<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Profesionalisme Polri &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/profesionalisme-polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 20:44:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Profesionalisme Polri &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UU Polri Disahkan, IJLS Sebut Kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Contoh Penguatan Institusi</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/11/uu-polri-disahkan-ijls-sebut-kinerja-kapolres-simalungun-akbp-marganda-aritonang-contoh-penguatan-institusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 20:39:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Marganda Aritonang]]></category>
		<category><![CDATA[IJLS]]></category>
		<category><![CDATA[Institute Justice Law and Society]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12145</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Institute Justice Law and Society (IJLS) menilai pengesahan Undang-Undang Polri harus menjadi momentum untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS</strong>– Institute Justice Law and Society (IJLS) menilai pengesahan Undang-Undang Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, kapasitas kelembagaan, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.</p>
<p>Direktur Eksekutif IJLS, Ronald Panjaitan, menyebut kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebagai salah satu contoh implementasi penguatan institusi yang terlihat nyata di tingkat kewilayahan.</p>
<p>Menurut Ronald, selama memimpin Polres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat tata kelola organisasi serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penguatan institusi Polri tidak boleh hanya dimaknai sebagai penambahan kewenangan, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme personel, serta kemampuan menjaga keamanan masyarakat. Apa yang ditunjukkan Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Marganda menjadi salah satu contoh bagaimana penguatan institusi dapat diterjemahkan menjadi kinerja nyata,&#8221; ujar Ronald Panjaitan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).</p>
<p>IJLS menilai situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Simalungun menjadi modal penting bagi pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan yang adaptif, penguatan koordinasi internal, serta sinergi yang dibangun bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan.</p>
<p>Selain menjaga kondusivitas wilayah, Polres Simalungun juga dinilai menunjukkan berbagai capaian positif di bidang penegakan hukum, peningkatan kapasitas organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Berbagai penghargaan yang diterima institusi maupun personel berprestasi disebut menjadi indikator tumbuhnya budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, dedikasi, dan akuntabilitas.</p>
<p>Ronald menegaskan, semangat yang terkandung dalam UU Polri harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;UU Polri harus menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Masyarakat membutuhkan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan humanis. Karena itu, penguatan kelembagaan harus selalu berjalan seiring dengan akuntabilitas dan orientasi pelayanan publik,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, IJLS mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Polres Simalungun yang terus bekerja menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ronald berharap berbagai capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar Polres Simalungun semakin dipercaya masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap Polres Simalungun terus menjadi institusi yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Stabilitas keamanan yang terjaga merupakan fondasi utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apa yang telah dicapai saat ini menunjukkan bahwa penguatan institusi dapat memberikan manfaat nyata bagi publik,&#8221; tutup Ronald Panjaitan.<strong>(Arif)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RUU Polri Rampung Dibahas, EW Gurky Apresiasi Transformasi dan Kepemimpinan Kapolri</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/09/ruu-polri-rampung-dibahas-ew-gurky-apresiasi-transformasi-dan-kepemimpinan-kapolri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 17:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Polri]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12072</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS</strong>– Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi rampung di DPR RI. Penyelesaian pembahasan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi di tubuh Polri agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.</p>
<p>Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahkan menyebut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Penilaian itu didasarkan pada berbagai langkah transformasi dan reformasi yang dinilai berhasil dijalankan selama kepemimpinannya.</p>
<p>Dukungan dan apresiasi juga datang dari Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Sport Prabowo-Gibran, EW Gurky. Ia menyambut baik rampungnya pembahasan RUU Polri dan berharap regulasi tersebut mampu menjadi pijakan kuat untuk meningkatkan kualitas institusi kepolisian di masa mendatang.</p>
<p>&#8220;RUU Polri diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam melayani masyarakat,&#8221; kata EW Gurky.</p>
<p>Menurutnya, tantangan yang dihadapi kepolisian saat ini semakin kompleks. Karena itu, pembaruan regulasi harus dibarengi dengan komitmen menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai koridor hukum.</p>
<p>EW Gurky juga mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan sipil tidak akan dilakukan secara sembarangan, meski mekanismenya telah diatur dalam undang-undang.</p>
<p>Baginya, komitmen tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme institusi sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat. Sikap itu dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian sebagai institusi penegak hukum yang modern, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>Dengan rampungnya pembahasan RUU Polri, publik kini menantikan tahapan berikutnya hingga regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Harapannya, perubahan yang dihadirkan tidak hanya memperkuat kelembagaan Polri, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
