<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tempat Hiburan Malam &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/tempat-hiburan-malam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Sep 2026 05:20:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Tempat Hiburan Malam &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>THM New Star di Bukit Lawang Disorot, Warga Desak Legalitas dan Perizinan Diperiksa</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/06/thm-new-star-di-bukit-lawang-disorot-warga-desak-legalitas-dan-perizinan-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 17:48:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bukit Lawang]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas usaha]]></category>
		<category><![CDATA[new star]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<category><![CDATA[wisata Bukit Lawang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13838</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS— Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, kembali menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LANGKAT|PERS.NEWS— Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah aktivis. Perhatian tersebut mengarah kepada tempat hiburan yang saat ini dikenal dengan nama New Star, yang oleh sejumlah pihak disebut sebelumnya pernah menggunakan nama Dragonfly dan Blue Sky .</p>
<p>Sorotan tersebut bukan semata menyangkut keberadaan tempat hiburan malam, tetapi juga berkaitan dengan kepastian legalitas usaha, izin operasional, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan yang berlaku di kawasan wisata.</p>
<p>Sejumlah warga meminta Pemerintah Kabupaten Langkat bersama instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga memastikan seluruh dokumen perizinan yang menjadi dasar operasional tempat tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dinilai penting agar tidak muncul keraguan di tengah masyarakat mengenai status dan kegiatan usaha New Star.</p>
<p>“Kalau memang seluruh perizinannya lengkap dan kegiatan usahanya sesuai aturan, tentu masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang jelas. Jangan sampai informasi yang beredar justru menimbulkan keresahan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.</p>
<p>Menurut warga, transparansi diperlukan karena Bukit Lawang merupakan salah satu kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Aktivitas usaha di kawasan tersebut diharapkan tidak mengganggu ketertiban, kenyamanan, maupun citra pariwisata Kabupaten Langkat.</p>
<p>Sorotan terhadap New Star juga muncul di tengah pemberitaan mengenai penindakan kasus narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Sumatera Utara. Namun demikian, informasi terkait kasus-kasus tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa New Star terlibat dalam tindak pidana narkotika apabila belum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum.</p>
<p>Karena itu, masyarakat meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada isu dan informasi yang berkembang di lapangan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah kegiatan usaha New Star telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan.</p>
<p>Pemeriksaan, menurut warga, setidaknya dapat mencakup status legalitas badan usaha, perizinan operasional, jenis kegiatan yang diperbolehkan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku bagi usaha hiburan di kawasan wisata.</p>
<p>Sejumlah aktivis juga mendorong pemerintah dan aparat terkait memberikan penjelasan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya persoalan administratif maupun pelanggaran aturan. Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, informasi tersebut juga diharapkan disampaikan secara terbuka sehingga tidak terjadi prasangka atau spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>“Yang kami minta bukan pembubaran atau menuduh pihak tertentu. Kami meminta pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Kalau legal, sampaikan bahwa legal. Kalau ada persoalan, juga harus ditindak sesuai aturan,” kata sumber tersebut.</p>
<p>Masyarakat juga meminta Polda Sumut, Polres Langkat, serta Pemerintah Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di kawasan Bukit Lawang. Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara berkala, bukan hanya ketika muncul pemberitaan atau keluhan dari masyarakat.</p>
<p>Selain itu, pihak pengelola atau pemilik New Star diharapkan memberikan klarifikasi mengenai status usaha, legalitas, perizinan, serta kegiatan yang dijalankan. Penjelasan dari pihak pengelola dinilai penting untuk memberikan perspektif yang berimbang sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola maupun pemilik New Star mengenai legalitas usaha dan sejumlah sorotan masyarakat tersebut.</p>
<p>Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola atau pemilik New Star, Pemerintah Kabupaten Langkat, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dengan demikian, persoalan New Star di Bukit Lawang diharapkan dapat ditempatkan dalam koridor pemeriksaan yang objektif. Masyarakat membutuhkan kepastian, sementara pihak pengelola juga berhak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan status dan kegiatan usahanya secara terbuka.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif</title>
		<link>https://pers.news/2026/06/07/polres-labuhanbatu-bersama-tni-dan-satpol-pp-gelar-patroli-gabungan-jaga-kamtibmas-tetap-kondusif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 11:18:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Wahyu Endrajaya]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Aswin Irwan]]></category>
		<category><![CDATA[Balap Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Kamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Patroli Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[TNI Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12002</guid>

					<description><![CDATA[LABUHANBATU&#124;PERS.NEWS– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LABUHANBATU|PERS.NEWS–</strong> Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Labuhanbatu bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Patroli Gabungan Tiga Pilar dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, Minggu (7/6/2026) malam.</p>
