<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Plasma</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/plasma/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 16 Nov 2025 23:24:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Plasma</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mandailing Natal di Persimpangan: Antara Emas, Hutan, Lahan, dan Harapan</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/16/mandailing-natal-di-persimpangan-antara-emas-hutan-lahan-dan-harapan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Nov 2025 23:23:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Abrasi Pantai]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Alih Fungsi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Ekologi]]></category>
		<category><![CDATA[HGU]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pesisir]]></category>
		<category><![CDATA[Plasma]]></category>
		<category><![CDATA[SDA Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Emas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8618</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Nasmaul Hamdani &#160; MANDAILING NATAL&#124;PERS.NEWS —17 November 2025 khususnya Kecamatan Natal, merupakan daerah kaya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Nasmaul Hamdani</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MANDAILING NATAL|PERS.NEWS —</strong>17 November 2025 khususnya Kecamatan Natal, merupakan daerah kaya sumber daya namun penuh ironi. Hutan tergerus, sungai keruh, dan laut yang dahulu menjadi penopang hidup nelayan kini terancam oleh aktivitas tambang dan alih fungsi lahan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Tambang dan Kerusakan Lingkungan&#8221;</p>
<p>Aktivitas tambang—baik rakyat maupun perusahaan—telah mengubah aliran Sungai Batang Natal menjadi keruh dan penuh sedimen. Abrasi pantai dan rusaknya mangrove semakin memperburuk kondisi pesisir. Sementara kerusakan meningkat, pemerintah daerah sering dianggap lebih fokus pada proyek jangka pendek daripada pemulihan lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Konflik Lahan dan Ketimpangan&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di beberapa desa seperti Pardamean Baru, Kampung Sawah, dan Sikarakara, masyarakat menghadapi klaim lahan oleh perusahaan perkebunan dan tambang. Warga mempertanyakan transparansi kemitraan plasma dan proses sosialisasi yang dinilai tidak memadai. Konflik agraria terus muncul karena masyarakat merasa kehilangan tanah yang sudah digarap turun-temurun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kemiskinan di Tengah Kekayaan&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Potensi laut dan perkebunan belum sepenuhnya mengangkat ekonomi masyarakat pesisir. Nelayan menghadapi hasil tangkapan yang menurun, biaya operasional tinggi, dan infrastruktur minim. Pembangunan yang dijanjikan sering tidak sejalan dengan kebutuhan dasar warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Pemerintah Daerah dan Arah Pembangunan&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selama bertahun-tahun, kebijakan daerah dinilai belum berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Pantai Barat. Izin tambang dan perkebunan terus bertambah, namun pengawasan dan evaluasi terhadap HGU, plasma, dan dampak ekologis masih lemah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Harapan dari Pesisir&#8221;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah persoalan itu, masyarakat mulai membangun inisiatif lokal: menanam mangrove, memperkuat kelompok nelayan, dan mengembangkan wisata berbasis budaya. Upaya kecil ini menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari akar rumput.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mandailing Natal kini berada di persimpangan:</p>
<p>antara keberlanjutan dan eksploitasi, antara janji pembangunan dan kenyataan lapangan.</p>
<p>Pilihan ke depan akan menentukan apakah daerah ini dikenal sebagai tanah yang merawat alamnya, atau wilayah yang kehilangan masa depan karena kelalaian dan ketamakan.(NH)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LABRN dan Nata Bersatu Audiensi ke DPRD Madina: Suara Rakyat Pantai Barat untuk Keadilan Plasma dan Pengakuan Adat</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/31/labrn-dan-nata-bersatu-audiensi-ke-dprd-madina-suara-rakyat-pantai-barat-untuk-keadilan-plasma-dan-pengakuan-adat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 06:40:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Anapiah]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Mandailing]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Madina]]></category>
		<category><![CDATA[Erwin Efendi Lubis]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[LABRN]]></category>
		<category><![CDATA[Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Nata Bersatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Plasma]]></category>
		<category><![CDATA[PT Gruti Lestari Pratama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8259</guid>

					<description><![CDATA[MANDAILING NATAL&#124;PERS.NEWS-Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) bersama Team Nata Bersatu kembali menyuarakan aspirasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MANDAILING NATAL|PERS.NEWS-</strong>Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) bersama Team Nata Bersatu kembali menyuarakan aspirasi masyarakat Pantai Barat di Gedung DPRD Mandailing Natal. Dipimpin Ketua Umum Ali Anapiah, S.H., rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, S.H., serta anggota Komisi II DPRD Madina.(31/10/25)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Audiensi ini menyoroti dua persoalan penting: realisasi kebun plasma PT Gruti Lestari Pratama (GLP) dan pembentukan Perda Adat untuk wilayah Pantai Barat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami datang bukan untuk menggugat, tapi mengingatkan bahwa rakyat punya hak atas plasma. Ini amanat hukum, bukan kemurahan hati perusahaan,” tegas Ali Anapiah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh terus menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. “Kami ingin pembangunan yang berkeadilan. Jangan sampai kesejahteraan hanya dinikmati segelintir pihak,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain isu plasma, LABRN juga mendorong DPRD menyusun Perda Adat sebagai pengakuan formal terhadap sistem adat yang menjaga keseimbangan sosial masyarakat.</p>
