<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>temuan BPK &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/temuan-bpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Aug 2026 18:47:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>temuan BPK &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Tidak Ditemukan, Seluruh Pegawai Pengelola Disdikbud Medan Diperiksa</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/29/aset-sekolah-rp1224-miliar-tidak-ditemukan-seluruh-pegawai-pengelola-disdikbud-medan-diperiksa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 18:22:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aset daerah]]></category>
		<category><![CDATA[aset pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[aset sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Milik Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Medan]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan aset]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[temuan BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13589</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan angkat bicara terkait temuan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong> Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset sekolah dengan nilai sekitar Rp12,24 miliar yang dinyatakan tidak ditemukan dalam pemeriksaan.</p>
<p>Salah seorang sumber di lingkungan Disdikbud Medan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, persoalan tersebut bukan merupakan kebijakan maupun instruksi resmi dari dinas. Ia menyebut, apabila nantinya terbukti terdapat tindakan yang menyebabkan aset tersebut tidak ditemukan, hal itu merupakan perbuatan individu.</p>
<p>“Ini oknum, Bang, bukan kebijakan dinas,” ujar sumber tersebut, Sabtu (29/8).</p>
<p>Untuk mendalami persoalan tersebut, seluruh pegawai yang berkaitan dengan pengelolaan aset di lingkungan Disdikbud Medan disebut telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.</p>
<p>“Seluruh pegawai aset sudah diperiksa Inspektorat Kota Medan. Kita menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat,” ujarnya.</p>
<p>Pihak Disdikbud Medan menyatakan menyerahkan proses pemeriksaan dan pendalaman kepada Inspektorat. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran secara jelas mengenai keberadaan aset, mekanisme pengelolaannya, serta pihak yang bertanggung jawab.</p>
<p>Sebelumnya, BPK melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan BMD pada 26 sekolah di Kota Medan yang terdiri dari sembilan SD dan 17 SMP.</p>
<p>Dari pemeriksaan tersebut, BPK menemukan aset dengan nilai perolehan mencapai sekitar Rp14,75 miliar. Setelah dikurangi akumulasi penyusutan sekitar Rp2,50 miliar, nilai aset yang menjadi temuan tercatat sekitar Rp12,24 miliar.</p>
<p>Dalam pemeriksaannya, BPK juga menemukan ribuan aset dalam kondisi rusak maupun tidak terpakai. Aset-aset tersebut disebut diduga telah diangkut oleh pegawai Disdikbud tanpa melalui prosedur resmi.</p>
<p>Atas temuan tersebut, Disdikbud Medan menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan memilih menunggu hasil pendalaman sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap bagaimana aset-aset tersebut dapat keluar dari sekolah, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat pelanggaran terhadap prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah.</p>
<p>Disdikbud Medan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya tindakan individu, maka hal tersebut merupakan perbuatan oknum dan bukan kebijakan institusi.</p>
<p>“Jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaan Inspektorat. Dari sana nanti akan diketahui secara jelas duduk perkaranya,” tutupnya.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PEMARAD-SU Soroti Dugaan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/16/pemarad-su-soroti-dugaan-kelebihan-pembayaran-perjalanan-dinas-dprd-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 18:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kelebihan pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[keterbukaan informasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[temuan BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9670</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara (DPP PEMARAD-SU) menyampaikan kritik terhadap dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Medan pada Tahun Anggaran 2022. Organisasi mahasiswa tersebut menilai temuan itu perlu ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin, menyebut persoalan tersebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan penggunaan anggaran publik. Ia merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas DPRD Kota Medan dengan nilai sekitar Rp812 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Temuan ini harus menjadi perhatian serius. Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat wajib dikelola secara akuntabel. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK secara profesional dan terbuka,” ujar Ilham Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain persoalan perjalanan dinas, PEMARAD-SU juga menyoroti sejumlah kegiatan lain di lingkungan DPRD Kota Medan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Di antaranya proyek penataan rooftop gedung DPRD dengan anggaran sekitar Rp2 miliar, proyek renovasi kamar mandi sebesar Rp1,8 miliar, serta pemasangan billboard dan neon box pimpinan DPRD di 80 titik dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ilham menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi, melainkan mendorong agar seluruh penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kami hanya meminta keterbukaan. Jika memang sudah sesuai aturan, silakan dijelaskan secara detail kepada masyarakat,” katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU menyatakan akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Sikap tersebut, menurut Ilham, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan perundang-undangan lainnya yang menjamin peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan PEMARAD-SU. Upaya konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kota Medan telah dilakukan, namun belum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai temuan BPK tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan yang dihubungi menyampaikan bahwa setiap temuan BPK pada prinsipnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Biasanya ada proses klarifikasi dan pengembalian jika memang ditemukan kelebihan pembayaran. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya singkat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Rahmat Hidayat, menilai temuan BPK semestinya menjadi momentum bagi DPRD Kota Medan untuk memperbaiki tata kelola anggaran. “Temuan kelebihan bayar tidak selalu berarti korupsi, tetapi menunjukkan adanya kelemahan administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi BPK dijalankan secara konsisten,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Proses hukum harus berjalan objektif. Kritik dari masyarakat sipil sangat penting, namun tetap harus diimbangi dengan klarifikasi dari pihak terkait,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>PEMARAD-SU berharap persoalan ini dapat disikapi secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Organisasi tersebut menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat secara tertib dan damai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kota Medan serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan berkeadilan.(IA)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
