<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Prof Sutan Nasomal</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/prof-sutan-nasomal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Dec 2025 10:26:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Prof Sutan Nasomal</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Kasus Demo Kades ke Istana Bukti Menteri Harus Dievaluasi, Bila Perlu Dicopot</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/prof-dr-kh-sutan-nasomal-kasus-demo-kades-ke-istana-bukti-menteri-harus-dievaluasi-bila-perlu-dicopot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 10:25:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Apdesi]]></category>
		<category><![CDATA[Cabut PMK]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Demo Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Menteri]]></category>
		<category><![CDATA[Istana Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa Seluruh Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Monas]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[PMK 81 Tahun 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Sutan Nasomal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9281</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS—Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-694281b7-2f7c-8322-a09e-162e06b9307f-0" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="f6d07945-f5f9-4056-9699-0ca0fb96a9fa" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="327" data-end="848"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong>Aksi damai ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang menggelar demonstrasi di kawasan Istana Negara dan Monas menjadi bukti kuat adanya kekecewaan mendalam terhadap kebijakan kementerian yang dinilai tidak berpihak pada desa. Hal tersebut disampaikan <strong data-start="636" data-end="679">Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.</strong>, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, saat menanggapi pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.(11/12/25)</p>
<p data-start="850" data-end="1176">Menurut Prof. Sutan Nasomal, terpenuhinya tuntutan para kepala desa hanya dalam hitungan jam menunjukkan bahwa persoalan ini bukan masalah kecil atau insidental. Ia menilai, jika sebuah peraturan terbukti memberatkan rakyat dan aparat desa hingga memicu aksi nasional, maka para menteri terkait patut dievaluasi secara serius.</p>
<blockquote data-start="1178" data-end="1447">
<p data-start="1180" data-end="1447">“Masak iya peraturan yang menyulitkan rakyat dan aparat desa dijadikan jalan keluar. Saya yakin ini bukan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kalau menteri tidak mampu menerjemahkan visi Presiden membangun desa, lebih baik dievaluasi atau dicopot,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1449" data-end="1766">Aksi damai yang digelar <strong data-start="1473" data-end="1528">Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)</strong> pada <strong data-start="1534" data-end="1555">Senin (8/12/2025)</strong> tersebut dipicu oleh terbitnya <strong data-start="1587" data-end="1643">Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025</strong>, yang menghentikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program di luar kewenangan desa.</p>
</div>
<p data-start="1449" data-end="1766"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9282" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251217-WA0197.jpg" alt="" width="612" height="558" /></p>
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="1768" data-end="1994">Aksi damai yang digelar <strong data-start="1473" data-end="1528">Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)</strong> pada <strong data-start="1534" data-end="1555">Senin (8/12/2025).</strong></p>
<p data-start="1768" data-end="1994">Prof. Sutan Nasomal menyatakan sangat mendukung langkah para kepala desa menyampaikan kritik melalui aksi damai. Menurutnya, kebijakan kementerian tidak boleh dibuat secara sepihak tanpa kajian mendalam hingga ke tingkat desa.</p>
<blockquote data-start="1996" data-end="2213">
