<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polrestabes Medan &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/polrestabes-medan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Oct 2026 11:34:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Polrestabes Medan &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PW KAMMI Sumut Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Dinilai Berhasil Bangun Pendekatan Humanis</title>
		<link>https://pers.news/2026/10/01/pw-kammi-sumut-apresiasi-kinerja-kapolrestabes-medan-dinilai-berhasil-bangun-pendekatan-humanis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 11:34:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Jaga Cegah Sigap]]></category>
		<category><![CDATA[JCS]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvijn Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pendekatan Humanis]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14344</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS —Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyampaikan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong>Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, S.H., mengatakan sejumlah kebijakan dan terobosan yang dilakukan Kapolrestabes Medan menunjukkan adanya upaya menghadirkan kepolisian yang lebih responsif, dekat dengan masyarakat, serta mengedepankan pendekatan humanis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“PW KAMMI Sumatera Utara mengapresiasi seluruh kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama seluruh jajarannya. Kami melihat ada sejumlah terobosan yang memberikan dampak positif terhadap keamanan dan pelayanan masyarakat di Kota Medan,” ujar Irham Sadani Rambe.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Irham, salah satu terobosan yang patut diapresiasi adalah program JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk untuk merespons dan menangani kejahatan jalanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kurun 36 hari, Tim JCS bersama jajaran Polrestabes Medan dilaporkan mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dengan 145 tersangka serta membongkar sejumlah gudang penampungan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Program JCS menunjukkan bahwa Polrestabes Medan berusaha menghadirkan respons yang cepat terhadap persoalan kejahatan jalanan. Bagi masyarakat, kecepatan polisi dalam mencegah dan menangani kejahatan tentu menjadi bagian penting dari rasa aman,” kata Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain penanganan kejahatan jalanan, PW KAMMI Sumut juga menyoroti program “Berkantor di Polsek”yang menjadi bagian dari kebijakan Commander Wish Kapolrestabes Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Program tersebut dilakukan dengan turun langsung ke tingkat Polsek untuk melihat kondisi personel, mengevaluasi pelaksanaan tugas, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menilai program Berkantor di Polsek merupakan pendekatan yang baik. Pimpinan turun langsung melihat kondisi di lapangan, mendengar persoalan anggota dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya berada di balik meja,” ujar Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dinilai Membangun Pendekatan Kepolisian yang Humanis</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Irham juga menilai kepemimpinan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak telah mendorong terbentuknya pendekatan yang lebih humanis antara kepolisian dan masyarakat di Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pendekatan humanis bukan berarti mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Polisi tetap harus tegas terhadap pelaku kejahatan, namun juga mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami melihat Kapolrestabes Medan berusaha membangun wajah kepolisian yang humanis di Kota Medan. Humanis bukan berarti lembek dalam penegakan hukum. Polisi tetap harus tegas terhadap kejahatan, tetapi pada saat yang sama mampu berkomunikasi, mendengar aspirasi dan menghargai masyarakat,” tegas Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pendekatan tersebut, lanjutnya, juga terlihat dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa. Dalam salah satu aksi mahasiswa di depan DPRD Kota Medan pada Juni 2026, Kapolrestabes Medan disebut turun langsung dan membantu menjembatani komunikasi antara massa aksi dengan pihak DPRD setelah sempat terjadi ketegangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bagi kami, ruang demokrasi harus tetap dijaga. Mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat, sementara kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan. Ketika kedua hal tersebut dapat dipertemukan melalui komunikasi yang baik, maka situasi dapat tetap kondusif tanpa menghilangkan substansi aspirasi masyarakat,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PW KAMMI Sumut juga memberikan apresiasi terhadap langkah Polrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba, perjudian, serta berbagai bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Irham menilai persoalan keamanan di Kota Medan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, patroli, penindakan, hingga membangun kesadaran masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pemberantasan narkoba, perjudian dan kejahatan jalanan harus dilakukan secara konsisten. Kami berharap langkah-langkah yang sudah dilakukan Polrestabes Medan dapat terus dilanjutkan dan diperkuat, terutama di wilayah yang selama ini menjadi titik rawan,” ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi Harus Terus Dekat dengan Masyarakat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Irham menegaskan, apresiasi yang disampaikan PW KAMMI Sumut bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol masyarakat sipil terhadap institusi kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, organisasi mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab memberikan kritik apabila terdapat kebijakan atau tindakan aparat yang perlu diperbaiki.