<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Proses Hukum &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/proses-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Sep 2026 15:55:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Proses Hukum &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bantah Tudingan Perampasan Kemerdekaan, Panti Rehab di Medan: Izin Lengkap, Ada Persetujuan Istri dan Video Testimoni Sehat</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/23/bantah-tudingan-perampasan-kemerdekaan-panti-rehab-di-medan-izin-lengkap-ada-persetujuan-istri-dan-video-testimoni-sehat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 12:27:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[izin rehabilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi yayasan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[panti rehabilitasi]]></category>
		<category><![CDATA[perampasan kemerdekaan]]></category>
		<category><![CDATA[persetujuan keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[video testimoni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14214</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan perampasan kemerdekaan dan penganiayaan di sebuah Panti Rehabilitasi di Medan,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan perampasan kemerdekaan dan penganiayaan di sebuah Panti Rehabilitasi di Medan, pihak Yayasan angkat bicara dan membantah keras tudingan tersebut.</p>
<p>Pihak Yayasan menegaskan bahwa seluruh operasional panti telah mengantongi izin rehab yang lengkap dan resmi, serta menjalankan prosedur sesuai standar.</p>
<p>&#8220;Kami membantah tudingan itu. Izin rehab kami lengkap. Prosedur penerimaan peserta rehab juga lengkap dan ditandatangani langsung oleh istri peserta sendiri, bahkan ada videonya,&#8221; tegas perwakilan Yayasan kepada wartawan, Rabu (23/09/2026).</p>
<p>Ia juga mematahkan tudingan penyekapan dan penganiayaan dengan menunjukkan bukti dokumentasi.</p>
<p>&#8220;Kami punya banyak foto dan video selama peserta menjalani program rehab dalam keadaan sehat dan ceria. Kegiatannya normal, tidak ada kekerasan. Justru saat peserta menyelesaikan program rehab, ia dijemput langsung oleh istrinya dalam kondisi sehat, ceria, bahkan membuat video testimoni sendiri yang menyatakan banyak mendapat manfaat selama di rehab,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Terkait tudingan pemaksaan biaya Rp 31,5 juta, pihak Yayasan menyebut biaya tersebut telah disepakati dan dijelaskan di awal kepada pihak keluarga sebagai biaya program 6 bulan, bukan paksaan.</p>
<p>Pihak Yayasan menyayangkan adanya laporan polisi tersebut dan berharap tidak ada pihak yang didzholimi akibat masalah internal keluarga.</p>
<p>&#8220;Pesan saya semoga keluarga baik-baik saja. Kalaupun saat ini keluarga sedang ada masalah, semoga tidak mendzholimi pihak lain yang sudah beritikad baik membantu proses pemulihan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Pihak Yayasan menyatakan siap kooperatif dan menghormati proses hukum di Polda Sumut, serta siap menunjukkan seluruh dokumen perizinan, surat persetujuan keluarga, serta bukti foto dan video selama masa rehabilitasi.</p>
<p>Hingga saat ini laporan dengan Nomor LP/B/1591/IX/2026/SPKT/POLDA SUMUT masih dalam tahap pendalaman pihak kepolisian.(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Laporan Hartati Zuraidah Rangkuti Terus Berproses, Kuasa Hukum Halomoan Panjaitan Soroti Kepastian Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/15/tiga-laporan-hartati-zuraidah-rangkuti-terus-berproses-kuasa-hukum-halomoan-panjaitan-soroti-kepastian-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:25:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Halomoan Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Hartati Zuraidah Rangkuti]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa hukum]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14022</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Sedikitnya tiga laporan polisi yang berkaitan dengan pelapor Hartati Zuraidah Rangkuti tercatat telah melalui proses...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS</strong>-Sedikitnya tiga laporan polisi yang berkaitan dengan pelapor Hartati Zuraidah Rangkuti tercatat telah melalui proses penanganan aparat kepolisian.</p>
<p>Hal tersebut berdasarkan sejumlah dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor.</p>
<p>Tiga laporan tersebut masing-masing tercatat dengan nomor:</p>
<p>1. LP/B/66/I/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 13 Januari 2022.<br />
2. LP/B/521/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 7 April 2026.<br />
⁠<br />
3. LP/B/663/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDASU, tertanggal 6 Mei 2026.</p>
<p>Dalam memperjuangkan hak hukumnya, Hartati Zuraidah Rangkuti didampingi oleh kuasa hukumnya, Halomoan Panjaitan, S.H.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-14024" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/0da2eba0-d9a2-4cfa-be50-ed7d33a011fb-400x225.jpeg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/0da2eba0-d9a2-4cfa-be50-ed7d33a011fb-400x225.jpeg 400w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/0da2eba0-d9a2-4cfa-be50-ed7d33a011fb-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Laporan Sejak Tahun 2022 Masih Mendapatkan Perkembangan</p>
<p>Salah satu laporan yang menjadi perhatian adalah laporan dengan nomor LP/B/66/I/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, yang telah dibuat sejak 13 Januari 2022.</p>
<p>Berdasarkan SP2HP tertanggal 6 Mei 2026, penyidik menyampaikan telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk meminta keterangan terhadap pelapor dan sejumlah saksi serta pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara.</p>
<p>Dokumen perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara yang telah dilaporkan sejak tahun 2022 masih mendapatkan penanganan dan perkembangan dari pihak kepolisian.</p>
