<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Labuhanbatu &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/polres-labuhanbatu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Aug 2026 07:41:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Polres Labuhanbatu &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hampir Enam Tahun Laporan di Polres Labuhanbatu Belum Jelas, Pelapor Kini Minta Bantuan Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/20/hampir-enam-tahun-laporan-di-polres-labuhanbatu-belum-jelas-pelapor-kini-minta-bantuan-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 07:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Natas]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Halomoan Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Sordit Hasibuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13313</guid>

					<description><![CDATA[RANTAUPRAPAT&#124;PERS.NEWS— Penanganan satu laporan polisi di Polres Labuhanbatu yang dibuat sejak Oktober 2020 kembali menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RANTAUPRAPAT|PERS.NEWS—</strong> Penanganan satu laporan polisi di Polres Labuhanbatu yang dibuat sejak Oktober 2020 kembali menjadi sorotan. Setelah hampir enam tahun belum mendapat kejelasan, pelapor akhirnya meminta bantuan hukum untuk mempertanyakan perkembangan laporannya.</p>
<p>Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/1584/X/2020/SPK-T/RES-LB, laporan tersebut dibuat pada Senin, 26 Oktober 2020. Pelapornya adalah Sordit Hasibuan, seorang petani warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>Laporan itu berkaitan dengan dugaan penguasaan dan pengusahaan sebidang tanah tanpa izin dari pihak yang berhak.</p>
<p>Baru Terima Kuasa, Langsung Datangi Polres</p>
<p>Kuasa hukum pelapor, Halomoan Panjaitan, S.H., mengatakan pihaknya baru menerima kuasa dari Sordit Hasibuan pada Selasa (19/8/2026).</p>
<p>“Karena terlalu lama, hampir enam tahun tidak ada kejelasan, maka hari ini Pak Sordit meminta bantuan hukum kepada kami,” ujar Halomoan.</p>
<p>Setelah menerima kuasa, Halomoan bersama tim langsung mendatangi Polres Labuhanbatu untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuat kliennya tersebut.</p>
<p>Namun, pihak Polres menyampaikan bahwa Juru Perkara (Juper) yang sebelumnya menangani laporan tersebut telah berganti. Juper lama disebut telah pindah tugas ke Polres Labuhanbatu Selatan.</p>
<p>“Pihak Polres meminta waktu untuk mengecek dan memastikan siapa Juper pengganti yang sekarang menangani perkara ini,” jelas Halomoan.</p>
<p>Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian Hukum</p>
<p>Halomoan menyoroti lamanya proses penanganan laporan tersebut. Menurutnya, hampir enam tahun merupakan waktu yang cukup panjang bagi pelapor untuk mendapatkan kejelasan mengenai status laporannya.</p>
<p>“Persoalannya bukan soal siapa benar atau salah. Tapi masyarakat dan pelapor berhak mendapat kepastian hukum. Hampir enam tahun ini waktu yang sangat panjang,” tegasnya.</p>
<p>Ia meminta Polres Labuhanbatu memberikan penjelasan secara transparan mengenai status laporan tersebut.</p>
<p>“Apakah masih di tahap penyelidikan, sudah naik ke penyidikan, sudah SP3, atau ada kendala hukum? Itu harus disampaikan terang-terangan kepada pelapor,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Halomoan, kepastian hukum diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa laporan masyarakat dibiarkan tanpa perkembangan yang jelas.</p>
<p>“Kalau tidak memenuhi unsur, jelaskan dasar hukumnya. Kalau masih berproses, sampaikan perkembangannya sampai di mana. Jangan biarkan pelapor bertanya-tanya selama bertahun-tahun,” lanjutnya.</p>
<p>Menunggu Penunjukan Juper Baru</p>
<p>Dalam STTLP disebutkan bahwa laporan tersebut diterima untuk diproses lebih lanjut.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Labuhanbatu masih melakukan pengecekan terkait penanganan laporan tersebut, termasuk memastikan dan menunjuk Juper yang akan melanjutkan perkara.</p>
<p>Perkembangan selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Labuhanbatu.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Ungkap Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/16/polsek-na-ix-x-ungkap-dugaan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pria-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 10:50:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13227</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><span data-prompt-literal-paste=""><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS—</strong> Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial DP alias Den (42) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong, Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (16/8/2026).</span></p>
<p>DP yang merupakan warga Dusun II Perkebunan Brunsel, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara, diamankan polisi sekitar pukul 10.30 WIB . Berdasarkan laporan kepolisian, pria tersebut disebut bukan residivis.</p>
<p>Pengungkapan bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut.</p>
<p>Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.</p>
