<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>RUU Perampasan Aset &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/ruu-perampasan-aset/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Aug 2026 14:12:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>RUU Perampasan Aset &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Poros Pelajar Sumut Dukung Aksi Nasional, Desak RUU Perampasan Aset dan Hukuman Tegas bagi Koruptor</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/24/poros-pelajar-sumut-dukung-aksi-nasional-desak-ruu-perampasan-aset-dan-hukuman-tegas-bagi-koruptor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 14:12:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Demo 27 Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Poros Pelajar Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perampasan Aset]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13417</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS — Gelombang desakan terhadap penguatan pemberantasan korupsi kembali mengemuka. Poros Pelajar Sumatera Utara (Sumut)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS —</strong> Gelombang desakan terhadap penguatan pemberantasan korupsi kembali mengemuka. Poros Pelajar Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan terhadap aksi demonstrasi nasional yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.</p>
<p>Dukungan tersebut datang dari sejumlah organisasi pelajar yang tergabung dalam Poros Pelajar Sumut, yakni Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumatera Utara, Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumatera Utara, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara, dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sumatera Utara.</p>
<p>Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumatera Utara, Ahmad Irham Tajhi, yang mewakili Poros Pelajar Sumut, mengatakan keterlibatan dan dukungan pelajar dalam isu pemberantasan korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab moral generasi muda.</p>
<p>Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta masa depan generasi muda.</p>
<p>“Korupsi adalah musuh bersama seluruh pelajar dan generasi muda bangsa. Kami di Sumatera Utara berdiri bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendesak DPR RI agar tidak mengabaikan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan sanksi tegas bagi para pelaku korupsi,” ujar Irham di Medan, Senin (24/8/2026).</p>
<p>Dua Tuntutan Utama</p>
<p>Dalam sikapnya, Poros Pelajar Sumut membawa dua tuntutan utama yang akan disuarakan sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan nasional tersebut.</p>
<p>Pertama, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.</p>
<p>Poros Pelajar Sumut menilai keberadaan aturan mengenai perampasan aset penting untuk memperkuat upaya negara dalam mengejar dan mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.</p>
<p>Menurut mereka, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Negara juga harus memiliki mekanisme hukum yang kuat untuk memastikan hasil kejahatan tidak tetap dinikmati oleh pelaku maupun pihak-pihak yang berkepentingan.</p>
<p>Kedua, mendorong hukuman yang tegas terhadap pelaku korupsi, termasuk hukuman mati dalam kondisi yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Poros Pelajar Sumut memandang korupsi sebagai kejahatan serius yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Namun, tuntutan tersebut tetap harus ditempatkan dalam kerangka hukum nasional dan prinsip peradilan yang berlaku.</p>
<p>Irham menegaskan, dukungan terhadap hukuman berat bukan semata-mata didorong oleh kemarahan terhadap kasus korupsi, melainkan sebagai bentuk tuntutan agar penegakan hukum memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.</p>
<p>Pelajar Diminta Tidak Apatis</p>
<p>Poros Pelajar Sumut menilai generasi muda tidak boleh bersikap apatis terhadap persoalan hukum dan tata kelola negara. Pelajar sebagai bagian dari masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara konstitusional.</p>
<p>Menurut mereka, semakin kuat partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan negara, semakin besar pula peluang terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.</p>
<p>Dukungan terhadap aksi nasional tersebut juga disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap berbagai elemen masyarakat di sejumlah daerah yang menyuarakan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan penegakan hukum.</p>
<p>Meski demikian, Poros Pelajar Sumut mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tertib, dan tidak merugikan masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap seluruh elemen yang terlibat dapat menjaga ketertiban. Aspirasi harus disampaikan dengan tegas, tetapi tetap damai dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.</p>
<p>Poros Pelajar Sumut juga mengimbau seluruh kader dan simpatisannya di Sumatera Utara untuk mengikuti perkembangan aksi serta menjaga komunikasi dengan organisasi masing-masing.</p>
<p>Mereka berharap aksi tersebut tidak berhenti pada momentum demonstrasi semata, tetapi dapat menjadi dorongan bagi DPR RI dan pemerintah untuk membuka ruang pembahasan yang serius, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.</p>
<p>Bagi Poros Pelajar Sumut, pemberantasan korupsi merupakan agenda jangka panjang yang membutuhkan keberanian politik, penegakan hukum yang konsisten, serta pengawasan masyarakat.</p>
