<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satres Narkoba</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/satres-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Feb 2026 11:48:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Satres Narkoba</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Bongkar Kasus Sabu di Bilah Barat</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/05/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-kembali-bongkar-kasus-sabu-di-bilah-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 11:48:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bilah Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10045</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS-Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong>Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MT (42) berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-10046" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg" alt="" width="1195" height="1280" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164.jpg 1195w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260205-WA0164-768x823.jpg 768w" sizes="(max-width: 1195px) 100vw, 1195px" /></p>
<p>Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah pondok yang berada di area perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Bilah Barat, pada Rabu (4/1/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.</p>
<p>“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi tim di lapangan.</p>
<p>“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu,” tegasnya.</p>
<p>Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.</p>
<p>Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat menekan peredaran narkotika serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Kuala Bangka</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/27/satres-narkoba-polres-labuhanbatu-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-di-desa-kuala-bangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 20:24:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kuala Bangka]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9852</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS-</strong> Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, (26/1/2026), sekitar pukul 20.15 WIB, di Dusun Pekan Kuala Bangka, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial FA als F (30), warga Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan diduga terlibat dalam kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Kuala Bangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB.</p>
<p>Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka FA als F di sebuah gubuk terbuka yang berada di area perkebunan kelapa sawit. Saat penangkapan, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan elektrik yang berada di hadapan tersangka.</p>
<p>Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 14 bungkus plastik bening berukuran panjang, satu unit telepon genggam android merk Vivo warna putih, satu buah skop dari pipet, satu plastik klip ukuran sedang berisi plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.127.000,-. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 1,29 gram.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9854" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260127-WA0173-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1572" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260127-WA0173-scaled.jpg 2560w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260127-WA0173-768x472.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260127-WA0173-1536x943.jpg 1536w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260127-WA0173-2048x1258.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok tersebut, namun belum berhasil ditemukan.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.</p>
<p>“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pengunjung THM di Langkat Meninggal, Penyebab Kematian Masih Didalami</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/seorang-pengunjung-thm-di-langkat-meninggal-penyebab-kematian-masih-didalami-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 18:07:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Mirzal Maulana]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Ismail Pane]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Overdosis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Meninggal Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Djoelham Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Bingei]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[THM Tanpa Izin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9686</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026). Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Korban diduga meninggal akibat overdosis.<img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9688" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014.jpg" alt="" width="1280" height="695" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014.jpg 1280w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014-768x417.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>KETERANGAN: Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.</p>
<p>Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang melibatkan pengunjung THM Blue Night. Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai. Penyebab kematian saat itu juga disebut diduga terkait overdosis, namun masih dalam proses penanganan aparat berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih informasinya. Saya akan segera berkoordinasi dengan jajaran, termasuk Satres Narkoba, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi sudah kami terima. Tim telah mendatangi rumah duka, rumah sakit, serta lokasi THM Blue Night,” kata Ismail.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sei Bingei menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap operasional THM tersebut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi itu kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap pemerintah tegas. Jika memang melanggar aturan, sebaiknya ditutup permanen karena sudah menimbulkan korban,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pihak manajemen THM Blue Night disebut-sebut tengah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait hal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, beredar pula kabar bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada manajemen THM Blue Night karena diduga beroperasi tanpa izin. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembongkaran paksa apabila THM Blue Night tetap beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berlangsung dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pengunjung THM di Langkat Meninggal, Penyebab Kematian Masih Didalami</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/seorang-pengunjung-thm-di-langkat-meninggal-penyebab-kematian-masih-didalami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 18:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Overdosis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Djoelham Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Bingei]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<category><![CDATA[THM Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9678</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026). Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Korban diduga meninggal akibat overdosis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang melibatkan pengunjung THM Blue Night. Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai. Penyebab kematian saat itu juga disebut diduga terkait overdosis, namun masih dalam proses penanganan aparat berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih informasinya. Saya akan segera berkoordinasi dengan jajaran, termasuk Satres Narkoba, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi sudah kami terima. Tim telah mendatangi rumah duka, rumah sakit, serta lokasi THM Blue Night,” kata Ismail.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sei Bingei menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap operasional THM tersebut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi itu kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap pemerintah tegas. Jika memang melanggar aturan, sebaiknya ditutup permanen karena sudah menimbulkan korban,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pihak manajemen THM Blue Night disebut-sebut tengah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait hal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, beredar pula kabar bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada manajemen THM Blue Night karena diduga beroperasi tanpa izin. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembongkaran paksa apabila THM Blue Night tetap beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berlangsung dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Selidiki Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/kasat-narkoba-polres-labuhanbatu-gerak-cepat-selidiki-peredaran-narkoba-di-labuhanbatu-utara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 13:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Wahyu Endrajaya]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Iwan Mashuri]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9666</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., kembali menegaskan komitmennya dalam...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS –</strong> Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di Desa Kuala Bangka, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.</p>
<p class="isSelectedEnd">Informasi mengenai adanya dugaan sarang narkoba di wilayah tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak. Bahkan, seorang Ketua LSM setempat sempat mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum. Menanggapi hal itu, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba terus dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sepanjang tahun 2025, Polres Labuhanbatu telah berhasil mengungkap 514 kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus di antaranya terjadi di wilayah Bilah Hilir dan Pangkatan. Pencapaian ini menempatkan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sebagai peringkat kedua terbanyak dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Sumatera Utara.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8221; Kami akan segera melakukan penyelidikan dan tidak akan membiarkan peredaran narkoba berkembang di wilayah kita,&#8221; tegas AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (16/1/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain itu, Polres Labuhanbatu juga telah mengungkap sejumlah kasus di beberapa wilayah hukum, di antaranya Polsek Bilah Hulu, Bilah Hilir, Panai Tengah, dan Na IX-X. Hal ini membuktikan keseriusan aparat dalam menindak tegas para pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.</p>
<p class="isSelectedEnd">&#8221; Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,&#8221; ujar IPTU Arwin.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara dapat ditekan secara signifikan. Polres Labuhanbatu berkomitmen terus bekerja keras demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