<p>Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan DP. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,70 gram bruto dan 0,43 gram bruto , dengan total keseluruhan mencapai 2,14 gram bruto .</p>
<p>Tidak hanya sabu, polisi juga mengamankan sembilan bungkus plastik klip bening kecil kosong , satu bungkus plastik bening sedang kosong, dua lembar uang pecahan Rp50.000, satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar, satu kaca pirek, satu skop yang terbuat dari pipet kecil, dua buah mancis, serta satu lembar daun kering.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-13229" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017.jpg 1200w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017-768x1024.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017-1152x1536.jpg 1152w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.  melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Na IX-X.</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Selanjutnya, DP beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerebek Pondok di Kebun Sawit, Polsek Na IX-X Temukan Bekas Bong dan Plastik Klip Diduga Sabu</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/15/gerebek-pondok-di-kebun-sawit-polsek-na-ix-x-temukan-bekas-bong-dan-plastik-klip-diduga-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 14:11:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[# Tag labuhanbatu utara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bangun Rejo]]></category>
		<category><![CDATA[Dusun Suka Dame]]></category>
		<category><![CDATA[gerebek narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13222</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Tim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah pondok yang berada di tengah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</b>— Tim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (15/8/2026) sore.</p>
<p dir="ltr"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-13225" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA04481.jpg" alt="" width="720" height="1280" /></p>
<p dir="ltr"><strong>Keterangan : Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., </strong></p>
<p dir="ltr">Pondok tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p dir="ltr">Terduga Pelaku Kabur, Tinggalkan Barang Bukti</p>
<p dir="ltr">Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.</p>
<p dir="ltr">Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, petugas tidak menemukan satu pun orang. Diduga, para terduga pengedar maupun pengguna telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.</p>
<p dir="ltr">Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., mengatakan petugas menemukan sebuah pondok di tengah perkebunan serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; “Di lokasi kami hanya menemukan bekas pondok di tengah perkebunan, serta beberapa barang bukti berupa bekas alat hisap sabu atau bong dan plastik klip kecil kosong,” ujar AKP Gunawan Sinurat.</p>
<p dir="ltr">
Pondok Dirobohkan dan Dimusnahkan</p>
<p dir="ltr">Karena diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, pondok tersebut kemudian dirobohkan dan dimusnahkan oleh petugas bersama Kepala Dusun Suka Dame, Indra, serta warga dan awak media yang berada di lokasi.</p>
<p dir="ltr">Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pondok kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.</p>
<p dir="ltr">“Bukti yang kami amankan berupa plastik klip kecil kosong dan bekas bong. Pondoknya sudah kami musnahkan,” tegas AKP Gunawan Sinurat.</p>
<p dir="ltr">Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi</p>
<p dir="ltr">Kepala Dusun Suka Dame bersama masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polsek Na IX-X dalam menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas narkoba tersebut.</p>
<p dir="ltr">Masyarakat juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.</p>
<p dir="ltr">Kapolsek Na IX-X menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat dan jaringan terpercaya.</p>
<p dir="ltr">“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan sesuai informasi dari masyarakat dan jaringan terpercaya. Komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” pungkasnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Grebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Pulo Jantan, Bong dan Plastik Klip Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/02/polsek-na-ix-x-grebek-dua-lokasi-diduga-sarang-narkoba-di-pulo-jantan-bong-dan-plastik-klip-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 13:22:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Gunawan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Grebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Na IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Pulo Jantan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12877</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124;PERS.NEWS– Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA|PERS.NEWS–</strong> Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Dusun IX Bangun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan Na IX-X, Sabtu (1/8/2026) sore.