<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sabu-sabu &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/sabu-sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 16 Aug 2026 10:57:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Sabu-sabu &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polsek Na IX-X Ungkap Dugaan Transaksi Sabu di Rumah Kosong, Seorang Pria Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/16/polsek-na-ix-x-ungkap-dugaan-transaksi-sabu-di-rumah-kosong-seorang-pria-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 10:50:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13227</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><span data-prompt-literal-paste=""><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS—</strong> Informasi dari masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial DP alias Den (42) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong, Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (16/8/2026).</span></p>
<p>DP yang merupakan warga Dusun II Perkebunan Brunsel, Kecamatan Merbau, Labuhanbatu Utara, diamankan polisi sekitar pukul 10.30 WIB . Berdasarkan laporan kepolisian, pria tersebut disebut bukan residivis.</p>
<p>Pengungkapan bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut.</p>
<p>Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.</p>
<p>Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan mengamankan DP. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,70 gram bruto dan 0,43 gram bruto , dengan total keseluruhan mencapai 2,14 gram bruto .</p>
<p>Tidak hanya sabu, polisi juga mengamankan sembilan bungkus plastik klip bening kecil kosong , satu bungkus plastik bening sedang kosong, dua lembar uang pecahan Rp50.000, satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar, satu kaca pirek, satu skop yang terbuat dari pipet kecil, dua buah mancis, serta satu lembar daun kering.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-13229" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017.jpg 1200w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017-768x1024.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260816-WA0017-1152x1536.jpg 1152w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.  melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Na IX-X.</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Selanjutnya, DP beserta seluruh barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerebek Pondok di Kebun Sawit, Polsek Na IX-X Temukan Bekas Bong dan Plastik Klip Diduga Sabu</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/15/gerebek-pondok-di-kebun-sawit-polsek-na-ix-x-temukan-bekas-bong-dan-plastik-klip-diduga-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 14:11:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[# Tag labuhanbatu utara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bangun Rejo]]></category>
		<category><![CDATA[Dusun Suka Dame]]></category>
		<category><![CDATA[gerebek narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13222</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS— Tim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah pondok yang berada di tengah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</b>— Tim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (15/8/2026) sore.</p>
<p dir="ltr"><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-13225" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260815-WA04481.jpg" alt="" width="720" height="1280" /></p>
<p dir="ltr"><strong>Keterangan : Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., </strong></p>
<p dir="ltr">Pondok tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p dir="ltr">Terduga Pelaku Kabur, Tinggalkan Barang Bukti</p>
<p dir="ltr">Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.</p>
<p dir="ltr">Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, petugas tidak menemukan satu pun orang. Diduga, para terduga pengedar maupun pengguna telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.</p>
<p dir="ltr">Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., mengatakan petugas menemukan sebuah pondok di tengah perkebunan serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; “Di lokasi kami hanya menemukan bekas pondok di tengah perkebunan, serta beberapa barang bukti berupa bekas alat hisap sabu atau bong dan plastik klip kecil kosong,” ujar AKP Gunawan Sinurat.</p>
<p dir="ltr">
Pondok Dirobohkan dan Dimusnahkan</p>
<p dir="ltr">Karena diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba, pondok tersebut kemudian dirobohkan dan dimusnahkan oleh petugas bersama Kepala Dusun Suka Dame, Indra, serta warga dan awak media yang berada di lokasi.</p>
<p dir="ltr">Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pondok kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.</p>
<p dir="ltr">“Bukti yang kami amankan berupa plastik klip kecil kosong dan bekas bong. Pondoknya sudah kami musnahkan,” tegas AKP Gunawan Sinurat.</p>
<p dir="ltr">Warga Apresiasi Gerak Cepat Polisi</p>
<p dir="ltr">Kepala Dusun Suka Dame bersama masyarakat mengapresiasi langkah cepat Polsek Na IX-X dalam menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas narkoba tersebut.</p>
<p dir="ltr">Masyarakat juga menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.</p>
<p dir="ltr">Kapolsek Na IX-X menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat dan jaringan terpercaya.</p>
<p dir="ltr">“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan sesuai informasi dari masyarakat dan jaringan terpercaya. Komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” pungkasnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral Emak-emak Bongkar Dugaan Sarang Sabu, Polisi Bakar Barak Narkoba di Labura</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/24/viral-emak-emak-bongkar-dugaan-sarang-sabu-polisi-bakar-barak-narkoba-di-labura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 15:29:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aekkanopan Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Barak Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12362</guid>

