<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tebing Tinggi &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/tebing-tinggi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 14:05:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Tebing Tinggi &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aktivis Minta Imipas Periksa Dugaan Pelanggaran di Lapas Tebing Tinggi</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/28/aktivis-minta-imipas-periksa-dugaan-pelanggaran-di-lapas-tebing-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 14:05:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Dava Alva]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan praktik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Binaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13565</guid>

					<description><![CDATA[TEBING TINGGI&#124;PERS.NEWS— Aktivis mahasiswa Dava Alva meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindaklanjuti secara serius...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEBING TINGGI|PERS.NEWS—</strong> Aktivis mahasiswa Dava Alva meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menindaklanjuti secara serius informasi mengenai dugaan praktik ilegal di Lapas Tebing Tinggi, Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dava mengatakan, informasi tersebut diperolehnya dari masyarakat dan salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sejumlah dugaan yang disoroti di antaranya penggunaan telepon seluler oleh narapidana di Blok F, dugaan peredaran narkoba, serta dugaan pungutan dalam proses pengiriman uang dari keluarga kepada WBP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Dava, terdapat informasi bahwa uang yang dikirim keluarga kepada WBP diduga mengalami pemotongan hingga sekitar 20 persen. Akibatnya, nominal yang diterima warga binaan disebut tidak sesuai dengan jumlah yang dikirim pihak keluarga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya aliran setoran kepada oknum tertentu di lingkungan Lapas Tebing Tinggi. Dava menyatakan akan menyerahkan bukti dan informasi yang dimilikinya kepada pihak berwenang untuk diverifikasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta informasi ini jangan dianggap angin lalu. Jika benar terjadi, harus ada pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat,” ujar Dava Alva.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Minta Pengawasan Diperketat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dava mendesak Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi secara objektif terhadap berbagai dugaan tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah informasi yang beredar memiliki dasar dan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di dalam lapas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga meminta posisi Kalapas Tebing Tinggi dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dievaluasi apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran ataupun kelalaian dalam pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Dava meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan perhatian terhadap kondisi Lapas Tebing Tinggi dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang terbukti ada oknum yang bermain, harus ditindak tanpa pandang bulu. Begitu juga pejabat yang terbukti lalai dalam pengawasan harus dievaluasi,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dava menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan institusi pemasyarakatan. Menurutnya, kritik dan pengawasan dari masyarakat maupun mahasiswa diperlukan untuk memastikan pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami akan membawa bukti yang kami miliki kepada pihak berwenang dan meminta semuanya dibuka secara terang. Jika tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun jika terbukti, jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini disusun, dugaan-dugaan tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan Dava Alva dan belum dapat dinyatakan terbukti. Klarifikasi dari pihak Lapas Tebing Tinggi maupun jajaran Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara diperlukan untuk memperoleh informasi dari sisi lainnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Sumut Laporkan Dugaan Mark-Up Smartboard Rp13 Miliar di Tebing Tinggi</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/07/gmni-sumut-laporkan-dugaan-mark-up-smartboard-rp13-miliar-di-tebing-tinggi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Mar 2026 14:19:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan.]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Smartboard]]></category>
		<category><![CDATA[mark-up anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Smartboard Rp13 Miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Tebing Tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10592</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-6 Maret 2026, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara melaporkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="206" data-end="229">MEDAN|PERS.NEWS-6 Maret 2026, </strong>Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:0e48c9a4-bbe4-4832-8571-831d85fb8829-1" data-testid="conversation-turn-4" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="54747e08-4404-45b4-a12b-1c782b955c37" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="457" data-end="565">Laporan tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada Kamis (6/3/2026).</p>
<p data-start="567" data-end="734">Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio Manurung, mengatakan laporan itu merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan.</p>
<p data-start="736" data-end="950">Menurut Rio, Kejati Sumut sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard untuk SMP negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 dengan nilai proyek sekitar Rp 13 miliar.</p>
<p data-start="952" data-end="1178">“Dari penyelidikan juga ditemukan dugaan penggelembungan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 6 miliar. Salah satu tersangka diketahui merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi,” ujar Rio.</p>
<p data-start="1180" data-end="1368">GMNI menilai penanganan perkara tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah.</p>
<p data-start="1370" data-end="1534">Dalam laporannya, GMNI juga meminta Kejati Sumut memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi yang menjabat saat proyek pengadaan smartboard dilaksanakan.</p>
<p data-start="1536" data-end="1659">Rio menilai kepala daerah memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kebijakan dan pelaksanaan penggunaan anggaran daerah.</p>
<p data-start="1661" data-end="1814">Selain itu, GMNI juga menyoroti dugaan percepatan proses pengadaan menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota yang dinilai perlu diuji secara hukum.</p>
<p data-start="1816" data-end="1960">“Kami meminta Kejati Sumut menelusuri alur persetujuan anggaran, proses pengadaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata Rio.</p>
<p data-start="1962" data-end="2094">Ketua DPD GMNI Sumut Armando Kurniansyah Sitompul menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.</p>
<p data-start="2096" data-end="2223">Menurut dia, GMNI tidak menutup kemungkinan melakukan aksi apabila penanganan kasus itu dinilai tidak menunjukkan perkembangan.</p>
<p data-start="2225" data-end="2344">“Uang pendidikan adalah hak rakyat. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara serius dan transparan,” kata Armando.(arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