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi bertajuk **Grebek Sarang Narkoba (GSN)** tersebut merupakan tindak lanjut Program Quick Wins **&#8221;Kampung Bebas Narkoba&#8221;** Polres Labuhanbatu, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Na IX-X Nomor: Sprin/99/VIII/2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Tim menyasar rumah milik warga berinisial Gudel serta sebuah lokasi di belakang rumah warga bernama Rahmat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di lokasi pertama, petugas mendapati rumah dalam keadaan kosong. Karena pemilik tidak berada di tempat, penggeledahan tidak dapat dilakukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara di lokasi kedua, petugas juga tidak menemukan pelaku. Namun, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong bekas dan beberapa plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Barang bukti langsung kami amankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi bersama perangkat desa dan masyarakat,&#8221; ujar Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB itu turut melibatkan Kanit Intelkam IPDA Pendi Marico, personel Reskrim, Provos, Kepala Dusun IX Muhammad Nanda, serta awak media.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Gunawan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, penggerebekan tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba, sehingga wilayah Kecamatan Na IX-X dapat benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Emak-emak Bongkar Dugaan Sarang Sabu, Polisi Bakar Barak Narkoba di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/24/viral-emak-emak-bongkar-dugaan-sarang-sabu-polisi-bakar-barak-narkoba-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 15:29:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aekkanopan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Barak Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12362</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124;PERS.NEWS– Aduan warga melalui media sosial kembali mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Setelah video...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA|PERS.NEWS–</strong> Aduan warga melalui media sosial kembali mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Setelah video curhatan seorang ibu rumah tangga terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya viral, polisi langsung melakukan tindakan di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada Selasa malam (23/6/2026) sekitar pukul 22.49 WIB, Tim Satuan Reserse Narkoba bersama personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah barak yang berada di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi tersebut dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu, Iptu D. Samosir, bersama Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal. Turut terlibat dalam kegiatan itu personel Satres Narkoba, Sat Samapta Polres Labuhanbatu, serta staf Kelurahan Aekkanopan Timur, Riga Hayatu Onesi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi. Namun, dari dalam barak, polisi mengamankan delapan alat isap sabu (bong) serta sejumlah mancis yang diduga pernah digunakan untuk mengonsumsi narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa bangunan itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba, petugas kemudian membongkar dan membakar barak tersebut di lokasi. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan tindakan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Benar, ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diperkuat oleh video viral seorang ibu rumah tangga. Meskipun tidak ditemukan tersangka saat penggerebekan, keberadaan sejumlah alat isap sabu menunjukkan lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, bangunan kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan kembali,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Hardiyanto juga mengapresiasi keberanian warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Labuhanbatu harus bersih dari narkoba,” tegasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPW PANI Sumut dan Warga Padang Matinggi Deklarasikan Dukungan Kampung Bebas Narkoba Bersama Polres Labuhanbatu</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/21/dpw-pani-sumut-dan-warga-padang-matinggi-deklarasikan-dukungan-kampung-bebas-narkoba-bersama-polres-labuhanbatu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 05:14:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Anti-Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[DPW PANI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Bebas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Matinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantau Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Santi Rambe]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12305</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara bersama masyarakat Kelurahan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Sumatera Utara bersama masyarakat Kelurahan Padang Matinggi menyatakan komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi dan penandatanganan dukungan Program Kampung Bebas Narkoba bersama Polres Labuhanbatu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan berlangsung di Posko Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026), dan dihadiri oleh unsur masyarakat, tokoh perempuan, tokoh lingkungan, serta jajaran Polres Labuhanbatu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, para peserta secara bergantian menandatangani papan komitmen sebagai simbol keseriusan bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perwakilan DPW PANI Sumatera Utara, Santi Rambe, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Labuhanbatu. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung penuh program positif anti narkoba yang dilaksanakan bersama Polres Labuhanbatu. Bahaya narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Santi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika, sehingga warga dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari peredaran narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui deklarasi ini, masyarakat Kelurahan Padang Matinggi juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai dampak buruk narkotika, serta mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Program Kampung Bebas Narkoba diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polres Labuhanbatu juga terus mendorong kelurahan dan desa lainnya untuk mengadopsi program serupa, sehingga semakin banyak wilayah yang mampu menjadi benteng dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua PWI Labuhanbatu Apresiasi Polres Ungkap Kasus Bom Molotov Barbershop dalam 24 Jam</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/14/ketua-pwi-labuhanbatu-apresiasi-polres-ungkap-kasus-bom-molotov-barbershop-dalam-24-jam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 15:34:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Wahyu Endrajaya]]></category>
		<category><![CDATA[AKP M. Jihad Fajar Balman]]></category>
		<category><![CDATA[Barbershop Pleasure]]></category>
		<category><![CDATA[Bom Molotov]]></category>
		<category><![CDATA[Densus 88]]></category>
		<category><![CDATA[Erni Manja Hasibuan]]></category>
		<category><![CDATA[Jatanras Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kompol P.S. Simbolon]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12210</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, Erni Manja Hasibuan, S.E., M.M., mengapresiasi kinerja...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu, <strong>Erni Manja Hasibuan, S.E., M.M.</strong>, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Labuhanbatu atas keberhasilannya mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke Barbershop &#8220;Pleasure&#8221; yang sempat menjadi perhatian publik.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan Erni pada Sabtu (13/6/2026), usai Satreskrim Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memaparkan kronologi kejadian, motif pelaku, identitas tersangka, hingga barang bukti yang berhasil diamankan.</p>
<h3>Kerja Cepat Penyidik Diapresiasi</h3>
<p>Menurut Erni, gerak cepat penyidik dalam mengungkap kasus tersebut patut mendapatkan penghargaan. Pasalnya, perkara yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat itu berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., beserta Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman dan seluruh tim yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,&#8221; ujar Erni.</p>
<p>Ia menambahkan, masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas kasus yang ramai diperbincangkan tersebut. Dengan terungkapnya kasus ini, publik memperoleh kejelasan atas berbagai informasi yang sebelumnya beredar.</p>
<h3>Pengungkapan Cepat Redam Spekulasi</h3>
<p>Keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus dalam waktu singkat dinilai penting karena mampu meredam spekulasi dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Aksi pelemparan bom molotov di ruang publik juga sempat menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat.</p>
<p>Erni berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi standar pelayanan kepolisian ke depan. Jika kasus besar dapat ditangani secara cepat dan transparan, maka kasus-kasus lainnya juga diharapkan memperoleh penanganan yang sama.</p>
<h3>Kilas Balik Kasus</h3>
<p>Peristiwa pelemparan bom molotov terjadi di Barbershop &#8220;Pleasure&#8221; yang berada di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, dua orang, yakni <strong>Mahdan Ali Husein Pohan</strong> dan <strong>Akdela Amaroz Ananta Pohan</strong>, mengalami luka bakar.</p>
<p>Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama Densus 88 dan Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus empat terduga pelaku di Kota Medan. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial <strong>F (23)</strong> masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p>Keempat tersangka dijerat dengan <strong>Pasal 308 Ayat (2) juncto Pasal 20 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP</strong>, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.</p>
<h3>Pesan Kepolisian</h3>
<p>Wakapolres Labuhanbatu, <strong>Kompol P.S. Simbolon, S.H.</strong>, mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.</p>
