<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SPPG &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/sppg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 07:28:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.6</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>SPPG &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Marak Siswa Sakit Usai Santap MBG, KNPI Labura: SPPG Wajib Perketat Higienitas.</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/17/marak-siswa-sakit-usai-santap-mbg-knpi-labura-sppg-wajib-perketat-higienitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 17:14:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KNPI Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Labura]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14083</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU UTARA &#124; PERS.NEWS — Sejumlah laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU UTARA | PERS.NEWS — Sejumlah laporan mengenai gangguan kesehatan yang dialami siswa setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah menjadi perhatian berbagai pihak.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Menanggapi hal tersebut, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut memperketat penerapan higienitas dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Ketua DPD KNPI Labura melalui Wakil Ketua, Surya Dayan, mengatakan pengawasan terhadap makanan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“Pengawasan tidak cukup setelah makanan siap saji saja. Semua tahapan harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi peserta didik,” ujar Dayan, Kamis (17/9/2026).</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Selain aspek kebersihan dan keamanan pangan, KNPI Labura juga menilai kondisi kesehatan masing-masing siswa perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Menurut Dayan, setiap anak memiliki kondisi tubuh dan riwayat kesehatan yang berbeda. Karena itu, koordinasi antara orang tua, pihak sekolah, dan SPPG dinilai penting, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai alergi atau kondisi kesehatan tertentu yang dimiliki siswa.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“SPPG harus benar-benar memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan. Di sisi lain, kondisi kesehatan setiap anak juga perlu menjadi perhatian, karena setiap siswa memiliki kondisi tubuh yang berbeda,” katanya.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Dayan menambahkan, koordinasi antara orang tua, guru, pihak sekolah, tenaga kesehatan, dan SPPG perlu diperkuat agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai tujuan, sekaligus memperhatikan aspek keamanan pangan.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>“Program ini bukan hanya soal pemenuhan nutrisi, tetapi juga keamanan pangan dan kesesuaian dengan kondisi penerima manfaat. Kejadian di beberapa daerah harus menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Hingga berita ini diturunkan, pernyataan KNPI Labura tersebut merupakan bentuk imbauan dan masukan terhadap pelaksanaan program MBG, bukan tudingan terhadap SPPG tertentu.</strong><strong>(Red)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Pekerjaan MBG Disebut Relawan, Tapi Jaminan Sosialnya Mana ?, Rekan Indonesia Sumut Desak Seluruh SPPG  ‎</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/12/pekerjaan-mbg-disebut-relawan-tapi-jaminan-sosialnya-mana-rekan-indonesia-sumut-desak-seluruh-sppg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 13:33:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Rekan Indonesia Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13976</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Rekan Indonesia Sumatera Utara menyoroti persoalan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga relawan dan pekerja yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>MEDAN|PERS.NEWS-Rekan Indonesia Sumatera Utara menyoroti persoalan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga relawan dan pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), 12/09/26.</p>
<p>‎Sorotan tersebut bukan tanpa dasar. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah menyatakan bahwa tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>‎Dalam siaran pers BGN tertanggal 16 April 2026, Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III Ranto menyatakan bahwa mitra dan yayasan SPPG berkewajiban mendaftarkan setiap tenaga relawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pada saat itu, BGN mencatat masih terdapat 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional.</p>
<p>‎Fakta tersebut menjadi dasar bagi Rekan Indonesia Sumut untuk mempertanyakan sejauh mana implementasi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan relawan MBG di Sumatera Utara.</p>
<p>‎Ketua KPW Rekan Indonesia Sumut, Ikoriansyah, meminta dinas dan instansi terkait tidak sekadar menerima laporan administratif dari pengelola SPPG, tetapi melakukan verifikasi langsung ke lapangan.</p>
<p>‎ “Kami meminta pemerintah melakukan audit dan pendataan secara faktual. Berapa jumlah orang yang bekerja di setiap SPPG, bagaimana status mereka, dan apakah seluruhnya sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas,” tegas Ikoriansyah.</p>
