<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polrestabes Medan &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/polrestabes-medan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 09:11:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Polrestabes Medan &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tangis Mulana Pecah di Polrestabes Medan, Kandungan Dipastikan Selamat Usai Ditendang Preman</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/05/tangis-mulana-pecah-di-polrestabes-medan-kandungan-dipastikan-selamat-usai-ditendang-preman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jun 2026 09:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ibu hamil]]></category>
		<category><![CDATA[korban penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[USG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11964</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Tangis haru Mulana Kartina Nainggolan (30), korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum preman di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Tangis haru Mulana Kartina Nainggolan (30), korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum preman di kawasan Terowongan Tembung, pecah saat berada di Polrestabes Medan. Didampingi sang suami, ia menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani kasus yang menimpa dirinya dan keluarga.</p>
<p>Dalam keterangannya, Mulana mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajaran, termasuk Kasatreskrim dan Kanit Resmob, yang dinilainya sigap dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya saat ini berangsur membaik setelah menjalani pemeriksaan medis.</p>
<p>“Keadaan saya saat ini puji Tuhan sudah lumayan enak, tadi hasil USG kandungan saya sehat, tidak terjadi apa-apa,” ujarnya dengan haru.</p>
<p>Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Mulana yang tengah dibonceng suaminya melintas di lokasi kejadian ketika tiba-tiba terjadi keributan antara suaminya dan sejumlah pria yang diduga preman.</p>
<p>Dalam video yang beredar, terlihat cekcok hingga aksi kekerasan terjadi di tengah jalan. Suami korban dipukul hingga helm yang dikenakannya terlepas, sementara seorang pria lain yang mengenakan celana loreng tampak menendang bagian perut Mulana yang saat itu sedang hamil. Warga sekitar sempat mencoba melerai, namun situasi sempat memanas hingga pelaku diduga sempat mengancam dengan senjata api sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.</p>
<p>Mulana mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Ia menuturkan bahwa dirinya sempat merasakan sakit di bagian perut, namun saat itu lebih fokus pada kondisi suaminya yang menjadi sasaran pemukulan. Setelah kejadian, rasa sakit masih dirasakannya sehingga ia sempat khawatir terhadap kondisi janinnya, terlebih ia memiliki riwayat keguguran sebelumnya dan telah menantikan kehadiran buah hati selama empat tahun.</p>
<p>“Saya sempat takut ada gangguan di kandungan. Apalagi kami sudah lama menantikan ini,” ungkapnya.</p>
<p>Meski demikian, hasil pemeriksaan USG memberikan kelegaan karena kandungan Mulana dinyatakan dalam kondisi baik. Namun, ia mengaku masih mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut, terutama karena lokasi kejadian yang menurutnya kerap terjadi keributan atau tawuran.</p>
<p>“Saya sudah takut dengan kondisi tawuran di situ, makanya kami berhenti. Kami sebenarnya tidak ada niat merekam atau mencari masalah,” katanya.</p>
<p>Di sisi lain, pihak kepolisian dari Polrestabes Medan bergerak cepat setelah menerima laporan dan informasi terkait kejadian tersebut. Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, mengatakan bahwa tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46) pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.</p>
<p>“Keduanya ditangkap di sekitar lokasi dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.</p>
<p>Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Video Kekerasan terhadap Wanita Hamil di Tembung, Dua Pelaku Berakhir di Sel Tahanan</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/viral-video-kekerasan-terhadap-wanita-hamil-di-tembung-dua-pelaku-berakhir-di-sel-tahanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:01:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aksi premanisme]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[jalan baru tembung]]></category>
		<category><![CDATA[julpikar lubis]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[preman tembung]]></category>
		<category><![CDATA[Terowongan Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[wanita hamil]]></category>
		<category><![CDATA[zul yarham lubis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11929</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang wanita hamil di kawasan depan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme terhadap seorang wanita hamil di kawasan depan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.</p>
<p>Kedua pelaku diketahui bernama ZYL (46) dan JL (37). Penangkapan keduanya dilakukan setelah video aksi kekerasan yang mereka lakukan viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.</p>
<p>Dalam video yang beredar, kedua pria tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap korban dengan cara menendang serta menodongkan senjata. Aksi itu terjadi di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga yang berada di lokasi.</p>