<p>“Adat bukan sekadar warisan leluhur, tapi fondasi kebersamaan yang tak boleh diabaikan,” ujar salah satu anggota Majelis Pemangku Adat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menyatakan dukungannya.</p>
<p>“Kami menghargai langkah LABRN dan masyarakat yang menempuh jalur dialog. DPRD akan menindaklanjuti aspirasi ini bersama pemerintah daerah dan pihak terkait,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Langkah LABRN dan Team Nata Bersatu dinilai sebagai contoh perjuangan bermartabat—mengutamakan musyawarah tanpa konflik. Gerakan ini menegaskan bahwa semangat masyarakat adat masih hidup dan terus memperjuangkan hak atas tanah serta martabat budaya Mandailing di Pantai Barat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dengan niat baik dan komitmen bersama, keadilan sosial dan kesejahteraan adat pasti menemukan jalannya,” tutup Ali Anapiah penuh keyakinan.(NH)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Germanas Dukung Masyarakat Ranah Nata: Suara Keadilan Tak Boleh Dibungkam</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/15/germanas-dukung-masyarakat-ranah-nata-suara-keadilan-tak-boleh-dibungkam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 23:51:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[GERMANAS]]></category>
		<category><![CDATA[Ikappenas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapoldasu]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[LABRN]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat natal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasmaul Hamdani]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Mandailing Natal]]></category>
		<category><![CDATA[Plasma]]></category>
		<category><![CDATA[PT. GLP gruti lestari pratama]]></category>
		<category><![CDATA[Ranah nata]]></category>
		<category><![CDATA[Sutan firmansyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7870</guid>

					<description><![CDATA[Oleh : Nasmaul Hamdani Sekretaris Umum Germanas MANDAILING NATAL&#124;PERS.NEWS &#8211; Info telah beredar dari kalangan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">Oleh :</p>
<h4 style="text-align: center;">Nasmaul Hamdani</h4>
<p style="text-align: center;">Sekretaris Umum Germanas</p>
<hr />
<p><strong>MANDAILING NATAL|PERS.NEWS </strong>&#8211; Info telah beredar dari kalangan masyarakat Kec natal Pemkab Mandailing Natal, Ketua dan Sekretaris Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) hari ini memenuhi panggilan penyidik Jatanras Polda Sumatera Utara. Pemanggilan itu terkait laporan salah satu pimpinan perusahaan perkebunan sawit, PT. GLP (gruti lestari pratama), atas pemasangan spanduk tuntutan plasma yang dianggap sebagai bentuk hasutan.</p>
<p>Padahal, belum pernah terjadi aksi demonstrasi ataupun tindakan yang bersifat anarkis. Spanduk tersebut hanyalah ungkapan hati masyarakat yang telah lama berjuang menuntut haknya — hak atas kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam Permentan No. 98 Tahun 2013, yaitu kewajiban perusahaan membangun kebun plasma masyarakat sebesar 20 persen dari luas lahan yang dikelolanya.</p>
<p>Perjuangan itu lahir bukan karena kebencian, melainkan karena rasa kehilangan. Tanah yang dulunya menjadi ladang dan sawah orang tua mereka kini berubah menjadi perkebunan yang hasilnya tak lagi dinikmati oleh warga sekitar.</p>
<p>Pengurus Germanas: Kami Berdiri Bersama Rakyat Ranah Nata</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Gerakan Mahasiswa Ikappenas (Germanas) menyampaikan dukungan moril dan solidaritas kemanusiaan kepada masyarakat Ranah Nata dan LABRN.</p>
<p>“Kami memahami betapa berat perjuangan ayahanda serta para abang kami di kecamatan Natal. Mereka bukan sedang melawan, tapi sedang memperjuangkan hak yang sudah dijamin oleh aturan negara,hal itu menyentuh hati nurani kami untuk bergerak bersama” ujar Sutan firmansyah Ketua Germanas.</p>
<p>Bagi Germanas, perjuangan LABRN dan Tim Nata Bersatu bukanlah tindakan melanggar hukum, melainkan bentuk partisipasi rakyat dalam menegakkan keadilan sosial. Suara mereka seharusnya didengar, bukan diintimidasi.</p>
<p>Menyerukan Ketegasan Pemerintah dan Keadilan Sosial</p>
<p>Germanas juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menengahi persoalan ini. Sesuai Pasal 51 ayat (1) dan (3) Permentan No. 98 Tahun 2013, pemerintah daerah berwenang memberikan peringatan tertulis hingga tiga kali, dan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma.</p>
<p>“Kami percaya, Bupati Mandailing Natal memiliki keberanian moral untuk menegakkan aturan ini dengan adil. Pengawasan dan ketegasan adalah bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat,” lanjut Sekretaris Umum Germanas.</p>
<p>Germanas menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Ranah Nata harus ditempatkan dalam kerangka besar keadilan agraria — sebuah cita-cita luhur bangsa yang memastikan tanah dan hasilnya memberi manfaat bagi banyak orang, bukan segelintir pihak.</p>
<p>Dukungan Tanpa Kekerasan, Solidaritas Tanpa Batas</p>
<p>Germanas menolak segala bentuk kekerasan dan mengajak semua pihak untuk tetap menempuh jalur damai dan dialogis. Perjuangan yang dilakukan masyarakat Ranah Nata, menurut mereka, adalah bentuk keberanian moral yang harus dihormati.</p>
<p>“Kami mahasiswa hadir bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi untuk memperkuat semangat damai dan keberanian rakyat kecil yang mencari keadilan. Kami percaya, suara mereka akan sampai — karena kebenaran tak bisa dibungkam,” tutur salah satu pengurus Germanas.</p>
<p>Harapan di Tengah Perjuangan</p>
<p>Germanas mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga adat, organisasi mahasiswa, dan pemerintah untuk membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Dukungan moral ini adalah wujud kepedulian agar perjuangan Ranah Nata tetap berada di jalur yang damai, bermartabat, dan konstitusional.<br />
“Kami percaya, dari Ranah Nata akan lahir pelajaran berharga: bahwa keadilan harus diperjuangkan, tetapi dengan hati yang tenang dan niat yang tulus,” tutup sekretaris umum Germanas. (RED)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