<p data-start="1998" data-end="2213">“Demo ini memang berbuah hasil gemilang karena peraturan dicabut. Tapi rekam jejak kekecewaan ribuan kepala desa tidak bisa dihapus. Ini peringatan keras bagi kementerian agar tidak asal membuat kebijakan,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="2215" data-end="2376">Sebagai respons cepat, pemerintah melalui <strong data-start="2257" data-end="2323">Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D.</strong>, menyampaikan langsung keputusan Presiden RI, yakni:</p>
<ol data-start="2377" data-end="2654">
<li data-start="2377" data-end="2468">
<p data-start="2380" data-end="2468"><strong data-start="2380" data-end="2465">Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dicairkan 100 persen paling lambat 19 Desember 2025</strong>.</p>
</li>
<li data-start="2469" data-end="2550">
<p data-start="2472" data-end="2550"><strong data-start="2472" data-end="2547">PMK Nomor 81 Tahun 2025 dicabut dan dikembalikan ke regulasi sebelumnya</strong>.</p>
</li>
<li data-start="2551" data-end="2654">
<p data-start="2554" data-end="2654"><strong data-start="2554" data-end="2653">Segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024</strong>.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2656" data-end="2845">Prof. Sutan Nasomal menekankan bahwa pengorbanan ribuan kepala desa yang datang ke Jakarta dengan biaya sendiri merupakan bentuk kepedulian luar biasa terhadap nasib desa dan masyarakatnya.</p>
<blockquote data-start="2847" data-end="3010">
<p data-start="2849" data-end="3010">“Kesulitan kepala desa di lapangan sudah sangat besar. Kalau menteri malas turun ke desa, jangan lagi menambah beban dengan peraturan yang mempersulit,” katanya.</p>
</blockquote>
<p data-start="3012" data-end="3282">Aksi damai ini diikuti peserta dari berbagai provinsi, antara lain <strong data-start="3079" data-end="3153">Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Barat</strong>, dan daerah lainnya. Demonstrasi berlangsung tertib dan damai di bawah koordinasi <strong data-start="3236" data-end="3250">DPP Apdesi</strong> yang diketuai <strong data-start="3265" data-end="3281">Surta Wijaya</strong>.</p>
<p data-start="3284" data-end="3473">Prof. Sutan Nasomal juga mengapresiasi respons cepat pemerintah. Pada sore hari setelah aksi, <strong data-start="3378" data-end="3401">Wamen Setneg Suardi</strong> menemui perwakilan Apdesi dan menyampaikan langsung keputusan Presiden.</p>
<p data-start="3475" data-end="3714">Sebagai informasi, PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 19 November 2025 sempat menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II, sehingga mengancam ribuan proyek pembangunan dan operasional di lebih dari <strong data-start="3677" data-end="3692">75.000 desa</strong> di seluruh Indonesia.</p>
<p data-start="3716" data-end="3891">Dengan dicabutnya PMK tersebut dan dipastikannya pencairan penuh Dana Desa, para kepala desa menyebut kebijakan ini sebagai kemenangan besar bagi desa dan masyarakat pedesaan.</p>
<p data-start="3893" data-end="4053">Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal juga mengusulkan agar <strong data-start="3949" data-end="3989">Dana Desa ditambah minimal 20 persen</strong>, mengingat masih banyak infrastruktur pedesaan yang tertinggal.</p>
<blockquote data-start="4055" data-end="4237">
<p data-start="4057" data-end="4237">“Masih banyak jalan desa yang tanah, pembangunan tertunda karena anggaran tidak cukup. Ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 untuk memajukan seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4239" data-end="4342">Ketua Umum DPP Apdesi, <strong data-start="4262" data-end="4278">Surta Wijaya</strong>, menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan jajaran pemerintah.</p>
<blockquote data-start="4344" data-end="4536">
<p data-start="4346" data-end="4536">“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan pemerintah yang mendengar aspirasi desa. Kemenangan ini untuk lebih dari 75.000 desa dan ratusan juta warga desa Indonesia,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4538" data-end="4686">Aksi damai Apdesi menjadi bukti bahwa suara desa tetap didengar di pusat, selama disampaikan secara tertib, terorganisasi, dan mengedepankan dialog.(FSN)</p>