<p>‎</p>
<p>‎Menurutnya, Rekan Indonesia Sumut tidak ingin membuat tudingan tanpa dasar. Karena itu, yang didorong adalah audit terbuka dan verifikasi lapangan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan BGN benar-benar berjalan di setiap dapur MBG.</p>
<p>‎Hal ini semakin relevan karena pada 12 Mei 2026, BGN kembali menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja bagi pegawai dan relawan SPPG merupakan bagian penting dari tata kelola program MBG. BGN menyebut bahwa sesuai Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap yayasan wajib memastikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai dan relawan.</p>
<p>‎BUKAN SEKADAR ISU, BGN SENDIRI MENCATAT MASIH ADA YANG BELUM TERLINDUNGI</p>
<p>‎Ikoriansyah menilai data resmi BGN tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan pekerja MBG bukan sekadar asumsi atau isu yang dibangun oleh organisasi masyarakat.</p>
<p>‎“Ini bukan sekadar kami mengatakan ada masalah. BGN sendiri sudah mengeluarkan data bahwa masih ada ratusan ribu relawan SPPG yang belum terlindungi. Karena itu, kami ingin memastikan bagaimana kondisi sebenarnya di Sumatera Utara,” ujarnya.</p>
<p>‎Rekan Indonesia Sumut meminta data tersebut ditindaklanjuti dengan pemetaan khusus di Sumatera Utara, termasuk jumlah SPPG, jumlah relawan dan pekerja di setiap SPPG, serta jumlah yang telah dan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>‎</p>
<p>‎REKAN: JANGAN BERHENTI DI BPJS KETENAGAKERJAAN</p>
<p>‎</p>
<p>‎Selain BPJS Ketenagakerjaan, Rekan Indonesia Sumut juga meminta pemerintah memastikan aspek jaminan kesehatan para pekerja sesuai status dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>‎Ikoriansyah menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya ketika terjadi kecelakaan kerja.</p>
<p>‎</p>
<p>‎“Orang yang setiap hari bekerja di dapur MBG memiliki risiko. Mereka bisa mengalami kecelakaan kerja, sakit, atau menghadapi kondisi lain yang membutuhkan perlindungan. Karena itu status dan jaminan sosialnya harus jelas,” katanya.</p>
<p>‎</p>
<p>‎Rekan Indonesia Sumut juga mengingatkan bahwa dokumen teknis BGN mengenai pengelolaan SPPG memasukkan upah relawan dan BPJS/asuransi sebagai bagian dari komponen biaya operasional MBG.</p>
<p>‎</p>
<p>‎Karena itu, Rekan Indonesia Sumut mendesak agar pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan komponen tersebut di lapangan.</p>
<p>‎DESAK AUDIT SELURUH SPPG DI SUMUT</p>
<p>‎Rekan Indonesia Sumut meminta:</p>
<p>‎Pertama, pemerintah melakukan audit kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerja dan relawan SPPG di Sumatera Utara.</p>
<p>‎Kedua, dilakukan pendataan jumlah pekerja di setiap dapur MBG beserta status dan bentuk hubungan kerjanya.</p>
<p>‎Ketiga, memastikan kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana ditegaskan BGN benar-benar dilaksanakan oleh mitra dan yayasan pengelola SPPG.</p>
<p>‎Keempat, memastikan perlindungan kesehatan pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>‎Kelima, membuka kanal pengaduan bagi pekerja MBG yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.</p>
<p>‎“Kami mendukung penuh program MBG. Tetapi dukungan terhadap program pemerintah bukan berarti kita menutup mata terhadap perlindungan orang-orang yang menjalankannya. Justru karena kami mendukung program ini, kami ingin tata kelolanya semakin baik dan pekerjanya terlindungi,” tutup Ikoriansyah.</p>
<p>‎Catatan sumber: Data mengenai kewajiban BPJS Ketenagakerjaan dan angka 278.614 relawan yang belum terlindungi merujuk pada keterangan resmi Badan Gizi Nasional (BGN), 16 April 2026. Data tersebut merupakan data nasional pada saat keterangan diterbitkan, bukan angka khusus Sumatera Utara.(PR)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muhammad Fauzan Nasywa DJambak Dorong 4 Agenda Strategis Pembangunan Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/07/muhammad-fauzan-nasywa-djambak-dorong-4-agenda-strategis-pembangunan-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 17:11:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi kerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fauzan Nasywa DJambak]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Fauzan Nasywa DJambak]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Muslim Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Sumut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13847</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124;PERS.NEWS— Tokoh muda masyarakat Kota Medan, Muhammad Fauzan Nasywa DJambak, A.MD.T, mendorong pemerintah dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN |PERS.NEWS—</strong> Tokoh muda masyarakat Kota Medan, Muhammad Fauzan Nasywa DJambak, A.MD.T, mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap empat agenda strategis yang dinilainya penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fauzan yang juga dikenal sebagai Tokoh Pemuda Muslim Sumatera Utara serta Pengurus Kader Tunas Indonesia Raya Provinsi Sumatera Utara menyampaikan pandangannya tersebut di Medan, Senin (7/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Fauzan, pembangunan Sumatera Utara tidak hanya membutuhkan program yang baik, tetapi juga penguatan peran lembaga legislatif, pemanfaatan ruang digital secara positif, penguatan