<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>peredaran narkoba</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/peredaran-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 19:25:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>peredaran narkoba</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Peredaran Narkoba di Sumut Jadi Sorotan, PMII dan GMNI Minta Penanganan Lebih Serius</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/11/peredaran-narkoba-di-sumut-jadi-sorotan-pmii-dan-gmni-minta-penanganan-lebih-serius/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 19:25:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10643</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS — Peredaran narkotika di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian sejumlah organisasi mahasiswa. Berdasarkan keterangan Kepala...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong> Peredaran narkotika di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian sejumlah organisasi mahasiswa. Berdasarkan keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, Tatar Nugroho, provinsi ini masih termasuk daerah dengan jumlah pengguna narkoba yang tinggi di Indonesia.Rabu (11/3/2026</p>
<p>Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.</p>
<p>Wakil Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara, Khairil Mansyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak peredaran narkoba yang dinilai semakin meluas, terutama di kalangan generasi muda.</p>
<p>Menurutnya, narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan generasi muda yang menjadi bagian penting pembangunan bangsa.</p>
<p>“Ini tentu menjadi perhatian bersama. Generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.</p>
<p>Khairil juga berharap pimpinan kepolisian dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.</p>
<p>Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara, Rio Samuel. Ia menilai tingginya angka pengguna narkoba di Sumatera Utara menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.</p>
<p>“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Publik tentu berharap ada langkah nyata dan berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di berbagai daerah di Sumatera Utara,” kata Rio.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, edukasi, serta penguatan peran masyarakat.</p>
<p>Menurut Rio, berbagai kasus narkotika yang masih terjadi di sejumlah wilayah menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga serta keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.</p>
<p>Baik PMII maupun GMNI menilai upaya pemberantasan narkoba memerlukan langkah yang konsisten dan berkelanjutan, termasuk menindak jaringan peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Selain itu, kedua organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.</p>
<p>“Perang terhadap narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, keluarga, tokoh agama, serta lembaga pendidikan,” ujar mereka.</p>
<p>Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>PMII dan GMNI berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga ancaman terhadap generasi muda di Sumatera Utara dapat diminimalkan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemuda Muslimin Desak Penutupan THM Terindikasi Narkotika di Kota Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/19/pemuda-muslimin-desak-penutupan-thm-terindikasi-narkotika-di-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 11:36:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Muslimin Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan THM]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9700</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-18 Januari 2026 – Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kota Medan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>18 Januari 2026 – Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti maupun terindikasi menjadi lokasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, menilai praktik peredaran narkotika di sejumlah THM merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. THM yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba seharusnya diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Chaerul Umam Sinaga dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di beberapa lokasi hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 16 orang pengunjung dilaporkan positif mengonsumsi narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi temuan tersebut, Chaerul menilai diperlukan langkah lebih lanjut agar peredaran narkotika di tempat hiburan dapat ditekan secara maksimal. “Kami berharap Kota Medan dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pengurus Bidang Hukum Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Suzali, S.H, menyatakan bahwa secara hukum pengelola THM yang terbukti terlibat atau membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga penutupan usaha apabila ditemukan pelanggaran serius. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” kata Muhammad Suzali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Medan maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan langkah lanjutan terhadap THM yang terindikasi bermasalah tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait peredaran narkotika. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera memberikan tanggapan resmi agar persoalan ini memperoleh kejelasan serta solusi yang komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diberitakan Ada Penipuan Online, Judi, dan Narkoba, Karutan Kabanjahe Tegaskan: Itu Hoaks dan Tidak Bertanggung Jawab</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/04/9539/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 12:40:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Dadu]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judi QQ]]></category>
		<category><![CDATA[Karutan Kabanjahe]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi Rutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Kabanjahe]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Zero Halinar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9539</guid>

