<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PMII Sumut &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/pmii-sumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 02:54:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>PMII Sumut &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Aek Korsik Geruduk Kantor Bupati Labura, Tuntut Kejelasan Plasma 20 Persen</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/11/tuntut-plasma-20-persen-pt-torganda-pmii-komandoi-aksi-ratusan-warga-aek-korsik-di-kantor-bupati-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 14:54:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Korsik]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhan batu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Plasma 20 Persen]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[PT Torganda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13955</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124; PERS.NEWS—Puluhan warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang tergabung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA| PERS.NEWS—</strong>Puluhan warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang tergabung dalam Koperasi Produsen Multi Pihak Aek Korsik Bersatu, menggelar aksi di depan Kantor Bupati Labura, Kamis (10/9/2026).</p>
<p>Aksi tersebut dikomandoi Wakil Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Sumatera Utara, Ferry. Kehadiran PMII dalam aksi itu disebut sebagai bentuk pendampingan terhadap masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait tuntutan hak plasma.</p>
<p>Sembilan poin tuntutan massa dibacakan Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya, Riqi Iqtibar Siahaan. Salah satu isu utama yang disampaikan adalah tuntutan masyarakat agar memperoleh alokasi kebun plasma sebagaimana ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam orasinya, Ferry menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan tuntutan keadilan dan meminta Pemerintah Kabupaten Labura memastikan kewajiban plasma perusahaan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“Kami dari PMII Sumut hadir mendampingi masyarakat Aek Korsik. Ini soal keadilan. Aturan sudah jelas, perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma dari HGU untuk masyarakat. Kami minta Bupati Labura memastikan itu terlaksana,” ujar Ferry selaku koordinator lapangan.</p>
<p>Adapun tiga tuntutan utama yang disampaikan massa, yakni:</p>
<p>1. Masyarakat Aek Korsik menuntut alokasi plasma minimal 20 persen dari luas HGU PT Torganda.<br />
2. Mendesak Bupati Labuhanbatu Utara memastikan perusahaan melaksanakan kewajiban plasma kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br />
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan pendataan dan verifikasi secara terbuka terhadap perusahaan perkebunan yang memiliki kewajiban pembangunan dan pengelolaan kebun plasma bagi masyarakat.</p>
<p>Sementara itu, Riqi Iqtibar Siahaan meminta Pemkab Labura mengambil peran dalam mengawasi persoalan perkebunan yang menjadi perhatian masyarakat.</p>
<p>“Kami meminta Pemkab Labura melakukan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan, menertibkan persoalan lahan, serta mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan plasma,” kata Riqi.</p>
<p>Massa juga meminta pemerintah menyusun langkah penyelesaian yang jelas dan terukur, termasuk menetapkan target waktu penyelesaian, agar persoalan perkebunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak berlarut-larut.</p>
<p>Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang sebelumnya menyampaikan orasi di luar pagar Kantor Bupati Labura kemudian ditemui Staf Ahli Bupati L br Gultom, Kasat Pol PP Singgih, Camat Aek Kuo Rusdi, serta Wakapolsek Kualuh Hulu Iptu Sudibyo.</p>
<p>Setelah dilakukan dialog, massa akhirnya diperkenankan masuk ke halaman Kantor Bupati Labura untuk menyampaikan aspirasi mereka.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, tuntutan massa tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan dalam aksi. Penjelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait tuntutan tersebut masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai persoalan plasma yang dipersoalkan masyarakat.(Red/R)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cipayung Plus Sumut Minta Presiden Cabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/16/cipayung-plus-sumut-minta-presiden-cabut-gelar-pahlawan-nasional-untuk-soeharto/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Nov 2025 20:26:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung plus Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Pahlawan Soeharto]]></category>
		<category><![CDATA[GMKI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[HIMMAH Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[IMM Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[PMII Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi 1998]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8612</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —16 November 2025 — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>16 November 2025 — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM, KAMMI, HIMMAH, dan GMKI) menyatakan penolakan terhadap pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Medan sebagai respons atas keputusan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sejarah dan ketentuan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pernyataannya, Cipayung Plus menilai bahwa rekam jejak Soeharto selama memimpin Orde Baru sarat dengan pelanggaran HAM, praktik otoritarianisme, dan korupsi. Mereka menilai pemberian gelar tersebut berpotensi mengaburkan sejarah serta mengabaikan pengalaman para korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para perwakilan organisasi menyebut beberapa alasan penolakan, antara lain:</p>
<p>•Dugaan pelanggaran HAM pasca 1965 dan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.</p>
<p>•Kontrol politik yang ketat, pembatasan kebebasan pers, serta manipulasi pemilu.</p>
<p>•Korupsi yang diduga terstruktur dan merugikan negara.</p>
<p>•Relevansi Reformasi 1998 sebagai bentuk penolakan publik terhadap praktik pemerintahan Orde Baru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Cipayung Plus juga menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mengatur bahwa penerima gelar tidak boleh memiliki rekam jejak tercela.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tuntutan Cipayung Plus Sumut :</p>
<p>•Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.</p>
<p>•Menolak segala bentuk glorifikasi Orde Baru.</p>
<p>•Meminta negara menghormati memori korban dan menjaga nilai Reformasi 1998.</p>
<p>,•Menegaskan pentingnya pendidikan sejarah yang kritis dan faktual.</p>
<p>Para ketua organisasi yang hadir juga menyampaikan pernyataan sikap masing-masing, umumnya menilai bahwa pemberian gelar tersebut melukai rasa keadilan dan berpotensi memutarbalikkan sejarah.</p>
<p>Cipayung Plus Sumut menyatakan siap menggelar aksi damai sebagai langkah konstitusional untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