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Apresiasi dan kritik adalah dua hal yang tidak harus dipertentangkan. Ketika ada kinerja yang baik, tentu patut kita apresiasi. Ketika ada kekurangan, masyarakat sipil juga harus tetap memberikan kritik secara konstruktif,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap kepemimpinan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dapat terus memperkuat hubungan antara Polrestabes Medan dengan mahasiswa, pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat sipil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap Polrestabes Medan terus mempertahankan pendekatan humanis, meningkatkan transparansi pelayanan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan tetap tegas terhadap pelaku kejahatan. Keamanan Kota Medan adalah kepentingan bersama,” tutup Irham Sadani Rambe.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Dianiaya dan Dipaksa Transfer Uang, ES Laporkan Pria ke Polrestabes Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/26/diduga-dianiaya-dan-dipaksa-transfer-uang-es-laporkan-pria-ke-polrestabes-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 18:39:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[ER]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Petisah]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[transfer uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13480</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Seorang perempuan berinisial ER (32) melaporkan seorang pria berinisial DGS ke Polrestabes Medan terkait...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Seorang perempuan berinisial ER (32) melaporkan seorang pria berinisial DGS ke Polrestabes Medan terkait dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di wilayah Medan Petisah.</p>
<p>Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/1920/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, laporan tersebut dibuat pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.28 WIB.</p>
<p>Dalam laporan, peristiwa dugaan penganiayaan disebut terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di kawasan Jalan Darussalam Sei Arakundo, Gang Mesjid No. 30, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.</p>
<p>Berdasarkan uraian dalam laporan, pelapor menduga dirinya mengalami kekerasan fisik. Ia menyebut terlapor diduga menarik tubuhnya hingga terjatuh, melakukan kekerasan saat berada di dalam mobil, serta mencekiknya.</p>
<p>Pelapor juga menyebut adanya dugaan upaya mengambil barang miliknya, termasuk jam tangan yang dikenakannya. Selain itu, dalam laporan disebutkan adanya dugaan tindakan meminta atau memaksa pelapor melakukan transfer uang dari rekening miliknya.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami luka dan rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan. Dalam dokumen laporan juga tercantum adanya barang milik pelapor yang hilang atau kerugian dengan nilai sekitar Rp2,3 juta .</p>
<p>Polisi Minta Pemeriksaan Visum</p>
<p>Dalam penanganan laporan tersebut, Polrestabes Medan menerbitkan surat permintaan Visum et Repertum (VeR) terhadap pelapor.</p>
<p>Surat bernomor B/589/VER/V/2026/SPKT Tabes Medan tertanggal 10 Mei 2026 itu ditujukan kepada Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis dan pembuatan hasil visum.</p>
<p>Dalam laporan kepolisian, perkara tersebut dicantumkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP , sebagaimana tertulis dalam dokumen laporan.</p>
<p>Masih dalam Proses Penanganan</p>
<p>Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses penanganan kepolisian. Adapun seluruh tuduhan yang disampaikan pelapor masih berstatus dugaan dan belum dapat dinyatakan terbukti sebelum melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta didukung alat bukti yang sah.</p>
<p>Hasil visum, keterangan pelapor dan saksi, bukti elektronik, serta alat bukti lainnya nantinya akan menjadi bagian dari proses penanganan perkara.</p>
