<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penipuan Online &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/penipuan-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jun 2026 11:46:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Penipuan Online &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GMRH Soroti Dugaan WBP Bisa Berkomunikasi dengan Pihak Luar di Lapas Kelas I Medan, Kalapas Beri Klarifikasi</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/06/gmrh-soroti-dugaan-wbp-bisa-berkomunikasi-dengan-pihak-luar-di-lapas-kelas-i-medan-kalapas-beri-klarifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jun 2026 11:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjenpas Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[GMRH]]></category>
		<category><![CDATA[Kalapas Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Ditjenpas Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[KPLP]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas I Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[razia lapas]]></category>
		<category><![CDATA[sistem pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[warga binaan pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[WBP]]></category>
		<category><![CDATA[zero HP]]></category>
		<category><![CDATA[zero narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11977</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS – Isu dugaan adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS</strong> – Isu dugaan adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Medan yang disebut masih dapat berkomunikasi dengan pihak luar menjadi sorotan publik. Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Peduli Hukum (GMRH) meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).</p>
<p>Ketua GMRH, Erlangga Putra, menyebut informasi yang beredar masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ia menegaskan, apabila dugaan tersebut tidak terbukti maka perlu ada klarifikasi resmi, namun jika terbukti maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>GMRH juga menyoroti penerapan program “Zero HP, Zero Narkoba, dan Zero Penipuan Online” di lingkungan pemasyarakatan serta meminta penguatan sistem pengawasan dan evaluasi keamanan di Lapas Kelas I Medan.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, pihak Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa seluruh sistem pengamanan dan pengawasan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Lapas juga rutin melakukan razia gabungan bersama TNI, Polri, BNN, serta Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.</p>
<p>Kalapas menjelaskan bahwa warga binaan dengan kategori risiko tertentu telah ditempatkan dalam pengawasan khusus dengan pembatasan ketat, termasuk aktivitas komunikasi, kunjungan, dan pembinaan di dalam lapas. Pemeriksaan kamar hunian juga dilakukan secara berkala melalui razia gabungan.</p>
<p>Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penggunaan handphone, narkoba, maupun aktivitas ilegal lainnya, pihak Lapas menegaskan hingga saat ini belum ditemukan laporan resmi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di dalam Lapas. Kami berkomitmen menjalankan program pemerintah untuk mewujudkan Lapas bersih dari narkoba dan praktik ilegal,” tegas pihak Lapas</p>
<p>Lapas Kelas I Medan juga menyatakan keterbukaannya terhadap pengawasan publik serta mengimbau masyarakat maupun media untuk menyampaikan informasi melalui jalur resmi agar dapat diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Pihak Lapas juga meminta ruang klarifikasi yang proporsional agar pemberitaan tetap berimbang, objektif, dan sesuai prinsip jurnalistik.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi, dan Narkoba, Karutan Kabanjahe Tegaskan: Itu Hoaks dan Tidak Bertanggung Jawab</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/04/9539/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 12:40:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Dadu]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judi QQ]]></category>
		<category><![CDATA[Karutan Kabanjahe]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi Rutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Kabanjahe]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Zero Halinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9539</guid>

					<description><![CDATA[KABANJAHE&#124;PERS.NEWS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Tanah Karo, Bahtiar Sembiring, SH...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="217" data-end="585"><strong>KABANJAHE|PERS.NEWS –</strong> Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Tanah Karo, Bahtiar Sembiring, SH memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media online dan media sosial yang menuding adanya praktik penipuan online, perjudian dadu dan QQ, serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kabanjahe. Ia menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar.</p>
<p data-start="587" data-end="939">“Tidak benar adanya aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian dadu dan QQ, di dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kami secara konsisten melarang keras kepemilikan dan penggunaan handphone, modem, maupun perangkat komunikasi ilegal oleh warga binaan,” tegas Bahtiar Sembiring kepada wartawan, Sabtu 3 Januari 2026.</p>
<p data-start="941" data-end="1293">Sebagai bentuk pengawasan ketat, Rutan Kabanjahe rutin melakukan berbagai langkah pencegahan seperti razia bersama aparat kepolisian dan TNI, penggeledahan badan dan barang, kontrol keliling, serta pemeriksaan sarana pengamanan. Hingga saat ini, hasil sidak Tim SATOP PATNAL Kanwil Sumatera Utara tidak menemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.</p>
<h3 data-start="1295" data-end="1326">Tidak Ada Peredaran Narkoba</h3>
<p data-start="1327" data-end="1475">Terkait isu peredaran narkoba, Bahtiar kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan narkotika, psikotropika, ataupun zat adiktif lainnya di dalam rutan.</p>
<p data-start="1477" data-end="1783">“Upaya pencegahan terus dilakukan secara maksimal melalui tes urine berkala dan insidentil, kerja sama dengan BNN dan Kepolisian, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang dan barang. Bahkan warga binaan yang disebut dalam pemberitaan negatif tersebut bukan warga binaan Rutan Kabanjahe,” jelasnya.</p>
<p data-start="1785" data-end="2077">Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh kegiatan pembinaan di rutan berjalan sesuai SOP, mulai dari pembinaan kepribadian dan kerohanian, pembinaan kemandirian, pelayanan kesehatan, hingga layanan kunjungan yang transparan dan tertib.</p>
<h3 data-start="2079" data-end="2104">Komitmen Zero Halinar</h3>
<p data-start="2105" data-end="2275">Rutan Kelas IIB Kabanjahe menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.</p>
<p data-start="2277" data-end="2368">“Petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.</p>
<p data-start="2370" data-end="2494">Di akhir klarifikasinya, Bahtiar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.</p>
<p data-start="2496" data-end="2781">“Kami mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi dan mendukung upaya pembenahan serta peningkatan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Rutan Kabanjahe terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tutupnya.(Red</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
