<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rantauprapat &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/rantauprapat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Aug 2026 07:41:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Rantauprapat &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hampir Enam Tahun Laporan di Polres Labuhanbatu Belum Jelas, Pelapor Kini Minta Bantuan Hukum</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/20/hampir-enam-tahun-laporan-di-polres-labuhanbatu-belum-jelas-pelapor-kini-minta-bantuan-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 07:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Natas]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Halomoan Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[laporan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penanganan Laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Sordit Hasibuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13313</guid>

					<description><![CDATA[RANTAUPRAPAT&#124;PERS.NEWS— Penanganan satu laporan polisi di Polres Labuhanbatu yang dibuat sejak Oktober 2020 kembali menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RANTAUPRAPAT|PERS.NEWS—</strong> Penanganan satu laporan polisi di Polres Labuhanbatu yang dibuat sejak Oktober 2020 kembali menjadi sorotan. Setelah hampir enam tahun belum mendapat kejelasan, pelapor akhirnya meminta bantuan hukum untuk mempertanyakan perkembangan laporannya.</p>
<p>Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: LP/1584/X/2020/SPK-T/RES-LB, laporan tersebut dibuat pada Senin, 26 Oktober 2020. Pelapornya adalah Sordit Hasibuan, seorang petani warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>Laporan itu berkaitan dengan dugaan penguasaan dan pengusahaan sebidang tanah tanpa izin dari pihak yang berhak.</p>
<p>Baru Terima Kuasa, Langsung Datangi Polres</p>
<p>Kuasa hukum pelapor, Halomoan Panjaitan, S.H., mengatakan pihaknya baru menerima kuasa dari Sordit Hasibuan pada Selasa (19/8/2026).</p>
<p>“Karena terlalu lama, hampir enam tahun tidak ada kejelasan, maka hari ini Pak Sordit meminta bantuan hukum kepada kami,” ujar Halomoan.</p>
<p>Setelah menerima kuasa, Halomoan bersama tim langsung mendatangi Polres Labuhanbatu untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dibuat kliennya tersebut.</p>
<p>Namun, pihak Polres menyampaikan bahwa Juru Perkara (Juper) yang sebelumnya menangani laporan tersebut telah berganti. Juper lama disebut telah pindah tugas ke Polres Labuhanbatu Selatan.</p>
<p>“Pihak Polres meminta waktu untuk mengecek dan memastikan siapa Juper pengganti yang sekarang menangani perkara ini,” jelas Halomoan.</p>
<p>Masyarakat Berhak Mendapat Kepastian Hukum</p>
<p>Halomoan menyoroti lamanya proses penanganan laporan tersebut. Menurutnya, hampir enam tahun merupakan waktu yang cukup panjang bagi pelapor untuk mendapatkan kejelasan mengenai status laporannya.</p>
<p>“Persoalannya bukan soal siapa benar atau salah. Tapi masyarakat dan pelapor berhak mendapat kepastian hukum. Hampir enam tahun ini waktu yang sangat panjang,” tegasnya.</p>
<p>Ia meminta Polres Labuhanbatu memberikan penjelasan secara transparan mengenai status laporan tersebut.</p>
<p>“Apakah masih di tahap penyelidikan, sudah naik ke penyidikan, sudah SP3, atau ada kendala hukum? Itu harus disampaikan terang-terangan kepada pelapor,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Halomoan, kepastian hukum diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa laporan masyarakat dibiarkan tanpa perkembangan yang jelas.</p>
<p>“Kalau tidak memenuhi unsur, jelaskan dasar hukumnya. Kalau masih berproses, sampaikan perkembangannya sampai di mana. Jangan biarkan pelapor bertanya-tanya selama bertahun-tahun,” lanjutnya.</p>
<p>Menunggu Penunjukan Juper Baru</p>
<p>Dalam STTLP disebutkan bahwa laporan tersebut diterima untuk diproses lebih lanjut.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Labuhanbatu masih melakukan pengecekan terkait penanganan laporan tersebut, termasuk memastikan dan menunjuk Juper yang akan melanjutkan perkara.</p>
<p>Perkembangan selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Labuhanbatu.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Vonis Tegas untuk Modus Pinjam Nama, Dua Terdakwa Kasus Kredit Bodong FIFGROUP Rantauprapat Dijatuhi Hukuman</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/04/vonis-tegas-untuk-modus-pinjam-nama-dua-terdakwa-kasus-kredit-bodong-fifgroup-rantauprapat-dijatuhi-hukuman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 05:59:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[FIFGROUP]]></category>
		<category><![CDATA[FIFGROUP Cabang Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pembiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan negeri rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan fasilitas]]></category>
