<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polrestabes Medan</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/polrestabes-medan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Mar 2026 17:14:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Polrestabes Medan</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kantor LBH HBB Medan Dibobol Dini Hari, Empat AC dan Pipa Tembaga Digondol</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/21/kantor-lbh-hbb-medan-dibobol-dini-hari-empat-ac-dan-pipa-tembaga-digondol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Mar 2026 15:36:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[LBH HBB]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pembobolan]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10840</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pembobolan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB) di Jalan Menteng VII...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pembobolan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak (HBB) di Jalan Menteng VII pada Jumat dini hari (20/3/2026) menyisakan pola yang tidak biasa. Barang yang diambil hanya yang bernilai tinggi dan mudah diuangkan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:cae24eec-d771-4c15-89a9-2bfbdb6bbe89-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="cdae4870-fe27-4dbb-b055-0cce179e843d" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="324" data-end="419">Empat unit AC dan tujuh batang pipa tembaga raib. Tidak ada barang lain yang dilaporkan hilang.</p>
<p data-start="421" data-end="605">Aksi tersebut diperkirakan berlangsung antara pukul 03.00 hingga 04.00 WIB. Pelaku diduga masuk dengan merusak bagian bangunan, lalu bergerak cepat tanpa menimbulkan kegaduhan berarti.</p>
<p data-start="607" data-end="697">Dari pola pencurian tersebut muncul dugaan awal bahwa pelaku tidak bekerja secara spontan.</p>
<p data-start="699" data-end="951">Barang yang diambil tergolong spesifik. AC dan pipa tembaga dikenal memiliki nilai jual tinggi di pasar barang bekas serta relatif mudah dipindahkan. Hal ini memunculkan kemungkinan bahwa pelaku sudah mengetahui sejak awal apa yang akan menjadi target.</p>
<p data-start="953" data-end="1119">Ketua LBH HBB, <strong data-start="968" data-end="993">Tomson Marisi Parapat</strong>, memastikan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke <strong data-start="1053" data-end="1074">Polrestabes Medan</strong> dan berharap kasus ini segera diusut tuntas.</p>
<p data-start="1121" data-end="1189">“Kami sudah laporkan. Harapannya ini bisa segera diungkap,” ujarnya.</p>
<p data-start="1191" data-end="1393">Menariknya, saat kejadian kantor disebut berada dalam pengawasan petugas jaga. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaku memanfaatkan momen kelengahan atau sebelumnya telah mempelajari situasi di lokasi.</p>
<p data-start="1395" data-end="1553">Namun hingga saat ini, seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap awal. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas maupun motif pelaku.</p>
<p data-start="1555" data-end="1622">Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.</p>
<p data-start="1624" data-end="1817">Kasus ini kembali menunjukkan bahwa kejahatan kini kerap dilakukan dengan perencanaan yang lebih terarah—bukan sekadar mengambil apa yang ada, tetapi memilih barang dengan nilai ekonomi tinggi.</p>
<p data-start="1819" data-end="1941" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dini hari di Medan kembali menyisakan cerita yang sama: aksi cepat, hasil besar, dan jejak yang masih harus diurai aparat.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemko Medan Pastikan Pedagang Daging Babi Bisa Kembali Berjualan Usai Dialog Soal Surat Edaran</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/27/pemko-medan-pastikan-pedagang-daging-babi-bisa-kembali-berjualan-usai-dialog-soal-surat-edaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 23:43:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aksi massa Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[daging nonhalal]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvijn Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pasar Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang daging babi]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Rico Waas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[surat edaran wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Zakiyuddin Harahap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10432</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Pemerintah Kota Medan memastikan pedagang daging babi dapat kembali berjualan seperti biasa setelah dilakukan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Pemerintah Kota Medan memastikan pedagang daging babi dapat kembali berjualan seperti biasa setelah dilakukan pembahasan terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.71/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di wilayah Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan jajaran Pemerintah Kota Medan dan pihak kepolisian di Gedung Balai Kota Medan, Kamis (26/2/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis. Massa menolak penerbitan surat edaran tersebut dan meminta agar kebijakan itu dicabut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator aksi sekaligus Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, menilai surat edaran itu bersifat diskriminatif karena mencantumkan frasa “daging nonhalal”.