<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tanfidziyah &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/tanfidziyah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Aug 2026 15:45:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Tanfidziyah &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KH Zulfa Mustofa Ungkap Skema Pemilihan Ketum PBNU, Lima Nama Menuju AHWA</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/29/kh-zulfa-mustofa-ungkap-skema-pemilihan-ketum-pbnu-lima-nama-menuju-ahwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 15:45:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ahlul Halli wal Aqdi]]></category>
		<category><![CDATA[AHWA]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Kikin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Rozin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Salam]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Umum PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[KH Zulfa Mustofa]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU]]></category>
		<category><![CDATA[Muktamar NU ke-35]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Syuriyah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanfidziyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13579</guid>

					<description><![CDATA[JOMBANG&#124;PERS.NEWS— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, membahas skema berjenjang dalam pemilihan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JOMBANG|PERS.NEWS—</strong> Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, membahas skema berjenjang dalam pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).</p>
<p>Skema tersebut menempatkan musyawarah mufakat sebagai pilihan pertama. Apabila kesepakatan tidak tercapai, peserta muktamar akan melakukan penjaringan melalui pemungutan suara dengan memilih sebanyak-banyaknya lima calon yang memenuhi syarat.</p>
<p>Lima nama dengan suara terbanyak kemudian diranking dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk dipilih salah satunya sebagai Ketua Umum PBNU.</p>
<p>Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Prof Asrorun Niam, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari rumusan yang dibawa ke Sidang Pleno III Muktamar NU pada Sabtu (29/8/2026).</p>
<p>Menurut Asrorun, pola tersebut memiliki perbedaan dengan mekanisme sebelumnya. Jika sebelumnya peserta melakukan penjaringan dengan memilih satu nama, dalam skema yang dibahas kali ini peserta dapat memilih hingga lima calon yang dinilai memenuhi persyaratan.</p>
<p>&#8220;Lima besar diranking untuk menjadi calon ketua umum dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi,&#8221; kata Asrorun kepada wartawan usai Sidang Pleno III.</p>
<p>Setelah lima nama masuk ke tahap AHWA, calon tersebut harus terlebih dahulu menyatakan kesediaannya, baik secara lisan maupun tertulis. Selain itu, calon juga harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.</p>
<p>Asrorun menegaskan, pembahasan dalam forum tersebut masih berkaitan dengan sistem atau mekanisme pemilihan dan belum masuk pada pembahasan nama-nama calon Ketua Umum PBNU.</p>
<p>&#8220;Ini nanti belum berbincang soal nama-nama tetapi baru sampai bagaimana sistem pemilihannya, apakah one man one vote atau melalui Ahlul Halli wal Aqdi. Jadi belum berbincang soal nama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lima Caketum Sepakati Opsi AHWA</p>
<p>Sementara itu, calon Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa mengungkapkan bahwa lima dari enam nama yang beredar sebagai calon Ketua Umum PBNU telah menyepakati penggunaan mekanisme AHWA apabila musyawarah mufakat tidak tercapai.</p>
<p>Lima nama tersebut yakni KH Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, serta KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.</p>
<p>&#8220;Hanya ada enam ya kita tahu, lima sudah bersepakat pemilihan lewat AHWA,&#8221; kata Zulfa.</p>