		<category><![CDATA[PN Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12916</guid>

					<description><![CDATA[&#160; RANTAUPRAPAT&#124;PERS.NEWS- Pengadilan Negeri Rantauprapat akhirnya menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus penyalahgunaan fasilitas pembiayaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>RANTAUPRAPAT|PERS.NEWS-</strong> Pengadilan Negeri Rantauprapat akhirnya menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus penyalahgunaan fasilitas pembiayaan FIFGROUP Cabang Rantauprapat. Modus &#8220;pinjam nama&#8221; dan pengalihan jaminan fidusia tanpa izin berujung hukuman penjara dan ganti rugi.</p>
<p>Total kerugian yang dialami FIFGROUP akibat perbuatan kedua terdakwa mencapai Rp46.800.000.</p>
<p>Kronologi: Pinjam Identitas, Motor Langsung Dijual<br />
Perkara ini bermula saat terdakwa Amir Khan mengatur pengajuan pembiayaan satu unit sepeda motor Honda ADV. Untuk melancarkan aksinya, Amir &#8220;meminjam&#8221; identitas Irfan Efendi untuk didaftarkan sebagai debitur resmi dengan iming-iming sejumlah uang.</p>
<p>Setelah pengajuan disetujui dan kendaraan diserahkan, motor tersebut tidak pernah digunakan oleh Irfan. Bukannya membayar angsuran, unit itu langsung dialihkan Amir kepada pihak lain.</p>
<p>Akibatnya, sejak angsuran pertama jatuh tempo, tidak ada pembayaran sama sekali. FIFGROUP Cabang Rantauprapat yang dirugikan kemudian melakukan penagihan dan penelusuran. Namun karena kewajiban tidak dipenuhi, kasus ini akhirnya diserahkan ke aparat penegak hukum.</p>
<p>Vonis Berbeda untuk Peran Berbeda<br />
Majelis hakim memeriksa kedua terdakwa dalam berkas terpisah dan menjatuhkan hukuman sesuai perannya.</p>
<p>1. Amir Khan &#8211; Otak Pelaku<br />
Dalam putusan Nomor 510/Pid.B/2026/PN Rap, Amir Khan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan. Hakim menyatakan Amir terbukti berperan sebagai penadah dan pengatur dalam rangkaian penyalahgunaan fasilitas pembiayaan.</p>
<p>1. Irfan Efendi &#8211; Debitur &#8220;Pinjam Nama&#8221;<br />
Dalam putusan Nomor 127/Pid.B/2026/PN Rap, Irfan Efendi divonis pidana bersyarat selama 1 tahun. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar ganti kerugian kepada FIFGROUP sebesar Rp2.000.000.<br />
Irfan terbukti bersalah karena mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari FIFGROUP selaku penerima fidusia.</p>
<p>FIFGROUP: Ini Komitmen Kami Jaga Tata Kelola Sehat<br />
Kepala FIFGROUP Cabang Rantauprapat, Yoga Leonard Manurung, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut.</p>
<p>&#8220;Putusan terhadap kedua terdakwa ini merupakan bentuk komitmen FIFGROUP dalam menjaga tata kelola pembiayaan yang sehat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap penyalahgunaan fasilitas pembiayaan,&#8221; ujar Yoga.</p>
<p>Ia menegaskan FIFGROUP tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam pengajuan pembiayaan.</p>
<p>Imbauan: Jangan Pinjamkan Identitas<br />
Senada, Kepala Cabang Central Remedial FIFGROUP Wilayah SUMUT 2, Prawira Adi Kusuma Sitepu, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming meminjamkan identitas.</p>
<p>&#8220;Setiap pengajuan pembiayaan harus dilakukan secara jujur dan menggunakan identitas yang sah. Kepatuhan terhadap perjanjian pembiayaan merupakan tanggung jawab setiap debitur,&#8221; kata Prawira.</p>
<p>&#8220;Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa penggunaan identitas orang lain maupun pengalihan objek pembiayaan tanpa persetujuan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi seluruh pihak yang terlibat,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Efek Jera dan Pembelajaran<br />
FIFGROUP berharap putusan ini menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para konsumen. Pelanggaran perjanjian pembiayaan bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berujung pada proses hukum.</p>
<p>Dengan jaringan lebih dari 1.600 titik di Indonesia, FIFGROUP berkomitmen terus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas pembiayaan.(Red/R).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bom Molotov Bakar Barbershop di SM Raja, Empat Pelaku Dibekuk dalam Waktu Kurang dari 24 Jam</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/13/bom-molotov-bakar-barbershop-di-sm-raja-empat-pelaku-dibekuk-dalam-waktu-kurang-dari-24-jam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 18:06:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Barbershop Pleasure]]></category>
		<category><![CDATA[Bom Molotov]]></category>