<p data-start="4688" data-end="4900"><strong data-start="4688" data-end="4703">Narasumber:</strong><br data-start="4703" data-end="4706" />Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.<br data-start="4745" data-end="4748" />Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pengasuh Ponpes ASS Saqwa Plus, Ketua Umum Yayasan BRIGIP.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PROF SUTAN NASOMAL: KEBOCORAN SDA INDONESIA RUGIKAN NEGARA RIBUAN TRILIUN, TAMBANG DAN ALAM DIJARAH</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/9274/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 10:06:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Deforestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Emas Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Fishing]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Logging]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia Darurat SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Kebocoran Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden RI]]></category>
		<category><![CDATA[Prof Sutan Nasomal]]></category>
		<category><![CDATA[SDA Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sutan Nasomal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Timah Bangka Belitung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9274</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS — Kegiatan pertambangan di Indonesia dinilai perlu dikaji secara menyeluruh dan mendalam oleh pemerintah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="275" data-end="602"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS —</strong> Kegiatan pertambangan di Indonesia dinilai perlu dikaji secara menyeluruh dan mendalam oleh pemerintah pusat dan daerah. Presiden RI diminta memerintahkan seluruh aparat berwenang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap sektor pertambangan yang selama ini identik dengan perusakan lingkungan dan ekosistem alam.</p>
<p data-start="604" data-end="773">Hal tersebut disampaikan <strong data-start="629" data-end="671">Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H.</strong>, yang menyatakan keprihatinannya atas maraknya eksploitasi sumber daya alam tanpa pengawasan memadai.</p>
<p data-start="775" data-end="1155">“Lihat saja pertambangan pasir laut, sungai dan kali yang dikeruk, pertambangan emas dan nikel yang digali, serta hutan yang dibabat habis. Ini jelas pengrusakan lingkungan. Jika dibiarkan tanpa pengawasan melekat, negeri ini akan menjadi gersang, gundul, tanpa resapan air. Dampaknya sudah kita rasakan: banjir dan kebakaran alam terjadi di mana-mana,” tegas Prof. Sutan Nasomal.</p>
<h3 data-start="1157" data-end="1200">SDA Indonesia Dikuras, Negara Dirugikan</h3>
<p data-start="1202" data-end="1449">Dalam catatan khusus selama 10 tahun terakhir, Prof. Sutan Nasomal menyebut terjadi pengurasan kekayaan sumber daya alam Indonesia, baik di darat maupun laut, yang diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan oknum yang tidak tersentuh hukum.</p>
<p data-start="1451" data-end="1544">Ia meminta Presiden RI memperketat pengawasan serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.</p>
<p data-start="1546" data-end="1737">“Jika WNA bisa mengeruk kekayaan SDA Indonesia, mustahil tanpa keterlibatan oknum pejabat pusat maupun daerah. Ini menjadi perhatian serius rakyat Indonesia dan dunia internasional,” ujarnya.</p>
<h3 data-start="1739" data-end="1771">Contoh Kasus Kerugian Negara</h3>
<p data-start="1773" data-end="1860">Prof. Sutan Nasomal mengungkap sejumlah aduan masyarakat yang diterimanya, antara lain:</p>
<ul data-start="1862" data-end="2334">
<li data-start="1862" data-end="1937">
<p data-start="1864" data-end="1937"><strong data-start="1864" data-end="1898">Pertambangan Tanpa Izin (PETI)</strong> oleh WNA di Kabupaten Keerom, Papua.</p>
</li>
<li data-start="1938" data-end="2091">
<p data-start="1940" data-end="2091"><strong data-start="1940" data-end="1976">Dugaan ekspor ilegal bijih nikel</strong> ke China sebanyak 5,3 juta ton periode 2020–2022, yang merugikan negara karena tidak membayar pajak dan royalti.</p>
</li>
<li data-start="2092" data-end="2334">
<p data-start="2094" data-end="2334"><strong data-start="2094" data-end="2121">Penambangan emas ilegal</strong> oleh WNA Tiongkok di Kalimantan Barat (Ketapang) dan Kalimantan Tengah (Kotawaringin Barat), dengan kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah, termasuk potensi kerugian Rp1.020 triliun di Ketapang.</p>