<p>Menurut Zulfa, salah satu alasan yang melatarbelakangi kesepakatan tersebut adalah keinginan agar pemilihan kepemimpinan NU, khususnya di jajaran Tanfidziyah, tidak hanya mengandalkan mekanisme pemilihan, tetapi juga mempertimbangkan proses seleksi.</p>
<p>&#8220;Kita ingin kepemimpinan NU ke depan terutama di Tanfidziyah gabungan antara election dan selection. Tidak election murni, tidak sistem pemilihan murni tapi tidak ada seleksi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, gagasan tersebut bermula dari dirinya bersama Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir. Dalam konsep tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) tetap memiliki peran dalam tahap pengusulan nama, sebelum proses seleksi dilakukan melalui Rais Aam dan AHWA.</p>
<p>Zulfa menilai mekanisme tersebut juga berkaitan dengan hubungan antara Tanfidziyah dan Syuriyah. Menurut dia, Tanfidziyah merupakan pelaksana kebijakan yang dirumuskan oleh Syuriyah sehingga diperlukan keselarasan dalam kepemimpinan organisasi.</p>
<p>&#8220;Tanfidziyah itu pada hakikatnya adalah pelaksana dari segala kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh Syuriyah. Dia tidak boleh kemudian tidak searah, tidak seiring dengan Syuriyah,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Zulfa, penggunaan AHWA dapat memperkuat posisi Syuriyah dalam menentukan kepemimpinan Tanfidziyah.</p>
<p>Ingin Muktamar Lebih Teduh</p>
<p>Pertimbangan lain yang disampaikan Zulfa berkaitan dengan dinamika pemilihan secara langsung. Ia menyebut terdapat sejumlah informasi yang menurutnya kurang mengenakkan terkait praktik yang berpotensi muncul dalam proses perebutan dukungan.</p>
<p>Zulfa berharap Muktamar NU ke depan dapat berlangsung lebih teduh dan terhindar dari praktik-praktik yang dapat mengganggu suasana organisasi.</p>
<p>&#8220;Kami berharap ke depan Muktamar tidak perlu lagi ada yang disebut karantina atau penculikan sana-sini, sehingga ke depan NU ketika bermuktamar betul-betul teduh,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung adanya kekhawatiran mengenai intervensi pihak eksternal maupun faktor lain yang dapat memengaruhi proses pemilihan.</p>
<p>&#8220;Orang menyebut mungkin ada intervensi pihak lain eksternal atau apa pun, termasuk ada guyonan karena isi tasnya. Tetapi kemudian itu tidak diinginkan oleh masyayikh, ulama-ulama yang ada dalam Syuriyah dan AHWA,&#8221; katanya.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Zulfa sebagai salah satu alasan mengapa sebagian caketum melihat perlunya mekanisme yang memadukan penjaringan dan seleksi.</p>
<p>Musyawarah Tetap Diutamakan</p>
<p>Zulfa menegaskan bahwa penggunaan AHWA bukan berarti musyawarah mufakat dikesampingkan. Menurutnya, musyawarah tetap menjadi pilihan utama.</p>
<p>Apabila musyawarah mufakat tidak menghasilkan kesepakatan, barulah mekanisme AHWA digunakan dengan terlebih dahulu menjaring lima nama dari peserta muktamar.</p>
<p>&#8220;Kalau opsi yang kami sepakati, jika tidak bisa dipilih secara musyawarah mufakat, maka sistemnya adalah lewat AHWA. Artinya tetap mengirim lima nama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Zulfa juga menilai mekanisme AHWA tidak serta-merta menghilangkan esensi Muktamar. Ia mengatakan, dalam tradisi politik Islam, mekanisme pemilihan tidak selalu harus menggunakan sistem satu orang satu suara atau one man one vote.</p>
<p>Ia kemudian mencontohkan perubahan mekanisme pemilihan Rais Aam NU yang sebelumnya menggunakan pemungutan suara langsung, kemudian menggunakan AHWA sejak Muktamar NU di Jombang sekitar 11 tahun lalu.</p>
<p>&#8220;Memilih itu kan tidak selalu dalam Islam dengan one man one vote,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Zulfa, pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk menerapkan pola serupa dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.</p>
<p>Konsolidasi Lima Caketum</p>
<p>Terkait kesepakatan lima caketum, Zulfa menyebut komunikasi telah dilakukan secara intensif. Komunikasi tersebut dilakukan melalui grup maupun pertemuan secara langsung.</p>
