<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pengawasan lapas &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/pengawasan-lapas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 09:44:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>pengawasan lapas &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pertanyaan GIMP Sumut Belum Terjawab, Persoalan Lapas Narkotika Pematangsiantar Bakal Dibawa ke Ditjenpas</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/12/pertanyaan-gimp-sumut-belum-terjawab-persoalan-lapas-narkotika-pematangsiantar-bakal-dibawa-ke-ditjenpas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 09:44:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjenpas Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan barang terlarang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan penipuan online]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi lapas]]></category>
		<category><![CDATA[GIMP Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Narkotika Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13969</guid>

					<description><![CDATA[SIMALUNGUN &#124; PERS.NEWS—Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SIMALUNGUN | PERS.NEWS—Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026). Aksi tersebut dipimpin Indra Simarmata selaku pimpinan aksi dan Dimas Pramana sebagai koordinator aksi.</p>
<figure id="attachment_13971" aria-describedby="caption-attachment-13971" style="width: 960px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13971" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285.jpg" alt="" width="960" height="852" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285.jpg 960w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0285-768x682.jpg 768w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /><figcaption id="caption-attachment-13971" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan foto: Massa GIMP Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026), mendesak penjelasan dan evaluasi terkait sejumlah persoalan pengawasan serta keamanan di dalam lapas.</strong></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi digelar untuk mendesak evaluasi terhadap kinerja jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar sekaligus meminta penjelasan terbuka terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan GIMP Sumut, khususnya menyangkut sistem pengawasan dan keamanan, dugaan masuknya barang terlarang, serta dugaan penyalahgunaan alat komunikasi dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, sempat terjadi perdebatan antara massa dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di luar kantor lapas. Massa mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan, terutama bagaimana barang maupun alat komunikasi yang diduga terlarang dapat masuk ke dalam lapas apabila mekanisme pemeriksaan dan pengamanan telah berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut juga mempertanyakan tanggung jawab jajaran lapas atas sejumlah persoalan yang mereka soroti selama kepemimpinan Kalapas Pujiono Slamet, termasuk dugaan masuknya barang yang diduga narkotika dan dugaan penggunaan alat komunikasi untuk melakukan penipuan daring (scamming) dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>MINTA JAWABAN KONKRET</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena menilai penjelasan yang disampaikan KPLP belum menjawab pertanyaan utama, Indra meminta agar Kalapas turun langsung menemui massa aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pihak lapas kemudian memfasilitasi pertemuan antara Kalapas dan dua orang perwakilan GIMP Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, setelah pertemuan tersebut, GIMP Sumut menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban secara konkret. Di antaranya, bagaimana benda terlarang yang diduga narkotika dapat berulang kali masuk ke dalam lapas, sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, serta apakah terdapat pihak lain yang telah diperiksa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut juga mempertanyakan bagaimana dugaan penipuan daring masih dapat dilakukan dari dalam lapas di tengah adanya razia dan pemeriksaan terhadap blok hunian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, massa mempertanyakan dugaan keterlibatan seorang anak magang lapas yang disebut pada Januari 2026 berani memasukkan benda yang diduga terlarang ke dalam lapas. GIMP meminta agar informasi tersebut diverifikasi dan diusut secara menyeluruh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Kalapas. Tetapi pertanyaan utama kami mengenai persoalan ini belum mendapatkan jawaban yang konkret. Kami tidak meminta jawaban normatif, kami meminta kejelasan berdasarkan fakta. Sudah sejauh mana investigasi yang dilakukan Kalapas, bahkan siapa saja yang terlibat,” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Aksi GIMP Sumut, Dimas Pramana, mengatakan pihaknya menghargai kesempatan yang diberikan pihak lapas untuk melakukan pertemuan. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan yang dipertanyakan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menghargai Kalapas sudah menerima perwakilan kami. Tetapi bagi kami, pertemuan ini bukan berarti tuntutan selesai. Masih ada pertanyaan yang belum terjawab dan itu yang akan terus kami kawal,” kata Dimas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SIAP BAWA PERSOALAN KE DITJENPAS SUMUT</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GIMP Sumut menyatakan akan melanjutkan aspirasi tersebut ke jajaran Ditjenpas Sumatera Utara. Langkah itu ditempuh karena mereka menginginkan adanya pemeriksaan dan evaluasi yang lebih mendalam terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau di tingkat lapas belum mampu memberikan jawaban secara konkret, maka kami akan membawa persoalan ini ke Ditjenpas Sumut. Kami ingin ada pemeriksaan yang lebih mendalam untuk menjawab siapa yang bertanggung jawab dan apakah ada pihak lain yang perlu diperiksa,” ujar Indra.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dimas menambahkan, GIMP Sumut akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta agar seluruh persoalan yang dipersoalkan dapat diperiksa secara menyeluruh berdasarkan fakta dan bukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LIMA TUNTUTAN GIMP SUMUT</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, GIMP Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Mendesak Kalapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar memberikan keterangan kepada publik terkait konferensi pers Polda Jawa Timur mengenai dugaan penipuan daring yang disebut melibatkan sejumlah warga binaan, termasuk inisial IR, MAH, SYR, dan IJS, sebagaimana informasi yang menurut GIMP merujuk pada klarifikasi juru bicara Ditjenpas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Mendesak dilakukannya pembersihan dan pemeriksaan secara menyeluruh serta transparan terhadap seluruh blok hunian, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait, guna mengantisipasi peredaran narkotika dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3. Meminta tindakan tegas, termasuk proses sesuai ketentuan hukum terhadap oknum yang terbukti mendukung atau terlibat dalam peredaran narkotika maupun penipuan daring dari dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4. Meminta Kalapas dan KPLP Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5. Mendesak Ditjenpas Sumatera Utara dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, Media belum memperoleh penjelasan lengkap dari pihak Lapas Narkotika Kelas II-A Pematangsiantar maupun Ditjenpas Sumatera Utara terkait seluruh tudingan dan tuntutan yang disampaikan GIMP Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi menempatkan seluruh dugaan tersebut sebagai materi tuntutan dan informasi dari pihak GIMP Sumut yang masih memerlukan verifikasi. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis Minta Imipas Periksa Dugaan Pelanggaran di Lapas Tebing Tinggi</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/28/aktivis-minta-imipas-periksa-dugaan-pelanggaran-di-lapas-tebing-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 14:05:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Dava Alva]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan praktik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Binaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13565</guid>

