<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Randi Permana &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/randi-permana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Aug 2026 14:03:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Randi Permana &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Randi Permana Terima SK Definitif Ketua DPD KNPI Binjai</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/21/randi-permana-terima-sk-definitif-ketua-dpd-knpi-binjai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2026 14:03:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Randi Permana]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13352</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS— Randi Permana, S.AP., resmi menerima Surat Keputusan (SK) definitif sebagai Ketua DPD Komite Nasional...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>BINJAI|PERS.NEWS—</strong> Randi Permana, S.AP., resmi menerima Surat Keputusan (SK) definitif sebagai Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai periode 2026-2029.</p>
<p dir="ltr">SK bernomor <b>032/KPTS/KNPI-SU/VIII/2026</b> tersebut diserahkan oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Aldi Syahputra Siregar, melalui Sekretaris DPD KNPI Sumut, M. Tarmizi, kepada Randi Permana dalam sebuah pertemuan di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (19/8/2026) malam.</p>
<figure id="attachment_13354" aria-describedby="caption-attachment-13354" style="width: 826px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13354" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0354.jpg" alt="" width="826" height="524" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0354.jpg 826w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0354-768x487.jpg 768w" sizes="(max-width: 826px) 100vw, 826px" /><figcaption id="caption-attachment-13354" class="wp-caption-text"><strong>Keterangan : DPD KNPI Kota Binjai saat menerima SK dari DPD KNPI Sumut disalah satu cafe di Kota Medan, Rabu (19/8/2026) malam.</strong></figcaption></figure>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr">Penyerahan SK turut disaksikan Sekretaris DPD KNPI Kota Binjai Hendry Napitupulu, Bendahara Dhani Aulia Rahman Lubis, serta sejumlah jajaran pengurus KNPI Sumatera Utara dan Kota Binjai.</p>
<p dir="ltr">Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan DPD KNPI Kota Binjai periode 2026-2029 secara resmi memperoleh pengesahan dan legalitas organisasi.</p>
<p dir="ltr">Randi Permana menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sejak proses awal hingga dirinya dipercaya memimpin organisasi kepemudaan tersebut.</p>
<p dir="ltr">Menurut Randi, terbitnya SK definitif bukan merupakan hasil kerja individu, melainkan buah dari proses dan perjuangan bersama para rekan, sahabat, serta senior yang terus memberikan pendampingan.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; “Saya sangat mengucapkan terima kasih kepada semua yang mendukung saya hingga akhirnya saya dapat terpilih untuk memimpin DPD KNPI Kota Binjai. Terima kasih atas kerja keras dan perjuangan seluruh rekan-rekan. Teruslah saling mengingatkan dalam menjalankan amanah KNPI ini,” ujar Randi.</p>
<p dir="ltr">
Ia menjelaskan, proses penerbitan SK dilakukan melalui sejumlah tahapan dengan mengikuti mekanisme serta ketentuan organisasi yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">Randi menegaskan bahwa seluruh persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan telah dipenuhi sehingga kepengurusan DPD KNPI Kota Binjai periode 2026-2029 memiliki dasar legalitas organisasi yang jelas.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; “Ini kita awali secara bertahap dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Jadi pencapaian ini sudah sah secara hukum,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">
Setelah proses pemilihan selesai, Randi mengajak seluruh elemen pemuda di Kota Binjai untuk mengakhiri perbedaan dan kembali menyatukan langkah.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, energi pemuda harus diarahkan untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; “Mengingat kompetisi pemilihan telah usai, mari kita pemuda bersatu, menjaga kedamaian dan memberikan pandangan positif demi membangun Kota Binjai yang kita cintai,” pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">
Sementara itu, jajaran KNPI Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan DPD KNPI Kota Binjai periode 2026-2029. Dukungan tersebut diharapkan menjadi modal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan program organisasi sekaligus memperkuat peran pemuda di Kota Binjai.</p>
<p dir="ltr">Dengan diterbitkannya SK definitif tersebut, kepengurusan DPD KNPI Kota Binjai periode 2026-2029 merupakan kepengurusan yang memperoleh pengesahan berdasarkan keputusan tersebut.</p>
<p dir="ltr">Karena itu, pihak atau kelompok lain yang mengatasnamakan DPD KNPI Kota Binjai di luar susunan kepengurusan yang tercantum dalam SK tersebut tidak termasuk dalam kepengurusan yang memperoleh pengesahan berdasarkan SK definitif periode 2026-2029.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Tenggo Belum Ditangkap, Ketua KNPI Binjai Desak Kasat Reskrim Usut Tuntas</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/18/diduga-otak-pelaku-pembunuhan-tenggo-belum-ditangkap-ketua-knpi-binjai-desak-kasat-reskrim-usut-tuntas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 11:29:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan Tenggo]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Randi Permana]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13274</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI &#124; PERS.NEWS — Ketua KNPI Kota Binjai, Randi Permana, S.AP., mendesak Satreskrim Polres Binjai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI | PERS.NEWS —</strong> Ketua KNPI Kota Binjai, Randi Permana, S.AP., mendesak Satreskrim Polres Binjai agar transparan dan serius mengusut kasus pembunuhan Tenggo yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.</p>
<p>Randi menyoroti penetapan tersangka berinisial NG pada 17 Maret 2026. Menurutnya, penanganan perkara tersebut perlu terus didalami untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.</p>
<p>“Kami menilai proses hukum harus dilakukan secara transparan. Penetapan satu tersangka jangan sampai membuat pihak lain yang diduga terlibat luput dari penyelidikan apabila memang terdapat bukti yang mengarah kepada mereka,” ujar Randi.</p>
<p>Ia juga meminta penyidik tidak berhenti pada satu tersangka apabila dalam proses penyidikan ditemukan petunjuk atau bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan pihak berbeda.</p>
<p>Randi menyebut, berdasarkan informasi dan video yang beredar, terlihat adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi penyerangan terhadap korban. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.</p>
<p>“Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, tentu harus diusut berdasarkan bukti. Jangan sampai ada pihak yang belum tersentuh hukum apabila memang terbukti memiliki peran dalam peristiwa tersebut,” katanya.</p>
<p>Randi juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak yang diduga menginisiasi atau mengarahkan aksi tersebut. Menurutnya, dugaan mengenai adanya aktor lain tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui proses hukum.</p>
<p>Dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Randi mengatakan semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.</p>
<p>“Kita ingin hukum ditegakkan atas nama kemanusiaan. Jangan ada hukum yang bersifat diskriminatif maupun subjektif. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p>KNPI Kota Binjai, lanjut Randi, mendorong Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik secara proporsional.</p>
<p>“Kami mendorong penuh Kasat Reskrim untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Kami akan melihat progres hukum yang berjalan. Jika nantinya terjadi stagnasi, kami akan mengambil langkah lain yang konstitusional untuk mendorong Polres Binjai agar perkara ini mendapat perhatian serius,” tutup Randi.</p>
<p>Hingga saat ini, berbagai dugaan yang disampaikan tersebut tetap perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian. Penetapan seseorang sebagai tersangka maupun dugaan keterlibatan pihak lain harus didasarkan pada alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