program pemenuhan gizi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah peningkatan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD Kota Medan maupun DPRD Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai wakil rakyat harus terus meningkatkan kapasitas agar fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat dijalankan secara maksimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;DPRD adalah representasi rakyat. Dengan kapasitas yang kuat, wakil rakyat akan mampu mengawal program pemerintah agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,&#8221; ujar Fauzan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain penguatan lembaga legislatif, Fauzan juga menilai media sosial perlu dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung program pemerintah sekaligus menangkal penyebaran informasi palsu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemuda memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dengan menyebarkan informasi yang edukatif dan tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, disinformasi maupun ujaran kebencian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Media sosial harus kita jadikan alat untuk mendukung program pemerintah dan mengedukasi masyarakat. Di saat yang sama kita butuh strategi nyata melawan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian agar tidak memecah persatuan, khususnya di kalangan pemuda muslim Sumut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fauzan juga mengapresiasi rencana strategis Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memperkuat pemenuhan gizi masyarakat di Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai aktivasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), validasi penerima manfaat, serta pengawasan dan evaluasi harus menjadi perhatian agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dan intervensi gizi lainnya benar-benar tepat sasaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Program pemenuhan gizi harus dikawal bersama agar pelaksanaannya efektif, transparan dan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sektor ekonomi, Fauzan mendorong percepatan program Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap koperasi tersebut tidak hanya sebatas pembentukan kelembagaan, tetapi mampu menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat melalui akses permodalan, pelatihan, digitalisasi, serta penciptaan lapangan kerja.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Koperasi Merah Putih harus jadi solusi ekonomi kerakyatan. Dengan penguatan permodalan, pelatihan, dan digitalisasi, koperasi bisa menyerap tenaga kerja muda dan menstabilkan harga kebutuhan pokok,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai Pengurus Tunas Indonesia Raya Sumatera Utara, Fauzan menyatakan siap ikut mengawal dan menyosialisasikan empat agenda tersebut bersama pemuda dan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, pemuda dan masyarakat dapat diperkuat sehingga agenda pembangunan Sumatera Utara tidak berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Instruksikan Kejaksaan Daerah Tangani Kasus MBG, HMI Labuhanbatu Raya Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik SPPG</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/21/kejagung-instruksikan-kejaksaan-daerah-tangani-kasus-mbg-hmi-labuhanbatu-raya-minta-usut-tuntas-dugaan-jual-beli-titik-sppg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 05:10:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Labuhanbatu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12301</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung serta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung serta menindaklanjuti kasus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Sabtu (20/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung tersebut. Menurutnya, penanganan kasus MBG harus menyasar hingga ke daerah karena berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut justru banyak ditemukan di tingkat daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung instruksi Kejaksaan Agung kepada jajaran kejaksaan di daerah agar turut menampung dan mengusut kasus MBG. Kami melihat banyak persoalan dalam pelaksanaan program ini terjadi di daerah,” ujar Baginda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyoroti dugaan praktik jual beli titik dapur yang menyebabkan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah menjadi tidak proporsional dan tidak sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini persoalan serius. Dugaan jual beli titik terjadi di daerah, sehingga jumlah dapur di kawasan perkotaan menjadi berlebih, sementara wilayah terpencil masih belum terlayani secara maksimal,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Baginda juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum petugas atau Kepala SPPG yang ikut berbisnis dengan menjual bahan baku makanan untuk program MBG. Menurutnya, petugas atau Kepala SPPG yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam aktivitas jual beli bahan makanan program tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Oknum Kepala SPPG jangan ikut menjual bahan baku makanan. Tugas mereka adalah memastikan operasional dapur berjalan dengan baik dan program MBG terlaksana sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HMI Cabang Labuhanbatu Raya berharap Kejaksaan dapat serius dan profesional dalam menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Mengingat program ini merupakan salah satu program prioritas Presiden yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami percaya kejaksaan mampu menuntaskan persoalan ini. Karena itu, kami berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah agar program yang baik ini tidak tercoreng oleh ulah oknum tertentu,” pungkas Baginda.