<p>&#8220;Kami komunikasi sangat intens, kami punya grup-grup dan kemudian secara langsung karena saya melakukan komunikasi langsung,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Di sisi lain, Asrorun menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara voting untuk menentukan sistem pemilihan dengan voting untuk menentukan nama calon.</p>
<p>Menurutnya, pembahasan mengenai sistem pemilihan dilakukan secara terbuka. Sementara pemungutan suara yang berkaitan dengan individu atau nama calon dilakukan secara tertutup sesuai tata tertib Muktamar.</p>
<p>&#8220;Pertama bedanya kalau voting sistem ini tidak tertutup, jadi bisa terbuka langsung kotak A, B, siapa yang memilih A, siapa yang memilih B, begitu. Beda halnya kalau nanti terkait dengan orang, sebagaimana tata tertib kita, kalau terkait dengan orang itu voting-nya tertutup,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dengan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU kini tidak hanya membahas figur yang akan memimpin PBNU, tetapi juga menentukan pola pemilihan yang akan digunakan dalam menetapkan Ketua Umum periode mendatang. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>NAHDLATUL ULAMA DI PERSIMPANGAN ABAD KEDUA:Konflik Struktural PBNU dan Bayang-Bayang Khittah 1926</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/17/nahdlatul-ulama-di-persimpangan-abad-keduakonflik-struktural-pbnu-dan-bayang-bayang-khittah-1926/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 22:55:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aswaja]]></category>
		<category><![CDATA[Islah NU]]></category>
		<category><![CDATA[Khittah 1926]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Internal NU]]></category>
		<category><![CDATA[Moderasi Beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Nahdlatul Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[NU Abad Kedua]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<category><![CDATA[Politik dan Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Syuriyah]]></category>
		<category><![CDATA[Tanfidziyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9308</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Akhmad Khambali, SE, MM MEDAN&#124;PERS.NEWS-Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya dengan satu pertanyaan besar:...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="17ffa723-427f-4321-89e4-923a20846018" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="094c0071-8131-47e9-89ea-4e5c2b632144" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p style="padding-left: 40px;" data-start="313" data-end="374"><strong data-start="313" data-end="346">Oleh: Akhmad Khambali, SE, MM</strong></p>
<p data-start="376" data-end="718"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya dengan satu pertanyaan besar: bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini menjaga jati dirinya di tengah tarikan politik yang semakin kuat? Sejak berdiri pada 1926, NU dirancang sebagai <em data-start="619" data-end="652">jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah</em>—organisasi sosial-keagamaan yang berkhidmat bagi umat dan bangsa.</p>
<p data-start="720" data-end="976">Namun sejarah menunjukkan bahwa politik selalu hadir sebagai godaan. Dari sinilah lahir Khittah 1926, bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral dan etika yang senantiasa dihidupkan kembali setiap kali NU dinilai menjauh dari rel pengabdiannya.</p>
<p data-start="978" data-end="1181">Khittah berfungsi sebagai pagar etis. Ia mengingatkan bahwa NU harus memprioritaskan dakwah, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan pembangunan umat—bukan larut dalam pusaran kekuasaan politik praktis.</p>
<p data-start="1183" data-end="1483">Bukan berarti NU anti-politik. Akan tetapi, NU dituntut menjaga jarak kritis agar tidak kehilangan otonomi moral dan sikap independennya. Sepanjang sejarah—dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi—Khittah kerap menjadi “rem darurat” ketika NU dinilai terlalu jauh memasuki wilayah politik praktis.</p>
</div>
