<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PoldaSumut &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/poldasumut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 20:55:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>PoldaSumut &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mantan Calon Wali Kota Medan Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Malapraktik dan Pungutan Rp85 Juta</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/08/mantan-calon-wali-kota-medan-dilaporkan-ke-polda-sumut-atas-dugaan-malapraktik-dan-pungutan-rp85-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 18:18:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[beritamedan]]></category>
		<category><![CDATA[BeritaSumut]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter]]></category>
		<category><![CDATA[DugaanMalapraktik]]></category>
		<category><![CDATA[DuniaMedis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi.]]></category>
		<category><![CDATA[KasusMedis]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Malapraktik]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PoldaSumut]]></category>
		<category><![CDATA[RumahSakit]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12060</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Seorang dokter bedah saraf yang juga dikenal sebagai mantan calon Wali Kota Medan berinisial...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS</strong>– Seorang dokter bedah saraf yang juga dikenal sebagai mantan calon Wali Kota Medan berinisial Prof. RD dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan malapraktik medis serta dugaan pungutan biaya operasi di luar mekanisme resmi rumah sakit.</p>
<p>Laporan tersebut tercatat dengan nomor <strong>STTLP/B/506/IV/2026/SPKT/Polda Sumut</strong> dan diajukan oleh seorang pasien bernama Nurlita, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.</p>
<h3>Kronologi Versi Pelapor</h3>
<p>Menurut keterangan pelapor, kasus bermula pada April 2025 saat ia mengalami nyeri pada punggung. Hasil pemeriksaan medis termasuk MRI tulang belakang menunjukkan dugaan adanya massa yang mengarah pada tumor jenis meningioma di area torakal T4 yang menekan saraf tulang belakang.</p>
<p>Pasien kemudian berkonsultasi dengan Prof. RD di Rumah Sakit Malahayati Medan. Setelah pemeriksaan lanjutan, ia disarankan menjalani operasi pengangkatan massa tersebut.</p>
<p>Namun sebelum operasi yang dilakukan pada 29 Mei 2025, pihak keluarga pasien diminta membayar uang muka sebesar Rp30 juta yang ditransfer ke rekening pribadi atas nama TP, yang disebut sebagai ajudan atau perantara dokter tersebut.</p>
<h3>Biaya dan Penanganan Pascaoperasi</h3>
<p>Setelah operasi, keluarga pasien menyebut mendapatkan penjelasan bahwa tumor yang terlihat pada hasil MRI sebelumnya tidak ditemukan, melainkan hanya kista yang pecah saat tindakan operasi.</p>
<p>Pasien kemudian menjalani perawatan selama empat hari dan dipulangkan pada 2 Juni 2025. Saat proses administrasi kepulangan, keluarga kembali diminta membayar Rp55 juta, sehingga total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp85 juta. Pembayaran disebut kembali ditransfer ke rekening yang sama.</p>
<p>Pihak keluarga menyatakan hanya menerima kwitansi pribadi yang dibubuhi stempel rumah sakit tanpa rincian tagihan resmi.</p>
<h3>Kondisi Pasien</h3>
<p>Beberapa minggu setelah operasi, kondisi Nurlita dilaporkan tidak membaik. Ia mengaku mengalami pembengkakan pada kaki, rasa panas, dan kesulitan berjalan hingga harus menggunakan tongkat.</p>
<p>Keluhan tersebut disebut telah disampaikan kepada dokter saat kontrol maupun melalui pesan WhatsApp, namun dijelaskan sebagai bagian dari proses pemulihan pascaoperasi.</p>
<p>Namun, kondisi pasien justru disebut semakin memburuk. Pada November 2025, hasil MRI di rumah sakit lain menunjukkan massa masih berada di lokasi yang sama dan tetap menekan saraf tulang belakang.</p>
<p>“Ketika hasil MRI keluar, saya diberitahu bahwa massa tersebut masih ada. Saya bingung mengapa harus dioperasi lagi padahal sebelumnya sudah dilakukan tindakan operasi,” ujar Nurlita dalam keterangannya.</p>
<p>Beberapa hari setelah itu, Prof. RD disebut sempat menyampaikan permintaan maaf melalui pesan WhatsApp dan mengakui kurang agresif dalam tindakan operasi pertama.</p>
<h3>Operasi Kedua</h3>
<p>Merasa tidak puas dengan hasil penanganan sebelumnya, pasien kemudian mencari pendapat medis lain dan menjalani pemeriksaan di rumah sakit swasta di Medan.</p>