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau mau tertibkan, tertibkan semua pedagang. Kenapa hanya pedagang daging nonhalal yang ditertibkan?” ujarnya saat berorasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Boydo yang juga mantan anggota DPRD Kota Medan menyebut selama ini penjualan daging babi di Kota Medan telah mengikuti aturan yang berlaku. Ia menjelaskan, sebelum dijual di lapak-lapak, hewan tersebut disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, kegiatan pemotongan dan penjualan daging babi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Karena itu, ia mempertanyakan alasan diterbitkannya surat edaran tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa aksi juga meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menemui mereka guna berdiskusi terkait tuntutan pencabutan surat edaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah lebih dari satu jam menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa akhirnya diperkenankan masuk ke Gedung Balai Kota Medan untuk berdialog dengan pemerintah daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Usai lebih dari dua jam pertemuan, perwakilan massa bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menemui para peserta aksi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam keterangannya, Zakiyuddin mengatakan pemerintah akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut dan memastikan para pedagang tetap dapat berjualan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih atas masukannya yang berlangsung tertib. Kami akan melakukan pembahasan untuk penyempurnaan lagi,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn memastikan pihak kepolisian akan menjamin keamanan para pedagang saat berjualan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami dari Polrestabes Medan akan memastikan keamanan para pedagang selama berjualan. Saya tadi mendampingi seluruh pembahasan yang berlangsung dengan baik. Terima kasih atas toleransinya,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mendengar pernyataan tersebut, massa yang mengikuti aksi menyambutnya dengan gembira dan berharap keputusan tersebut benar-benar diterapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami harap keputusan ini dijalankan dan kami bisa berjualan dengan aman tanpa harus didatangi Satpol PP lagi,” ujar salah seorang peserta aksi.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Medan Kecam Dugaan Kriminalisasi Korban: “Polrestabes Medan, Berhenti Lindungi Maling!”</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/10023/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 15:09:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Solidaritas]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivisme Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Warga]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10023</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengecam keras tindakan Polrestabes Medan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan mengecam keras tindakan Polrestabes Medan yang menetapkan korban pencurian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. GMNI menilai langkah tersebut mencederai rasa keadilan dan menunjukkan sikap arogansi aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua DPC GMNI Medan, Ramot Simarmata, menyebut penetapan status tersangka terhadap korban sebagai bentuk kekuasaan yang abai terhadap fakta di lapangan.</p>
<p>“Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang buta terhadap realitas dan fakta hukum yang sebenarnya,” tegas Ramot.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai aparat kepolisian gagal memahami hukum secara substantif atau justru terkesan melindungi pelaku kejahatan.</p>
<p>“Apa yang dilakukan Polrestabes Medan adalah pesan yang mengerikan bagi warga Medan: ‘Jangan lawan maling kalau tidak ingin masuk penjara’,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI Medan mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera mencopot penyidik yang menangani perkara tersebut serta menghentikan praktik kriminalisasi terhadap korban.</p>
<p>“Hukum yang tidak adil bukanlah hukum, melainkan kekerasan yang dilegalkan. Ini harus dilawan,” kata Ramot dengan tegas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini, lanjutnya, telah memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. GMNI menilai Polrestabes Medan tidak boleh terjebak pada paradigma formalitas hukum yang justru menguntungkan pelaku kejahatan dan merugikan korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI Medan juga menuntut klarifikasi terbuka serta langkah tegas dari Kapolrestabes Medan. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam apabila korban terus dikriminalisasi.</p>
<p>“Jika tidak ada respons dalam waktu 3×24 jam, GMNI Medan siap menggelar aksi solidaritas di depan Mapolrestabes Medan,” tutup Ramot.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi, DPR RI dan Praktisi Hukum Nilai Penindakan Narkoba Tepat Sasaran</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/kinerja-100-hari-kapolrestabes-medan-tuai-apresiasi-dpr-ri-dan-praktisi-hukum-nilai-penindakan-narkoba-tepat-sasaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 18:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Jermal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Hukum 3]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja 100 Hari]]></category>
		<category><![CDATA[Maruli Siahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PERADI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Selamatkan Generasi Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Polisi dan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Supremasi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9953</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif. Upaya tegas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau hukum dinilai sebagai langkah berani dan strategis dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, yang menilai Polrestabes Medan telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.</p>
