<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perbankan &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/perbankan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Sep 2026 15:18:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Perbankan &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Skandal Pembiayaan Crowde: Diperiksa 5 Jam di Kejati DKI, Pengawas Perbankan OJK Bungkam</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/02/skandal-pembiayaan-crowde-diperiksa-5-jam-di-kejati-dki-pengawas-perbankan-ojk-bungkam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 15:18:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BJB]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Crowde]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Fintech]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati DKI]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pembiayaan Crowde]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13711</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124; PERS.NEWS — Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA | PERS.NEWS —</strong> Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Defri Andri, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu (2/9/2026).</p>
<p>Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembiayaan perbankan kepada perusahaan fintech, PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), sekaligus menyoroti fungsi pengawasan OJK terhadap penyaluran pembiayaan dari bank pemerintah.</p>
<p>Defri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, sejak pukul 12.51 WIB, di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan.</p>
<p>Usai pemeriksaan, Defri enggan memberikan keterangan ketika ditanya awak media mengenai materi pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pembiayaan bank pelat merah.</p>
<p>“Maaf, saya tidak ada hak untuk menjawab,” ujar Defri singkat, sebelum bergegas menuju mobil pribadinya dan meninggalkan kompleks Kejati DKI Jakarta.</p>
<p>Pemanggilan pejabat OJK tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah mendalami mekanisme pengawasan terhadap pembiayaan yang disalurkan perbankan kepada Crowde.</p>
<p>Posisi Defri dinilai strategis karena berada dalam struktur pengawasan bank pemerintah dan syariah. Pemeriksaan tersebut antara lain dapat menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengawasan, mitigasi risiko, serta peringatan dini terhadap penyaluran pembiayaan kepada perusahaan fintech dijalankan.</p>
<p>Dalam perkara ini, penyaluran pembiayaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kepada Crowde pada periode 2020 hingga 2024 turut menjadi perhatian penyidik.</p>
<p>Proses hukum tersebut kini tidak hanya menyoroti kondisi Crowde sebagai perusahaan fintech, tetapi juga bagaimana proses penyaluran dan pengawasan pembiayaan dari lembaga perbankan dilakukan.</p>
<p>Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Crowde pada 6 November 2025 karena perusahaan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum. OJK juga mengungkap adanya temuan terkait penyampaian data fiktif dan pencatatan palsu dalam kegiatan usaha perusahaan tersebut.</p>
<p>Kondisi itu kemudian menjadi salah satu aspek yang dipertanyakan dalam konteks pengawasan terhadap pembiayaan yang sebelumnya mengalir kepada Crowde.</p>
<p>Meski demikian, dugaan adanya kelalaian atau kegagalan dalam fungsi pengawasan masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum. Pemeriksaan terhadap pejabat OJK menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk mengurai pihak-pihak yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab dalam proses tersebut.</p>
<p>Penuntasan perkara ini diharapkan tidak hanya berfokus pada persoalan pengembalian hak lender dan borrower, tetapi juga mengungkap secara menyeluruh mekanisme penyaluran pembiayaan, pengelolaan risiko, serta sistem pengawasan yang diterapkan terhadap sektor pembiayaan digital.</p>
<p>Dengan demikian, proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam penyaluran pembiayaan tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap sistem pengawasan perbankan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Keluhkan Proses Pengajuan Pinjaman di BRI Unit Tanjung Ledong</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/29/masyarakat-keluhkan-proses-pengajuan-pinjaman-di-bri-unit-tanjung-ledong/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 13:01:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[BRI]]></category>
		<category><![CDATA[BRI Tanjung Ledong]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[KUR]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Nasabah]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Pers.news]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Balai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8228</guid>

					<description><![CDATA[Labuhanbatu Utara&#124;PERS.NEWS- Dengan mengusung slogan “Melayani Setulus Hati”, masyarakat berharap pelayanan di Bank Rakyat Indonesia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Labuhanbatu Utara|PERS.NEWS-</strong> Dengan mengusung slogan “Melayani Setulus Hati”, masyarakat berharap pelayanan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) berjalan cepat dan transparan. Namun, sejumlah warga di Kecamatan Tanjung Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengaku kecewa karena merasa mengalami kendala dalam proses pengajuan pinjaman di BRI Unit Tanjung Ledong, Cabang Tanjung Balai.(29/10/25)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah seorang warga Kelurahan Tanjung Ledong, berinisial YU, mengungkapkan kepada wartawan bahwa pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) miliknya belum juga terealisasi hingga kini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya sudah mengajukan pinjaman sejak September lalu. Sudah disurvei oleh mantri bernama Samson Samosir, dan katanya nama saya bersih, tidak ada masalah di BI Checking. Tapi sampai sekarang belum ada kabar pencairan,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>YU juga mengaku telah berupaya menghubungi pihak BRI untuk menanyakan kelanjutan proses pengajuannya. Namun, menurutnya, komunikasi dengan petugas sulit dilakukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya sudah coba hubungi mantri, tapi telepon saya tidak diangkat. Saya juga sudah datang langsung ke kantor unit, tapi belum mendapat penjelasan yang jelas,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, HM (60), warga Desa Sei Apung. Ia mengatakan telah mengajukan pinjaman melalui anaknya, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Orang tua saya sudah disurvei, dan katanya semua data bersih. Tapi pinjaman tidak juga dicairkan. Kami hanya ingin tahu apa alasannya,” ungkap anak HM kepada wartawan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pihak keluarga juga berharap apabila permohonan pinjaman tidak dapat disetujui, sebaiknya berkas pengajuan dapat dikembalikan agar masyarakat bisa mengajukan kembali di waktu lain.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BRI Unit Tanjung Ledong, Agus Salim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan terkait keluhan masyarakat tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp kepada pihak BRI, termasuk kepada mantri bernama Samson Samosir, juga belum mendapatkan jawaban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat berharap pihak BRI Unit Tanjung Ledong dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kepercayaan nasabah tetap terjaga.(AGB)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