<p>Peristiwa tersebut sontak menyulut kemarahan publik, terlebih korban diketahui merupakan seorang perempuan yang sedang mengandung. Banyak warganet mendesak pihak kepolisian agar segera bertindak dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan masyarakat serta viralnya rekaman kejadian tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Berbeda dengan sikap mereka saat melakukan aksi yang terekam kamera, Zul Yarham Lubis dan Julpikar Lubis kini tampak tak lagi garang setelah berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Keduanya harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan terhadap korban.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan menjadi peringatan bahwa segala bentuk aksi premanisme, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan hamil, tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerak Cepat Polrestabes Medan, Pelaku Penganiayaan Pasutri Ditangkap Dalam Hitungan Jam</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/03/gerak-cepat-polrestabes-medan-pelaku-penganiayaan-pasutri-ditangkap-dalam-hitungan-jam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 21:42:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pak Ogah]]></category>
		<category><![CDATA[Pasutri]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Soft Gun]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[Terowongan Tembung]]></category>
		<category><![CDATA[TimJCS]]></category>
		<category><![CDATA[viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11895</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polrestabes Medan. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah peristiwa yang terjadi pada Rabu sore (3/6/2026) tersebut viral di media sosial.</p>
<figure id="attachment_11896" aria-describedby="caption-attachment-11896" style="width: 900px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-11896" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260604-WA0006.jpg" alt="" width="900" height="734" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260604-WA0006.jpg 900w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260604-WA0006-768x626.jpg 768w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /><figcaption id="caption-attachment-11896" class="wp-caption-text">Keterangan : Dua diduga pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Medan, saat diamankan di Polrestabes Medan</figcaption></figure>
<p>Di bawah komando Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., aparat bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Timsus Jaga Cegah Sigap (TimJCS) Satreskrim Polrestabes Medan kemudian berhasil menangkap keduanya pada malam hari di tanggal yang sama.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui merupakan sosok yang selama ini dikenal masyarakat sebagai &#8220;Pak Ogah&#8221;. Salah satu pelaku yang dalam video terlihat mengenakan celana loreng diketahui berprofesi sebagai tukang las, sedangkan pelaku lainnya disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.</p>
<p>Polisi juga mengungkap fakta bahwa benda yang sempat terlihat seperti senjata api dalam video tersebut ternyata merupakan soft gun.</p>
<p>Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah rekaman aksi penganiayaan itu menyebar luas di media sosial dan mendapat perhatian publik. Video tersebut turut diunggah oleh akun Instagram Medan Headlines sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.</p>
<p>Kasus ini sempat menimbulkan keresahan warga karena aksi kekerasan terjadi di ruang publik dan terekam oleh kamera warga. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kantor LBH HBB Medan Dibobol Dini Hari, Empat AC dan Pipa Tembaga Digondol</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/21/kantor-lbh-hbb-medan-dibobol-dini-hari-empat-ac-dan-pipa-tembaga-digondol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2026 15:36:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LBH HBB]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pembobolan]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10840</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pembobolan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB) di Jalan Menteng VII...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pembobolan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB) di Jalan Menteng VII pada Jumat dini hari (20/3/2026) menyisakan pola yang tidak biasa. Barang yang diambil hanya yang bernilai tinggi dan mudah diuangkan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:cae24eec-d771-4c15-89a9-2bfbdb6bbe89-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="cdae4870-fe27-4dbb-b055-0cce179e843d" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="324" data-end="419">Empat unit AC dan tujuh batang pipa tembaga raib. Tidak ada barang lain yang dilaporkan hilang.</p>
<p data-start="421" data-end="605">Aksi tersebut diperkirakan berlangsung antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Pelaku diduga masuk dengan merusak bagian bangunan, lalu bergerak cepat tanpa menimbulkan kegaduhan berarti.</p>
<p data-start="607" data-end="697">Dari pola pencurian tersebut muncul dugaan awal bahwa pelaku tidak bekerja secara spontan.</p>
<p data-start="699" data-end="951">Barang yang diambil tergolong spesifik. AC dan pipa tembaga dikenal memiliki nilai jual tinggi di pasar barang bekas serta relatif mudah dipindahkan. Hal ini memunculkan kemungkinan bahwa pelaku sudah mengetahui sejak awal apa yang akan menjadi target.</p>
<p data-start="953" data-end="1119">Ketua LBH HBB, <strong data-start="968" data-end="993">Tomson Marisi Parapat</strong>, memastikan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke <strong data-start="1053" data-end="1074">Polrestabes Medan</strong> dan berharap kasus ini segera diusut tuntas.</p>
<p data-start="1121" data-end="1189">“Kami sudah laporkan. Harapannya ini bisa segera diungkap,” ujarnya.</p>