<p>&#8220;Pengejaran terhadap satu terduga pelaku yang masih DPO terus kami lakukan. Kami meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat,&#8221; tegasnya.(<strong>Arif) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bom Molotov Bakar Barbershop di SM Raja, Empat Pelaku Dibekuk dalam Waktu Kurang dari 24 Jam</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/13/bom-molotov-bakar-barbershop-di-sm-raja-empat-pelaku-dibekuk-dalam-waktu-kurang-dari-24-jam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 18:06:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Barbershop Pleasure]]></category>
		<category><![CDATA[Bom Molotov]]></category>
		<category><![CDATA[Densus 88]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan SM Raja]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pembakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantau Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Wahyu Endrajaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12192</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU &#124; PERS.NEWS — Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang mengakibatkan terbakarnya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU | PERS.NEWS —</strong> Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang mengakibatkan terbakarnya sebuah barbershop di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Empat pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1&#215;24 jam, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., pada Sabtu (13/6/2026).</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku yang berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), RH (22), dan F (23), diduga secara bersama-sama melakukan pembakaran terhadap Barbershop Pleasure menggunakan empat botol bom molotov yang dilemparkan secara bergantian ke arah bangunan.</p>
<p>Akibat aksi tersebut, bangunan barbershop mengalami kebakaran. Dua korban, yakni Madhan Ali Husein Pohan dan Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku diduga dipicu rasa sakit hati. Pada 2 Juni 2026, tersangka RHZ mendatangi mantan pacarnya, Malahayati Sadiah Ritonga, di Barbershop Pleasure untuk menagih utang. Saat itu terjadi cekcok mulut antara RHZ dengan pemilik barbershop, Madhan Ali Husein Pohan. Merasa tersinggung, RHZ kemudian mengajak empat rekannya untuk melakukan aksi balas dendam dengan membakar barbershop tersebut menggunakan bom molotov yang mereka rakit sendiri.</p>
<p>Kasat Reskrim menjelaskan, pada Senin (8/6/2026) malam para pelaku berkumpul di Rantauprapat. RHZ kemudian membeli empat botol bir yang selanjutnya dirakit menjadi bom molotov sebelum digunakan dalam aksi pembakaran pada dini hari berikutnya.</p>
<p>Berbekal hasil penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satgas Wilayah Sumut Densus 88 berhasil mengamankan empat tersangka di Kota Medan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, satu tersangka berinisial F yang diduga berperan sebagai pengemudi kendaraan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu petugas.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol bom molotov, lima unit telepon genggam milik para pelaku, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 ayat (2) juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,&#8221; tegasnya.(ihb)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bukan Cuma Jaga, Polres Labuhanbatu Ikut Sapu Puing Pascakebakaran di Rantauprapat</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/12/bukan-cuma-jaga-polres-labuhanbatu-ikut-sapu-puing-pascakebakaran-di-rantauprapat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 19:49:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Wahyu Endrajaya]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Aswin Irwan]]></category>
		<category><![CDATA[gotong royong]]></category>
		<category><![CDATA[IPDA Biccar Batubara]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU L. Pandiangan]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[pembersihan puing]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12185</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Polres Labuhanbatu melalui kegiatan gotong royong membersihkan puing-puing...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong>– Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Polres Labuhanbatu melalui kegiatan gotong royong membersihkan puing-puing pascakebakaran di Jalan Bakti Lama, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (12/6/2026).</p>
<figure id="attachment_12187" aria-describedby="caption-attachment-12187" style="width: 1440px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12187" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260613-WA0021.jpg" alt="" width="1440" height="1080" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260613-WA0021.jpg 1440w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260613-WA0021-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1440px) 100vw, 1440px" /><figcaption id="caption-attachment-12187" class="wp-caption-text">Keterangan foto: Personel Polres Labuhanbatu membersihkan puing-puing pascakebakaran di Jalan Bakti Lama, Rantauprapat, Jumat (12/6/2026).</figcaption></figure>
