<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Praktisi Hukum</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/praktisi-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Feb 2026 17:54:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Praktisi Hukum</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Praktisi hukum Michael P. Manurung, S.H. dan Muhardi Nasution, S.H. meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pedagang babi di Kota Medan.</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/28/praktisi-hukum-michael-p-manurung-s-h-dan-muhardi-nasution-s-h-meminta-pihak-kepolisian-untuk-memberikan-perlindungan-dan-rasa-aman-bagi-pedagang-babi-di-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 17:54:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kepolisian perlindungan dan rasa aman]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P Manurung SH]]></category>
		<category><![CDATA[Muhardi nasution SH]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang babi di Kota Medan.]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10456</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Demi terwujudnya aspirasi masyarakat dan dialog yang telah dilakukan bersama Bapak Walikota Medan dimana...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Demi terwujudnya aspirasi masyarakat dan dialog yang telah dilakukan bersama Bapak Walikota Medan dimana telah menarik surat edaran serta berjanji akan merevisi kembali surat edaran walikota tersebut dengan melibatkan semua pihak secara bersama &#8211; sama agar menghasilkan sebuah surat yang bisa diterima dan di laksanakan smw pihak dan masyarakat dan untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Medan, Minggu (1/3/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aparat kepolisian diminta untuk memastikan keamanan para pedagang babi saat berjualan dari segala bentuk intimidasi maupun gangguan yang diduga dilakukan oleh segelintir pihak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban umum sekaligus untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan usaha secara aman, nyaman, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Praktisi Hukum Michael P Manurung SH dan Muhardi Nasution SH Menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum harus hadir dan memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut mereka, tidak adanya sosialisasi yang di lakukan oleh oknum pada saat penertiban pedagang Babi , menimbulkan kemarahan pedagang dan masyarakat dikarenakan permasalahan tersebut merupakan masalah perut bukan masalah agama, dan surat edaran walikota sebelum revisi merupakan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum tertentu yang tidak hanya merugikan para pedagang, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu keharmonisan antarumat beragama yang selama ini terjaga di Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari nafkah dan menjalankan usaha. Ini sejalan dengan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh Karena itu, walikota dimohonkan untuk bijak dan wajib melibatkan semua pihak termasuk pedagang sebelum mengeluarkan surat edaran agar terciptanya kedamaian dan kerukunan umat beragama dan terkhususnya untuk aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme, intimidasi, maupun tindakan yang mengarah pada intoleransi,”dihimbau kepada setiap orang jangan melakukan tindakan diluar koridor hukum dan peraturan perundangan tegas praktisi Hukum Michael P Manurung SH.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Muhardi Nasution SH menambahkan bahwa untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab negara bersama rakyat, namun aparat kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tegas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kami berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak, dapat menjamin keamanan masyarakat serta menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat di Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kantor Pengacara Michael Mandate Morality &amp; Partners (3M), Didampingi Aspri Darwin Marbun SH, berharap aparat kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam menangani persoalan ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Medan adalah kota multi etnis yang dikenal dengan keberagamannya.</p>
<p>Dari dulu hingga sekarang Medan dikenal sebagai kota yang memiliki toleransi cukup tinggi di Indonesia dan ini harus kita jaga bersama-sama jangan sampai dirusak oleh segelintir orang.</p>
<p>Karena itu, mari kita jaga bersama nilai toleransi dan saling menghormati agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis,”</p>
<p>Seharusnya walikota Medan lebih fokus untuk menangani banjir, pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat &#8220;tutupnya&#8221;.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi, DPR RI dan Praktisi Hukum Nilai Penindakan Narkoba Tepat Sasaran</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/kinerja-100-hari-kapolrestabes-medan-tuai-apresiasi-dpr-ri-dan-praktisi-hukum-nilai-penindakan-narkoba-tepat-sasaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 18:39:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Jean Calvin Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Jermal Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Hukum 3]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja 100 Hari]]></category>
		<category><![CDATA[Maruli Siahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PERADI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Perang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Selamatkan Generasi Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Polisi dan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Supremasi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9953</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak terus menuai sorotan positif. Upaya tegas dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke titik-titik rawan yang selama ini sulit dijangkau hukum dinilai sebagai langkah berani dan strategis dalam menyelamatkan masa depan generasi bangsa.</p>
<p>Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, yang menilai Polrestabes Medan telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.</p>
<p>“Penindakan ini bukan sekadar penangkapan, tetapi membongkar akar persoalan. Kawasan-kawasan yang selama ini dikenal rawan kini disentuh langsung. Ini bukti nyata adanya perubahan,” ujar Maruli.</p>
<p>Penindakan tegas di kawasan Jermal menjadi salah satu contoh konkret. Wilayah yang sebelumnya identik dengan peredaran narkoba kini mulai menunjukkan perubahan signifikan. Menurut Maruli, langkah ini tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.</p>