<p data-start="1191" data-end="1393">Menariknya, saat kejadian kantor disebut berada dalam pengawasan petugas jaga. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan momen kelengahan atau sebelumnya telah mempelajari situasi di lokasi.</p>
<p data-start="1395" data-end="1553">Namun hingga saat ini, seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap awal. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas maupun motif pelaku.</p>
<p data-start="1555" data-end="1622">Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.</p>
<p data-start="1624" data-end="1817">Kasus ini kembali menunjukkan bahwa kejahatan kini kerap dilakukan dengan perencanaan yang lebih terarah—bukan sekadar mengambil apa yang ada, tetapi memilih barang dengan nilai ekonomi tinggi.</p>
<p data-start="1819" data-end="1941" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dini hari di Medan kembali menyisakan cerita yang sama: aksi cepat, hasil besar, dan jejak yang masih harus diurai aparat.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Pastikan Pedagang Daging Babi Bisa Kembali Berjualan Usai Dialog Soal Surat Edaran</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/27/pemko-medan-pastikan-pedagang-daging-babi-bisa-kembali-berjualan-usai-dialog-soal-surat-edaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 23:43:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aksi massa Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[daging nonhalal]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvijn Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pasar Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang daging babi]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Rico Waas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Zakiyuddin Harahap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10432</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Pemerintah Kota Medan memastikan pedagang daging babi dapat kembali berjualan seperti biasa setelah dilakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Pemerintah Kota Medan memastikan pedagang daging babi dapat kembali berjualan seperti biasa setelah dilakukan pembahasan terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.71/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di wilayah Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan jajaran Pemerintah Kota Medan dan pihak kepolisian di Gedung Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis. Massa menolak penerbitan surat edaran tersebut dan meminta agar kebijakan itu dicabut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi sekaligus Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, menilai surat edaran itu bersifat diskriminatif karena mencantumkan frasa “daging nonhalal”.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau mau tertibkan, tertibkan semua pedagang. Kenapa hanya pedagang daging nonhalal yang ditertibkan?” ujarnya saat berorasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Boydo yang juga mantan anggota DPRD Kota Medan menyebut selama ini penjualan daging babi di Kota Medan telah mengikuti aturan yang berlaku. Ia menjelaskan, sebelum dijual di lapak-lapak, hewan tersebut disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, kegiatan pemotongan dan penjualan daging babi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan diterbitkannya surat edaran tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa aksi juga meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menemui mereka guna berdiskusi terkait tuntutan pencabutan surat edaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah lebih dari satu jam menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa akhirnya diperkenankan masuk ke Gedung Balai Kota Medan untuk berdialog dengan pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usai lebih dari dua jam pertemuan, perwakilan massa bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menemui para peserta aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam keterangannya, Zakiyuddin mengatakan pemerintah akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut dan memastikan para pedagang tetap dapat berjualan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih atas masukannya yang berlangsung tertib. Kami akan melakukan pembahasan untuk penyempurnaan lagi,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn memastikan pihak kepolisian akan menjamin keamanan para pedagang saat berjualan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami dari Polrestabes Medan akan memastikan keamanan para pedagang selama berjualan. Saya tadi mendampingi seluruh pembahasan yang berlangsung dengan baik. Terima kasih atas toleransinya,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mendengar pernyataan tersebut, massa yang mengikuti aksi menyambutnya dengan gembira dan berharap keputusan tersebut benar-benar diterapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami harap keputusan ini dijalankan dan kami bisa berjualan dengan aman tanpa harus didatangi Satpol PP lagi,” ujar salah seorang peserta aksi.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Medan Kecam Dugaan Kriminalisasi Korban: “Polrestabes Medan, Berhenti Lindungi Maling!”</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/10023/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 15:09:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Solidaritas]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivisme Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10023</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengecam keras tindakan Polrestabes Medan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengecam keras tindakan Polrestabes Medan yang menetapkan korban pencurian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. GMNI menilai langkah tersebut mencederai rasa keadilan dan menunjukkan sikap arogansi aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua DPC GMNI Medan, Ramot Simarmata, menyebut penetapan status tersangka terhadap korban sebagai bentuk kekuasaan yang abai terhadap fakta di lapangan.</p>