<p>Mereka menegaskan akan terus mengawal isu tersebut melalui jalur konstitusional dengan semangat mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LMND Peringati Hari HAM Sedunia: Soroti Korupsi SDA dan Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Lingkungan</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/10/lmnd-peringati-hari-ham-sedunia-soroti-korupsi-sda-dan-desak-pemerintah-wujudkan-keadilan-lingkungan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 12:31:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Hari HAM Sedunia]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[LMND]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Migas]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 33 UUD 1945]]></category>
		<category><![CDATA[Penggusuran]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Reforma Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Perampasan Aset]]></category>
		<category><![CDATA[RUU PPRT]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Sumber Daya Alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9101</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA&#124;PERS.NEWS-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>JAKARTA|PERS.NEWS-</strong>Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu 10 Desember 2025.</p>
<p data-pm-slice="1 1 []">Aksi ini menjadi momentum bagi LMND untuk menyoroti berbagai persoalan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang mereka nilai belum dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dalam pandangan mereka, praktik korupsi dan penyimpangan tata kelola SDA berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinator lapangan LMND, Marven Desto, menyampaikan bahwa masalah korupsi SDA tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada pemenuhan HAM masyarakat. Ia menilai bahwa eksploitasi SDA yang tidak transparan serta lemahnya pengawasan negara berpotensi membuka ruang bagi praktik rente dan penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, Marven menegaskan bahwa krisis lingkungan yang terjadi di banyak daerah tidak dapat dipisahkan dari pola tata kelola SDA yang memberi keuntungan besar kepada kelompok tertentu, sementara masyarakat sekitar kerap menanggung dampak buruknya. Ia mencontohkan banjir bandang, pencemaran air, hilangnya ruang hidup, hingga konflik tanah yang terus berulang sebagai bagian dari konsekuensi buruk tata kelola yang tidak berpihak kepada rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>LMND juga menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyimpangan yang mencuat di sektor pertambangan, migas, dan perkebunan dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai bahwa besarnya potensi kebocoran anggaran dari sektor ini dapat berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itulah, LMND mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, menindak tegas pelaku korupsi, serta memastikan bahwa keuntungan dari SDA kembali sepenuhnya untuk rakyat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksinya, LMND mengusung slogan: “Bangun Persatuan Nasional, Menangkan Pancasila, Lawan Serakahnomics.” Slogan tersebut, menurut mereka, merupakan seruan untuk membangun tata kelola SDA yang lebih transparan, demokratis, dan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain menyampaikan kritik, LMND juga membawa 10 tuntutan yang dianggap relevan dengan kondisi sosial dan politik saat ini. Tuntutan tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan agraria, perlindungan masyarakat sipil, penanganan konflik lingkungan, hingga penguatan payung hukum bagi kelompok rentan. LMND menilai bahwa pemenuhan tuntutan-tuntutan ini penting untuk memastikan keadilan sosial serta perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>Adapun sepuluh tuntutan tersebut meliputi:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1.Pengesahan RUU PPRT dan optimalisasi pelaksanaan UU TPKS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2.Percepatan pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3.Penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4.Pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi rakyat miskin</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5.Pengesahan RUU Perampasan Aset</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>6.Pelaksanaan P5 HAM bagi korban penggusuran</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>7.Penghentian perampasan tanah serta implementasi Pasal 33 UUD 1945</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>8.Pengungkapan dan penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sumatera dan Aceh</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>9.Penindakan terhadap mafia tanah dan tambang ilegal</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>10.Pengesahan RUU Masyarakat Adat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan secara damai dan tertib. Massa akhirnya membubarkan diri setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada perwakilan dari Kementerian ESDM.</p>
<p>LMND berharap pemerintah menindaklanjuti aspirasi mereka dan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, terutama komunitas yang terdampak langsung oleh persoalan SDA.(MSE)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