<p>Sementara itu, pihak terlapor DGS memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, keterangan, maupun pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, belume terdapat keterangan dari pihak terlapor mengenai laporan tersebut.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolrestabes Medan Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut PJU, Tekankan Profesionalisme dan Soliditas</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/18/kapolrestabes-medan-pimpin-sertijab-dan-pisah-sambut-pju-tekankan-profesionalisme-dan-soliditas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 00:31:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvijn Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Jajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pisah Sambut PJU]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertijab Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Soliditas Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13259</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS. NEWS– Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin Serah Terima...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS. NEWS–</strong> Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polrestabes Medan. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara pisah sambut yang digelar di Aula Patriatama – Lobby JCS 99 Polrestabes Medan, Sabtu (15/8/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan turut dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Ketua Bhayangkari Cabang Tabes Medan Ny. Nelly Anariyani Hutajulu, para PJU, Kapolsek jajaran, Bhayangkari, serta pers terseprin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat melaksanakan serah terima jabatan, yakni Kabag SDM Polrestabes Medan dari AKBP Ramauli Tampubolon, S.H., M.H., kepada Kompol Marstela Isabela, S.I.K.; Kasi TIK dari Kompol Fitri, S.Sos., M.I.Kom., kepada AKP Edwin Angkasa Simanjuntak; serta Kapolsek Helvetia dari Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, S.H., M.M., kepada Kompol Paul Edison Simamora, S.S.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, jabatan Kapolsek Patumbak diserahterimakan dari AKBP Daulat Simamora kepada AKP MHD Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T. Sementara itu, PS. Ka SPKT Polrestabes Medan dijabat oleh AKP Freddi Rudolf Saragih, S.H., sedangkan jabatan Kabag Ren Polrestabes Medan dijabat oleh Pembina Eddy Wijaya Sukatendel, S.E., M.M.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama menjalankan tugas di lingkungan Polrestabes Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada para pejabat yang baru, Kapolrestabes Medan berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, melanjutkan program yang telah berjalan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk meningkatkan kinerja. Saya berharap pejabat yang baru dapat membawa semangat dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolrestabes Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas, profesionalisme, integritas, serta komunikasi yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal tersebut dinilai penting agar Polrestabes Medan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rangkaian kegiatan Sertijab dan pisah sambut berlangsung aman, tertib, serta dalam suasana kekeluargaan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Mahasiswa dan IPNU Sumut Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Bersubsidi, Sampaikan 10 Tuntutan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/05/aliansi-mahasiswa-dan-ipnu-sumut-desak-polda-sumut-usut-dugaan-penyalahgunaan-distribusi-bbm-bersubsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 13:52:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[BBM subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[BPH Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Damar Wulan]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusi BBM]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi BBM ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[IPNU]]></category>
		<category><![CDATA[kelangkaan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[mafia BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Percut Sei Tuan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[subsidi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Usut Tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12955</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin (27/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disebut telah merugikan negara dan masyarakat.</p>
<p>Aksi itu dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dinilai menyebabkan kelangkaan Solar dan Pertalite di sejumlah daerah di Sumatera Utara.</p>
<p>Dalam demonstrasi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan, &#8220;Usut Tuntas Mafia BBM se-Sumut &amp; Tindak Tegas APH yang Diduga Membeking Distribusi BBM Ilegal.&#8221;</p>
<p>Koordinator aksi, Zainuddin Rambe, dalam orasinya menyatakan bahwa dugaan praktik mafia BBM bersubsidi telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan yang terorganisir.</p>
<p>&#8220;Kami mendesak Bapak Kapolda Sumut untuk tidak tinggal diam. Mafia BBM ini sudah sangat meresahkan dan merugikan ekonomi rakyat. Kami juga meminta agar oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang terbukti bermain atau membekingi kegiatan ini ditindak tegas tanpa pandang bulu,&#8221; tegas Zainuddin Rambe.</p>
<p>Dalam aksinya, massa menyampaikan 10 tuntutan kepada Polda Sumatera Utara, di antaranya mendesak Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan, penggeledahan, dan penyegelan terhadap gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan serta pengolahan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.</p>