		<category><![CDATA[Densus 88]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan SM Raja]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pembakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantau Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Wahyu Endrajaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12192</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU &#124; PERS.NEWS — Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang mengakibatkan terbakarnya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU | PERS.NEWS —</strong> Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang mengakibatkan terbakarnya sebuah barbershop di Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Empat pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1&#215;24 jam, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., pada Sabtu (13/6/2026).</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran terjadi pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku yang berinisial RHZ (24), SDP (21), AF (23), RH (22), dan F (23), diduga secara bersama-sama melakukan pembakaran terhadap Barbershop Pleasure menggunakan empat botol bom molotov yang dilemparkan secara bergantian ke arah bangunan.</p>
<p>Akibat aksi tersebut, bangunan barbershop mengalami kebakaran. Dua korban, yakni Madhan Ali Husein Pohan dan Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, korban juga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku diduga dipicu rasa sakit hati. Pada 2 Juni 2026, tersangka RHZ mendatangi mantan pacarnya, Malahayati Sadiah Ritonga, di Barbershop Pleasure untuk menagih utang. Saat itu terjadi cekcok mulut antara RHZ dengan pemilik barbershop, Madhan Ali Husein Pohan. Merasa tersinggung, RHZ kemudian mengajak empat rekannya untuk melakukan aksi balas dendam dengan membakar barbershop tersebut menggunakan bom molotov yang mereka rakit sendiri.</p>
<p>Kasat Reskrim menjelaskan, pada Senin (8/6/2026) malam para pelaku berkumpul di Rantauprapat. RHZ kemudian membeli empat botol bir yang selanjutnya dirakit menjadi bom molotov sebelum digunakan dalam aksi pembakaran pada dini hari berikutnya.</p>
<p>Berbekal hasil penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satgas Wilayah Sumut Densus 88 berhasil mengamankan empat tersangka di Kota Medan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara itu, satu tersangka berinisial F yang diduga berperan sebagai pengemudi kendaraan masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu petugas.</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol bom molotov, lima unit telepon genggam milik para pelaku, satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 ayat (2) juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,&#8221; tegasnya.(ihb)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bedah Buku Biografi H. Ibrahim Yusuf, Mengungkap Kisah Inspiratif Ulama dan Filsuf Labuhanbatu</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/16/bedah-buku-biografi-h-ibrahim-yusuf-mengungkap-kisah-inspiratif-ulama-dan-filsuf-labuhanbatu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Feb 2026 11:16:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bedah Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Biografi H. Ibrahim Yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim 0209 Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Filsuf Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Hanung Kaptiaji]]></category>
		<category><![CDATA[Inspirasi Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Maya Hasmita]]></category>
		<category><![CDATA[Mhd. Amin]]></category>
		<category><![CDATA[Peresmian Musala]]></category>
		<category><![CDATA[Perpustakaan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Ibrahim Simpang Mangga]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ulama Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Labuhanbatu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10310</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Peresmian musala dan kegiatan bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf berlangsung di Sekolah Ibrahim,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Peresmian musala dan kegiatan bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf berlangsung di Sekolah Ibrahim, Simpang Mangga, Rantauprapat, pada Senin (16/2/2026).</p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., Wakapolres Labuhanbatu H. Matondang, S.H., M.H., Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D., organisasi masyarakat (Ormas), puluhan peserta bedah buku, serta wartawan media online.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Mhd. Amin membagikan pengalaman dan motivasinya dalam menulis buku tentang ulama dan filsuf Labuhanbatu secara lebih mendalam. Ia menyampaikan bahwa kurangnya literasi di Labuhanbatu serta minimnya catatan dan arsip mengenai tokoh pendidikan dan ulama setempat menjadi motivasi utama penulisan buku ini.</p>
<p>“Buku biografi H. Ibrahim Yusuf ini merupakan upaya untuk mengisi kekosongan sejarah dan memberikan inspirasi bagi generasi muda, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu,” ujar Mhd. Amin.</p>