<p>“Penindakan ini bukan sekadar penangkapan, tetapi membongkar akar persoalan. Kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan kini disentuh langsung. Ini bukti nyata adanya perubahan,” ujar Maruli.</p>
<p>Penindakan tegas di kawasan Jermal menjadi salah satu contoh konkret. Wilayah yang sebelumnya identik dengan peredaran narkoba kini mulai menunjukkan perubahan signifikan. Menurut Maruli, langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p>
<p>“Setiap langkah tegas aparat adalah investasi besar bagi masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.</p>
<p>Pandangan senada disampaikan oleh praktisi hukum dari PERADI Medan, Michael P. Manurung, SH &amp; Di Dampingi Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners. Ia menilai langkah yang dilakukan Polrestabes Medan sudah berada di jalur yang tepat secara hukum serta sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Penegakan hukum terhadap narkoba memang harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Apa yang dilakukan Polrestabes Medan menunjukkan keberanian institusi negara dalam menjalankan mandat hukum untuk melindungi masyarakat,” kata Michael.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus dibarengi dengan konsistensi penegakan hukum hingga ke hulu jaringan.</p>
<p>“Ketika aparat berani masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini dianggap ‘kebal hukum’, itu menandakan supremasi hukum benar-benar hadir. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Michael juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tanpa dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi, sementara masyarakat perlu berani melapor. Sinergi inilah kunci agar Medan benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan dukungan dari legislatif serta pandangan konstruktif dari kalangan praktisi hukum, langkah Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak diharapkan dapat menjadi model penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda, satu pesan kembali mengemuka dan semakin relevan:</p>
<p>lawan narkoba, selamatkan generasi bangsa.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan oleh Founder Kantor Pengacara Dan Konsultan Hukum &amp; Partners(3M)Michael Mandate Morality) Michael P. Manurung, SH, didampingi Murhadi Nasution, SH.dari Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW KAMMI Sumut Desak Evaluasi Pengelolaan Bumi Perkemahan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/27/bumi-perkemahan-sibolangit-disusupi-narkoba-dan-judi-pw-kammi-sumut-minta-diambil-alih-kwarda-pramuka-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 20:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Bumi Perkemahan Sibolangit]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Kwarda Pramuka Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Karakter]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pramuka Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[PW KAMMI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9856</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS – 26 Januari 2026 Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []">MEDAN | PERS.NEWS – 26 Januari 2026 Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyoroti kondisi Bumi Perkemahan Sibolangit yang belakangan menjadi perhatian publik setelah adanya pengungkapan aparat penegak hukum terkait dugaan praktik peredaran narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Kondisi ini dinilai berpotensi menyimpang dari fungsi dasar kawasan yang sejatinya diperuntukkan sebagai pusat pembinaan dan pendidikan karakter generasi muda.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menyampaikan bahwa Bumi Perkemahan Sibolangit merupakan aset strategis pembinaan kepemudaan yang harus dijaga dan dikelola secara bertanggung jawab, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Bumi Perkemahan Sibolangit sejatinya adalah ruang pembinaan generasi muda, ruang pendidikan karakter, dan pusat kegiatan kepramukaan. Namun berdasarkan informasi dan temuan yang beredar, kawasan ini diduga telah disalahgunakan akibat pengelolaan yang belum optimal serta lemahnya pengawasan,” ujar Irham.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">PW KAMMI Sumut mendorong agar pengelolaan Bumi Perkemahan Sibolangit dievaluasi secara menyeluruh dan selanjutnya diserahkan kepada Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumatera Utara, sebagai lembaga yang dinilai memiliki mandat, pengalaman, serta legitimasi dalam pembinaan kepemudaan.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Kami berharap kawasan ini dapat dikelola langsung oleh Kwarda Pramuka Sumut agar fungsi pembinaan, pendidikan karakter, dan pengembangan generasi muda dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan,” lanjutnya.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Irham menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi tumbuhnya aktivitas ilegal di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap fungsi kawasan tersebut.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Di sisi lain, PW KAMMI Sumut mengapresiasi langkah aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, yang telah melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkoba dan perjudian di kawasan tersebut.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Kami mengapresiasi langkah Polrestabes Medan yang telah bertindak tegas. Ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga ruang publik dari dugaan tindak pidana narkotika dan perjudian,” kata Irham.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Meski demikian, PW KAMMI Sumut menekankan bahwa proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali atau pemberi perlindungan, apabila terbukti secara hukum.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">“Penegakan hukum yang menyeluruh dan adil sangat penting agar permasalahan ini tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegasnya.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">