<p>Selain itu, mereka juga meminta penyidik menangkap dan memeriksa sejumlah pihak yang disebut dalam tuntutan sebagai terduga aktor intelektual, menyita seluruh armada kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal BBM, serta mengusut keterlibatan jaringan SPBU dan oknum operator yang diduga memfasilitasi pengisian BBM bersubsidi secara berulang.</p>
<p>Massa juga mendesak agar aparat penegak hukum menerapkan sanksi maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka turut meminta Bidang Propam Polda Sumut menindak tegas apabila ditemukan adanya oknum aparat yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.</p>
<p>Tidak hanya itu, para demonstran juga meminta Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil dugaan kejahatan niaga BBM bersubsidi melalui pendekatan follow the money guna membuka seluruh jaringan yang terlibat.</p>
<p>Dalam tuntutan lainnya, massa mendesak penyidik memanggil pimpinan PT Angkola untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan keterkaitan mantan sopir tangki perusahaan tersebut dengan aktivitas yang dipersoalkan. Mereka juga meminta jaminan keamanan bagi warga Desa Sampali yang mengaku merasa resah akibat dugaan aktivitas tersebut, serta meminta Polda Sumut menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara transparan dalam waktu 3&#215;24 jam.</p>
<p>Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian. Massa berharap seluruh tuntutan mereka segera ditindaklanjuti guna memberantas dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di Sumatera Utara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW KAMMI Sumut Dukung Kapolrestabes Medan Berantas Peredaran Narkoba di Seluruh THM</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/03/pw-kammi-sumut-dukung-kapolrestabes-medan-berantas-peredaran-narkoba-di-seluruh-thm/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 13:33:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Irham Sadani Rambe]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PW KAMMI Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12906</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS– </strong>Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam upaya memberantas peredaran narkoba di seluruh tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kota Medan.(3/8)</p>
<p>Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan menjadi persoalan yang harus ditangani secara bersama-sama.</p>
<p>“Kami mendukung penuh langkah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Tidak boleh ada toleransi terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Irham.</p>
<p>Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.</p>
<p>PW KAMMI Sumut juga mendorong jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan razia secara berkala terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>“Kami berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tanpa pandang bulu. Apabila terdapat tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, maka harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Irham.</p>
<p>Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan peredaran narkotika.</p>
<p>“PW KAMMI Sumut siap mendukung setiap langkah positif Polrestabes Medan dalam menciptakan Kota Medan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutup Irham.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bunga Mawar untuk Kejari Medan, Peringatan bagi Pelaku Dugaan Aktor Proyek: Minta Dugaan KKN RSUD dr. Pirngadi Diusut Tanpa Tebang Pilih</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/28/bunga-mawar-untuk-kejari-medan-peringatan-bagi-pelaku-dugaan-aktor-proyek-minta-dugaan-kkn-rsud-dr-pirngadi-diusut-tanpa-tebang-pilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:04:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aksi jilid II]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[audit BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan KKN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD dr. Pirngadi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tanpa tebang pilih]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12772</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Massa aksi jilid II kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Polrestabes Medan untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Massa aksi jilid II kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Polrestabes Medan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan serta pelaksanaan sejumlah proyek di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah dugaan yang disoroti massa antara lain terkait anggaran konsumsi berupa nasi dan kue kotak yang diduga mengalami mark up hingga lebih dari 100 persen, serta pengadaan dan pemeliharaan pendingin ruangan (AC) Tahun Anggaran 2023–2026 dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa juga mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengendalian proyek di RSUD dr. Pirngadi Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain dugaan penyimpangan anggaran, aktivis turut menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan kegiatan dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan. Mereka meminta Kejari Medan dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut massa, aparat tidak hanya perlu menyoroti aspek proyek