<p>Buku ini diterbitkan oleh Universitas Labuhanbatu dan dibagikan secara gratis kepada 200 peserta. Sebanyak 100 eksemplar didistribusikan ke universitas-universitas di Sumatera Utara dan Perpustakaan Nasional. Untuk buku kedua biografi H. Ibrahim Yusuf, sebanyak 400 eksemplar juga dibagikan secara gratis ke universitas di Sumatera Utara dan Perpustakaan Nasional.</p>
<p>Mhd. Amin menilai H. Ibrahim Yusuf sebagai sosok yang tidak hanya berhasil dalam perjalanan hidupnya, tetapi juga teguh memegang nilai dan prinsip. “Beliau adalah figur yang konsisten memegang amanah, sederhana dalam bersikap, dan dekat dengan lingkungan sekitarnya. Keteladanan inilah yang penting untuk didokumentasikan agar generasi hari ini memahami bahwa keberhasilan lahir dari proses panjang dan integritas,” tambahnya.</p>
<p>Buku biografi ini diharapkan menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu, serta menjadi warisan nilai yang terus hidup lintas generasi. Mhd. Amin juga berencana menulis buku lanjutan tentang pemikiran dan hikmah keteladanan ulama Labuhanbatu yang lebih lengkap pada tahun depan, sebagai upaya melengkapi catatan sejarah dan inspirasi bagi generasi muda.</p>
<p>Buku ini ditulis oleh tiga dosen Universitas Labuhanbatu, yaitu Mhd. Amin, S.Sos., M.M., Praida Hansyah, S.Ag., M.A., dan Ahmad Yahdil Fata Rambe, S.Akun., M.E. Editor buku ini adalah Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D., dan M. Irwansyah Hasibuan, S.E., M.Si.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Bupati Labuhanbatu mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya serta mendokumentasikan tokoh masyarakat dan pendidikan di Labuhanbatu. “Saya akan menyumbangkan karpet untuk musala Ibrahim,” ungkap Maya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Labuhanbatu Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas II A Rantauprapat</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/20/polres-labuhanbatu-perkuat-sinergi-dengan-lapas-kelas-ii-a-rantauprapat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 15:20:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Kelas II A]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat Sinergi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9738</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/1/2026).</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9740" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260120-WA02401.jpg" alt="" width="1280" height="853" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260120-WA02401.jpg 1280w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260120-WA02401-768x512.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat Khairul Bahri Siregar. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta sinergitas antar instansi penegak hukum.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>“Sinergi antara Polres Labuhanbatu dan Lapas Kelas II A Rantauprapat sangat penting dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, serta memperkuat penegakan hukum,” ujar Kapolres.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kolaborasi yang baik dan komunikasi yang berkesinambungan akan menjadi pondasi kuat dalam mencegah potensi gangguan keamanan, baik di dalam lapas maupun di tengah masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung proses pembinaan warga binaan secara humanis dan berkeadilan.</p>
<p>Dengan adanya kunjungan kerja dan silaturahmi ini, Kapolres Labuhanbatu berharap hubungan kelembagaan antara Polres Labuhanbatu dan Lapas Kelas II A Rantauprapat semakin solid, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Labuhanbatu (Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Labuhanbatu Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/20/kapolres-labuhanbatu-silaturahmi-ke-kejaksaan-negeri-labuhanbatu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 15:02:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Wahyu Endrajaya]]></category>
		<category><![CDATA[Asnath Anytha Idatua Hutagalung]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan dan Ketertiban Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PJU Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Silaturahmi]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergitas Antarinstansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9729</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kejari Labuhanbatu yang berlokasi di Jalan S.M. Raja, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai wujud nyata penguatan hubungan kelembagaan antara Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu bersama Kajari Labuhanbatu menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kedua pimpinan juga sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang penegakan hukum serta melanjutkan berbagai program positif yang telah terjalin dengan baik selama ini.</p>