<p data-pm-slice="1 1 []">PW KAMMI Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pembinaan generasi muda, dengan harapan Bumi Perkemahan Sibolangit dapat kembali difungsikan sebagai kawasan yang aman, edukatif, dan bermartabat.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Video Dugaan Pengeroyokan Satu Keluarga di Medan Barat, Kasus Dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/viral-video-dugaan-pengeroyokan-satu-keluarga-di-medan-barat-kasus-dilaporkan-ke-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 21:11:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Denpom]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan oknum polisi]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan oknum TNI]]></category>
		<category><![CDATA[konflik keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Medan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>
		<category><![CDATA[video viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9691</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan terhadap satu keluarga di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi pengeroyokan terhadap satu keluarga di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kamis (8/1/2026) malam.</div>
<div aria-hidden="true" data-edge="true"></div>
<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true">Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dan oknum anggota TNI. Informasi tersebut masih berdasarkan keterangan yang beredar di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))]">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:41c47f67-fb53-47bf-994e-77de51563291-2" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="d73c2d24-3362-4eca-91fb-0c0069349f07" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words dark markdown-new-styling">
<p data-start="734" data-end="1078">Video tersebut diunggah oleh akun media sosial @dianacantika. Dalam keterangannya, pemilik akun menuturkan bahwa peristiwa bermula saat keluarga iparnya datang ke rumah orang tuanya dengan jumlah sekitar belasan orang. Kedatangan tersebut, menurut narasi yang disampaikan, dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara kekeluargaan.</p>
<p data-start="1080" data-end="1309">Namun, berdasarkan keterangan pemilik akun, situasi kemudian berubah menjadi tegang karena terjadi perdebatan. Ia menyebut kedatangan keluarga iparnya berlangsung dalam kondisi emosi dan disertai ucapan yang dinilai tidak pantas.</p>
<p data-start="1311" data-end="1637">Saat perdebatan berlangsung, pemilik akun mengaku sedang merekam kejadian sambil menggendong anaknya. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim mengalami kekerasan fisik yang kemudian memicu keributan lebih besar. Akibat kejadian itu, sejumlah anggota keluarga yang berada di dalam rumah dilaporkan mengalami luka-luka dan trauma.</p>
<p data-start="1639" data-end="1939">Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, di dalam rumah terdapat delapan orang, terdiri dari dua perempuan dewasa, dua balita, tiga pria dewasa, dan seorang lansia perempuan. Pemilik akun mengklaim seluruhnya menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan, serta dua balita mengalami trauma psikologis.</p>
<p data-start="1941" data-end="2383">Pemilik akun juga menyebutkan adanya seorang pria yang diduga oknum anggota Polri berada di lokasi kejadian dan mengenakan pakaian dinas. Berdasarkan klaim tersebut, yang bersangkutan disebut tidak menghentikan keributan yang terjadi.</p>
<p data-start="1941" data-end="2383">Selain itu, disebutkan pula adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota keluarganya. Klaim tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.</p>
<p data-start="2385" data-end="2660">Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/124/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Propam Polda Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).</p>
<p data-start="2662" data-end="2860">Hingga saat ini, pihak keluarga berharap adanya penanganan hukum yang adil dan transparan terhadap laporan tersebut. Mereka meminta agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="2862" data-end="3178">Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.</p>
<p data-start="2862" data-end="3178">Pihak kepolisian juga belum menyampaikan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana yang beredar di media sosial.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polrestabes Medan Berhasil Bongkar Pembakaran Rumah Hakim, PW IPA Sumut: Motif Harus Diungkap</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/20/polrestabes-medan-berhasil-bongkar-pembakaran-rumah-hakim-pw-ipa-sumut-motif-harus-diungkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Nov 2025 19:14:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Motif Pembakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pembakaran Rumah Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PW IPA Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8669</guid>

					<description><![CDATA[&#160; MEDAN&#124;PERS.NEWS —Polrestabes Medan akhirnya membongkar terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Khamizaro Waruwu. &#160; Salah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;">