fisik, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan yang dapat berdampak terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aktivis juga meminta Kejari Medan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan apabila telah ditemukan bukti yang cukup. Mereka menekankan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, Abidin Dalimunthe menyampaikan adanya informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengendalian proyek maupun pelaksanaan pekerjaan. Ia menyebut terdapat nama berinisial R dan A yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, Abidin menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta Kejari Medan dan Polrestabes Medan mengusut tuntas apabila ditemukan dugaan praktik KKN dalam proyek maupun pengelolaan pelayanan RSUD dr. Pirngadi. Jangan ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abidin Dalimunthe.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, menerima langsung aspirasi massa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini merupakan kedatangan yang kedua kalinya. Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan. Sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap audit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Siapa saja yang nantinya terlibat akan kami sampaikan sesuai perkembangan,” ujar Valentino.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sela-sela aksi, massa juga menyerahkan bunga mawar merah putih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan. Penyerahan bunga tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa berharap langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Kota Medan terhadap institusi penegak hukum serta mendorong pengungkapan dugaan kasus secara objektif dan berkeadilan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Irham Sadani Rambe: Jangan Kaitkan Dinamika Internal KAMMI dengan Kinerja Kapolrestabes Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/20/irham-sadani-rambe-jangan-kaitkan-dinamika-internal-kammi-dengan-kinerja-kapolrestabes-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jun 2026 17:29:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan Basri]]></category>
		<category><![CDATA[Irham Sadani Rambe]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI SUMUT]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[kepemimpinan KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Internal KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Muswil KAMMI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PW KAMMI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12298</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menegaskan bahwa klaim Hasan Basri sebagai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menegaskan bahwa klaim Hasan Basri sebagai Ketua PW KAMMI Sumut tidak memiliki dasar yang sah secara organisasi. Menurutnya, dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII KAMMI Sumut yang dilaksanakan di Tapanuli Tengah, Hasan Basri tidak tercatat sebagai calon ketua.(20/6/2026)</p>
<p>“Sejak awal proses Muswil berjalan sesuai mekanisme organisasi. Hasan Basri tidak terdaftar sebagai calon ketua dalam kontestasi tersebut. Karena itu, sangat disayangkan apabila kemudian muncul klaim kepemimpinan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi,” ujar Irham.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa meskipun saat ini terdapat dinamika dan perbedaan pandangan di tingkat pusat, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menciptakan dualisme kepemimpinan di tingkat wilayah, khususnya di Sumatera Utara.</p>
<p>“Kami berharap KAMMI Sumatera Utara tetap berada dalam satu garis kepemimpinan organisasi yang sah. Jangan sampai organisasi yang dibangun dengan semangat perjuangan kader justru ditarik ke dalam kepentingan kelompok maupun kepentingan politik tertentu,” tegasnya.</p>
<p>Terkait laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang telah dibawa ke ranah hukum, PW KAMMI Sumut menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika internal organisasi yang telah disalahpahami. Pihaknya membantah tuduhan pengeroyokan sebagaimana yang berkembang dan menyatakan merasa dirugikan oleh narasi yang beredar di ruang publik.</p>
<p>“Pasca kejadian sebenarnya sudah ada upaya komunikasi dan mediasi. Namun proses tersebut tidak berjalan karena pihak tertentu memilih membawa persoalan ini ke ruang publik. Kami melihat ada upaya membangun opini yang dapat merugikan nama baik organisasi,” katanya.</p>
<p>PW KAMMI Sumut menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak mengedepankan fakta serta tidak menjadikan persoalan internal organisasi sebagai komoditas politik.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, PW KAMMI Sumut juga menilai kinerja Kapolrestabes Medan selama ini berjalan baik dan profesional. Menurut Irham, hal itu terlihat dari pelayanan publik maupun pengamanan berbagai kegiatan masyarakat yang berlangsung secara humanis dan kondusif.</p>
<p>“Kami melihat kepemimpinan Kapolrestabes Medan saat ini telah menjalankan tugas dengan baik. Polri harus terus didukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>PW KAMMI Sumut juga menyoroti langkah sejumlah pihak yang membawa persoalan organisasi hingga ke Mabes Polri dengan membangun narasi mengenai pencopotan Kapolrestabes Medan. Menurut Irham, langkah tersebut sangat disayangkan karena berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.</p>