<p class="isSelectedEnd">Langkah koordinasi dan silaturahmi ini diharapkan mampu semakin memperkokoh hubungan antarinstansi, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, kolaborasi yang solid juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ULB Raih Peringkat 8 Kampus Terbaik di Sumatera Utara Versi Webometrics 2026: Sebuah Lompatan Besar</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/06/ulb-raih-peringkat-8-kampus-terbaik-di-sumatera-utara-versi-webometrics-2026-sebuah-lompatan-besar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 05:08:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akademik]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Melayu]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Besar ULB]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Berprestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Terbaik]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Prestasi ULB]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[SumateraUtara]]></category>
		<category><![CDATA[TANJAK]]></category>
		<category><![CDATA[ULB]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Webometrics 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9554</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS – Universitas Labuhanbatu (ULB) yang berlokasi di Jl. Sisingamangaraja No. 126 A, Aek Tapa,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="2107d0ef-345e-4663-9b77-f68913df4e3a" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="08ea4062-18a6-4865-94e9-595876f63a80" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="303" data-end="739"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS –</strong> Universitas Labuhanbatu (ULB) yang berlokasi di Jl. Sisingamangaraja No. 126 A, Aek Tapa, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali mencatatkan prestasi membanggakan. ULB resmi menempati <strong data-start="527" data-end="616">peringkat 8 dari 15 perguruan tinggi terbaik di Sumatera Utara versi Webometrics 2026</strong>. Pencapaian ini menjadi bukti kemajuan signifikan sekaligus lompatan besar dalam peningkatan kualitas dan reputasi kampus.</p>
<p data-start="741" data-end="822">Adapun capaian ULB dalam pemeringkatan Webometrics 2026 adalah sebagai berikut:</p>
<ul data-start="823" data-end="913">
<li data-start="823" data-end="854">
<p data-start="825" data-end="854"><strong data-start="825" data-end="848">Rangking Indonesia:</strong> 156</p>
</li>
<li data-start="855" data-end="883">
<p data-start="857" data-end="883"><strong data-start="857" data-end="876">Rangking Dunia:</strong> 3385</p>
</li>
<li data-start="884" data-end="913">
<p data-start="886" data-end="913"><strong data-start="886" data-end="906">Rangking Impact:</strong> 2307</p>
</li>
</ul>
<p data-start="915" data-end="1373">Peningkatan reputasi internasional ULB telah terlihat sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini diperkuat dengan raihan prestasi pada Webometrics 2025 yang menempatkan ULB di peringkat 156 nasional, masuk dalam klaster utama pada tahun 2024, serta penyelenggaraan berbagai kegiatan internasional seperti <strong data-start="1216" data-end="1256">ULB International Academic Fest 2025</strong>. Semua capaian tersebut menunjukkan peningkatan visibilitas digital, publikasi ilmiah, dan kualitas akademik kampus.</p>
<figure id="attachment_9556" aria-describedby="caption-attachment-9556" style="width: 680px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="size-full wp-image-9556" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260106-WA0120.jpg" alt="" width="680" height="453" /><figcaption id="caption-attachment-9556" class="wp-caption-text"><strong>Kampus Pascasarjana Universitas Labuhanbatu (ULB)</strong></figcaption></figure>
<p data-start="1375" data-end="1996">Tak hanya itu, ULB juga terus memperkuat mutu akademik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pada Senin, <strong data-start="1492" data-end="1512">08 Desember 2025</strong>, ULB kembali menorehkan sejarah dengan penyerahan <strong data-start="1563" data-end="1617">Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Guru Besar</strong> kepada <strong data-start="1625" data-end="1664">Prof. Dr. Novilda Elizabeth Mustamu</strong>, dosen tetap Universitas Labuhanbatu yang saat ini menjabat sebagai Kepala LPPM ULB. Prosesi berlangsung di Aula LLDikti Wilayah I Sumatera Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah I, <strong data-start="1864" data-end="1908">Prof. Drs. Saiful Matondang, M.A., Ph.D.</strong>, yang menyerahkan SK kepada Rektor ULB, <strong data-start="1949" data-end="1996">Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D.</strong></p>