<p>Setelah MRI kontras dan evaluasi ulang, pasien menjalani operasi kedua pada 28 November 2025. Dalam tindakan tersebut, tim dokter menemukan tumor yang masih berada sekitar satu sentimeter dari lokasi operasi sebelumnya dan kemudian berhasil diangkat untuk diperiksa di laboratorium patologi anatomi.</p>
<h3>Tanggapan dan Proses Hukum</h3>
<p>Kuasa hukum dan keluarga pasien melaporkan dugaan malapraktik serta dugaan aliran pembayaran biaya tindakan medis ke rekening pribadi kepada Polda Sumatera Utara. Mereka meminta agar kasus ini diusut secara menyeluruh.</p>
<p>Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Prof. RD, T.P, maupun pihak Rumah Sakit Malahayati terkait laporan tersebut.</p>
<p>Pihak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;GMGM Sumut Beri Dukungan Penuh Pada Polda Sumut dalam Menjaga Kamtibmas&#8221;</title>
		<link>https://pers.news/2025/10/18/gmgm-sumut-beri-dukungan-penuh-pada-polda-sumut-dalam-menjaga-kamtibmas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 12:27:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Damai Bermartabat]]></category>
		<category><![CDATA[DukunganUntukPoldaSumut]]></category>
		<category><![CDATA[GMGMSumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[KeamananDanKetertiban]]></category>
		<category><![CDATA[MembangunSumateraUtara]]></category>
		<category><![CDATA[Mikha Gabriel Meliala]]></category>
		<category><![CDATA[PoldaSumut]]></category>
		<category><![CDATA[SinergiMasyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=7922</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Medan&#124;PERS.NEWS-Ketua Gerakan Membangun Generasi Muda (GMGM) Sumatera Utara, Mikha Gabriel Meliala, menyampaikan dukungan penuh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Medan|PERS.NEWS-</strong>Ketua Gerakan Membangun Generasi Muda (GMGM) Sumatera Utara, Mikha Gabriel Meliala, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, dan terkendali.(17/10/25)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pernyataannya, Mikha menegaskan bahwa GMGM Sumut memandang Polri, khususnya jajaran Polda Sumut, sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas wilayah yang menjadi fondasi utama bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya bukan hanya sebuah keharusan institusional, melainkan juga bentuk pengabdian nyata kepada bangsa dan negara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menilai Polda Sumut telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah tantangan dan dinamika sosial yang kompleks, Polda Sumut tetap mampu bertindak secara tegas, terukur, dan profesional. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom dan pelindung rakyat,” tegas Mikha.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Mikha menekankan bahwa GMGM Sumut sebagai representasi pemuda yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan daerah, memandang pentingnya sinergi antara institusi kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan muda. Ia menyatakan bahwa stabilitas keamanan tidak bisa ditopang hanya oleh satu pihak, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama yang dibangun di atas semangat kolaborasi dan kepercayaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami siap menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas. Sebagai pemuda Sumatera Utara, kami memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga daerah ini dari segala bentuk potensi gangguan, provokasi, dan tindakan-tindakan yang dapat merusak kedamaian. Untuk itu, kami berdiri tegak bersama Polda Sumut,” lanjutnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMGM Sumut juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif atau narasi yang menyesatkan yang dapat menciptakan ketidakstabilan sosial. Mikha menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat persatuan, menjaga harmoni sosial, dan mendukung aparat keamanan dalam melaksanakan tugas mulianya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung penuh langkah-langkah tegas namun humanis yang dilakukan oleh Kapolda Sumut beserta jajarannya. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tetapi tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kemanusiaan. Inilah wajah Polri yang kami dambakan, dan kami yakin Polda Sumut berada di jalur yang benar dalam mewujudkan itu,” pungkas Mikha Gabriel Meliala.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan pernyataan ini, GMGM Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung segala upaya positif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dan siap berperan aktif dalam membangun Sumatera Utara yang aman, damai, serta bermartabat(SPT)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