<p>Kegiatan tersebut dipimpin Kasikum Polres Labuhanbatu, IPTU L. Pandiangan, S.H., didampingi Kanit Turjawali Satlantas IPDA Biccar Batubara bersama sejumlah personel Polres Labuhanbatu.</p>
<p>Dalam kegiatan itu, para personel bergotong royong membersihkan sisa material bangunan yang hangus terbakar. Mereka mengangkut puing-puing dan membersihkan area sekitar rumah terdampak menggunakan peralatan seadanya. Aksi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemulihan lokasi serta meringankan beban warga yang menjadi korban musibah kebakaran.</p>
<p>Kehadiran personel Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Selain membantu proses pembersihan, kegiatan ini menjadi wujud empati dan kepedulian Polri terhadap warga yang tengah menghadapi cobaan.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah.</p>
<blockquote><p>&#8220;Polri tidak hanya hadir dalam tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk membantu warga yang membutuhkan. Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meringankan beban korban kebakaran sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,&#8221; ujar AKP Aswin.</p></blockquote>
<p>Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai kegiatan kemanusiaan sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.<strong>(Arif)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MAFIA TANAH BERAKSI, 50 Hektare Sawit Rakyat Telaga Suka Dibabat 4 Ekskavator, KRP Desak Kapolres Tindak Oknum Polisi</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/11/12141/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 20:35:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Agustian Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Telaga Suka]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Rakyat Pesisir]]></category>
		<category><![CDATA[KRP Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Panai Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12141</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Warga Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku menjadi korban...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong>– Warga Dusun III, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku menjadi korban dugaan perusakan lahan perkebunan kelapa sawit yang mereka kelola. Sedikitnya 50 hektare lahan sawit rakyat dilaporkan rusak akibat aktivitas empat unit ekskavator yang masuk ke areal tersebut pada pertengahan Mei 2026.</p>
<p>Menurut keterangan warga yang dihimpun Koalisi Rakyat Pesisir (KRP) Labuhanbatu, puluhan orang yang tidak dikenal datang ke lokasi dan disebut mengaku sebagai anggota atau suruhan seseorang berinisial &#8220;Awi&#8221;. Mereka diduga melakukan perataan lahan menggunakan alat berat.</p>
<p>Akibat kejadian itu, ribuan batang kelapa sawit milik masyarakat yang berusia antara satu hingga empat tahun dilaporkan rusak. Selain itu, sejumlah gubuk dan pondok milik warga turut dihancurkan.</p>
<p>Warga tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu. Berdasarkan data yang disampaikan KRP, terdapat kurang lebih sembilan laporan polisi (LP) yang telah dibuat oleh masyarakat terkait dugaan perusakan tersebut.</p>
<p>Namun, hingga berita ini diturunkan, KRP menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus tersebut. Masyarakat mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut laporan maupun penetapan tersangka.</p>
<p>&#8220;Tanaman kelapa sawit milik masyarakat hancur dengan jumlah ribuan batang. Masyarakat sudah membuat kurang lebih sembilan laporan polisi di Polres Labuhanbatu,&#8221; ujar Koordinator Lapangan KRP, Agustian Nasution.</p>
<p>KRP juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, mereka mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk memberikan perhatian serius dan mengambil langkah tegas dalam penanganannya.</p>
<p>Dalam aksi yang mereka lakukan, KRP menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolres Labuhanbatu.</p>
<p>Pertama, meminta agar anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam perusakan lahan sawit milik warga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah.</p>
<p>Kedua, mendesak agar seluruh laporan polisi yang telah dibuat masyarakat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, termasuk mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan kebun, gubuk, dan pondok milik warga.</p>
<p>Ketiga, meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penggunaan senjata api saat peristiwa berlangsung, termasuk menelusuri pihak yang membawa dan menggunakan senjata tersebut.</p>
<p>Keempat, mendesak penyitaan terhadap empat unit ekskavator yang diduga digunakan dalam aksi perusakan. Menurut KRP, alat berat tersebut masih beroperasi di areal yang diklaim sebagai lahan masyarakat.</p>
<p>Bagi KRP, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan dugaan tindak pidana yang berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat kecil.</p>
<p>Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat.</p>
<p>Warga Desa Telaga Suka berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas, sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.(<strong>Arif) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