<p data-start="1998" data-end="2319">Rektor ULB menyampaikan bahwa nilai-nilai <strong data-start="2040" data-end="2088">TANJAK: Integritas, Tangguh, dan Berkarakter</strong> selalu menjadi ciri khas ULB dalam setiap penyambutan tamu serta pelaksanaan kegiatan kampus. Selain mencerminkan identitas akademik, nilai ini juga menjadi bentuk kepedulian ULB dalam melestarikan budaya Melayu di Sumatera Utara.</p>
<p data-start="2321" data-end="2611">Dengan komitmen kuat dalam bidang <strong data-start="2355" data-end="2425">penelitian, publikasi ilmiah, dan kontribusi nyata bagi masyarakat</strong>, Universitas Labuhanbatu terus membuktikan diri sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Sumatera Utara yang siap melangkah lebih jauh menuju rekognisi nasional dan internasional.(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>61 Personel Polres Labuhanbatu Naik Pangkat, Kapolres: Semakin Tinggi Pangkat, Semakin Besar Tanggung Jawab</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/03/61-personel-polres-labuhanbatu-naik-pangkat-kapolres-semakin-tinggi-pangkat-semakin-besar-tanggung-jawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 05:36:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Pangkat]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pengabdian]]></category>
		<category><![CDATA[Personel Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi TNI Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggung Jawab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9505</guid>

					<description><![CDATA[RANTAUPRAPAT&#124;PERS.NEWS– Polres Labuhanbatu menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri dan PNS Periode 1 Januari 2026,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="122" data-end="511"><strong>RANTAUPRAPAT|PERS.NEWS–</strong> Polres Labuhanbatu menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri dan PNS Periode 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Jumat (2/1/2026). Upacara ini menjadi wujud penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.</p>
<p data-start="513" data-end="1039">Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung jalannya upacara sekaligus menyematkan pangkat baru kepada 61 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat. Adapun personel yang naik pangkat terdiri dari: AKP ke KOMPOL (2 personel), IPTU ke AKP (1 personel), IPDA ke IPTU (5 personel), AIPTU ke IPDA (1 personel), AIPDA ke AIPTU (14 personel), BRIPKA ke AIPDA (23 personel), BRIGPOL ke BRIPKA (1 personel), BRIPTU ke BRIGPOL (12 personel), BRIPDA ke BRIPTU (1 personel), serta 1 orang PNS.</p>
<p data-start="1041" data-end="1431">Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga membawa konsekuensi berupa peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme kerja. “Semakin tinggi pangkat, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada institusi, bangsa, dan masyarakat,” tegas Kapolres.</p>
<p data-start="1433" data-end="1691">Beliau juga mengajak seluruh personel untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa, memperkuat profesionalisme, serta mempererat sinergi dengan TNI dan instansi terkait demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Labuhanbatu.</p>
<p data-start="1693" data-end="1871">Di akhir amanatnya, Kapolres menyampaikan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat dan berharap prestasi ini menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik dan berintegritas.(Arif)</p>
<p data-start="1881" data-end="2070" data-is-last-node="" data-is-only-node="">
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RILIS AKHIR TAHUN 2025 POLRES LABUHANBATU: CAPAIAN POSITIF DAN KOMITMEN TEGAS</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/30/rilis-akhir-tahun-2025-polres-labuhanbatu-capaian-positif-dan-komitmen-tegas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 11:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Choky Sentosa Meliala]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[KasusKriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[LaluLintas]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polri Keamanan Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[ransparansi Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<category><![CDATA[RilisAkhir Tahun2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9458</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Polres Labuhanbatu menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="217" data-end="298"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Polres Labuhanbatu menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri para pejabat utama, personel Polres Labuhanbatu, dan awak media.</p>
<p data-start="696" data-end="1125">Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi Polres Labuhanbatu kepada publik terkait kinerja dan upaya penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh tindak pidana di wilayah hukumnya, serta mengajak peran serta media dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.</p>