<p>“Setiap langkah tegas aparat adalah investasi besar bagi masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.</p>
<p>Pandangan senada disampaikan oleh praktisi hukum dari PERADI Medan, Michael P. Manurung, SH &amp; Di Dampingi Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners. Ia menilai langkah yang dilakukan Polrestabes Medan sudah berada di jalur yang tepat secara hukum serta sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Penegakan hukum terhadap narkoba memang harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Apa yang dilakukan Polrestabes Medan menunjukkan keberanian institusi negara dalam menjalankan mandat hukum untuk melindungi masyarakat,” kata Michael.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus dibarengi dengan konsistensi penegakan hukum hingga ke hulu jaringan.</p>
<p>“Ketika aparat berani masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini dianggap ‘kebal hukum’, itu menandakan supremasi hukum benar-benar hadir. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Michael juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Tanpa dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi, sementara masyarakat perlu berani melapor. Sinergi inilah kunci agar Medan benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan dukungan dari legislatif serta pandangan konstruktif dari kalangan praktisi hukum, langkah Polrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Dr. Jean Calvin Simanjuntak diharapkan dapat menjadi model penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda, satu pesan kembali mengemuka dan semakin relevan:</p>
<p>lawan narkoba, selamatkan generasi bangsa.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan oleh Founder Kantor Pengacara Dan Konsultan Hukum &amp; Partners(3M)Michael Mandate Morality) Michael P. Manurung, SH, didampingi Murhadi Nasution, SH.dari Kantor Hukum Muhardi Nasution SH &amp; Partners</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Honor Wasit Dan Kepanitiaan Kejurda Kabaddi 2023 Belum Dibayarkan, Praktisi Hukum Angkat Suara</title>
		<link>https://pers.news/2025/11/04/dugaan-honor-wasit-kepankepanitiaan-kejurda-kabaddi-2023-belum-dibayarkan-praktisi-hukum-angkat-suara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 16:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Honor Belum Dibayar]]></category>
		<category><![CDATA[GOR Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Honor Wasit]]></category>
		<category><![CDATA[Kejurda Kabaddi 2023]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Michael P. Manurung]]></category>
		<category><![CDATA[Muhardi Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Pers.news]]></category>
		<category><![CDATA[Piala Gubernur Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Praktisi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=8336</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124; PERS.NEWS — Dugaan belum dibayarkannya honor wasit dan kepanitiaan pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN| PERS.NEWS —</strong> Dugaan belum dibayarkannya honor wasit dan kepanitiaan pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kabaddi Sumatera Utara tahun 2023 kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga lebih dari satu tahun berlalu, sejumlah wasit dan panitia pelaksana yang bertugas dalam turnamen memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara itu mengaku belum menerima hak mereka.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung pada 31 Mei hingga 1 Juni 2023 tersebut diketahui mendapat dukungan penuh dari Ketua KONI Sumatera Utara saat itu, Jhon Ismadi Lubis. Namun, beberapa wasit dan panitia menyebut hingga kini belum ada kejelasan dari pihak penyelenggara maupun pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabaddi Sumatera Utara terkait pembayaran honor yang dijanjikan.</p>
<p>“Kami sudah beberapa kali menghubungi lewat chat dan telepon, tapi selalu diabaikan. Semua bukti percakapan masih kami simpan. Kami hanya menuntut hak kami yang belum dibayarkan,” ujar salah seorang wasit yang enggan disebutkan namanya, Kamis (5/11/2025).</p>
<p>Ia menegaskan, para wasit dan panitia tidak menuntut lebih, hanya menginginkan kejelasan dan tanggung jawab dari pihak penyelenggara.</p>
<p>“Kalau memang tidak ada honor, sampaikan secara resmi. Tapi kalau memang ada, kenapa kami tidak dibayar?” tegasnya.</p>
<p>Situasi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan insan olahraga, terlebih menjelang pelaksanaan Kejurda Kabaddi Sumut 2025 yang dijadwalkan pada 31 Oktober – 2 November 2025 di GOR Binjai. Sejumlah pihak khawatir kejadian serupa kembali terulang bila masalah lama tidak segera diselesaikan.</p>
<p>Menanggapi persoalan tersebut, praktisi hukum Michael P. Manurung, S.H., menilai jika benar honor belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas, hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak profesional.</p>
<p>“Apabila benar honor para wasit dan panitia belum dibayarkan, ini merupakan dugaan pelanggaran terhadap prinsip profesionalitas dan tanggung jawab moral penyelenggara kegiatan,” ujar Michael kepada wartawan.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam setiap kegiatan olahraga, terutama yang melibatkan lembaga resmi seperti KONI.</p>
<p>“Organisasi olahraga harus dikelola secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan pembiaran atau ketidakjelasan yang dapat merusak kepercayaan publik,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, praktisi hukum Muhardi Nasution, S.H., menilai dugaan tidak dibayarkannya honor para wasit dan panitia dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti benar.</p>
<p>“Wasit dan panitia adalah bagian penting dari sistem penyelenggaraan pertandingan. Mengabaikan hak mereka berarti mengabaikan asas keadilan dan integritas dalam olahraga,” jelasnya.</p>
<p>Muhardi menambahkan, jika ditemukan unsur kelalaian atau penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana, hal tersebut dapat dikaji lebih lanjut secara hukum.</p>
<p>“Keterbukaan dan tanggung jawab harus dijaga agar dunia olahraga bebas dari praktik yang mencederai keadilan,” ujarnya.</p>
<p>“Saya bersama rekan saya, Michael P. Manurung, S.H., dengan itikad baik masih menantikan klarifikasi dari pihak Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabaddi Sumatera Utara. Kami berharap pengurus dapat memberikan penjelasan resmi, apakah benar dugaan tersebut, serta menyampaikan hasil klarifikasi terkait dugaan honor wasit dan kepanitiaan Kejurda Kabaddi Sumut 2023 yang disebut-sebut belum dibayarkan,” tutupnya. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