					<description><![CDATA[LABURA&#124;PERS.NEWS– Aduan warga melalui media sosial kembali mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Setelah video...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABURA|PERS.NEWS–</strong> Aduan warga melalui media sosial kembali mendapat respons cepat dari aparat kepolisian. Setelah video curhatan seorang ibu rumah tangga terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya viral, polisi langsung melakukan tindakan di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pada Selasa malam (23/6/2026) sekitar pukul 22.49 WIB, Tim Satuan Reserse Narkoba bersama personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menggerebek sebuah barak yang berada di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Operasi tersebut dipimpin Wakapolsek Kualuh Hulu, Iptu D. Samosir, bersama Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal. Turut terlibat dalam kegiatan itu personel Satres Narkoba, Sat Samapta Polres Labuhanbatu, serta staf Kelurahan Aekkanopan Timur, Riga Hayatu Onesi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di lokasi. Namun, dari dalam barak, polisi mengamankan delapan alat isap sabu (bong) serta sejumlah mancis yang diduga pernah digunakan untuk mengonsumsi narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa bangunan itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba, petugas kemudian membongkar dan membakar barak tersebut di lokasi. Langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., membenarkan tindakan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Benar, ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diperkuat oleh video viral seorang ibu rumah tangga. Meskipun tidak ditemukan tersangka saat penggerebekan, keberadaan sejumlah alat isap sabu menunjukkan lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Karena itu, bangunan kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan kembali,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Hardiyanto juga mengapresiasi keberanian warga yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Labuhanbatu harus bersih dari narkoba,” tegasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Bongkar Kasus Sabu di Bilah Barat</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/05/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-kembali-bongkar-kasus-sabu-di-bilah-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 11:48:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10045</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MT (42) berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10046" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg" alt="" width="1195" height="1280" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg 1195w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164-768x823.jpg 768w" sizes="(max-width: 1195px) 100vw, 1195px" /></p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (4/1/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.</p>
<p>“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim di lapangan.</p>
<p>“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.</p>
<p>Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.</p>
<p>Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Unit Reskrim Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Sabu-sabu, Satu Tersangka Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/unit-reskrim-polsek-na-ix-x-ungkap-kasus-sabu-sabu-satu-tersangka-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 14:48:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Reskrim Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10014</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Na IX-X &#124; Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Na IX-X | Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10018" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1.jpg 1600w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1-768x576.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260204-WA0234-1-1536x1152.jpg 1536w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial NR alias Naek (50) yang berprofesi sebagai petani. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan pendukung lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut terdapat seorang yang tidak dikenal diduga sedang menggunakan atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Yustina.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya, termasuk bandar dan pelaku lain yang terlibat,” tegas IPTU Iskandar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu, 8 plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu, 1 alat hisap (bong), 2 buah mancis, dan 1 buah skop. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat bawah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar kerja sama tersebut terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Amankan Pemuda Pembawa Sabu di Aek Kota Batu</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/12/polsek-na-ix-x-amankan-pemuda-pembawa-sabu-di-aek-kota-batu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Dec 2025 19:09:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Kepolisian]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[RWI]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9174</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS – Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS –</strong> Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (11/12/2025).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pelaku berinisial RWI (28) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,41 gram, satu unit sepeda motor Honda Supra X125 bernomor polisi F 4003 WP, sebuah HP Realme warna biru, serta tas sandang hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.</p>
<figure id="attachment_9176" aria-describedby="caption-attachment-9176" style="width: 780px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-9176" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0245.jpg" alt="" width="780" height="1052" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0245.jpg 780w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0245-768x1036.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 780px) 100vw, 780px" /><figcaption id="caption-attachment-9176" class="wp-caption-text">Satu unit sepeda motor Honda Supra X125 bernomor polisi F 4003 WP Milik Diduga Pelaku berinisial RWI (28)</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Lokasi tersebut dikabarkan kerap dijadikan tempat transaksi maupun penggunaan sabu-sabu. Informasi tersebut segera dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H., beserta personel untuk melakukan penyelidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan, hingga ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu di dalam tas sandang pelaku. Saat diinterogasi, RWI mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.</p>
<figure id="attachment_9175" aria-describedby="caption-attachment-9175" style="width: 780px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-9175" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0246.jpg" alt="" width="780" height="1052" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0246.jpg 780w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251211-WA0246-768x1036.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 780px) 100vw, 780px" /><figcaption id="caption-attachment-9175" class="wp-caption-text">Pelaku berinisial RWI (28) ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,41</figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Na IX-X untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