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong>Polrestabes Medan akhirnya membongkar terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Khamizaro Waruwu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu terduga pelaku disebut-sebut merupakan sopir dari Hakim Khamizaro sendiri. Masyarakat menduga ada motif balas dendam dilakukan sang sopir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan membongkar pembakaran rumah Hakim yang tak lain diduga sopir dari Hakim tersebut bermotif perampokan,&#8221; kata Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut, Ahmad Irham Tajhi, Kamis (20/11/2025) di Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan penangkapan dan mengungkap motif perampokan tersebut, Irham menilai hal itu sekaligus membantah tuduhan sejumlah pihak yang mengaitkan kasus pembakaran itu dengan sidang korupsi jalan di Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Terutama yang menuduh bahwa pembakaran itu berkaitan dengan Bapak Gubernur Sumut. Tuduhan tendensius cenderung fitnah itu kini terbantahkan sendiri,&#8221; ujar Irham Tajhi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di bagian lain, Irham mengajak pihak-pihak yang mengaitkan pembakaran itu dengan Bobby Nasution, agar bertobat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Ya semoga segera bertobat. Jangan suka memfitnah orang lain tanpa dalil dan bukti,&#8221; kata Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dia pun mempertanyakan motif sopir yang menjadi terduga pelaku pembakaran tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kalau sopir sendiri bisa berbuat begitu, apakah ada motif balas dendam? Kita harapkan Kapolrestabes Medan membongkar motif lainnya,&#8221; kata Irham.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan ada hal yang menarik dibalik terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Calvijn mengungkapkan tim gabungan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sebanyak 49 saksi, terus dipadukan dengan hasil olah TKP dan barang bukti ditemukan di lokasi kebakaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini, tim telah berhasil 49 saksi. Setiap hari ada saksi tambahan yang ingin membuat kasus ini terang-benerang.Saksi ini, keterangannya kami padukan dengan pengecekan secara manual atau konvensional,&#8221; sebut Calvijn kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, Kapolrestabes Medan enggan membeberkan secara detail hal menarik tersebut. Dengan alasan tim kepolisian masih terus bekerja ungkap fakta yang sebenar-benarnya dibalik kebakaran itu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dalam hal ini, ada yang menarik. Di tanggal 14 November kemarin, dari pantauan CCTV. Kami melihat ada hal yang menarik, ini sedang kami dalami penyesuaian dengan keterangan 49 saksi. Termasuk di dalamnya dari saksi korban, saksi Damkar, saksi warga, kelurahan dan lain-lainya,&#8221; kata Calvijn. (SPT)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jurnalis Korban Penganiayaan Minta Polrestabes Medan Tuntaskan Kasus, Dorong Pemeriksaan Oknum Aparat Penegak Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/11/jurnalis-korban-penganiayaan-minta-polrestabes-medan-tuntaskan-kasus-dorong-pemeriksaan-oknum-aparat-penegak-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 12:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Abd Halim.]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8535</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS —Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis asal Sumatera Utara, Abd Halim, kembali mendapat perhatian publik....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN|PERS.NEWS —Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis asal Sumatera Utara, Abd Halim, kembali mendapat perhatian publik. Setelah sempat viral beberapa waktu lalu, Polrestabes Medan melalui Unit Pidum Satreskrim dilaporkan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan Nomor: B/II.960/XI/RES/1.6/2025/Reskrim, pada Sabtu (11/11/25).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa salah satu tersangka, Salbiah br Sibarani, telah memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaan, sementara terhadap tersangka lainnya, Farhan Agil, akan diterbitkan Surat Perintah Membawa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Abd Halim menyampaikan harapannya agar penyidik segera menuntaskan penanganan kasus tersebut secara transparan dan adil. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa sesuai prosedur hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya berharap kasus ini bisa segera tuntas dan semua pihak yang diduga terlibat diperiksa secara objektif sesuai hukum yang berlaku,” ujar Halim saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (11/11/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Halim, dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa orang lain yang disebutnya terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia berharap penyidik dapat melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut agar penanganan perkara menjadi lebih komprehensif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga seorang anggota kepolisian, Halim meminta agar penyidik melakukan klarifikasi dan pemeriksaan jika ditemukan bukti pendukung. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan bahwa salah satu anggota kepolisian bernama Ronald Sinurat pernah bertugas di Polsek Patumbak dan kini disebut telah berpindah tugas ke Polsek Deli Tua. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait hal ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Halim juga berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, serta jajaran penyidik dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan penanganan kasus ini berjalan transparan,” ucapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Halim menambahkan, dirinya bersama sejumlah rekan jurnalis berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi damai ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mendorong penuntasan kasus ini. Ia juga berencana melaporkan hasil penanganan perkara ke Divisi Propam jika merasa prosesnya berjalan lambat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.(SPT)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