					<description><![CDATA[TEBING TINGGI&#124;PERS.NEWS— Aktivis mahasiswa Dava Alva meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindaklanjuti secara serius...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEBING TINGGI|PERS.NEWS—</strong> Aktivis mahasiswa Dava Alva meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindaklanjuti secara serius informasi mengenai dugaan praktik ilegal di Lapas Tebing Tinggi, Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dava mengatakan, informasi tersebut diperolehnya dari masyarakat dan salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sejumlah dugaan yang disoroti di antaranya penggunaan telepon seluler oleh narapidana di Blok F, dugaan peredaran narkoba, serta dugaan pungutan dalam proses pengiriman uang dari keluarga kepada WBP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Dava, terdapat informasi bahwa uang yang dikirim keluarga kepada WBP diduga mengalami pemotongan hingga sekitar 20 persen. Akibatnya, nominal yang diterima warga binaan disebut tidak sesuai dengan jumlah yang dikirim pihak keluarga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya aliran setoran kepada oknum tertentu di lingkungan Lapas Tebing Tinggi. Dava menyatakan akan menyerahkan bukti dan informasi yang dimilikinya kepada pihak berwenang untuk diverifikasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta informasi ini jangan dianggap angin lalu. Jika benar terjadi, harus ada pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” ujar Dava Alva.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Minta Pengawasan Diperketat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dava mendesak Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara objektif terhadap berbagai dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar dan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga meminta posisi Kalapas Tebing Tinggi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dievaluasi apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran ataupun kelalaian dalam pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Dava meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan perhatian terhadap kondisi Lapas Tebing Tinggi dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang terbukti ada oknum yang bermain, harus ditindak tanpa pandang bulu. Begitu juga pejabat yang terbukti lalai dalam pengawasan harus dievaluasi,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dava menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan institusi pemasyarakatan. Menurutnya, kritik dan pengawasan dari masyarakat maupun mahasiswa diperlukan untuk memastikan pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan membawa bukti yang kami miliki kepada pihak berwenang dan meminta semuanya dibuka secara terang. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun jika terbukti, jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, dugaan-dugaan tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan Dava Alva dan belum dapat dinyatakan terbukti. Klarifikasi dari pihak Lapas Tebing Tinggi maupun jajaran Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara diperlukan untuk memperoleh informasi dari sisi lainnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IPMAN Soroti Dugaan Praktik Ilegal di Lapas Kelas IIA Binjai, Minta Evaluasi dan Investigasi</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/24/ipman-soroti-dugaan-praktik-ilegal-di-lapas-kelas-iia-binjai-minta-evaluasi-dan-investigasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Feb 2026 23:17:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[barang terlarang.]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan praktik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi lapas]]></category>
		<category><![CDATA[JIMAT]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10397</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS- Ikatan Pemuda Mahasiswa Abadi Negara (IPMAN) menyampaikan sorotan terhadap dugaan praktik ilegal yang disebut...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong> Ikatan Pemuda Mahasiswa Abadi Negara (IPMAN) menyampaikan sorotan terhadap dugaan praktik ilegal yang disebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Dalam keterangan tertulisnya, organisasi tersebut menilai isu ini perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang guna menjaga integritas sistem pemasyarakatan.(25/02/26)</p>
<p>Ketua IPMAN, Aulia Habib, mengatakan bahwa informasi yang diterima pihaknya masih bersifat indikasi awal dan perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh otoritas terkait.</p>
<p>Menurut IPMAN, terdapat dugaan masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam, perangkat elektronik, serta aliran uang tunai ke dalam lingkungan lapas. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui proses pemeriksaan resmi.</p>
<p>“Jika benar terjadi, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Aulia Habib dalam pernyataannya.</p>
<p>IPMAN juga menyampaikan bahwa lembaga pemasyarakatan pada prinsipnya memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi warga binaan. Oleh karena itu, menurut mereka, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>Selain itu, IPMAN meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan dan tata kelola di lapas tersebut. Mereka juga mendorong adanya audit serta investigasi independen guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.</p>
<p>Dalam pernyataan yang sama, IPMAN menyampaikan aspirasi agar dilakukan penilaian terhadap kepemimpinan di Lapas Binjai apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian dalam pengawasan. Organisasi tersebut menilai langkah tegas diperlukan apabila terbukti terjadi pelanggaran.</p>
<p>IPMAN menekankan bahwa pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat serta dukungan terhadap upaya perbaikan sistem pemasyarakatan. Mereka juga menyatakan akan terus memantau perkembangan isu tersebut sambil menunggu hasil klarifikasi dan investigasi resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>Di akhir pernyataannya, IPMAN mengajak semua pihak untuk menjaga objektivitas informasi dan menghormati proses hukum yang sedang atau akan berlangsung, agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