					<description><![CDATA[KABANJAHE&#124;PERS.NEWS – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Tanah Karo, Bahtiar Sembiring, SH...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="217" data-end="585"><strong>KABANJAHE|PERS.NEWS –</strong> Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Tanah Karo, Bahtiar Sembiring, SH memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media online dan media sosial yang menuding adanya praktik penipuan online, perjudian dadu dan QQ, serta peredaran narkoba di lingkungan Rutan Kabanjahe. Ia menegaskan, seluruh tuduhan tersebut tidak benar.</p>
<p data-start="587" data-end="939">“Tidak benar adanya aktivitas penipuan online maupun perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk perjudian dadu dan QQ, di dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kami secara konsisten melarang keras kepemilikan dan penggunaan handphone, modem, maupun perangkat komunikasi ilegal oleh warga binaan,” tegas Bahtiar Sembiring kepada wartawan, Sabtu 3 Januari 2026.</p>
<p data-start="941" data-end="1293">Sebagai bentuk pengawasan ketat, Rutan Kabanjahe rutin melakukan berbagai langkah pencegahan seperti razia bersama aparat kepolisian dan TNI, penggeledahan badan dan barang, kontrol keliling, serta pemeriksaan sarana pengamanan. Hingga saat ini, hasil sidak Tim SATOP PATNAL Kanwil Sumatera Utara tidak menemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.</p>
<h3 data-start="1295" data-end="1326">Tidak Ada Peredaran Narkoba</h3>
<p data-start="1327" data-end="1475">Terkait isu peredaran narkoba, Bahtiar kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan narkotika, psikotropika, ataupun zat adiktif lainnya di dalam rutan.</p>
<p data-start="1477" data-end="1783">“Upaya pencegahan terus dilakukan secara maksimal melalui tes urine berkala dan insidentil, kerja sama dengan BNN dan Kepolisian, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang dan barang. Bahkan warga binaan yang disebut dalam pemberitaan negatif tersebut bukan warga binaan Rutan Kabanjahe,” jelasnya.</p>
<p data-start="1785" data-end="2077">Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh kegiatan pembinaan di rutan berjalan sesuai SOP, mulai dari pembinaan kepribadian dan kerohanian, pembinaan kemandirian, pelayanan kesehatan, hingga layanan kunjungan yang transparan dan tertib.</p>
<h3 data-start="2079" data-end="2104">Komitmen Zero Halinar</h3>
<p data-start="2105" data-end="2275">Rutan Kelas IIB Kabanjahe menegaskan komitmennya dalam menjalankan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.</p>
<p data-start="2277" data-end="2368">“Petugas maupun warga binaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.</p>
<p data-start="2370" data-end="2494">Di akhir klarifikasinya, Bahtiar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.</p>
<p data-start="2496" data-end="2781">“Kami mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi informasi dan mendukung upaya pembenahan serta peningkatan integritas di lingkungan pemasyarakatan. Rutan Kabanjahe terbuka terhadap pengawasan publik dan berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tutupnya.(Red</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbongkar! Sabu Disembunyikan Dalam Lipatan Uang, Pria Ini Langsung Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/06/terbongkar-sabu-disembunyikan-dalam-lipatan-uang-pria-ini-langsung-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 19:46:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AR alias ROY]]></category>
		<category><![CDATA[Kebun Sawit Aek Riung]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Sigambal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat berperan]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan sabu]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantau Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9016</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Upaya Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Jumat,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="215" data-end="692"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Upaya Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pria berinisial <strong data-start="413" data-end="434">AR alias ROY (32)</strong> diamankan setelah kedapatan menyimpan paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi di kawasan <strong data-start="561" data-end="586">Kebun Sawit Aek Riung</strong>, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Peristiwa ini baru dipublikasikan pada Sabtu (06/12/2025).</p>
<p data-start="694" data-end="1265">Awalnya, AR diserahkan langsung oleh masyarakat kepada Kapospol Sigambal terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit. Setibanya di Pos Sigambal, petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai Rp30.000 di saku celana depan kanan AR. Namun, kecurigaan meningkat ketika lipatan uang itu dibuka dan ternyata berisi <strong data-start="1094" data-end="1164">tiga plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat total 1,30 gram</strong>, ditambah <strong data-start="1175" data-end="1209">tiga plastik klip kecil kosong</strong> yang diduga merupakan wadah untuk membungkus narkotika.</p>
<p data-start="1267" data-end="1764">Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan perannya dalam transaksi narkotika, sehingga petugas segera mengamankan tersangka dan membawa serta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Labuhanbatu.</p>
<p data-start="1766" data-end="2025">Kapolres Labuhanbatu, <strong data-start="1788" data-end="1839">AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H.,</strong> melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, <strong data-start="1884" data-end="1904">IPTU Arwin, S.H.</strong>, memberikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dan sigapnya personel Polsek Bilah Hulu dalam mengungkap kasus tersebut.</p>
<blockquote data-start="2027" data-end="2331">
<p data-start="2029" data-end="2331">“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi dan menyerahkan pelaku. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami,” tegas Arwin.</p>
<p data-start="2333" data-end="2544">Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi narkotika.(Arif)</p>
</blockquote>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
