<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SPPG &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/sppg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sun, 21 Jun 2026 05:10:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>SPPG &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejagung Instruksikan Kejaksaan Daerah Tangani Kasus MBG, HMI Labuhanbatu Raya Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Titik SPPG</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/21/kejagung-instruksikan-kejaksaan-daerah-tangani-kasus-mbg-hmi-labuhanbatu-raya-minta-usut-tuntas-dugaan-jual-beli-titik-sppg/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 05:10:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Labuhanbatu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12301</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung serta...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung serta menindaklanjuti kasus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya, Sabtu (20/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung tersebut. Menurutnya, penanganan kasus MBG harus menyasar hingga ke daerah karena berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tersebut justru banyak ditemukan di tingkat daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung instruksi Kejaksaan Agung kepada jajaran kejaksaan di daerah agar turut menampung dan mengusut kasus MBG. Kami melihat banyak persoalan dalam pelaksanaan program ini terjadi di daerah,” ujar Baginda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menyoroti dugaan praktik jual beli titik dapur yang menyebabkan jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah menjadi tidak proporsional dan tidak sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini persoalan serius. Dugaan jual beli titik terjadi di daerah, sehingga jumlah dapur di kawasan perkotaan menjadi berlebih, sementara wilayah terpencil masih belum terlayani secara maksimal,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Baginda juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum petugas atau Kepala SPPG yang ikut berbisnis dengan menjual bahan baku makanan untuk program MBG. Menurutnya, petugas atau Kepala SPPG yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan terlibat langsung dalam aktivitas jual beli bahan makanan program tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Oknum Kepala SPPG jangan ikut menjual bahan baku makanan. Tugas mereka adalah memastikan operasional dapur berjalan dengan baik dan program MBG terlaksana sesuai aturan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HMI Cabang Labuhanbatu Raya berharap Kejaksaan dapat serius dan profesional dalam menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Mengingat program ini merupakan salah satu program prioritas Presiden yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami percaya kejaksaan mampu menuntaskan persoalan ini. Karena itu, kami berharap pengusutan dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah agar program yang baik ini tidak tercoreng oleh ulah oknum tertentu,” pungkas Baginda.(Arif)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>EK-LMND Binjai Desak Pemeriksaan Menyeluruh Seluruh SPPG di Kota Binjai</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/ek-lmnd-binjai-desak-pemeriksaan-menyeluruh-seluruh-sppg-di-kota-binjai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:46:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EK LMND Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[EW Gurky]]></category>
		<category><![CDATA[Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11917</guid>

					<description><![CDATA[BINJAI&#124;PERS.NEWS– Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Binjai mendesak aparat penegak hukum dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BINJAI|PERS.NEWS–</strong> Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Binjai mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Binjai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua EK-LMND Binjai, EW Gurky, S.Pd , menyampaikan bahwa langkah tersebut penting dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga mencakup pengelolaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, kualitas bahan pangan yang disalurkan, hingga pelaksanaan operasional program di lapangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta agar seluruh SPPG di Kota Binjai diperiksa secara transparan dan profesional. Langkah ini penting untuk memastikan program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar EW Gurky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh dilakukan hanya ketika muncul persoalan. Sebaliknya, pengawasan harus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang maupun anggaran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal kebijakan publik, EK-LMND Binjai menyatakan siap berperan aktif dalam memberikan pengawasan serta masukan konstruktif guna mendorong tata kelola program pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut EW Gurky, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan terbebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat penting bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>EK-LMND Binjai berharap hasil pemeriksaan terhadap seluruh SPPG nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Binjai berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua HMI Labuhanbatu Raya Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi MBG, Minta Kejagung Bongkar Seluruh Jaringan</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/04/ketua-hmi-labuhanbatu-raya-dukung-pengusutan-dugaan-korupsi-mbg-minta-kejagung-bongkar-seluruh-jaringan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 11:19:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Audit MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Baginda Sagala]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[HMI Labuhanbatu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11906</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk penetapan sejumlah tersangka yang melibatkan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Baginda, penetapan tersangka tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran program strategis nasional tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung. Namun pengusutan tidak boleh berhenti pada beberapa nama saja. Seluruh pihak yang diduga terlibat dan menikmati hasil tindak pidana korupsi harus diungkap secara transparan dan tuntas,” ujar Baginda, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baginda menyoroti dua aspek yang dinilai rawan terjadi penyimpangan, yakni proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN serta dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau lokasi dapur MBG.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan terhadap program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Jika benar terdapat praktik jual beli titik dapur maupun penyimpangan pengadaan, maka hal tersebut harus diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawasan untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk di wilayah Labuhanbatu Raya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Audit tersebut, lanjut Baginda, perlu mencakup penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi makanan, hingga kualitas gizi yang diterima para penerima manfaat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta audit dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baginda menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang dibiayai oleh uang rakyat sehingga pelaksanaannya harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“HMI menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Program ini harus tetap berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>HMI Cabang Labuhanbatu Raya, lanjut Baginda, berkomitmen untuk terus mengawal berbagai program pemerintah yang menggunakan anggaran negara agar dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi di seluruh tingkatan pelaksanaannya. (Arif)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
