<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Raja Juli Antoni &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/raja-juli-antoni/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 23 Aug 2026 12:37:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Raja Juli Antoni &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kinerja Raja Juli Disorot, Karhutla Kalimantan Disebut Bukti “Serakahnomics” Harus Dilawan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/23/kinerja-raja-juli-disorot-karhutla-kalimantan-disebut-bukti-serakahnomics-harus-dilawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Aug 2026 12:37:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[eksploitasi alam]]></category>
		<category><![CDATA[Julfikar Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 33 UUD 1945]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<category><![CDATA[serakahnomics]]></category>
		<category><![CDATA[sumber daya alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13381</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS—Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di Kalimantan menjadi alarm serius terhadap tata...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong>Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di Kalimantan menjadi alarm serius terhadap tata kelola kehutanan nasional. Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Julfikar Hasan, menilai karhutla tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan teknis pemadaman, tetapi harus dilihat sebagai persoalan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Julfikar, karhutla menunjukkan masih kuatnya praktik penguasaan dan eksploitasi sumber daya alam yang menempatkan kepentingan ekonomi segelintir pihak di atas keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Karhutla adalah bukti bahwa rakyat terus membayar mahal ongkos dari tata kelola sumber daya alam yang tunduk pada kepentingan modal. Negara tidak boleh menjadi pelayan korporasi. Negara harus berdiri di pihak rakyat dan merebut kembali kedaulatan atas kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Julfikar Hasan, Minggu (23/8/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut kondisi tersebut sebagai wajah “Serakahnomics”, yakni praktik ekonomi yang dinilainya mendorong eksploitasi alam demi akumulasi keuntungan, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya berupa asap, kerusakan lingkungan, hilangnya sumber penghidupan, hingga ancaman kesehatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Julfikar mengapresiasi respons Presiden Prabowo dalam menghadapi karhutla. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus dilanjutkan dengan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan kehutanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Tidak cukup hanya memadamkan api. Pemerintah harus membongkar akar persoalannya, menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum, dan menghentikan praktik penguasaan sumber daya alam yang mengorbankan rakyat,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam konteks tersebut, Julfikar menilai Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni perlu mempertanggungjawabkan kinerja kementeriannya. Menurutnya, pemerintah tidak boleh baru bergerak ketika karhutla telah berkembang menjadi krisis, tetapi harus memastikan pencegahan, pengawasan, perlindungan kawasan hutan, dan penegakan hukum berjalan sejak awal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kalau negara serius menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dan melawan Serakahnomics, tidak boleh ada kompromi dengan kepentingan modal yang merusak lingkungan. Jika Raja Juli Antoni gagal menjalankan mandat melindungi hutan dan rakyat, maka tidak ada alasan untuk mempertahankannya. Raja Juli Antoni harus mundur!” ujar Julfikar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan menjadi ruang akumulasi keuntungan segelintir pemilik modal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Julfikar pun menyerukan perlawanan terhadap praktik “Serakahnomics” dan dominasi modal dalam penguasaan sumber daya alam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Selamatkan hutan, tegakkan Pasal 33 UUD 1945, lawan dominasi modal, dan pastikan rakyat menjadi pemegang utama kedaulatan atas kekayaan alam Indonesia,” pungkasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karhutla Hebat Landa Kalimantan, Pemerhati Kehutanan Desak Presiden Prabowo Ganti Menteri Kehutanan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/21/karhutla-hebat-landa-kalimantan-pemerhati-kehutanan-desak-presiden-prabowo-ganti-menteri-kehutanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 07:35:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla Kalimantan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Kehutanan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Juli Antoni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13338</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS—</strong> Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan mendapat sorotan dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerhati Kehutanan sekaligus tokoh aktivis nasional, Andreas H. Silalahi, S.Hut , mengkritik narasi yang menjadikan faktor alam sebagai penyebab utama kebakaran. Ia menilai cuaca ekstrem bukan satu-satunya faktor yang memicu bencana ekologis tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (21/8/2026), Andreas menyoroti persoalan tata kelola hutan dan lahan yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pemerintah selalu mengambil jalan pintas menyalahkan fenomena El Nino dan kemarau panjang. Ini bentuk cuci tangan birokrasi. Berdasarkan data persebaran titik api (hotspot) dan analisis spasial, mayoritas sumber api justru berada tepat di dalam wilayah konsesi perusahaan skala besar dan area gambut yang sengaja dikeringkan untuk komersialisasi,” tegas Andreas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut persoalan karhutla tidak dapat dilepaskan dari kondisi kawasan gambut dan perubahan tutupan lahan. Andreas juga mengutip analisis pakar pemantauan deforestasi dari Nusantara Atlas, David Gaveau, yang menyebut skala kebakaran saat ini merupakan dampak dari kerusakan lanskap akibat deforestasi selama puluhan tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Andreas, sejumlah penelitian akademik juga menunjukkan bahwa kerusakan tata air gambut berperan dalam meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran. Ia merujuk salah satunya pada penelitian mengenai pengelolaan dan restorasi lahan gambut di Kalimantan Tengah dan Riau yang diterbitkan dalam jurnal Southeast Asian Studies dari Kyoto University.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Soroti Kepemimpinan Menteri Kehutanan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Andreas kemudian menyoroti kinerja Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Raja Juli Antoni . Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan karhutla.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Raja Juli Antoni terbukti tidak mampu menerjemahkan dan mengeksekusi visi besar Presiden Prabowo di sektor lingkungan hidup. Kita tahu, dalam dokumen Asta Cita, Presiden secara spesifik menempatkan isu ekologi sebagai prioritas utama. Bagaimana mungkin cita-cita Presiden bisa tercapai jika menterinya hanya sibuk dengan seremoni birokratis saat hutan kita habis dilalap api?” ujar Andreas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai terdapat sedikitnya tiga agenda lingkungan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama, pembangunan ekonomi hijau (green economy) . Menurut Andreas, kebakaran hutan dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar dapat mengganggu upaya Indonesia membangun ekonomi yang berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua, swasembada air dan energi . Ia menilai kelestarian kawasan tangkapan air dan tata hidrologi daerah aliran sungai (DAS) menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan air nasional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga, rehabilitasi hutan dan lahan kritis . Menurutnya, pemulihan ekosistem merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menghadapi dampak perubahan iklim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Andreas juga mengkritik pola penanganan karhutla yang dinilainya terlalu administratif dan belum menyentuh akar persoalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Desak Presiden Tunjuk Rimbawan sebagai Menteri Kehutanan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Andreas mendesak Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pergantian Menteri Kehutanan dan menunjuk sosok berlatar belakang ilmu kehutanan atau rimbawan untuk memimpin kementerian tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Mengurus jutaan hektare hutan hujan tropis dan merestorasi hidrologi gambut tidak bisa diselesaikan hanya dengan modal lobi-lobi politik dan kegiatan peresmian potong pita. Kami mendesak Bapak Presiden Prabowo untuk segera menempatkan seorang rimbawan, lulusan kehutanan, sebagai Menteri Kehutanan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) itu menyebut terdapat sejumlah alasan mengapa menurutnya posisi tersebut perlu dipimpin seorang rimbawan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertama, pendekatan ekologis berbasis sains . Menurut Andreas, rimbawan memiliki pemahaman mengenai silvikultur, dinamika ekosistem, serta karakteristik hutan dan lahan gambut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kedua, kemampuan mengambil keputusan berbasis kondisi ekologis . Ia menilai pengelolaan hutan membutuhkan keberanian teknokratis dan kebijakan yang berpijak pada daya dukung lingkungan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketiga, fokus pada penyelesaian akar masalah . Andreas menyebut penanganan karhutla membutuhkan penguatan sistem pencegahan dan pemadaman, termasuk penguatan Manggala Agni serta pembenahan tata air kawasan gambut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Bapak Presiden Prabowo yang terhormat, ketahanan nasional yang kuat adalah sebuah ilusi jika bentang ekologis kita dan paru-paru rakyat terus dihanguskan. Hutan kita tidak butuh birokrat yang pandai merangkai kata; hutan kita butuh seorang teknokrat rimbawan yang mengerti bagaimana merawat akar, tanah, dan air,” pungkas Andreas.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
