<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ronald Panjaitan &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/ronald-panjaitan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 01 Aug 2026 06:55:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Ronald Panjaitan &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polemik Pernyataan Deddy Yevri Sitorus, IJLS: Klarifikasi Harus Dihormati</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/01/polemik-pernyataan-deddy-yevri-sitorus-ijls-klarifikasi-harus-dihormati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Aug 2026 06:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deddy Yevri Sitorus]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[IJLS]]></category>
		<category><![CDATA[Institute Justice for Law and Society]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12856</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Polemik terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dikaitkan dengan Anggota Komisi II DPR...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA|PERS.NEWS</b>– Polemik terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang dikaitkan dengan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menjadi perhatian publik setelah pernyataannya dalam rapat kerja Komisi II DPR RI menuai kritik dari sejumlah kalangan. Sebagian pihak menafsirkan pernyataan tersebut ditujukan kepada wartawan. Namun, Deddy Yevri Sitorus telah menegaskan bahwa ucapannya sama sekali tidak dimaksudkan untuk merendahkan ataupun menghina profesi pers.(1/8/26)</p>
<p>Menanggapi polemik yang berkembang, Deddy Yevri Sitorus telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikannya saat rapat merujuk pada kondisi ruang sidang yang dipenuhi peserta yang berdiri di tengah ruangan, bukan ditujukan kepada wartawan. Ia juga menegaskan tetap menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi serta menyatakan kesediaannya memberikan penjelasan melalui Dewan Pers apabila masih terdapat pihak yang memerlukan klarifikasi.</p>
<p>Direktur Eksekutif Institute Justice for Law and Society (IJLS), Ronald Panjaitan, menilai langkah yang ditempuh Deddy Yevri Sitorus patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.</p>
<p><em>&#8220;Setiap orang, terlebih pejabat publik, memiliki hak untuk memberikan penjelasan ketika muncul perbedaan penafsiran atas pernyataannya. Karena itu, kami memandang klarifikasi yang disampaikan Pak Deddy sebagai iktikad baik untuk meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik,&#8221;</em> ujar Ronald.</p>
<p>Menurut Ronald, dari penjelasan yang telah disampaikan, Deddy secara tegas menyatakan tidak pernah memiliki niat maupun maksud untuk menghina profesi wartawan. Bahkan, ia secara terbuka menyampaikan kesediaannya memberikan penjelasan melalui Dewan Pers apabila masih terdapat pihak yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.</p>
<p>IJLS berpandangan bahwa setiap perbedaan penafsiran atas suatu pernyataan semestinya terlebih dahulu diselesaikan melalui klarifikasi dan komunikasi yang baik. Menurut Ronald, ruang publik membutuhkan sikap saling mendengar agar suatu persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang prematur.</p>
<p><em>&#8220;Kita perlu membiasakan diri untuk mendengar penjelasan secara utuh sebelum membentuk penilaian. Apabila pihak yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog, maka hal tersebut juga layak dihormati sebagai bagian dari penyelesaian yang berkeadaban,&#8221;</em> katanya.</p>
<p>Di sisi lain, IJLS menegaskan tetap menaruh penghormatan yang tinggi terhadap profesi wartawan. Pers memiliki fungsi strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.</p>
<p><em>&#8220;Karena itu, kami tidak melihat persoalan ini sebagai pertentangan antara anggota DPR dengan insan pers. Kedua belah pihak memiliki peran yang sama pentingnya dalam kehidupan demokrasi. Yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi yang sehat dan saling menghormati, bukan saling mempertajam perbedaan,&#8221;</em> lanjut Ronald.</p>
<p>IJLS juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas kehati-hatian dalam menyampaikan penilaian kepada publik. Perbedaan penafsiran tidak semestinya langsung diarahkan pada tuduhan yang dapat memperkeruh suasana apabila masih tersedia ruang untuk melakukan klarifikasi.</p>
<p>Sebagai lembaga yang bergerak di bidang hukum dan keadilan sosial, IJLS berharap polemik ini dapat diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Dewan Pers apabila dipandang perlu. Dengan demikian, kehormatan profesi wartawan tetap terjaga, hak setiap warga negara untuk memberikan klarifikasi tetap dihormati, dan kepercayaan publik terhadap kehidupan demokrasi dapat terus dipelihara.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UU Polri Disahkan, IJLS Sebut Kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Contoh Penguatan Institusi</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/11/uu-polri-disahkan-ijls-sebut-kinerja-kapolres-simalungun-akbp-marganda-aritonang-contoh-penguatan-institusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 20:39:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Marganda Aritonang]]></category>
		<category><![CDATA[IJLS]]></category>
		<category><![CDATA[Institute Justice Law and Society]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Profesionalisme Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[UU Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12145</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS– Institute Justice Law and Society (IJLS) menilai pengesahan Undang-Undang Polri harus menjadi momentum untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA|PERS.NEWS</strong>– Institute Justice Law and Society (IJLS) menilai pengesahan Undang-Undang Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, kapasitas kelembagaan, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.</p>