<p>“Kami sangat menyayangkan adanya kelompok tertentu yang membawa persoalan internal organisasi lalu mengaitkannya dengan kinerja aparat kepolisian. Apalagi sampai muncul narasi mengenai pencopotan Kapolrestabes Medan. Hal tersebut menunjukkan ketidakdewasaan dalam menyikapi dan menyelesaikan dinamika organisasi,” ujarnya.</p>
<p>Irham menilai narasi tersebut muncul akibat tidak dipahaminya mekanisme organisasi maupun substansi persoalan secara utuh. Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila dinamika internal organisasi dijadikan dasar untuk menilai kinerja aparat kepolisian.</p>
<p>“Jangan karena tidak memahami dinamika internal organisasi kemudian kegaduhan tersebut dikaitkan dengan kegagalan Kapolrestabes Medan. Masyarakat Kota Medan tentu dapat menilai berbagai kerja dan langkah progresif yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam menjaga kondusivitas kota,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa kritik terhadap institusi negara merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak dibangun dari konflik internal organisasi yang kemudian diarahkan menjadi opini terhadap kinerja aparat.</p>
<p>Di akhir pernyataannya, PW KAMMI Sumut mengajak seluruh kader dan keluarga besar KAMMI untuk kembali mengedepankan nilai persaudaraan, musyawarah, dan menjaga marwah organisasi.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh kader untuk mengedepankan semangat ukhuwah, musyawarah, dan kedewasaan dalam berorganisasi. Persatuan organisasi harus menjadi prioritas bersama demi menjaga marwah dan keberlangsungan perjuangan KAMMI,” tutup Irham.</p>
<p>Versi ini lebih layak untuk dikirim ke media karena alurnya lebih rapi, kutipan tidak berulang, dan fokus pada tiga isu utama: legitimasi kepemimpinan, klarifikasi persoalan internal organisasi, serta penegasan dukungan terhadap kinerja Kapolrestabes Medan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangis Mulana Pecah di Polrestabes Medan, Kandungan Dipastikan Selamat Usai Ditendang Preman</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/05/tangis-mulana-pecah-di-polrestabes-medan-kandungan-dipastikan-selamat-usai-ditendang-preman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 09:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ibu hamil]]></category>
		<category><![CDATA[korban penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[USG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11964</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Tangis haru Mulana Kartina Nainggolan (30), korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum preman di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Tangis haru Mulana Kartina Nainggolan (30), korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum preman di kawasan Terowongan Tembung, pecah saat berada di Polrestabes Medan. Didampingi sang suami, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani kasus yang menimpa dirinya dan keluarga.</p>
<p>Dalam keterangannya, Mulana mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajaran, termasuk Kasatreskrim dan Kanit Resmob, yang dinilainya sigap dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya saat ini berangsur membaik setelah menjalani pemeriksaan medis.</p>
<p>“Keadaan saya saat ini puji Tuhan sudah lumayan enak, tadi hasil USG kandungan saya sehat, tidak terjadi apa-apa,” ujarnya dengan haru.</p>
<p>Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Mulana yang tengah dibonceng suaminya melintas di lokasi kejadian ketika tiba-tiba terjadi keributan antara suaminya dan sejumlah pria yang diduga preman.</p>
<p>Dalam video yang beredar, terlihat cekcok hingga aksi kekerasan terjadi di tengah jalan. Suami korban dipukul hingga helm yang dikenakannya terlepas, sementara seorang pria lain yang mengenakan celana loreng tampak menendang bagian perut Mulana yang saat itu sedang hamil. Warga sekitar sempat mencoba melerai, namun situasi sempat memanas hingga pelaku diduga sempat mengancam dengan senjata api sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.</p>
<p>Mulana mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa dirinya sempat merasakan sakit di bagian perut, namun saat itu lebih fokus pada kondisi suaminya yang menjadi sasaran pemukulan. Setelah kejadian, rasa sakit masih dirasakannya sehingga ia sempat khawatir terhadap kondisi janinnya, terlebih ia memiliki riwayat keguguran sebelumnya dan telah menantikan kehadiran buah hati selama empat tahun.</p>
<p>“Saya sempat takut ada gangguan di kandungan. Apalagi kami sudah lama menantikan ini,” ungkapnya.</p>
<p>Meski demikian, hasil pemeriksaan USG memberikan kelegaan karena kandungan Mulana dinyatakan dalam kondisi baik. Namun, ia mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut, terutama karena lokasi kejadian yang menurutnya kerap terjadi keributan atau tawuran.</p>
<p>“Saya sudah takut dengan kondisi tawuran di situ, makanya kami berhenti. Kami sebenarnya tidak ada niat merekam atau mencari masalah,” katanya.</p>
