<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tata kelola pemerintahan &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/tata-kelola-pemerintahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Jul 2026 11:50:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>tata kelola pemerintahan &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GP Ansor Medan Bela Bobby Nasution: Kehati-hatian Bukan Bentuk Arogansi</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/28/gp-ansor-medan-bela-bobby-nasution-kehati-hatian-bukan-bentuk-arogansi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:50:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Due Process of Law]]></category>
		<category><![CDATA[GP ansor]]></category>
		<category><![CDATA[GP Ansor Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[NasDem]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Ricky Anthony]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12763</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Medan menyayangkan pernyataan politisi NasDem, Ricky Anthony, yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Medan menyayangkan pernyataan politisi NasDem, Ricky Anthony, yang menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut sebagai bentuk arogansi.</p>
<p dir="ltr">Ketua GP Ansor Medan, Mhd Husein Tanjung, menilai pernyataan tersebut perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Menurutnya, dalam perspektif tata kelola pemerintahan, setiap tindakan pejabat publik tidak semestinya dinilai hanya dari aspek simbolik, melainkan harus dipahami berdasarkan konteks, prosedur, kewenangan, serta konsekuensi hukum yang menyertainya.</p>
<p dir="ltr">Husein mengatakan, kehati-hatian gubernur sebelum menandatangani dokumen resmi justru dapat dipahami sebagai bagian dari prinsip *<b>due process of law</b>* dan akuntabilitas pemerintahan.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; &#8220;Jangan kemudian sikap kehati-hatian seorang kepala daerah dalam menghadapi persoalan legalitas justru ditafsirkan sebagai arogansi,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">
Ia menegaskan, setiap keputusan politik maupun administratif yang dihasilkan melalui suatu forum harus memiliki legitimasi yang memadai. Menurutnya, legitimasi bukan hanya soal kehadiran fisik dalam ruang rapat, tetapi juga terpenuhinya syarat formal dan prosedural yang menjadi dasar sahnya sebuah keputusan.</p>
<p dir="ltr">Karena itu, Husein menyayangkan apabila persoalan tersebut diarahkan menjadi serangan personal terhadap Bobby Nasution. Menurutnya, konstruksi argumentasi seperti itu berpotensi menggeser substansi persoalan dari aspek legalitas dan tata kelola pemerintahan menjadi sekadar polemik politik.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; &#8220;Jangan sampai persoalan yang substansinya menyangkut prosedur justru dipersonalisasi. Dalam ruang demokrasi, kritik tentu merupakan keniscayaan. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, argumentasi rasional, dan pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan, bukan sekadar asumsi atau kesimpulan prematur,&#8221; tegasnya.</p>
<p dir="ltr">
Husein juga mengajak seluruh pihak mengedepankan nalar publik dalam menyikapi dinamika pemerintahan. Menurutnya, pejabat publik memang harus terbuka terhadap kritik. Namun, kritik yang berkualitas semestinya mampu menguji persoalan secara objektif, membedakan fakta dan opini, serta tidak menyederhanakan peristiwa yang memiliki dimensi hukum dan kelembagaan.</p>
<p dir="ltr">&lt;span;&gt;&gt; &#8220;Kalau boleh kami katakan, jangan asbun. Jangan membangun kesimpulan sebelum memahami keseluruhan konstruksi persoalannya. Politik boleh dinamis, tetapi tata kelola pemerintahan harus tetap berpijak pada hukum, prosedur, dan prinsip akuntabilitas,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">
GP Ansor Medan berharap dinamika antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Utara tidak berkembang menjadi konflik retorika yang kontraproduktif. Menurut Husein, perbedaan pandangan merupakan bagian yang inheren dalam demokrasi. Namun, seluruh pihak tetap memiliki tanggung jawab menjaga kualitas deliberasi publik, menghormati kewenangan kelembagaan, serta memastikan setiap keputusan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, politik, dan hukum.</p>
<p dir="ltr">Ia kembali menegaskan bahwa kehati-hatian dalam mengambil keputusan bukanlah bentuk arogansi, melainkan wujud akuntabilitas dan kepatuhan terhadap prosedur hukum.</p>
<p dir="ltr"> &#8220;Yang kita butuhkan hari ini bukan perang narasi, tetapi kedewasaan dalam berdemokrasi. Kritik harus mencerdaskan publik, bukan sekadar memperkeruh keadaan,&#8221; pungkasnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMARAD-SU Soroti Dugaan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/pemarad-su-soroti-dugaan-kelebihan-pembayaran-perjalanan-dinas-dprd-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 18:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kelebihan pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[keterbukaan informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[temuan BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9670</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Medan pada Tahun Anggaran 2022. Organisasi mahasiswa tersebut menilai temuan itu perlu ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin, menyebut persoalan tersebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan penggunaan anggaran publik. Ia merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD Kota Medan dengan nilai sekitar Rp812 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat wajib dikelola secara akuntabel. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK secara profesional dan terbuka,” ujar Ilham Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain persoalan perjalanan dinas, PEMARAD-SU juga menyoroti sejumlah kegiatan lain di lingkungan DPRD Kota Medan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Di antaranya proyek penataan rooftop gedung DPRD dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, proyek renovasi kamar mandi sebesar Rp1,8 miliar, serta pemasangan billboard dan neon box pimpinan DPRD di 80 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ilham menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi, melainkan mendorong agar seluruh penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami hanya meminta keterbukaan. Jika memang sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara detail kepada masyarakat,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU menyatakan akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Sikap tersebut, menurut Ilham, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan perundang-undangan lainnya yang menjamin peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan PEMARAD-SU. Upaya konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kota Medan telah dilakukan, namun belum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai temuan BPK tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan yang dihubungi menyampaikan bahwa setiap temuan BPK pada prinsipnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Biasanya ada proses klarifikasi dan pengembalian jika memang ditemukan kelebihan pembayaran. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya singkat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Rahmat Hidayat, menilai temuan BPK semestinya menjadi momentum bagi DPRD Kota Medan untuk memperbaiki tata kelola anggaran. “Temuan kelebihan bayar tidak selalu berarti korupsi, tetapi menunjukkan adanya kelemahan administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi BPK dijalankan secara konsisten,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Proses hukum harus berjalan objektif. Kritik dari masyarakat sipil sangat penting, namun tetap harus diimbangi dengan klarifikasi dari pihak terkait,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU berharap persoalan ini dapat disikapi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat secara tertib dan damai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kota Medan serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan berkeadilan.(IA)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
