apabila dirinya mengetahui aktivitas tersebut, lokasi yang dimaksud bukan berada dalam kewenangannya.</p>
<blockquote><p>“Seandainya pun saya mengetahui aktivitas tersebut, wilayah itu bukan berada di bawah kewenangan saya,” tegas Wandri.</p></blockquote>
<p>Dalam penelusuran terbaru, narasumber mengaku melihat langsung seorang pria yang disebut-sebut sebagai pegawai kehutanan berada di lokasi ketika proses pengangkutan kayu berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut pengamatan narasumber, kedatangan pria tersebut disambut akrab oleh Nawir. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan identitas, jabatan, maupun kewenangan pria yang dimaksud.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, berdasarkan cerita Nawir yang didengar narasumber, disebutkan adanya pemberian amplop kepada sosok tersebut setiap kali berada di lokasi. Nilainya disebut sekitar Rp1 juta dan dalam kesempatan tertentu diduga lebih besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi mengenai pemberian uang tersebut masih sebatas keterangan dari Nawir yang disampaikan kepada narasumber dan belum terkonfirmasi secara independen. Belum diketahui pula apakah pemberian tersebut berkaitan dengan aktivitas pengangkutan kayu atau memiliki tujuan lain.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nawir juga disebut menceritakan bahwa pengangkutan kayu biasanya dilakukan pada tengah malam hingga menjelang subuh. Waktu tersebut diduga dipilih karena kondisi lebih sepi dan aktivitas pengawasan dinilai lebih rendah.</p>
<blockquote><p>“Biasanya pada jam segitu pengawasan cenderung tidak ada, sehingga risiko diketahui maupun keharusan menambah pengeluaran dapat diperkecil,” demikian keterangan Nawir sebagaimana disampaikan kepada narasumber.</p></blockquote>
<p>Rangkaian keterangan tersebut memunculkan dugaan adanya pola tertentu dalam aktivitas pengangkutan kayu di kawasan Pegunungan Lambunu. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut, termasuk mengenai asal-usul kayu, legalitas kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, serta benar atau tidaknya aliran uang kepada oknum yang disebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, identitas sosok yang diduga sebagai pegawai kehutanan tersebut belum dipublikasikan karena proses penelusuran dan verifikasi masih berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Awak media akan terus menggali informasi terkait identitas dan jabatan sosok tersebut serta meminta konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan instansi kehutanan terkait di Kabupaten Parigi Moutong.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