</li>
</ul>
<h3 data-start="2336" data-end="2369">Skandal Timah Bangka Belitung</h3>
<p data-start="2371" data-end="2606">Ia juga menyoroti praktik penyelundupan timah di Bangka Belitung. Sekitar 80 persen hasil timah diduga diselundupkan ke luar negeri. Sebanyak 12.000 ton timah dikirim secara ilegal, menyebabkan kerugian negara hingga <strong data-start="2588" data-end="2605">Rp300 triliun</strong>.</p>
<p data-start="2608" data-end="2728">“Jika terbukti ada pejabat pusat atau daerah yang memfasilitasi, tangkap dan hukum berat, bahkan dimiskinkan,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="2730" data-end="2763">Misinvoicing dan Impor Ilegal</h3>
<p data-start="2765" data-end="3014">Kerugian negara juga terjadi melalui praktik <strong data-start="2810" data-end="2839">misinvoicing ekspor-impor</strong>, yang diperkirakan mencapai <strong data-start="2868" data-end="2897">Rp1.000 triliun per tahun</strong>. Manipulasi nilai faktur ini menyebabkan penggelapan pajak dan bea masuk serta merusak daya saing industri nasional.</p>
<p data-start="3016" data-end="3160">“Presiden harus tegas. Bila perlu, lembaga pengawasan yang gagal menjalankan fungsi harus dievaluasi atau dibubarkan,” kata Prof. Sutan Nasomal.</p>
<h3 data-start="3162" data-end="3197">Deforestasi dan Illegal Logging</h3>
<p data-start="3199" data-end="3464">Negara juga dirugikan oleh maraknya <strong data-start="3235" data-end="3254">illegal logging</strong> dan alih fungsi hutan yang tak terkendali. Berdasarkan data FAO, luas hutan Indonesia menyusut dari 118,5 juta hektare pada 1990 menjadi 92,1 juta hektare pada 2020—setidaknya <strong data-start="3431" data-end="3463">18 juta hektare hutan hilang</strong>.</p>
<p data-start="3466" data-end="3698">Para pemerhati lingkungan mencatat, setiap tahun Indonesia kehilangan hingga 10 juta hektare hutan. “Ini bukan angka kecil. Negara harus memanggil dan memeriksa oknum pejabat masa lalu yang terlibat dalam perusakan hutan,” tegasnya.</p>
<h3 data-start="3700" data-end="3750">Pencurian Ikan Rugikan Rp300 Triliun per Tahun</h3>
<p data-start="3752" data-end="3894">Kerugian akibat <strong data-start="3768" data-end="3787">illegal fishing</strong> mencapai <strong data-start="3797" data-end="3824">Rp300 triliun per tahun</strong>, dan dalam 10 tahun terakhir total kerugian menembus Rp3.000 triliun.</p>
<p data-start="3896" data-end="4121">“Angka itu cukup untuk membayar utang Indonesia ke seluruh dunia,” ujar Prof. Sutan Nasomal, seraya meminta Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto menindak tegas pihak-pihak yang merusak dan merugikan laut Indonesia.</p>
<h3 data-start="4123" data-end="4150">Kekayaan Emas Indonesia</h3>
<p data-start="4152" data-end="4534">Ia juga mempertanyakan pengawasan negara terhadap kekayaan emas Indonesia yang sangat besar dan diperkirakan tidak akan habis hingga 300 tahun jika dikelola dengan benar. Indonesia memiliki sedikitnya 12 wilayah tambang emas utama, antara lain Mimika, DMLZ Papua, Pongkor, Banyuwangi, Batu Hijau, Dompu, Gosowong, Martabe, Aceh Tengah, Pohuwato, Kalimantan Tengah, dan Toka Tindung.</p>
<h3 data-start="4536" data-end="4560">Pernyataan Mahfud MD</h3>
<p data-start="4562" data-end="4806">Prof. Sutan Nasomal mengutip pernyataan <strong data-start="4602" data-end="4621">Prof. Mahfud MD</strong> yang pernah menyampaikan informasi dari PPATK bahwa jika celah korupsi di sektor pertambangan ditutup, setiap warga Indonesia berpotensi menerima <strong data-start="4768" data-end="4791">Rp20 juta per bulan</strong> tanpa bekerja.</p>
<p data-start="4808" data-end="4857">Namun faktanya, kemiskinan justru semakin meluas.</p>
<h3 data-start="4859" data-end="4870">Penutup</h3>
<p data-start="4872" data-end="5233">Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., <strong data-start="4944" data-end="4993">Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional</strong>, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, sekaligus Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta, kepada pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional, Selasa (16/12/2025), melalui sambungan telepon dari Jakarta.(PSN)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