<p>“Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang buta terhadap realitas dan fakta hukum yang sebenarnya,” tegas Ramot.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai aparat kepolisian gagal memahami hukum secara substantif atau justru terkesan melindungi pelaku kejahatan.</p>
<p>“Apa yang dilakukan Polrestabes Medan adalah pesan yang mengerikan bagi warga Medan: ‘Jangan lawan maling kalau tidak ingin masuk penjara’,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI Medan mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mencopot penyidik yang menangani perkara tersebut serta menghentikan praktik kriminalisasi terhadap korban.</p>
<p>“Hukum yang tidak adil bukanlah hukum, melainkan kekerasan yang dilegalkan. Ini harus dilawan,” kata Ramot dengan tegas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini, lanjutnya, telah memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. GMNI menilai Polrestabes Medan tidak boleh terjebak pada paradigma formalitas hukum yang justru menguntungkan pelaku kejahatan dan merugikan korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI Medan juga menuntut klarifikasi terbuka serta langkah tegas dari Kapolrestabes Medan. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam apabila korban terus dikriminalisasi.</p>
<p>“Jika tidak ada respons dalam waktu 3×24 jam, GMNI Medan siap menggelar aksi solidaritas di depan Mapolrestabes Medan,” tutup Ramot.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi, DPR RI dan Praktisi Hukum Nilai Penindakan Narkoba Tepat Sasaran</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/kinerja-100-hari-kapolrestabes-medan-tuai-apresiasi-dpr-ri-dan-praktisi-hukum-nilai-penindakan-narkoba-tepat-sasaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 18:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Jermal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Hukum 3]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja 100 Hari]]></category>
		<category><![CDATA[Maruli Siahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PERADI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Selamatkan Generasi Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Polisi dan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Supremasi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9953</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif. Upaya tegas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau hukum dinilai sebagai langkah berani dan strategis dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, yang menilai Polrestabes Medan telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.</p>
<p>“Penindakan ini bukan sekadar penangkapan, tetapi membongkar akar persoalan. Kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan kini disentuh langsung. Ini bukti nyata adanya perubahan,” ujar Maruli.</p>
<p>Penindakan tegas di kawasan Jermal menjadi salah satu contoh konkret. Wilayah yang sebelumnya identik dengan peredaran narkoba kini mulai menunjukkan perubahan signifikan. Menurut Maruli, langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p>
<p>“Setiap langkah tegas aparat adalah investasi besar bagi masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.</p>
<p>Pandangan senada disampaikan oleh praktisi hukum dari PERADI Medan, Michael P. Manurung, SH &amp; Di Dampingi Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners. Ia menilai langkah yang dilakukan Polrestabes Medan sudah berada di jalur yang tepat secara hukum serta sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Penegakan hukum terhadap narkoba memang harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Apa yang dilakukan Polrestabes Medan menunjukkan keberanian institusi negara dalam menjalankan mandat hukum untuk melindungi masyarakat,” kata Michael.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus dibarengi dengan konsistensi penegakan hukum hingga ke hulu jaringan.</p>
<p>“Ketika aparat berani masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini dianggap ‘kebal hukum’, itu menandakan supremasi hukum benar-benar hadir. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Michael juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tanpa dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi, sementara masyarakat perlu berani melapor. Sinergi inilah kunci agar Medan benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan dukungan dari legislatif serta pandangan konstruktif dari kalangan praktisi hukum, langkah Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak diharapkan dapat menjadi model penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda, satu pesan kembali mengemuka dan semakin relevan:</p>
