<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sabu &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 16 Aug 2026 17:17:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>sabu &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Sabu Beredar di Rutan Tanjung Gusta, Mantan Warga Binaan Buka Suara</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/16/dugaan-sabu-beredar-di-rutan-tanjung-gusta-mantan-warga-binaan-buka-suara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Aug 2026 17:17:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[mantan warga binaan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Tanjung Gusta]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13247</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan kembali menjadi sorotan. Informasi tersebut disampaikan seorang mantan warga binaan yang mengaku mengetahui sejumlah aktivitas terkait dugaan peredaran narkotika di dalam rutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut keterangan sumber, dugaan peredaran tersebut disebut memiliki pola tertentu, mulai dari masuknya barang, pembagian paket hingga pendistribusiannya kepada warga binaan. Sumber juga menyebut sejumlah nama yang menurut keterangannya diduga memiliki peran berbeda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu nama yang disebut adalah A alias Seng . Berdasarkan keterangan sumber, A diduga disebut memiliki peran sebagai penyandang dana dalam jaringan tersebut. Sumber juga menyebut A sebelumnya dikenal sebagai salah satu pemain narkotika di wilayah Tanjung Balai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Nama AR alias Di turut disebut. Menurut sumber, AR diduga berperan dalam menyiapkan dan membagi paket sabu sebelum barang tersebut diedarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kocu disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga berperan di lapangan, termasuk dalam upaya mencari celah agar narkotika dapat masuk melewati sistem pengawasan rutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber juga menyebut nama **Budi** dalam kaitannya dengan persoalan pengamanan di lingkungan rutan. Namun, seluruh nama dan dugaan keterlibatan tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt; “Saya baru keluar dan saya tahu permainan di dalam. Silakan dicek di Blok H 1-4. Ini bukan sekadar rumor dari luar,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena mengaku khawatir terhadap keselamatannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna atau pelaku di tingkat bawah. Jika dugaan tersebut benar, menurut dia, penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui asal barang, pihak yang diduga menjadi pemodal, serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu masuk dan beredarnya narkotika di dalam rutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&gt; “Jangan hanya menangkap pemakainya. Telusuri dari mana barang itu masuk, siapa yang menjadi pemodal, dan bagaimana barang tersebut bisa beredar di dalam,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi tersebut menjadi perhatian serius karena pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan peredaran sabu tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan serta seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apabila pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi atau terdapat perkembangan resmi dari aparat penegak hukum, informasi tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seluruh nama dan dugaan keterlibatan yang disebut dalam berita ini belum merupakan fakta hukum dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana tanpa adanya bukti serta proses hukum yang sah. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Na IX-X Musnahkan Gubuk yang Diduga Jadi Sarang Narkoba di Suka Ramai</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/polsek-na-ix-x-musnahkan-gubuk-yang-diduga-jadi-sarang-narkoba-di-suka-ramai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 10:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aek Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Gunawan Sinurat]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[GSN]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Iskandar Muda Sipayung]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Na IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Suka Ramai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11902</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</strong>– Komitmen Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VI Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (2/6/2026).</p>
<p>Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., petugas mendatangi sebuah gubuk di area perkebunan kelapa sawit yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pelaksanaan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dalam rangka mendukung program Kampung Bebas Narkoba Quick Wins Triwulan III.</p>
<p>Saat tim gabungan tiba di lokasi bersama Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, dan sejumlah warga, tidak ditemukan adanya pelaku di dalam gubuk. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu buah bong dan plastik klip kecil kosong bekas pakai.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, mengatakan temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.</p>
<p>“Pada saat penggerebekan memang tidak ditemukan orang di lokasi. Namun dari barang bukti yang ditemukan, terdapat dugaan kuat bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.</p>
<p>Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga kemudian memusnahkan gubuk dengan cara dibongkar dan dibakar. Langkah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari peredaran narkoba.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Lingkungan VI Suka Ramai, Fahmi, menyatakan kesiapan warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.</p>
<p>“Warga di sini sepakat menolak narkoba. Jika ada aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika, kami akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.</p>
<p>Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.</p>
<p>“GSN merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.</p>
<p>Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. <em>(Arif)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung Ungkap Kasus Sabu di Na IX-X, Dua Pelaku Diamankan</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/04/iptu-dr-iskandar-muda-sipayung-ungkap-kasus-sabu-di-na-ix-x-dua-pelaku-diamankan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 20:20:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek NA IX-X]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10552</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA&#124;PERS.NEWS Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Hutapadang, Desa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>LABUHANBATU UTARA|PERS.NEWS</strong></div>
<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true">Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Hutapadang, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka, Makmur Ritonga (28) dan Ismail Siagian (42), berhasil diamankan oleh petugas pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:d0f3acc3-df14-43b3-bf67-a9e32d63a811-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="ee831453-1911-4cfd-a261-4163f5b53536" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="574" data-end="884">Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Na IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.</p>
<p data-start="886" data-end="1297">Tim yang dipimpin IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa lima plastik klip ukuran sedang berisi sabu-sabu dengan berat 5,49 gram, sembilan plastik klip ukuran kecil berisi sabu-sabu seberat 1,52 gram, uang tunai sebesar Rp195.000, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.</p>
<p data-start="1299" data-end="1441">Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka Ismail Siagian diduga baru saja membeli sabu-sabu seharga Rp50.000 dari Makmur Ritonga.</p>
<p data-start="1443" data-end="1727">IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X.<br data-start="1581" data-end="1584" />“Penjual maupun pembeli tidak ada pandang bulu, semuanya kami tindak. Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum Polsek Na IX-X,” tegasnya.</p>
<p data-start="1729" data-end="1957">Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.</p>
<p data-start="1959" data-end="2130">“Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.</p>
<p data-start="2132" data-end="2376">Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu maupun Labuhanbatu Utara.</p>
<p data-start="2378" data-end="2566">Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.(Arif)</p>
<p data-start="2568" data-end="2585">
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