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EK-LMND Binjai Desak Pemeriksaan Menyeluruh Seluruh SPPG di Kota Binjai</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/ek-lmnd-binjai-desak-pemeriksaan-menyeluruh-seluruh-sppg-di-kota-binjai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:46:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EK LMND Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11917</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS– Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Binjai mendesak aparat penegak hukum dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS–</strong> Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Binjai mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Binjai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua EK-LMND Binjai, EW Gurky, S.Pd , menyampaikan bahwa langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pengelolaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, kualitas bahan pangan yang disalurkan, hingga pelaksanaan operasional program di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta agar seluruh SPPG di Kota Binjai diperiksa secara transparan dan profesional. Langkah ini penting untuk memastikan program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar EW Gurky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya ketika muncul persoalan. Sebaliknya, pengawasan harus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang maupun anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal kebijakan publik, EK-LMND Binjai menyatakan siap berperan aktif dalam memberikan pengawasan serta masukan konstruktif guna mendorong tata kelola program pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut EW Gurky, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat penting bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>EK-LMND Binjai berharap hasil pemeriksaan terhadap seluruh SPPG nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Binjai berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua HMI Labuhanbatu Raya Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi MBG, Minta Kejagung Bongkar Seluruh Jaringan</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/ketua-hmi-labuhanbatu-raya-dukung-pengusutan-dugaan-korupsi-mbg-minta-kejagung-bongkar-seluruh-jaringan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:19:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Audit MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Baginda Sagala]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Labuhanbatu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11906</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penetapan sejumlah tersangka yang melibatkan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Baginda, penetapan tersangka tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran program strategis nasional tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Namun pengusutan tidak boleh berhenti pada beberapa nama saja. Seluruh pihak yang diduga terlibat dan menikmati hasil tindak pidana korupsi harus diungkap secara transparan dan tuntas,” ujar Baginda, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baginda menyoroti dua aspek yang dinilai rawan terjadi penyimpangan, yakni proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN serta dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi dapur MBG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan terhadap program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Jika benar terdapat praktik jual beli titik dapur maupun penyimpangan pengadaan, maka hal tersebut harus diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawasan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk di wilayah Labuhanbatu Raya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Audit tersebut, lanjut Baginda, perlu mencakup penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi makanan, hingga kualitas gizi yang diterima para penerima manfaat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta audit dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baginda menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang dibiayai oleh uang rakyat sehingga pelaksanaannya harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“HMI menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Program ini harus tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HMI Cabang Labuhanbatu Raya, lanjut Baginda, berkomitmen untuk terus mengawal berbagai program pemerintah yang menggunakan anggaran negara agar dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi di seluruh tingkatan pelaksanaannya. (Arif)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