<p>Patroli gabungan tersebut difokuskan pada sejumlah tempat hiburan malam, kawasan rawan balap liar di Kelurahan Pulo Padang, serta titik yang berpotensi terjadi praktik pungutan liar (pungli) di Jalan Baru By Pass Simpang Hokley.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.</p>
<p>Selama patroli berlangsung, personel gabungan melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keamanan lingkungan.</p>
<p>Selain mengantisipasi aksi balap liar yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan, patroli juga menyasar pencegahan praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat. Personel turut melakukan pengecekan di sejumlah tempat hiburan malam guna memastikan aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.</p>
<p>Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengatakan bahwa patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.</p>
<p>“Patroli gabungan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AKP Aswin Irwan.</p>
<p>Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama pada malam hari ketika potensi gangguan keamanan cenderung meningkat.</p>
<p>Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang ditemukan melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.</p>
<p>Melalui kegiatan patroli gabungan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif.<strong>(Arif)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pengunjung THM di Langkat Meninggal, Penyebab Kematian Masih Didalami</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/seorang-pengunjung-thm-di-langkat-meninggal-penyebab-kematian-masih-didalami-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 18:07:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Mirzal Maulana]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Ismail Pane]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Overdosis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Meninggal Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Djoelham Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Bingei]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[THM Tanpa Izin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9686</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026). Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Korban diduga meninggal akibat overdosis.<img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-9688" src="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014.jpg" alt="" width="1280" height="695" srcset="https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014.jpg 1280w, https://pers.news/wp-content/uploads/2026/01/IMG-20260119-WA0014-768x417.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>KETERANGAN: Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.</p>
<p>Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang melibatkan pengunjung THM Blue Night. Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai. Penyebab kematian saat itu juga disebut diduga terkait overdosis, namun masih dalam proses penanganan aparat berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih informasinya. Saya akan segera berkoordinasi dengan jajaran, termasuk Satres Narkoba, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi sudah kami terima. Tim telah mendatangi rumah duka, rumah sakit, serta lokasi THM Blue Night,” kata Ismail.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sei Bingei menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap operasional THM tersebut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi itu kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap pemerintah tegas. Jika memang melanggar aturan, sebaiknya ditutup permanen karena sudah menimbulkan korban,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pihak manajemen THM Blue Night disebut-sebut tengah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait hal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, beredar pula kabar bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada manajemen THM Blue Night karena diduga beroperasi tanpa izin. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembongkaran paksa apabila THM Blue Night tetap beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berlangsung dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pengunjung THM di Langkat Meninggal, Penyebab Kematian Masih Didalami</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/seorang-pengunjung-thm-di-langkat-meninggal-penyebab-kematian-masih-didalami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 18:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Overdosis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Djoelham Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Bingei]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<category><![CDATA[THM Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9678</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026). Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Korban diduga meninggal akibat overdosis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang melibatkan pengunjung THM Blue Night. Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai. Penyebab kematian saat itu juga disebut diduga terkait overdosis, namun masih dalam proses penanganan aparat berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih informasinya. Saya akan segera berkoordinasi dengan jajaran, termasuk Satres Narkoba, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi sudah kami terima. Tim telah mendatangi rumah duka, rumah sakit, serta lokasi THM Blue Night,” kata Ismail.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sei Bingei menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap operasional THM tersebut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi itu kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap pemerintah tegas. Jika memang melanggar aturan, sebaiknya ditutup permanen karena sudah menimbulkan korban,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pihak manajemen THM Blue Night disebut-sebut tengah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait hal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, beredar pula kabar bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada manajemen THM Blue Night karena diduga beroperasi tanpa izin. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembongkaran paksa apabila THM Blue Night tetap beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berlangsung dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