<p>Dua Laporan Tahun 2026 Juga Dalam Penyelidikan</p>
<p>Selain laporan tahun 2022, terdapat dua laporan lainnya yang dibuat pada tahun 2026.</p>
<p>Dalam laporan nomor LP/B/521/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, penyidik disebut telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk cek tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah pihak serta pelaksanaan Berita Acara Wawancara.</p>
<p>Sementara dalam laporan nomor LP/B/663/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDASU, berdasarkan surat perkembangan yang diterima, perkara tersebut telah dilimpahkan kepada penyidik pembantu untuk melanjutkan proses penyelidikan.</p>
<p>Penyidik juga merencanakan tindakan lanjutan berupa pemanggilan dan klarifikasi terhadap saksi-saksi yang dinilai memiliki hubungan dengan perkara tersebut.</p>
<p>Kuasa Hukum Soroti Kepastian Hukum</p>
<p>Kuasa hukum Hartati Zuraidah Rangkuti, Halomoan Panjaitan, S.H., memberikan perhatian serius terhadap perkembangan penanganan ketiga laporan tersebut.</p>
<p>Menurutnya, setiap laporan yang telah masuk dan sedang ditangani aparat penegak hukum harus mendapatkan kepastian melalui proses yang profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Halomoan Panjaitan menilai, pelapor memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.</p>
<p>Terlebih, salah satu laporan telah dibuat sejak tahun 2022 dan hingga tahun 2026 masih terdapat perkembangan proses penyelidikan sebagaimana tertuang dalam dokumen SP2HP.</p>
<p>“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun tentunya kami juga berharap adanya kepastian hukum dan penanganan yang profesional, transparan serta objektif terhadap seluruh laporan yang telah disampaikan,” demikian penegasan kuasa hukum Halomoan Panjaitan, S.H., Senin (14/9/2026).</p>
<p>Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum yang berkaitan dengan kliennya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-large wp-image-14025" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/84ebd462-e242-47e4-8c04-043b3ebb7988-400x225.jpeg" alt="" width="400" height="225" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/84ebd462-e242-47e4-8c04-043b3ebb7988-400x225.jpeg 400w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/09/84ebd462-e242-47e4-8c04-043b3ebb7988-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /></p>
<p>Harapan Adanya Kepastian Hukum</p>
<p>Terbitnya sejumlah SP2HP menunjukkan bahwa laporan-laporan tersebut telah mendapatkan perkembangan penanganan dari penyidik. Namun demikian, masyarakat dan pelapor tentunya berharap proses penyelidikan dapat terus berjalan secara maksimal hingga memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.</p>
<p>Pihak kuasa hukum juga berharap seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan dapat didalami secara objektif.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, proses penanganan perkara masih berada dalam tahapan penyelidikan. Belum terdapat informasi dalam dokumen tersebut mengenai penetapan tersangka.</p>
<p>Seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai adanya kepastian hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GPBN Simalungun Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Penembakan dan Perkembangan Kondisi Korban</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/27/gpbn-simalungun-desak-transparansi-penanganan-kasus-dugaan-penembakan-dan-perkembangan-kondisi-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 20:57:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deardo PutraPurba]]></category>
		<category><![CDATA[GPBN Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Untuk Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Publik Menanti]]></category>
		<category><![CDATA[RS Bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9419</guid>

					<description><![CDATA[SIMALUNGUN – Penanganan kasus dugaan penembakan yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi berinisial...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="274" data-end="572"><strong data-start="274" data-end="288">SIMALUNGUN</strong> – Penanganan kasus dugaan penembakan yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi berinisial <strong data-start="392" data-end="398">SS</strong> terus menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Chapter Simalungun menyampaikan kekhawatiran serta mendesak transparansi dalam proses hukum yang berjalan.</p>
<p data-start="574" data-end="825">Ketua GPBN Simalungun, <strong data-start="597" data-end="622">Jan Roiko Purba, S.Pd</strong>, memaparkan perkembangan kondisi medis salah satu korban, <strong data-start="681" data-end="703">Deardo Putra Purba</strong>, yang pada Jumat (26/12) dirujuk dari RS Medistra ke RS Murni Teguh untuk mendapatkan penanganan lanjutan oleh tim medis.</p>
<p data-start="827" data-end="1067">“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Saat ini tim medis masih melakukan penanganan intensif sesuai prosedur kesehatan. Kami berharap operasi dan proses penyembuhan dapat berjalan dengan baik,” ujar Jan Roiko, Sabtu (27/12/2025).</p>
<p data-start="1069" data-end="1321">Terkait proses hukum, GPBN menilai perlunya langkah tegas dan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. GPBN mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarga.</p>
<p data-start="1323" data-end="1492">“Kami berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus ini,” tegasnya.</p>
<p data-start="1494" data-end="1721">Sementara itu, Polres Simalungun sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Publik kini menantikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.</p>
<p data-start="1723" data-end="1865">Kasus ini masih dalam proses penanganan. Semua pihak diimbau menghormati asas <strong data-start="1801" data-end="1825">praduga tak bersalah</strong> hingga adanya penetapan hukum yang sah.(SPT)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