<p>lawan narkoba, selamatkan generasi bangsa.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan oleh Founder Kantor Pengacara Dan Konsultan Hukum &amp; Partners(3M)Michael Mandate Morality) Michael P. Manurung, SH, didampingi Murhadi Nasution, SH.dari Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW KAMMI Sumut Desak Evaluasi Pengelolaan Bumi Perkemahan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/27/bumi-perkemahan-sibolangit-disusupi-narkoba-dan-judi-pw-kammi-sumut-minta-diambil-alih-kwarda-pramuka-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 20:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Bumi Perkemahan Sibolangit]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Kwarda Pramuka Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Karakter]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pramuka Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[PW KAMMI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9856</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS – 26 Januari 2026 Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []">MEDAN | PERS.NEWS – 26 Januari 2026 Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyoroti kondisi Bumi Perkemahan Sibolangit yang belakangan menjadi perhatian publik setelah adanya pengungkapan aparat penegak hukum terkait dugaan praktik peredaran narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Kondisi ini dinilai berpotensi menyimpang dari fungsi dasar kawasan yang sejatinya diperuntukkan sebagai pusat pembinaan dan pendidikan karakter generasi muda.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menyampaikan bahwa Bumi Perkemahan Sibolangit merupakan aset strategis pembinaan kepemudaan yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Bumi Perkemahan Sibolangit sejatinya adalah ruang pembinaan generasi muda, ruang pendidikan karakter, dan pusat kegiatan kepramukaan. Namun berdasarkan informasi dan temuan yang beredar, kawasan ini diduga telah disalahgunakan akibat pengelolaan yang belum optimal serta lemahnya pengawasan,” ujar Irham.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">PW KAMMI Sumut mendorong agar pengelolaan Bumi Perkemahan Sibolangit dievaluasi secara menyeluruh dan selanjutnya diserahkan kepada Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumatera Utara, sebagai lembaga yang dinilai memiliki mandat, pengalaman, serta legitimasi dalam pembinaan kepemudaan.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Kami berharap kawasan ini dapat dikelola langsung oleh Kwarda Pramuka Sumut agar fungsi pembinaan, pendidikan karakter, dan pengembangan generasi muda dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan,” lanjutnya.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Irham menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi tumbuhnya aktivitas ilegal di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap fungsi kawasan tersebut.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Di sisi lain, PW KAMMI Sumut mengapresiasi langkah aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, yang telah melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Medan yang telah bertindak tegas. Ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga ruang publik dari dugaan tindak pidana narkotika dan perjudian,” kata Irham.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Meski demikian, PW KAMMI Sumut menekankan bahwa proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali atau pemberi perlindungan, apabila terbukti secara hukum.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Penegakan hukum yang menyeluruh dan adil sangat penting agar permasalahan ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegasnya.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">
<p data-pm-slice="1 1 []">PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda, dengan harapan Bumi Perkemahan Sibolangit dapat kembali difungsikan sebagai kawasan yang aman, edukatif, dan bermartabat.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Video Dugaan Pengeroyokan Satu Keluarga di Medan Barat, Kasus Dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/viral-video-dugaan-pengeroyokan-satu-keluarga-di-medan-barat-kasus-dilaporkan-ke-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 21:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Denpom]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan oknum TNI]]></category>
		<category><![CDATA[konflik keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>
		<category><![CDATA[video viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9691</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan terhadap satu keluarga di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan terhadap satu keluarga di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (8/1/2026) malam.</div>
<div aria-hidden="true" data-edge="true"></div>
<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true">Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dan oknum anggota TNI. Informasi tersebut masih berdasarkan keterangan yang beredar di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))]">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:41c47f67-fb53-47bf-994e-77de51563291-2" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="d73c2d24-3362-4eca-91fb-0c0069349f07" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words dark markdown-new-styling">
<p data-start="734" data-end="1078">Video tersebut diunggah oleh akun media sosial @dianacantika. Dalam keterangannya, pemilik akun menuturkan bahwa peristiwa bermula saat keluarga iparnya datang ke rumah orang tuanya dengan jumlah sekitar belasan orang. Kedatangan tersebut, menurut narasi yang disampaikan, dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara kekeluargaan.</p>
<p data-start="1080" data-end="1309">Namun, berdasarkan keterangan pemilik akun, situasi kemudian berubah menjadi tegang karena terjadi perdebatan. Ia menyebut kedatangan keluarga iparnya berlangsung dalam kondisi emosi dan disertai ucapan yang dinilai tidak pantas.</p>