<p>Direktur Eksekutif IJLS, Ronald Panjaitan, menyebut kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebagai salah satu contoh implementasi penguatan institusi yang terlihat nyata di tingkat kewilayahan.</p>
<p>Menurut Ronald, selama memimpin Polres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat tata kelola organisasi serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Penguatan institusi Polri tidak boleh hanya dimaknai sebagai penambahan kewenangan, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme personel, serta kemampuan menjaga keamanan masyarakat. Apa yang ditunjukkan Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Marganda menjadi salah satu contoh bagaimana penguatan institusi dapat diterjemahkan menjadi kinerja nyata,&#8221; ujar Ronald Panjaitan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).</p>
<p>IJLS menilai situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Simalungun menjadi modal penting bagi pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai tidak terlepas dari kepemimpinan yang adaptif, penguatan koordinasi internal, serta sinergi yang dibangun bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan.</p>
<p>Selain menjaga kondusivitas wilayah, Polres Simalungun juga dinilai menunjukkan berbagai capaian positif di bidang penegakan hukum, peningkatan kapasitas organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Berbagai penghargaan yang diterima institusi maupun personel berprestasi disebut menjadi indikator tumbuhnya budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, dedikasi, dan akuntabilitas.</p>
<p>Ronald menegaskan, semangat yang terkandung dalam UU Polri harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;UU Polri harus menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas institusi dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks. Masyarakat membutuhkan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan humanis. Karena itu, penguatan kelembagaan harus selalu berjalan seiring dengan akuntabilitas dan orientasi pelayanan publik,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, IJLS mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Polres Simalungun yang terus bekerja menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ronald berharap berbagai capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar Polres Simalungun semakin dipercaya masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap Polres Simalungun terus menjadi institusi yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Stabilitas keamanan yang terjaga merupakan fondasi utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apa yang telah dicapai saat ini menunjukkan bahwa penguatan institusi dapat memberikan manfaat nyata bagi publik,&#8221; tutup Ronald Panjaitan.<strong>(Arif)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Daftar &#8216;Dosa&#8217; Polres Siantar Versi GMNI: Dari Kasus Mangkrak Hingga Judi&#038;Narkoba yang Sengaja Dibiarkan?&#8221;</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/11/daftar-dosa-polres-siantar-versi-gmni-dari-kasus-mangkrak-hingga-judinarkoba-yang-sengaja-dibiarkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 13:53:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Balap Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Darurat Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi Kinerja Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Ketangkasan]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Togel]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas Siantar]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Kinerja Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Mosi Tidak Percaya]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pematangsiantar]]></category>
		<category><![CDATA[Ronald Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[Tyo Silalahi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10240</guid>

					<description><![CDATA[PEMATANG SIANTAR&#124;PERS.NEWS– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar melontarkan kritik tajam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEMATANG SIANTAR|PERS.NEWS–</strong> Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Polres Pematangsiantar. Kritik ini menyusul peningkatan angka kriminalitas, serta maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tyo Silalahi sebagai Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat ini sedang berada di titik nadir. Menurutnya, keresahan masyarakat bukan tanpa alasan, mengingat aksi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat seolah dibiarkan tumbuh subur tanpa penindakan yang progresif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami melihat Polres Pematangsiantar kehilangan taringnya. Angka kriminalitas naik, judi makin terang-terangan, dan narkoba merusak generasi muda kita di setiap sudut kota. Kami bertanya, apakah polisi sedang tidur atau sengaja tutup mata?&#8221; tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/02/2026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tiga Poin Utama Sorotan GMNI Pematangsiantar:</p>
<p>1. Meningkatnya Kriminalitas Jalanan : Balap liar, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian menghantui warga, terutama di malam hari.</p>
<p>2. Perjudian yang Terorganisir: GMNI menyoroti praktik judi toto gelap (togel) dan judi ketangkasan yang seolah &#8220;kebal hukum&#8221; dan beroperasi di wilayah pemukiman.</p>
<p>3. Darurat Narkoba: Peredaran gelap narkotika yang belum menyentuh bandar-bandar besar, sementara dampak kerusakannya sudah masuk ke level pelajar dan mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>DPC GMNI Pematangsiantar menilai bahwa patroli rutin yang dilakukan selama ini hanya bersifat formalitas belaka dan tidak memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*Kasus Mangkrak: Laporan Kader GMNI Diabaikan*</p>