<p data-start="1127" data-end="1481">Berdasarkan data yang dipaparkan, Polres Labuhanbatu mencatat capaian positif dengan menurunnya jumlah tindak pidana secara umum pada tahun 2025 sebanyak <strong data-start="1281" data-end="1294">456 kasus</strong> dibandingkan tahun 2024. Meski terdapat peningkatan pada kasus narkotika, tingkat penyelesaian perkara justru mengalami kenaikan signifikan sebesar <strong data-start="1443" data-end="1458">29,9 persen</strong> dari tahun sebelumnya.</p>
<p data-start="1483" data-end="1647">Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan turut menurun sebanyak <strong data-start="1546" data-end="1558">41 kasus</strong>, sementara pelanggaran lalu lintas turun hingga <strong data-start="1607" data-end="1622">4.675 kasus</strong> dibandingkan tahun 2024.</p>
<p data-start="1649" data-end="2170">Sejumlah kasus menonjol juga turut dipaparkan, di antaranya pemusnahan barang bukti narkotika pada Januari 2025 dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar, pengungkapan kasus narkotika di wilayah Rantau Utara dengan barang bukti hampir satu kilogram sabu, serta pengungkapan kasus narkotika lainnya di wilayah Rantau Selatan dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. Selain itu, Polres Labuhanbatu juga menangani kasus penganiayaan yang menjadi perhatian publik dengan dukungan barang bukti rekaman CCTV.</p>
<p data-start="2172" data-end="2523">Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Labuhanbatu serta dukungan masyarakat. Ke depan, Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, dan berkomitmen memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.</p>
<p data-start="2525" data-end="2771">Melalui Rilis Akhir Tahun 2025 ini, Polres Labuhanbatu berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.<br data-start="2760" data-end="2763" /><em data-start="2763" data-end="2771">(Arif)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cipayung Plus Labuhanbatu Serahkan Bantuan Bencana ke PMI Tapanuli Tengah</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/09/cipayung-plus-labuhanbatu-serahkan-bantuan-bencana-ke-pmi-tapanuli-tengah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 19:31:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[banjir bandang]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Cipayung Plus Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[donasi mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[GMKI]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[HMi]]></category>
		<category><![CDATA[KAMMI]]></category>
		<category><![CDATA[longsor Tapanuli Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Penggalangan Dana]]></category>
		<category><![CDATA[PMI Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[PMII]]></category>
		<category><![CDATA[Rantauprapat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9075</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Labuhanbatu, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="229" data-end="776"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam <strong data-start="307" data-end="336">Cipayung Plus Labuhanbatu</strong>, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menyerahkan bantuan kepada penyalur resmi bencana, yaitu <strong data-start="635" data-end="667">Palang Merah Indonesia (PMI)</strong> untuk membantu masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.(9/12/25)</p>
<p data-start="778" data-end="1136">PMI Labuhanbatu menyambut hangat penyerahan bantuan tersebut di kantor PMI Labuhanbatu yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, Rantauprapat. Pihak PMI mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi mahasiswa dan masyarakat yang terus melakukan penggalangan donasi. Mereka berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.</p>
<p data-start="1138" data-end="1829">Ketua KAMMI Labuhanbatu, <strong data-start="1163" data-end="1183">Elza Nazriansyah</strong>, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. <em data-start="1246" data-end="1816">“Alhamdulillah, kegiatan ini dapat memberikan bantuan berupa sembako, beras, mi instan, minyak goreng, air mineral, pakaian layak pakai, perlengkapan mandi, dan obat-obatan. Selama tiga hari, kawan-kawan Cipayung Plus Labuhanbatu melakukan penggalangan dana sebagai bentuk keprihatinan terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang telah berdonasi, serta kepada seluruh kader dan pengurus HMI, PMII, GMNI, GMKI, dan KAMMI yang telah menjadi relawan aktif dalam kegiatan ini,”</em> ungkap Elza.</p>
<p data-start="1831" data-end="2017">Ia menambahkan bahwa momentum kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kepedulian yang lebih kuat antara mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu.<em data-start="2009" data-end="2017">(Arif)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
