<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Asahan</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/polres-asahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 08:30:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Polres Asahan</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rotasi Jabatan di Polres Asahan Disorot, Diduga Tidak Sesuai Ketentuan TR Kapolri</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/22/rotasi-jabatan-di-polres-asahan-disorot-diduga-tidak-sesuai-ketentuan-tr-kapolri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 08:16:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalitas Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11270</guid>

					<description><![CDATA[ASAHAN&#124;PERS.NEWS– Rotasi jabatan di lingkungan Polres Asahan menjadi perhatian sejumlah pihak. Hal ini terkait dengan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>ASAHAN|PERS.NEWS–</strong> Rotasi jabatan di lingkungan Polres Asahan menjadi perhatian sejumlah pihak. Hal ini terkait dengan Surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan oleh bagian SDM Polres Asahan mengenai pemindahan tugas sejumlah personel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah sumber menyebutkan bahwa rotasi tersebut diduga belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan dalam TR Kapolri Nomor 804 Tahun 2026. Sorotan utama mengarah pada pengisian jabatan Kepala Unit (Kanit) di fungsi Reserse Kriminal (Reskrim).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat jabatan Kanit Reskrim di jajaran Polres Asahan yang diisi oleh personel dengan latar belakang pendidikan yang diduga belum memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengacu pada TR Kapolri Nomor 804 Tahun 2026, disebutkan bahwa personel yang menduduki jabatan di bidang penyidikan diharapkan memiliki kualifikasi pendidikan sarjana, khususnya di bidang hukum, guna mendukung profesionalitas dan kualitas proses penyidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengamat juga menilai bahwa kesesuaian kualifikasi penyidik penting untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, termasuk praperadilan maupun keberatan atas proses penyidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Asahan maupun Polda Sumatera Utara terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Publik berharap adanya klarifikasi dan evaluasi dari pimpinan kepolisian guna memastikan seluruh kebijakan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMPSU Minta Transparansi Penanganan Dugaan Jaringan Narkotika Tanjung Balai–Asahan</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/06/gmpsu-minta-transparansi-penanganan-dugaan-jaringan-narkotika-tanjung-balai-asahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 23:05:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dumas]]></category>
		<category><![CDATA[GMPSU]]></category>
		<category><![CDATA[GMPSU Minta Transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Idris Sarumpaet]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaduan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Balai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10575</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS-NEWS— Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyoroti perkembangan penanganan perkara dugaan jaringan narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="88" data-end="97">MEDAN|PERS-NEWS</strong>— Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyoroti perkembangan penanganan perkara dugaan jaringan narkotika di wilayah Tanjung Balai–Asahan. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:96f84fff-63bc-4fd3-b5f0-e56c69574a4d-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="18aaaf66-186c-4777-99a5-de31479369d3" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="398" data-end="706">Ketua DPW GMPSU, <strong data-start="415" data-end="443">Muhammad Idris Sarumpaet</strong>, mengatakan pihaknya menaruh perhatian terhadap pengembangan kasus narkotika tahun 2025 yang melibatkan sejumlah tersangka. Menurutnya, keterbukaan aparat diperlukan, terutama terkait informasi dugaan adanya pengendali jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.</p>
<p data-start="708" data-end="1061">GMPSU menyebut terdapat dugaan seorang narapidana berinisial <strong data-start="769" data-end="775">TL</strong> berperan dalam jaringan tersebut berdasarkan keterangan tersangka di lapangan serta bukti digital yang disebut telah diamankan penyidik. Sementara itu, aparat diketahui telah memproses sejumlah tersangka lain, termasuk berinisial <strong data-start="1006" data-end="1011">H</strong>, atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika.</p>
<p data-start="1063" data-end="1267">Menanggapi hal tersebut, <strong data-start="1088" data-end="1119">Kasat Narkoba Polres Asahan</strong> menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan terdapat sejumlah kendala, salah satunya terkait pendampingan penasihat hukum saat pemeriksaan tersangka.</p>
<p data-start="1269" data-end="1455">GMPSU menilai proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan <strong data-start="1334" data-end="1343">KUHAP</strong>, termasuk dengan menghadirkan penasihat hukum yang ditunjuk negara apabila penasihat hukum pribadi tidak hadir.</p>
<p data-start="1457" data-end="1679">Selain itu, GMPSU juga menyoroti informasi mengenai bukti elektronik berupa rekaman percakapan <strong data-start="1552" data-end="1566">video call</strong> antara inisial <strong data-start="1582" data-end="1588">TL</strong> dan <strong data-start="1593" data-end="1598">H</strong>, serta penyitaan telepon seluler yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<p data-start="1681" data-end="1950">Atas dasar itu, GMPSU menyatakan telah menyampaikan <strong data-start="1733" data-end="1765">pengaduan masyarakat (Dumas)</strong> kepada <strong data-start="1773" data-end="1804">Propam Polda Sumatera Utara</strong>, <strong data-start="1806" data-end="1835">Ditresnarkoba Polda Sumut</strong>, serta <strong data-start="1843" data-end="1869">Kapolda Sumatera Utara</strong> agar penanganan perkara tersebut dapat diusut secara profesional dan transparan.</p>
<p data-start="1952" data-end="2084" data-is-last-node="" data-is-only-node="">GMPSU juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMPSU Soroti Penanganan Kasus Dugaan Jaringan Narkotika di Asahan, Polisi Diminta Transparan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/gmpsu-soroti-penanganan-kasus-dugaan-jaringan-narkotika-di-asahan-polisi-diminta-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 21:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[GMPSU]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Terorganisir]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa dan Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendalian Narkoba dari Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Praduga Tak Bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Balai]]></category>
		<category><![CDATA[Tile]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9963</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="248" data-end="338"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan narkotika di wilayah Tanjung Balai–Asahan. Ketua DPW GMPSU, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="722" data-end="1073">Menurut Idris, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh GMPSU, terdapat dugaan bahwa seorang narapidana bernama Tile diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dugaan tersebut, kata Idris, muncul dari keterangan para tersangka lapangan serta bukti digital yang disebut-sebut telah diamankan penyidik.</p>
<p data-start="1075" data-end="1383">GMPSU menyebutkan bahwa beberapa tersangka, termasuk H.S.D.P. dan pihak lain, telah diproses hukum atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika. Namun demikian, GMPSU mempertanyakan sejauh mana pengembangan perkara dilakukan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dan mengendalikan jaringan tersebut.</p>
<p data-start="1385" data-end="1629">“Jika memang terdapat bukti yang cukup, publik tentu berharap semua pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menekankan pentingnya prinsip keadilan dan persamaan di hadapan hukum,” ujar Muhammad Idris Sarumpaet.</p>
<p data-start="1631" data-end="1990">GMPSU juga meminta klarifikasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terkait status penanganan perkara secara menyeluruh, termasuk apakah pengembangan kasus masih berjalan atau telah dihentikan sesuai prosedur hukum. Menurut GMPSU, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul asumsi negatif atau tudingan yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum.</p>
<p data-start="1992" data-end="2310">Di sisi lain, GMPSU menegaskan bahwa pernyataan dan sikap yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pemberantasan narkotika, bukan upaya untuk mengintervensi proses hukum. GMPSU tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p data-start="2312" data-end="2620">GMPSU berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik guna memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="2622" data-end="2795">“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepercayaan publik. Karena itu, keterbukaan dan kejelasan proses hukum menjadi hal yang sangat penting,” tutup Muhammad Idris Sarumpaet.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