<figure id="attachment_9309" aria-describedby="caption-attachment-9309" style="width: 1920px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-9309" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-scaled.jpg" alt="" width="1920" height="2560" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-scaled.jpg 1920w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-768x1024.jpg 768w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-1152x1536.jpg 1152w, https://pers.news/wp-content/uploads/2025/12/c65c15d3bc974a9883af4639e180707e1-1536x2048.jpg 1536w" sizes="(max-width: 1920px) 100vw, 1920px" /><figcaption id="caption-attachment-9309" class="wp-caption-text">PENULIS: Akhmad Khambali, SE, M.M ( Ketua Forum Kyai Tahlil)</figcaption></figure>
<p><strong data-start="1489" data-end="1535">Akar Ideologi: Aswaja sebagai Kompas Utama</strong></p>
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="1537" data-end="1793">NU berdiri di atas fondasi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang melahirkan karakter khas warga NU: moderat, seimbang, toleran, serta konsisten menjalankan <em data-start="1692" data-end="1717">amar ma’ruf nahi munkar</em>. Nilai-nilai inilah yang membuat NU tetap kokoh menghadapi perubahan zaman.</p>
<p data-start="1795" data-end="2135">KH Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa otoritas ulama harus berada di pucuk pimpinan sebagai penjaga moral organisasi. Namun seiring membesarnya NU, dinamika internal tak terelakkan. Ketegangan antara Syuriyah (otoritas keulamaan) dan Tanfidziyah (pelaksana organisasi) kerap muncul, terutama ketika NU berada dalam pusaran kepentingan politik.</p>
<p data-start="2137" data-end="2306">Di era demokrasi terbuka, peluang politik kian lebar. NU pun seringkali terseret ke dalamnya, meskipun Khittah telah berulang kali mengingatkan pentingnya kehati-hatian.</p>
<h3 data-start="2308" data-end="2350"><strong data-start="2312" data-end="2350">Situbondo 1984: Koreksi Sejarah NU</strong></h3>
<p data-start="2352" data-end="2653">Muktamar Situbondo 1984 menjadi tonggak koreksi besar dalam sejarah NU. KH Ahmad Siddiq bersama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas mengembalikan NU ke Khittah 1926. NU menarik diri dari politik praktis dan kembali meneguhkan peran utamanya dalam pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan sosial.</p>
<p data-start="2655" data-end="2782">Keputusan ini bukan bentuk sikap apolitis, melainkan ikhtiar menjaga marwah ulama agar tidak tergerus oleh perebutan kekuasaan.</p>
<p data-start="2784" data-end="3172">Reformasi 1998 menghadirkan babak baru dengan lahirnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kanal politik warga NU. Secara teoritis, PKB menjadi wadah politik, sementara PBNU tetap berperan sebagai otoritas moral. Namun praktik di lapangan tidak berjalan ideal. Relasi ini kerap tumpang tindih dan memunculkan pertanyaan: siapa representasi politik warga NU sesungguhnya—PKB atau PBNU?</p>
<h3 data-start="3174" data-end="3208"><strong data-start="3178" data-end="3208">Politisasi Struktural PBNU</strong></h3>
<p data-start="3210" data-end="3454">Di era kontemporer, NU menghadapi tantangan baru: politisasi struktural. PBNU tidak hanya bersentuhan dengan politik elektoral, tetapi juga masuk ke ranah kemitraan ekonomi negara, akses proyek, dan konsesi tertentu atas nama pemberdayaan umat.</p>
<p data-start="3456" data-end="3747">Situasi ini menempatkan PBNU pada posisi rentan sebagai <em data-start="3512" data-end="3535">political beneficiary</em>—penerima manfaat dari kekuasaan politik. Kekhawatiran pun menguat di kalangan Nahdliyyin: apakah NU masih berdiri sebagai organisasi sosial-keagamaan, atau telah bertransformasi menjadi aktor politik struktural?</p>
<p data-start="3749" data-end="3964">Banyak pihak mendesak agar PBNU kembali berpegang teguh pada Pasal 9 AD/ART dan meminimalkan praktik yang beraroma politik praktis. NU diharapkan kembali pada nilai khidmah dan pengabdian, bukan kompetisi kekuasaan.</p>
