<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Simalungun &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/polres-simalungun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 20:44:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Polres Simalungun &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UU Polri Disahkan, IJLS Sebut Kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Contoh Penguatan Institusi</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/11/uu-polri-disahkan-ijls-sebut-kinerja-kapolres-simalungun-akbp-marganda-aritonang-contoh-penguatan-institusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 20:39:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Marganda Aritonang]]></category>
		<category><![CDATA[IJLS]]></category>
		<category><![CDATA[Institute Justice Law and Society]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12145</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Institute Justice Law and Society (IJLS) menilai pengesahan Undang-Undang Polri harus menjadi momentum untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS</strong>– Institute Justice Law and Society (IJLS) menilai pengesahan Undang-Undang Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, kapasitas kelembagaan, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.</p>
<p>Direktur Eksekutif IJLS, Ronald Panjaitan, menyebut kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebagai salah satu contoh implementasi penguatan institusi yang terlihat nyata di tingkat kewilayahan.</p>
<p>Menurut Ronald, selama memimpin Polres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat tata kelola organisasi serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penguatan institusi Polri tidak boleh hanya dimaknai sebagai penambahan kewenangan, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme personel, serta kemampuan menjaga keamanan masyarakat. Apa yang ditunjukkan Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Marganda menjadi salah satu contoh bagaimana penguatan institusi dapat diterjemahkan menjadi kinerja nyata,&#8221; ujar Ronald Panjaitan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).</p>
<p>IJLS menilai situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Simalungun menjadi modal penting bagi pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan yang adaptif, penguatan koordinasi internal, serta sinergi yang dibangun bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan.</p>
<p>Selain menjaga kondusivitas wilayah, Polres Simalungun juga dinilai menunjukkan berbagai capaian positif di bidang penegakan hukum, peningkatan kapasitas organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Berbagai penghargaan yang diterima institusi maupun personel berprestasi disebut menjadi indikator tumbuhnya budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, dedikasi, dan akuntabilitas.</p>
<p>Ronald menegaskan, semangat yang terkandung dalam UU Polri harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;UU Polri harus menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Masyarakat membutuhkan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan humanis. Karena itu, penguatan kelembagaan harus selalu berjalan seiring dengan akuntabilitas dan orientasi pelayanan publik,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, IJLS mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Polres Simalungun yang terus bekerja menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ronald berharap berbagai capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar Polres Simalungun semakin dipercaya masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap Polres Simalungun terus menjadi institusi yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Stabilitas keamanan yang terjaga merupakan fondasi utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apa yang telah dicapai saat ini menunjukkan bahwa penguatan institusi dapat memberikan manfaat nyata bagi publik,&#8221; tutup Ronald Panjaitan.<strong>(Arif)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GPBN Simalungun Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Penembakan dan Perkembangan Kondisi Korban</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/27/gpbn-simalungun-desak-transparansi-penanganan-kasus-dugaan-penembakan-dan-perkembangan-kondisi-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 20:57:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deardo PutraPurba]]></category>
		<category><![CDATA[GPBN Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Untuk Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Publik Menanti]]></category>
		<category><![CDATA[RS Bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9419</guid>

					<description><![CDATA[SIMALUNGUN – Penanganan kasus dugaan penembakan yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi berinisial...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="274" data-end="572"><strong data-start="274" data-end="288">SIMALUNGUN</strong> – Penanganan kasus dugaan penembakan yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi berinisial <strong data-start="392" data-end="398">SS</strong> terus menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Chapter Simalungun menyampaikan kekhawatiran serta mendesak transparansi dalam proses hukum yang berjalan.</p>
<p data-start="574" data-end="825">Ketua GPBN Simalungun, <strong data-start="597" data-end="622">Jan Roiko Purba, S.Pd</strong>, memaparkan perkembangan kondisi medis salah satu korban, <strong data-start="681" data-end="703">Deardo Putra Purba</strong>, yang pada Jumat (26/12) dirujuk dari RS Medistra ke RS Murni Teguh untuk mendapatkan penanganan lanjutan oleh tim medis.</p>
<p data-start="827" data-end="1067">“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Saat ini tim medis masih melakukan penanganan intensif sesuai prosedur kesehatan. Kami berharap operasi dan proses penyembuhan dapat berjalan dengan baik,” ujar Jan Roiko, Sabtu (27/12/2025).</p>
<p data-start="1069" data-end="1321">Terkait proses hukum, GPBN menilai perlunya langkah tegas dan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. GPBN mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarga.</p>
<p data-start="1323" data-end="1492">“Kami berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus ini,” tegasnya.</p>
<p data-start="1494" data-end="1721">Sementara itu, Polres Simalungun sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Publik kini menantikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.</p>
<p data-start="1723" data-end="1865">Kasus ini masih dalam proses penanganan. Semua pihak diimbau menghormati asas <strong data-start="1801" data-end="1825">praduga tak bersalah</strong> hingga adanya penetapan hukum yang sah.(SPT)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