<p>Di sisi lain, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan bergerak cepat setelah menerima laporan dan informasi terkait kejadian tersebut. Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, mengatakan bahwa tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46) pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.</p>
<p>“Keduanya ditangkap di sekitar lokasi dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.</p>
<p>Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Video Kekerasan terhadap Wanita Hamil di Tembung, Dua Pelaku Berakhir di Sel Tahanan</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/viral-video-kekerasan-terhadap-wanita-hamil-di-tembung-dua-pelaku-berakhir-di-sel-tahanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:01:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aksi premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[jalan baru tembung]]></category>
		<category><![CDATA[julpikar lubis]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[preman tembung]]></category>
		<category><![CDATA[Terowongan Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[wanita hamil]]></category>
		<category><![CDATA[zul yarham lubis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11929</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang wanita hamil di kawasan depan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang wanita hamil di kawasan depan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.</p>
<p>Kedua pelaku diketahui bernama ZYL (46) dan JL (37). Penangkapan keduanya dilakukan setelah video aksi kekerasan yang mereka lakukan viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.</p>
<p>Dalam video yang beredar, kedua pria tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap korban dengan cara menendang serta menodongkan senjata. Aksi itu terjadi di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga yang berada di lokasi.</p>
<p>Peristiwa tersebut sontak menyulut kemarahan publik, terlebih korban diketahui merupakan seorang perempuan yang sedang mengandung. Banyak warganet mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan masyarakat serta viralnya rekaman kejadian tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Berbeda dengan sikap mereka saat melakukan aksi yang terekam kamera, Zul Yarham Lubis dan Julpikar Lubis kini tampak tak lagi garang setelah berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Keduanya harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan terhadap korban.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan menjadi peringatan bahwa segala bentuk aksi premanisme, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan hamil, tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerak Cepat Polrestabes Medan, Pelaku Penganiayaan Pasutri Ditangkap Dalam Hitungan Jam</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/03/gerak-cepat-polrestabes-medan-pelaku-penganiayaan-pasutri-ditangkap-dalam-hitungan-jam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:42:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pak Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Soft Gun]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[Terowongan Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[TimJCS]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11895</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polrestabes Medan. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah peristiwa yang terjadi pada Rabu sore (3/6/2026) tersebut viral di media sosial.</p>
<figure id="attachment_11896" aria-describedby="caption-attachment-11896" style="width: 900px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-11896" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260604-WA0006.jpg" alt="" width="900" height="734" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260604-WA0006.jpg 900w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260604-WA0006-768x626.jpg 768w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption id="caption-attachment-11896" class="wp-caption-text">Keterangan : Dua diduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Medan, saat diamankan di Polrestabes Medan</figcaption></figure>
<p>Di bawah komando Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., aparat bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Timsus Jaga Cegah Sigap (TimJCS) Satreskrim Polrestabes Medan kemudian berhasil menangkap keduanya pada malam hari di tanggal yang sama.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui merupakan sosok yang selama ini dikenal masyarakat sebagai &#8220;Pak Ogah&#8221;. Salah satu pelaku yang dalam video terlihat mengenakan celana loreng diketahui berprofesi sebagai tukang las, sedangkan pelaku lainnya disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.</p>
<p>Polisi juga mengungkap fakta bahwa benda yang sempat terlihat seperti senjata api dalam video tersebut ternyata merupakan soft gun.</p>
<p>Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah rekaman aksi penganiayaan itu menyebar luas di media sosial dan mendapat perhatian publik. Video tersebut turut diunggah oleh akun Instagram Medan Headlines sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.</p>
<p>Kasus ini sempat menimbulkan keresahan warga karena aksi kekerasan terjadi di ruang publik dan terekam oleh kamera warga. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