<h3 data-start="3966" data-end="4024"><strong data-start="3970" data-end="4024">Krisis 2025: Otoritas Moral vs Otoritas Prosedural</strong></h3>
<p data-start="4026" data-end="4281">Konflik antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pada 2025 menjadi puncak dari ketegangan struktural yang telah lama mengendap. Rapat Harian Syuriyah mendesak Ketua Umum untuk mundur dengan alasan moral dan ideologis.</p>
<p data-start="4283" data-end="4477">Surat Edaran Syuriyah yang mengklaim pemberhentian Ketua Umum ditolak oleh pihak Tanfidziyah karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur AD/ART. Di sinilah tampak jelas pertarungan dua otoritas:</p>
<ul data-start="4479" data-end="4677">
<li data-start="4479" data-end="4575">
<p data-start="4481" data-end="4575"><strong data-start="4481" data-end="4510">Otoritas Moral (Syuriyah)</strong> yang merasa berkewajiban menjaga Khittah dan marwah keulamaan.</p>
</li>
<li data-start="4576" data-end="4677">
<p data-start="4578" data-end="4677"><strong data-start="4578" data-end="4615">Otoritas Prosedural (Tanfidziyah)</strong> yang berpegang pada aturan organisasi dan tata kelola formal.</p>
</li>
</ul>
<p data-start="4679" data-end="4795">Konflik ini mencerminkan lemahnya mekanisme resolusi konflik internal serta rapuhnya harmoni tata kelola organisasi.</p>
<h3 data-start="4797" data-end="4841"><strong data-start="4801" data-end="4841">Warisan Muassis sebagai Jalan Tengah</strong></h3>
<p data-start="4843" data-end="5110">KH Hasyim Asy’ari mengingatkan agar NU menjaga jarak dari pragmatisme kekuasaan. Gus Dur mewariskan nilai-nilai utama NU: pluralisme, humanisme, dan kemanusiaan. Nilai-nilai ini seharusnya menjadi rujukan utama dalam menghadapi konflik internal maupun godaan politik.</p>
<p data-start="5112" data-end="5371">NU abad kedua juga mengusung agenda besar moderasi beragama dan kemandirian ekonomi. Namun kemandirian ekonomi harus dijaga agar tidak berubah menjadi pintu masuk patronase politik baru. Upaya mandiri tidak boleh melahirkan ketergantungan baru pada kekuasaan.</p>
<h3 data-start="5373" data-end="5426"><strong data-start="5377" data-end="5426">Meneguhkan Khittah, Bukan Sekadar Mengutipnya</strong></h3>
<p data-start="5428" data-end="5506">Agar NU tetap jernih dalam melangkah, setidaknya tiga langkah perlu dilakukan:</p>
<ol data-start="5508" data-end="5793">
<li data-start="5508" data-end="5637">
<p data-start="5511" data-end="5637">Menafsirkan ulang Khittah secara tegas, termasuk pembatasan praktik konsesi politik yang berpotensi merusak independensi NU.</p>
</li>
<li data-start="5638" data-end="5715">
<p data-start="5641" data-end="5715">Membangun mekanisme resolusi konflik internal yang kuat dan bermartabat.</p>
</li>
<li data-start="5716" data-end="5793">
<p data-start="5719" data-end="5793">Mengembalikan orientasi NU pada dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="5795" data-end="5890">Tanpa itu, NU berisiko kehilangan wajah kulturalnya dan tereduksi menjadi aktor politik semata.</p>
<h3 data-start="5892" data-end="5932"><strong data-start="5896" data-end="5932">Islah sebagai Jalan Satu-Satunya</strong></h3>
<p data-start="5934" data-end="6147">Dalam situasi ini, jalan terbaik adalah <em data-start="5974" data-end="5981">islah</em>. Bukan sekadar rekonsiliasi simbolik, tetapi upaya tulus menurunkan ego, menyatukan kembali Syuriyah dan Tanfidziyah, serta memulihkan kepercayaan publik Nahdliyyin.</p>
<p data-start="6149" data-end="6268">Islah berarti kembali ke rumah besar para muassis—rumah yang dibangun di atas keikhlasan, khidmah, dan spiritualitas.</p>
<p data-start="6270" data-end="6511">NU harus kembali pada jati dirinya: pelayan umat, penjaga akhlak publik, dan penuntun peradaban. Bila ini diteguhkan, NU akan tetap menjadi <em data-start="6410" data-end="6443">jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah</em> yang kokoh dan digdaya, sebagaimana dicita-citakan para pendirinya.(Red)</p>
</div>
</div>
<p data-start="6270" data-end="6511">
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