<p>Secara khusus, Ketua DPC GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya respons aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat. Salah satu kader GMNI Pematangsiantar menjadi korban pencurian sepeda motor dan telah resmi melapor ke pihak kepolisian.</p>
<p>Namun, meski laporan sudah berjalan lebih dari satu bulan, hingga kini tidak ada progres berarti maupun upaya serius dari pihak kepolisian untuk mengejar pelaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kader kami sendiri sudah melapor sejak sebulan lalu, tapi sampai detik ini hasilnya nihil. Jangankan motor kembali, perkembangan kasus pun gelap gulita. Jika laporan dari organisasi mahasiswa saja bisa &#8216;mangkrak&#8217; dan didiamkan selama sebulan, bagaimana dengan masyarakat sipil biasa yang tidak punya akses? Ini membuktikan bahwa kinerja Polres dan Polsek jajaran sudah sangat tumpul,&#8221; pungkas Ketua DPC GMNI Pematangsiantar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Polres jangan hanya sibuk dengan urusan administratif atau seremoni saja. Rakyat butuh rasa aman yang nyata, Jika dalam waktu dekat tidak ada gebrakan signifikan untuk memberantas pelaku curanmor, bandar judi dan narkoba, maka kami dari GMNI akan turun ke jalan untuk menyuarakan mosi tidak percaya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya. Mereka menuntut adanya transparansi penanganan kasus dan pembersihan internal jika terindikasi adanya &#8220;main mata&#8221; antara oknum aparat dengan pelaku kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua Bidang Agitasi Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar [Tyo Silalahi]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapikan narasi berikan tag di ganti koma</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ChatGPT bilang:</p>
<p>Berikut narasi yang telah dirapikan dengan penggunaan tanda koma sebagai pengganti pemisah yang tidak perlu serta penyesuaian struktur kalimat agar lebih runtut dan enak dibaca:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Daftar “Dosa” Polres Siantar Versi GMNI, Dari Kasus Mangkrak hingga Judi dan Narkoba yang Diduga Dibiarkan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMATANGSIANTAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Polres Pematangsiantar, menyusul peningkatan angka kriminalitas serta maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di Kota Sapangambei Manoktok Hitei.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tyo Silalahi, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar, menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini berada di titik nadir. Menurutnya, keresahan masyarakat bukan tanpa alasan, mengingat aksi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat seolah dibiarkan tumbuh tanpa penindakan yang progresif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami melihat Polres Pematangsiantar kehilangan taringnya. Angka kriminalitas naik, judi makin terang-terangan, dan narkoba merusak generasi muda di setiap sudut kota. Kami bertanya, apakah polisi sedang tidur atau sengaja tutup mata?” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/02/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tiga Poin Utama Sorotan GMNI Pematangsiantar</p>
<p>Meningkatnya kriminalitas jalanan, seperti balap liar dan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kian menghantui warga, terutama pada malam hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perjudian yang terorganisir, yakni praktik judi toto gelap (togel) dan judi ketangkasan yang dinilai seolah kebal hukum dan beroperasi di wilayah permukiman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Darurat narkoba, dengan peredaran gelap narkotika yang dinilai belum menyentuh bandar-bandar besar, sementara dampaknya telah merusak pelajar dan mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>DPC GMNI Pematangsiantar menilai patroli rutin yang dilakukan selama ini hanya bersifat formalitas dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus Mangkrak, Laporan Kader GMNI Diabaikan</p>
<p>Ketua DPC GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya respons aparat terhadap laporan masyarakat. Salah satu kader GMNI menjadi korban pencurian sepeda motor dan telah resmi melapor ke pihak kepolisian. Namun, meski laporan tersebut telah berjalan lebih dari satu bulan, hingga kini belum ada perkembangan berarti maupun upaya serius untuk mengejar pelaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kader kami sudah melapor sejak sebulan lalu, tetapi sampai sekarang hasilnya nihil. Jangankan motor kembali, perkembangan kasus pun tidak jelas. Jika laporan dari organisasi mahasiswa saja bisa mangkrak dan didiamkan selama sebulan, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki akses? Ini membuktikan bahwa kinerja Polres dan Polsek jajaran sudah sangat tumpul,” ujar Ronald.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa Polres tidak boleh hanya sibuk dengan urusan administratif atau seremoni semata. “Rakyat butuh rasa aman yang nyata. Jika dalam waktu dekat tidak ada gebrakan signifikan untuk memberantas pelaku curanmor, bandar judi, dan narkoba, maka kami dari GMNI akan turun ke jalan untuk menyuarakan mosi tidak percaya,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>GMNI juga mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya. Mereka menuntut transparansi dalam penanganan kasus serta pembersihan internal apabila terdapat indikasi praktik main mata antara oknum aparat dan pelaku kejahatan.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Pematangsiantar, Tyo Silalahi</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