<p data-start="1311" data-end="1637">Saat perdebatan berlangsung, pemilik akun mengaku sedang merekam kejadian sambil menggendong anaknya. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim mengalami kekerasan fisik yang kemudian memicu keributan lebih besar. Akibat kejadian itu, sejumlah anggota keluarga yang berada di dalam rumah dilaporkan mengalami luka-luka dan trauma.</p>
<p data-start="1639" data-end="1939">Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, di dalam rumah terdapat delapan orang, terdiri dari dua perempuan dewasa, dua balita, tiga pria dewasa, dan seorang lansia perempuan. Pemilik akun mengklaim seluruhnya menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan, serta dua balita mengalami trauma psikologis.</p>
<p data-start="1941" data-end="2383">Pemilik akun juga menyebutkan adanya seorang pria yang diduga oknum anggota Polri berada di lokasi kejadian dan mengenakan pakaian dinas. Berdasarkan klaim tersebut, yang bersangkutan disebut tidak menghentikan keributan yang terjadi.</p>
<p data-start="1941" data-end="2383">Selain itu, disebutkan pula adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota keluarganya. Klaim tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.</p>
<p data-start="2385" data-end="2660">Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/124/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Propam Polda Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).</p>
<p data-start="2662" data-end="2860">Hingga saat ini, pihak keluarga berharap adanya penanganan hukum yang adil dan transparan terhadap laporan tersebut. Mereka meminta agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="2862" data-end="3178">Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.</p>
<p data-start="2862" data-end="3178">Pihak kepolisian juga belum menyampaikan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana yang beredar di media sosial.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polrestabes Medan Berhasil Bongkar Pembakaran Rumah Hakim, PW IPA Sumut: Motif Harus Diungkap</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/20/polrestabes-medan-berhasil-bongkar-pembakaran-rumah-hakim-pw-ipa-sumut-motif-harus-diungkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 19:14:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Motif Pembakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pembakaran Rumah Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PW IPA Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8669</guid>

					<description><![CDATA[&#160; MEDAN&#124;PERS.NEWS —Polrestabes Medan akhirnya membongkar terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Khamizaro Waruwu. &#160; Salah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;">
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>Polrestabes Medan akhirnya membongkar terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Khamizaro Waruwu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu terduga pelaku disebut-sebut merupakan sopir dari Hakim Khamizaro sendiri. Masyarakat menduga ada motif balas dendam dilakukan sang sopir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan membongkar pembakaran rumah Hakim yang tak lain diduga sopir dari Hakim tersebut bermotif perampokan,&#8221; kata Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut, Ahmad Irham Tajhi, Kamis (20/11/2025) di Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan penangkapan dan mengungkap motif perampokan tersebut, Irham menilai hal itu sekaligus membantah tuduhan sejumlah pihak yang mengaitkan kasus pembakaran itu dengan sidang korupsi jalan di Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Terutama yang menuduh bahwa pembakaran itu berkaitan dengan Bapak Gubernur Sumut. Tuduhan tendensius cenderung fitnah itu kini terbantahkan sendiri,&#8221; ujar Irham Tajhi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di bagian lain, Irham mengajak pihak-pihak yang mengaitkan pembakaran itu dengan Bobby Nasution, agar bertobat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ya semoga segera bertobat. Jangan suka memfitnah orang lain tanpa dalil dan bukti,&#8221; kata Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dia pun mempertanyakan motif sopir yang menjadi terduga pelaku pembakaran tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kalau sopir sendiri bisa berbuat begitu, apakah ada motif balas dendam? Kita harapkan Kapolrestabes Medan membongkar motif lainnya,&#8221; kata Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan ada hal yang menarik dibalik terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Calvijn mengungkapkan tim gabungan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sebanyak 49 saksi, terus dipadukan dengan hasil olah TKP dan barang bukti ditemukan di lokasi kebakaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini, tim telah berhasil 49 saksi. Setiap hari ada saksi tambahan yang ingin membuat kasus ini terang-benerang.Saksi ini, keterangannya kami padukan dengan pengecekan secara manual atau konvensional,&#8221; sebut Calvijn kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, Kapolrestabes Medan enggan membeberkan secara detail hal menarik tersebut. Dengan alasan tim kepolisian masih terus bekerja ungkap fakta yang sebenar-benarnya dibalik kebakaran itu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, ada yang menarik. Di tanggal 14 November kemarin, dari pantauan CCTV. Kami melihat ada hal yang menarik, ini sedang kami dalami penyesuaian dengan keterangan 49 saksi. Termasuk di dalamnya dari saksi korban, saksi Damkar, saksi warga, kelurahan dan lain-lainya,&#8221; kata Calvijn. (SPT)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
